Polrestabes Makassar Musnahkan Sabu Senilai Rp2 Miliar

Rabu, 26 Feb 2025 17:48
Polrestabes Makassar Musnahkan Sabu Senilai Rp2 Miliar
Sebanyak 1,4 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Foto: Abdul Majid
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak 1,4 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan akhir tahun lalu.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana bersama Kasatresnarkoba AKBP Lulik Febryantara, Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi, dan Kasi Pidum mewakili Kajari Makassar Asrini Asrad, di Aula Andi Mappaoddang, Polrestabes Makassar, Rabu (26/02/2025).

Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polrestabes Makassar, dalam menindak peredaran narkoba sesuai dengan arahan Presiden RI.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan narkoba. Ini merupakan langkah nyata agar Indonesia bebas dari narkoba," ujar Kapolrestabes.

Arya Perdana mengatakan, dari pemusnahan barang bukti sabu tersebut, pihaknya berhasil menyelematkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.

“Kalau dikalkulasikan, ada 7.500 lebih jiwa diselamatkan dari bahaya narkoba itu. Kalau dirupiahkan, nilainya sekitar Rp2 miliar lebih," katanya.

"Semoga pemusnahan ini memberi efek jera kepada para pelaku dan juga menjadi edukasi bagi masyarakat, khususnya di Kota Makassar,” harap perwira tiga melati di pundaknya itu.

Pada kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Luluk Febryantara menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Hertasning, pada (02/12/2024) lalu.

Dimana jumlah tersangka sebanyak dua orang. Masing-masing inisial S dan tersangka RM.

Dikatakannya, barang bukti yang disita dari kedua tersangka yakni berupa satu kantong plastik berisi satu paket sabu seberat 999,0100 gram yang disisihkan seberat 31,8956 untuk digunakan sebagai pembuktian di persidangan pengadilan. Lalu sisa seberat 967,1144 gram untuk dimusnahkan.

Kemudian ada juga lima saset plastik sedang berisi kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat 497,0978 gram yang disisihkan seberat 47,3902 gram untuk digunakan sebagai pembuktian di persidangan. Lalu sisa seberat 449,7076 untuk dimusnahkan.

“Setelah dilakukan penyisihan untuk pemeriksaan labfor dan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, maka total barang bukti yang dimusnahkan jenis sabu 1,4 Kg," jelas Lulik.
(GUS)
Berita Terkait
Tawuran di Kandea, Seorang Warga Meninggal dengan Luka Tembak
News
Tawuran di Kandea, Seorang Warga Meninggal dengan Luka Tembak
Jajaran Polrestabes Makassar memastikan penanganan peristiwa perang kelompok yang terjadi di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari, dilakukan secara transparan, profesional, setelah seorang warga meninggal dunia dengan luka tembak.
Minggu, 27 Sep 2026 21:28
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
News
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Kasus dugaan skimming dan penyalahgunaan kartu kredit yang dilaporkan korban FR (34) memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan selama hampir dua bulan, polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Minggu, 13 Sep 2026 18:08
Angka Kriminalitas dan Unjuk Rasa di Kota Makassar Turun
News
Angka Kriminalitas dan Unjuk Rasa di Kota Makassar Turun
Jumlah aksi unjuk rasa di Kota Makassar disebut turun drastis, dari yang sebelumnya mencapai ratusan aksi dalam sepekan menjadi 24 aksi. Penurunan tersebut berjalan beriringan dengan turunnya angka kriminalitas.
Selasa, 01 Sep 2026 06:13
Hendak Berbelanja di Minimarket, Pemuda Tallo Jadi Korban Penyerangan
News
Hendak Berbelanja di Minimarket, Pemuda Tallo Jadi Korban Penyerangan
Insiden penyerangan menimpa seorang pemuda berinisial S (21) di Jalan Urip Sumoharjo, Tamajene, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Senin (17/8/2026) malam.
Selasa, 18 Agu 2026 19:12
Polres Bantaeng Sita 26,84 Gram Sabu, Dua Warga Jeneponto Ditangkap
News
Polres Bantaeng Sita 26,84 Gram Sabu, Dua Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menyita barang bukti seberat 26,84 gram.
Kamis, 06 Agu 2026 11:14
Berita Terbaru