Polrestabes Makassar Musnahkan Sabu Senilai Rp2 Miliar
Rabu, 26 Feb 2025 17:48

Sebanyak 1,4 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Foto: Abdul Majid
MAKASSAR - Sebanyak 1,4 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan akhir tahun lalu.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana bersama Kasatresnarkoba AKBP Lulik Febryantara, Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi, dan Kasi Pidum mewakili Kajari Makassar Asrini Asrad, di Aula Andi Mappaoddang, Polrestabes Makassar, Rabu (26/02/2025).
Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polrestabes Makassar, dalam menindak peredaran narkoba sesuai dengan arahan Presiden RI.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan narkoba. Ini merupakan langkah nyata agar Indonesia bebas dari narkoba," ujar Kapolrestabes.
Arya Perdana mengatakan, dari pemusnahan barang bukti sabu tersebut, pihaknya berhasil menyelematkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.
“Kalau dikalkulasikan, ada 7.500 lebih jiwa diselamatkan dari bahaya narkoba itu. Kalau dirupiahkan, nilainya sekitar Rp2 miliar lebih," katanya.
"Semoga pemusnahan ini memberi efek jera kepada para pelaku dan juga menjadi edukasi bagi masyarakat, khususnya di Kota Makassar,” harap perwira tiga melati di pundaknya itu.
Pada kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Luluk Febryantara menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Hertasning, pada (02/12/2024) lalu.
Dimana jumlah tersangka sebanyak dua orang. Masing-masing inisial S dan tersangka RM.
Dikatakannya, barang bukti yang disita dari kedua tersangka yakni berupa satu kantong plastik berisi satu paket sabu seberat 999,0100 gram yang disisihkan seberat 31,8956 untuk digunakan sebagai pembuktian di persidangan pengadilan. Lalu sisa seberat 967,1144 gram untuk dimusnahkan.
Kemudian ada juga lima saset plastik sedang berisi kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat 497,0978 gram yang disisihkan seberat 47,3902 gram untuk digunakan sebagai pembuktian di persidangan. Lalu sisa seberat 449,7076 untuk dimusnahkan.
“Setelah dilakukan penyisihan untuk pemeriksaan labfor dan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, maka total barang bukti yang dimusnahkan jenis sabu 1,4 Kg," jelas Lulik.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana bersama Kasatresnarkoba AKBP Lulik Febryantara, Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi, dan Kasi Pidum mewakili Kajari Makassar Asrini Asrad, di Aula Andi Mappaoddang, Polrestabes Makassar, Rabu (26/02/2025).
Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polrestabes Makassar, dalam menindak peredaran narkoba sesuai dengan arahan Presiden RI.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan narkoba. Ini merupakan langkah nyata agar Indonesia bebas dari narkoba," ujar Kapolrestabes.
Arya Perdana mengatakan, dari pemusnahan barang bukti sabu tersebut, pihaknya berhasil menyelematkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.
“Kalau dikalkulasikan, ada 7.500 lebih jiwa diselamatkan dari bahaya narkoba itu. Kalau dirupiahkan, nilainya sekitar Rp2 miliar lebih," katanya.
"Semoga pemusnahan ini memberi efek jera kepada para pelaku dan juga menjadi edukasi bagi masyarakat, khususnya di Kota Makassar,” harap perwira tiga melati di pundaknya itu.
Pada kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Luluk Febryantara menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Hertasning, pada (02/12/2024) lalu.
Dimana jumlah tersangka sebanyak dua orang. Masing-masing inisial S dan tersangka RM.
Dikatakannya, barang bukti yang disita dari kedua tersangka yakni berupa satu kantong plastik berisi satu paket sabu seberat 999,0100 gram yang disisihkan seberat 31,8956 untuk digunakan sebagai pembuktian di persidangan pengadilan. Lalu sisa seberat 967,1144 gram untuk dimusnahkan.
Kemudian ada juga lima saset plastik sedang berisi kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat 497,0978 gram yang disisihkan seberat 47,3902 gram untuk digunakan sebagai pembuktian di persidangan. Lalu sisa seberat 449,7076 untuk dimusnahkan.
“Setelah dilakukan penyisihan untuk pemeriksaan labfor dan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, maka total barang bukti yang dimusnahkan jenis sabu 1,4 Kg," jelas Lulik.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kompol Ema Ratna Resmi Gantikan AKP Aris Satrio Jabat Kapolsek Panakkung
Pucuk pimpinan di Polsek Panakkukang berganti. Kompol Ema Ratna resmi gantikan AKP Aris Satrio sebagai Kapolsek.
Senin, 22 Sep 2025 15:48

News
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan Mesin ATM di DPRD Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus penjarahan mesin ATM di DPRD Kota Makassar.
Selasa, 16 Sep 2025 21:30

News
Pelaku Penjarah Mesin ATM Saat Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
Empat pelaku penjarahan mesin ATM milik Bank BPD Sulselbar di area Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan dan pembakaran, berhasil ditangkap.
Sabtu, 13 Sep 2025 21:26

News
Menko Yusril Besuk 27 Tersangka Kasus Kerusuhan di Rutan Polrestabes Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra melakukan kunjungan ke Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 14:39

News
Inspiratif! Polisi Kerja Sampingan Jadi Badut Sulap untuk Hibur Warga
Kisah inspiratif datang dari anggota Polrestabes Makassar, Brigpol Moh Ridha Rusni Rauf. Di tengah kesibukannya sebagai aparat penegak hukum, dia tetap menyempatkan diri kerja sampingan jadi badut.
Selasa, 12 Agu 2025 10:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dari Duka Menjadi Semangat Kebersamaan
2

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
3

LPG 3 Kg di Maros Aman, Harga Rp22 Ribu/Tabung di Tingkat Eceran
4

Rayakan Milad ke-64, Ikami Sulsel Gelar Seminar Kebangsaan di Samarinda
5

Warga Mula Baru Datangi Kantor Pengembang, FKS Land-Tallasa City Respon Soal PLTSA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dari Duka Menjadi Semangat Kebersamaan
2

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
3

LPG 3 Kg di Maros Aman, Harga Rp22 Ribu/Tabung di Tingkat Eceran
4

Rayakan Milad ke-64, Ikami Sulsel Gelar Seminar Kebangsaan di Samarinda
5

Warga Mula Baru Datangi Kantor Pengembang, FKS Land-Tallasa City Respon Soal PLTSA