Polrestabes Makassar Musnahkan Sabu Senilai Rp2 Miliar
Rabu, 26 Feb 2025 17:48
Sebanyak 1,4 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Foto: Abdul Majid
MAKASSAR - Sebanyak 1,4 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan akhir tahun lalu.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana bersama Kasatresnarkoba AKBP Lulik Febryantara, Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi, dan Kasi Pidum mewakili Kajari Makassar Asrini Asrad, di Aula Andi Mappaoddang, Polrestabes Makassar, Rabu (26/02/2025).
Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polrestabes Makassar, dalam menindak peredaran narkoba sesuai dengan arahan Presiden RI.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan narkoba. Ini merupakan langkah nyata agar Indonesia bebas dari narkoba," ujar Kapolrestabes.
Arya Perdana mengatakan, dari pemusnahan barang bukti sabu tersebut, pihaknya berhasil menyelematkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.
“Kalau dikalkulasikan, ada 7.500 lebih jiwa diselamatkan dari bahaya narkoba itu. Kalau dirupiahkan, nilainya sekitar Rp2 miliar lebih," katanya.
"Semoga pemusnahan ini memberi efek jera kepada para pelaku dan juga menjadi edukasi bagi masyarakat, khususnya di Kota Makassar,” harap perwira tiga melati di pundaknya itu.
Pada kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Luluk Febryantara menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Hertasning, pada (02/12/2024) lalu.
Dimana jumlah tersangka sebanyak dua orang. Masing-masing inisial S dan tersangka RM.
Dikatakannya, barang bukti yang disita dari kedua tersangka yakni berupa satu kantong plastik berisi satu paket sabu seberat 999,0100 gram yang disisihkan seberat 31,8956 untuk digunakan sebagai pembuktian di persidangan pengadilan. Lalu sisa seberat 967,1144 gram untuk dimusnahkan.
Kemudian ada juga lima saset plastik sedang berisi kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat 497,0978 gram yang disisihkan seberat 47,3902 gram untuk digunakan sebagai pembuktian di persidangan. Lalu sisa seberat 449,7076 untuk dimusnahkan.
“Setelah dilakukan penyisihan untuk pemeriksaan labfor dan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, maka total barang bukti yang dimusnahkan jenis sabu 1,4 Kg," jelas Lulik.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana bersama Kasatresnarkoba AKBP Lulik Febryantara, Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi, dan Kasi Pidum mewakili Kajari Makassar Asrini Asrad, di Aula Andi Mappaoddang, Polrestabes Makassar, Rabu (26/02/2025).
Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polrestabes Makassar, dalam menindak peredaran narkoba sesuai dengan arahan Presiden RI.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan narkoba. Ini merupakan langkah nyata agar Indonesia bebas dari narkoba," ujar Kapolrestabes.
Arya Perdana mengatakan, dari pemusnahan barang bukti sabu tersebut, pihaknya berhasil menyelematkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.
“Kalau dikalkulasikan, ada 7.500 lebih jiwa diselamatkan dari bahaya narkoba itu. Kalau dirupiahkan, nilainya sekitar Rp2 miliar lebih," katanya.
"Semoga pemusnahan ini memberi efek jera kepada para pelaku dan juga menjadi edukasi bagi masyarakat, khususnya di Kota Makassar,” harap perwira tiga melati di pundaknya itu.
Pada kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Luluk Febryantara menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Hertasning, pada (02/12/2024) lalu.
Dimana jumlah tersangka sebanyak dua orang. Masing-masing inisial S dan tersangka RM.
Dikatakannya, barang bukti yang disita dari kedua tersangka yakni berupa satu kantong plastik berisi satu paket sabu seberat 999,0100 gram yang disisihkan seberat 31,8956 untuk digunakan sebagai pembuktian di persidangan pengadilan. Lalu sisa seberat 967,1144 gram untuk dimusnahkan.
Kemudian ada juga lima saset plastik sedang berisi kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat 497,0978 gram yang disisihkan seberat 47,3902 gram untuk digunakan sebagai pembuktian di persidangan. Lalu sisa seberat 449,7076 untuk dimusnahkan.
“Setelah dilakukan penyisihan untuk pemeriksaan labfor dan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, maka total barang bukti yang dimusnahkan jenis sabu 1,4 Kg," jelas Lulik.
(GUS)
Berita Terkait
News
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memberikan penghargaan kepada jajaran Polres atas kinerja mereka dalam Operasi Ketupat 2026.
Senin, 30 Mar 2026 15:57
News
Kapolrestabes Makassar Terima Penghargaan Kinerja Operasi Ketupat 2026
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menerima penghargaan atas capaian kinerja dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Senin, 30 Mar 2026 13:12
Sulsel
Polisi Amankan Belasan Orang yang Perang Pakai Senjata Mainan Berpeluru Jelly
Aparat Polsek Manggala menertibkan aksi permainan senjata mainan jenis “omega” yang menggunakan peluru jelly dan butiran plastik di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, kemarin.
Minggu, 01 Mar 2026 20:26
Sulsel
Bantu Ungkap Kasus Pencurian Motor, Satpam Unhas Dapat Penghargaan
12 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima penghargaan dari Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Selasa (30/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 20:09
Makassar City
Personel TNI-Polisi Diterjunkan Jaga Kondusivitas saat Pemilihan RT/RW
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan rapat koordinasi bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana; dan Dandim 1408/Makassar, Letkol Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan.
Rabu, 03 Des 2025 10:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
4
Munafri Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill
5
DPPA–Disdik Makassar Diminta Perkuat Edukasi Pencegahan Perilaku Menyimpang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
4
Munafri Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill
5
DPPA–Disdik Makassar Diminta Perkuat Edukasi Pencegahan Perilaku Menyimpang