Kemenkum Sulsel Dorong Pelaku Usaha Kreatif Daftar Kekayaan Intelektual
Senin, 03 Mar 2025 22:49
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bahas langkah strategis dalam meningkatkan pendafataran Kekayaan Intelektual dan perseroan perorangan bagi UMKM dan pelaku usaha kreatif. Foto: Ist
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bahas langkah strategis dalam meningkatkan pendafataran Kekayaan Intelektual dan perseroan perorangan bagi UMKM dan pelaku usaha kreatif, melalui sinergitas program dan kegiatan dengan Dinas pariwisata Kota Makassar.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot saat bertemu dengan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem di kantornya, jalan Urip Sumoharjo.
“Misi kami tentunya saja bagaimana membantu masyarakat/pelaku ekonomi kreatif berkembang dan terus terang untuk mewujudkan hal tersebut kami harus menjalin kerjasama dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dan salah satunya yang paling strategis dengan Dinas Pariwisata Kota Makassar,” terang Demson.
“Apalagi saat kami mendapatkan kalender kegaiatan dinas pariwisata dalam satu tahun ini, membuat kami lebih bersemangat lagi untuk dapat ambil bagian dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan baik dengan membuka loket layanan ataupun memberikan sosialisasi terkait KI dan AHU,” lanjut Demson
Demson melanjutkan bahwa pada tahun ini pihaknya menargetkan pendaftaran kawasan karya cipta dan mengangkat salah satu daerah di Sulsel untuk terdaftar di WIPO sebagai kawasan IP Tourism. “Dari pemetaan kami yang memungkinkan adalah Toraja dan Bulukumba dengan segala Kekayaan Tradisi dan Kekayaan Intelektual,” jelas Demson.
Kanwil Kemenkum Sulsel saat ini juga mendorong produk – produk Indikasi Geografis dan KIK untuk di kenal Dunial.
Pada Kesempatan ini juga dibahas terkait dengan Perseroan Perorangan, dimana Kepala Bidang AHU, Muh Tahir menyampaikan bahwa para pelaku usaha di Kota Makassar dapat mendaftarkan perseroan perorangan untuk mendirikan badan usaha dengan biaya cukup Rp50.000 saja.
Model ini kata dia, mempermudah pengusaha kecil dan menengah untuk berkembang. “Perseroan Perorangan memberikan peluang yang sanagt besar bagi UMKM/Pelaku usaha kreatif untuk mengembangkan usahanya dan mendapatkan kemudahan pemodalan dari perbankan,” kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem sangat mengapresiasi kedatangan tim KI dan AHU kanwil Kemenkum Sulsel. Ia berharap kedepannya terus bersinergi dalam meningkatkan pendaftaran KI pelaku ekonomi kreatif di Kota Makassar.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam kurung waktu 4 tahun terakhir ini, Kementerian Hukum dan HAM (Saat ini Kementerian Hukum) sudah banyak membersamai program kegiatan dinas pariwisata dalam mendorong pelaku usaha kreatif mendaftarkan kekayaan intelektualnya (KI).
Roem menyampaikan, salah satu hal yang menjadi kendala dalam mendorong pelaku usaha kreatif mendaftarkan KInya ada pada pelaku usaha itu sendiri. walaupun kami selaku pemerintah daerah sudah menganggarkan untuk membantu membiayai pendaftaran KI mereka.
“Sebagai contoh, saat mendapatkan masalah pada pendaftaran mereknya seperti mereknya menyerupai yang sudah terdaftar maka harus membuat baru, hal tersebut membuat pelaku usaha tidak melanjutkan pendaftaran mereknya,” ujar Roem
Padahal Target kami tiap tahun 100 pelaku usaha kreatif mendaftarkan KInya namun karena kendala diatas hal tersebut belum dapat terealisasi, untuk tahun lalu hanya mencapai 90 persen.
“Banyak hal yang kami butuhkan agar pelaku ekonomi kreatif dapat terus mendaftarkan KInya dan terdaftarnya KI mereka dapat memberikan kemudahan dalam akses permodalan,” ungkap Roem
Terpisah Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya meminta jajarannya agar proaktif membina Dan menjalin kerjasama Dengan berbagai stakeholder guna mensinergikan berbagai Kegiatan dan program Kanwil Kemenkum Sulsel agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat
Turut hadir dalam kegitan ini, Kepala Bidang KI Andi Haris, Analis KI Madya Teguh Firmanto dan para pelaksana pada divisi pelayanan hukum. Hadir pula jajaran Dinas Pariwisata Kota Makassar.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot saat bertemu dengan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem di kantornya, jalan Urip Sumoharjo.
“Misi kami tentunya saja bagaimana membantu masyarakat/pelaku ekonomi kreatif berkembang dan terus terang untuk mewujudkan hal tersebut kami harus menjalin kerjasama dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dan salah satunya yang paling strategis dengan Dinas Pariwisata Kota Makassar,” terang Demson.
“Apalagi saat kami mendapatkan kalender kegaiatan dinas pariwisata dalam satu tahun ini, membuat kami lebih bersemangat lagi untuk dapat ambil bagian dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan baik dengan membuka loket layanan ataupun memberikan sosialisasi terkait KI dan AHU,” lanjut Demson
Demson melanjutkan bahwa pada tahun ini pihaknya menargetkan pendaftaran kawasan karya cipta dan mengangkat salah satu daerah di Sulsel untuk terdaftar di WIPO sebagai kawasan IP Tourism. “Dari pemetaan kami yang memungkinkan adalah Toraja dan Bulukumba dengan segala Kekayaan Tradisi dan Kekayaan Intelektual,” jelas Demson.
Kanwil Kemenkum Sulsel saat ini juga mendorong produk – produk Indikasi Geografis dan KIK untuk di kenal Dunial.
Pada Kesempatan ini juga dibahas terkait dengan Perseroan Perorangan, dimana Kepala Bidang AHU, Muh Tahir menyampaikan bahwa para pelaku usaha di Kota Makassar dapat mendaftarkan perseroan perorangan untuk mendirikan badan usaha dengan biaya cukup Rp50.000 saja.
Model ini kata dia, mempermudah pengusaha kecil dan menengah untuk berkembang. “Perseroan Perorangan memberikan peluang yang sanagt besar bagi UMKM/Pelaku usaha kreatif untuk mengembangkan usahanya dan mendapatkan kemudahan pemodalan dari perbankan,” kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem sangat mengapresiasi kedatangan tim KI dan AHU kanwil Kemenkum Sulsel. Ia berharap kedepannya terus bersinergi dalam meningkatkan pendaftaran KI pelaku ekonomi kreatif di Kota Makassar.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam kurung waktu 4 tahun terakhir ini, Kementerian Hukum dan HAM (Saat ini Kementerian Hukum) sudah banyak membersamai program kegiatan dinas pariwisata dalam mendorong pelaku usaha kreatif mendaftarkan kekayaan intelektualnya (KI).
Roem menyampaikan, salah satu hal yang menjadi kendala dalam mendorong pelaku usaha kreatif mendaftarkan KInya ada pada pelaku usaha itu sendiri. walaupun kami selaku pemerintah daerah sudah menganggarkan untuk membantu membiayai pendaftaran KI mereka.
“Sebagai contoh, saat mendapatkan masalah pada pendaftaran mereknya seperti mereknya menyerupai yang sudah terdaftar maka harus membuat baru, hal tersebut membuat pelaku usaha tidak melanjutkan pendaftaran mereknya,” ujar Roem
Padahal Target kami tiap tahun 100 pelaku usaha kreatif mendaftarkan KInya namun karena kendala diatas hal tersebut belum dapat terealisasi, untuk tahun lalu hanya mencapai 90 persen.
“Banyak hal yang kami butuhkan agar pelaku ekonomi kreatif dapat terus mendaftarkan KInya dan terdaftarnya KI mereka dapat memberikan kemudahan dalam akses permodalan,” ungkap Roem
Terpisah Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya meminta jajarannya agar proaktif membina Dan menjalin kerjasama Dengan berbagai stakeholder guna mensinergikan berbagai Kegiatan dan program Kanwil Kemenkum Sulsel agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat
Turut hadir dalam kegitan ini, Kepala Bidang KI Andi Haris, Analis KI Madya Teguh Firmanto dan para pelaksana pada divisi pelayanan hukum. Hadir pula jajaran Dinas Pariwisata Kota Makassar.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Pentingnya Tata Keprotokolan dalam Acara Resmi
Protokol Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Fikri Fauzi Alimuddin, membawakan materi berjudul “Keprotokoleran: Panduan Praktis dalam Acara Resmi”
Sabtu, 08 Nov 2025 21:28
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Dampingi KMP Tamalanrea Daftarkan Merek Kolektif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan pendampingan pendaftaran merek kolektif kepada Koperasi Merah Putih (KMP) Tamalanrea, Jumat (7/11/2025).
Jum'at, 07 Nov 2025 23:14
News
Kadiv P3H Kemenkum Sulsel Ikuti Training of Facilitator KUHP Baru di BPSDM Hukum
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, mengikuti kegiatan Training of Facilitator (ToF) KUHP Baru
Jum'at, 07 Nov 2025 20:18
News
Kemenkum Sulsel Ikut Penutupan TOF Implementasi KUHP Angkatan IX Secara Virtual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Penutupan Training of Facilitator (TOF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Rabu, 05 Nov 2025 22:38
News
Dorong Perlindungan Produk Unggulan Daerah Melalui Indikasi Geografis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mengoptimalkan perlindungan kekayaan intelektual produk-produk unggulan daerah di Sulawesi Selatan.
Rabu, 05 Nov 2025 17:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Konsorsium Sultanbatara Dorong Ketahanan Pangan Lewat Semesta Panen Raya Berdikari 2025
2
DPC Gowa Tolak Rencana Budi Arie Gabung ke Partai Gerindra
3
BYD Bawa Semangat Edukasi Mobilitas Hijau 'Technology Roadshow' ke Unhas
4
Masmindo Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat Latihan Water Rescue di Luwu
5
Akhir Pekan Seru di GIIAS Makassar 2025: Nikmati Mobil Terbaru & Promo Spesial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Konsorsium Sultanbatara Dorong Ketahanan Pangan Lewat Semesta Panen Raya Berdikari 2025
2
DPC Gowa Tolak Rencana Budi Arie Gabung ke Partai Gerindra
3
BYD Bawa Semangat Edukasi Mobilitas Hijau 'Technology Roadshow' ke Unhas
4
Masmindo Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat Latihan Water Rescue di Luwu
5
Akhir Pekan Seru di GIIAS Makassar 2025: Nikmati Mobil Terbaru & Promo Spesial