Kemenkum Sulsel Dorong Pelaku Usaha Kreatif Daftar Kekayaan Intelektual

Senin, 03 Mar 2025 22:49
Kemenkum Sulsel Dorong Pelaku Usaha Kreatif Daftar Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bahas langkah strategis dalam meningkatkan pendafataran Kekayaan Intelektual dan perseroan perorangan bagi UMKM dan pelaku usaha kreatif. Foto: Ist
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bahas langkah strategis dalam meningkatkan pendafataran Kekayaan Intelektual dan perseroan perorangan bagi UMKM dan pelaku usaha kreatif, melalui sinergitas program dan kegiatan dengan Dinas pariwisata Kota Makassar.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot saat bertemu dengan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem di kantornya, jalan Urip Sumoharjo.

“Misi kami tentunya saja bagaimana membantu masyarakat/pelaku ekonomi kreatif berkembang dan terus terang untuk mewujudkan hal tersebut kami harus menjalin kerjasama dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dan salah satunya yang paling strategis dengan Dinas Pariwisata Kota Makassar,” terang Demson.

“Apalagi saat kami mendapatkan kalender kegaiatan dinas pariwisata dalam satu tahun ini, membuat kami lebih bersemangat lagi untuk dapat ambil bagian dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan baik dengan membuka loket layanan ataupun memberikan sosialisasi terkait KI dan AHU,” lanjut Demson

Demson melanjutkan bahwa pada tahun ini pihaknya menargetkan pendaftaran kawasan karya cipta dan mengangkat salah satu daerah di Sulsel untuk terdaftar di WIPO sebagai kawasan IP Tourism. “Dari pemetaan kami yang memungkinkan adalah Toraja dan Bulukumba dengan segala Kekayaan Tradisi dan Kekayaan Intelektual,” jelas Demson.

Kanwil Kemenkum Sulsel saat ini juga mendorong produk – produk Indikasi Geografis dan KIK untuk di kenal Dunial.

Pada Kesempatan ini juga dibahas terkait dengan Perseroan Perorangan, dimana Kepala Bidang AHU, Muh Tahir menyampaikan bahwa para pelaku usaha di Kota Makassar dapat mendaftarkan perseroan perorangan untuk mendirikan badan usaha dengan biaya cukup Rp50.000 saja.

Model ini kata dia, mempermudah pengusaha kecil dan menengah untuk berkembang. “Perseroan Perorangan memberikan peluang yang sanagt besar bagi UMKM/Pelaku usaha kreatif untuk mengembangkan usahanya dan mendapatkan kemudahan pemodalan dari perbankan,” kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem sangat mengapresiasi kedatangan tim KI dan AHU kanwil Kemenkum Sulsel. Ia berharap kedepannya terus bersinergi dalam meningkatkan pendaftaran KI pelaku ekonomi kreatif di Kota Makassar.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam kurung waktu 4 tahun terakhir ini, Kementerian Hukum dan HAM (Saat ini Kementerian Hukum) sudah banyak membersamai program kegiatan dinas pariwisata dalam mendorong pelaku usaha kreatif mendaftarkan kekayaan intelektualnya (KI).

Roem menyampaikan, salah satu hal yang menjadi kendala dalam mendorong pelaku usaha kreatif mendaftarkan KInya ada pada pelaku usaha itu sendiri. walaupun kami selaku pemerintah daerah sudah menganggarkan untuk membantu membiayai pendaftaran KI mereka.

“Sebagai contoh, saat mendapatkan masalah pada pendaftaran mereknya seperti mereknya menyerupai yang sudah terdaftar maka harus membuat baru, hal tersebut membuat pelaku usaha tidak melanjutkan pendaftaran mereknya,” ujar Roem

Padahal Target kami tiap tahun 100 pelaku usaha kreatif mendaftarkan KInya namun karena kendala diatas hal tersebut belum dapat terealisasi, untuk tahun lalu hanya mencapai 90 persen.

“Banyak hal yang kami butuhkan agar pelaku ekonomi kreatif dapat terus mendaftarkan KInya dan terdaftarnya KI mereka dapat memberikan kemudahan dalam akses permodalan,” ungkap Roem

Terpisah Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya meminta jajarannya agar proaktif membina Dan menjalin kerjasama Dengan berbagai stakeholder guna mensinergikan berbagai Kegiatan dan program Kanwil Kemenkum Sulsel agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat

Turut hadir dalam kegitan ini, Kepala Bidang KI Andi Haris, Analis KI Madya Teguh Firmanto dan para pelaksana pada divisi pelayanan hukum. Hadir pula jajaran Dinas Pariwisata Kota Makassar.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru