Polda Grebek Sebuah Rumah Kos di Makassar, Temukan 2 Kg Ganja dan Tembakau Sintetis
Selasa, 04 Mar 2025 19:10

Ditresnarkoba Polda Sulsel amankan 2 kilogram ganja dan 524 gram tembakau sintetis dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kos, di Jalan Batua Raya. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ditresnarkoba Polda Sulsel amankan 2 kilogram ganja dan 524 gram tembakau sintetis dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kos, di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, Minggu (02/03/2025) lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial TH (27) ditangkap karena diduga merupakan pemilik barang haram tersebut.
Adapun penggerebekan ini dilakukan Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut," ujar Plt Dirnarkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta, Selasa (04/03/2025).
Lanjut mantan Kapolres Bulukumba itu menjelaskan kronologi penangkapan, setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lantai tiga kos tersebut.
Tim yang dipimpin IPTU Syamsukardin dan IPDA Mukhtar Zainuddin kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan kamar yang dihuni tersangka.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram. Barang haram tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket. Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka mengaku mendapatkan upah sekitar Rp3,5 juta," jelasnya.
Setelah ditangkap, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polda Sulsel akan terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat," pungkasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial TH (27) ditangkap karena diduga merupakan pemilik barang haram tersebut.
Adapun penggerebekan ini dilakukan Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut," ujar Plt Dirnarkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta, Selasa (04/03/2025).
Lanjut mantan Kapolres Bulukumba itu menjelaskan kronologi penangkapan, setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lantai tiga kos tersebut.
Tim yang dipimpin IPTU Syamsukardin dan IPDA Mukhtar Zainuddin kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan kamar yang dihuni tersangka.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram. Barang haram tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket. Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka mengaku mendapatkan upah sekitar Rp3,5 juta," jelasnya.
Setelah ditangkap, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polda Sulsel akan terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kapolda Sulsel Pastikan Pelaku Pembusuran Ditindak Tegas
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan memastikan pelaku pembusuran akan ditindak tegas. Kejahatan jalanan yang kerap terjadi di Kota Makassar itu menurutnya sangat berbahaya.
Minggu, 09 Mar 2025 12:28

News
Kapolda Pimpin Patroli Malam Sasar Kriminalitas Jalanan
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan memimpin patroli cipta kondisi yang digelar Polrestabes Makassar dalam rangka menindak pelaku kriminal jalanan, Sabtu (08/03/2025) malam.
Minggu, 09 Mar 2025 12:17

News
Ditlantas Polda Sulsel Tegaskan Larangan Sahur On The Road di Bulan Ramadan
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel tegaskan larangan melaksanakan "sahur on the road" selama Bulan Suci Ramadan. Masyarakat diimbau untuk mematuhinya.
Rabu, 05 Mar 2025 20:19

News
Dilaporkan Dugaan Penggelapan, Begini Tanggapan Eks Cawalkot Makassar Muhyina Muin
Eks Calon Walikota (Cawalkot) Makassar 2014, Muhyina Muin akhirnya angkat bicara terkait laporan polisi yang dibuat mantan suaminya, Sofian Abdullah. Termasuk soal pemeriksaan yang sedang ia jalani di Polda Sulsel.
Kamis, 27 Feb 2025 16:25

News
Polda Sulsel Amankan PNS Rupbasan dan Honorer Dinas PU yang Jadi Pengedar Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel amankan enam tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dua diantaranya adalah pegawai pemerintahan berstatus PNS dan Honorer.
Rabu, 26 Feb 2025 15:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bersama Jakpro, Walkot Appi Tinjau Lahan Pembangunan Stadion di Untia
2

Masyarakat Dukung Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BTT di BPBD Wajo
3

Darmawangsyah Pantau Program Gowa Bersih di Jembatan Kembar
4

DPRD Sulsel Dukung Pergub Satgas Investasi untuk Capai Target Ekonomi 8%
5

Bupati Uji Nurdin Apresiasi Penetapan Kawasan Industri Bantaeng sebagai PSN
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bersama Jakpro, Walkot Appi Tinjau Lahan Pembangunan Stadion di Untia
2

Masyarakat Dukung Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BTT di BPBD Wajo
3

Darmawangsyah Pantau Program Gowa Bersih di Jembatan Kembar
4

DPRD Sulsel Dukung Pergub Satgas Investasi untuk Capai Target Ekonomi 8%
5

Bupati Uji Nurdin Apresiasi Penetapan Kawasan Industri Bantaeng sebagai PSN