Polda Grebek Sebuah Rumah Kos di Makassar, Temukan 2 Kg Ganja dan Tembakau Sintetis
Selasa, 04 Mar 2025 19:10
Ditresnarkoba Polda Sulsel amankan 2 kilogram ganja dan 524 gram tembakau sintetis dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kos, di Jalan Batua Raya. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ditresnarkoba Polda Sulsel amankan 2 kilogram ganja dan 524 gram tembakau sintetis dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kos, di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, Minggu (02/03/2025) lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial TH (27) ditangkap karena diduga merupakan pemilik barang haram tersebut.
Adapun penggerebekan ini dilakukan Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut," ujar Plt Dirnarkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta, Selasa (04/03/2025).
Lanjut mantan Kapolres Bulukumba itu menjelaskan kronologi penangkapan, setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lantai tiga kos tersebut.
Tim yang dipimpin IPTU Syamsukardin dan IPDA Mukhtar Zainuddin kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan kamar yang dihuni tersangka.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram. Barang haram tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket. Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka mengaku mendapatkan upah sekitar Rp3,5 juta," jelasnya.
Setelah ditangkap, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polda Sulsel akan terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat," pungkasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial TH (27) ditangkap karena diduga merupakan pemilik barang haram tersebut.
Adapun penggerebekan ini dilakukan Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut," ujar Plt Dirnarkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta, Selasa (04/03/2025).
Lanjut mantan Kapolres Bulukumba itu menjelaskan kronologi penangkapan, setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lantai tiga kos tersebut.
Tim yang dipimpin IPTU Syamsukardin dan IPDA Mukhtar Zainuddin kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan kamar yang dihuni tersangka.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram. Barang haram tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket. Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka mengaku mendapatkan upah sekitar Rp3,5 juta," jelasnya.
Setelah ditangkap, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polda Sulsel akan terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Wakapolda Sulsel dan Pejabat Utama Polda Sulsel Berganti
Mabes Polri kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Senin, 11 Mei 2026 13:10
Makassar City
Tradisi Aksi Buruh Berubah, Kapolda Sulsel Apresiasi Kegiatan Terpusat
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menghadiri langsung kegiatan May Day Fest 2026 di depan Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (1/5/2026).
Jum'at, 01 Mei 2026 18:55
News
Polda Sulsel Siagakan 2.181 Personel Gabungan Amankan May Day 2026
Polda Sulawesi Selatan menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kontingensi Aman Nusa I-2026 guna mengamankan peringatan May Day.
Kamis, 30 Apr 2026 19:18
News
Kolaborasi PLN - Polda Sulsel Kunci Kelancaran Infrastruktur Listrik di Sulawesi
Audiensi ini menjadi langkah strategis PLN untuk menjaga kesinambungan koordinasi dengan aparat keamanan, sekaligus memastikan proyek-proyek ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan berjalan lancar.
Senin, 27 Apr 2026 17:36
Sulsel
LPKA Maros Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di lingkungan lembaga melalui deklarasi ikrar bebas narkoba dan HP.
Kamis, 16 Apr 2026 11:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
HUT Ke-27 SKST Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bersama
2
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
3
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
4
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
5
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
HUT Ke-27 SKST Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bersama
2
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
3
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
4
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
5
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu