Polda Grebek Sebuah Rumah Kos di Makassar, Temukan 2 Kg Ganja dan Tembakau Sintetis
Selasa, 04 Mar 2025 19:10
Ditresnarkoba Polda Sulsel amankan 2 kilogram ganja dan 524 gram tembakau sintetis dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kos, di Jalan Batua Raya. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ditresnarkoba Polda Sulsel amankan 2 kilogram ganja dan 524 gram tembakau sintetis dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kos, di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, Minggu (02/03/2025) lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial TH (27) ditangkap karena diduga merupakan pemilik barang haram tersebut.
Adapun penggerebekan ini dilakukan Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut," ujar Plt Dirnarkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta, Selasa (04/03/2025).
Lanjut mantan Kapolres Bulukumba itu menjelaskan kronologi penangkapan, setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lantai tiga kos tersebut.
Tim yang dipimpin IPTU Syamsukardin dan IPDA Mukhtar Zainuddin kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan kamar yang dihuni tersangka.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram. Barang haram tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket. Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka mengaku mendapatkan upah sekitar Rp3,5 juta," jelasnya.
Setelah ditangkap, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polda Sulsel akan terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat," pungkasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial TH (27) ditangkap karena diduga merupakan pemilik barang haram tersebut.
Adapun penggerebekan ini dilakukan Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut," ujar Plt Dirnarkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta, Selasa (04/03/2025).
Lanjut mantan Kapolres Bulukumba itu menjelaskan kronologi penangkapan, setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lantai tiga kos tersebut.
Tim yang dipimpin IPTU Syamsukardin dan IPDA Mukhtar Zainuddin kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan kamar yang dihuni tersangka.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram. Barang haram tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket. Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka mengaku mendapatkan upah sekitar Rp3,5 juta," jelasnya.
Setelah ditangkap, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polda Sulsel akan terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Jalur Laut Jadi Andalan Pengedar Selundupkan Narkoba ke Sulsel
BNNP Sulsel memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur laut non-resmi atau "jalur tikus" yang kerap menjadi pintu masuk utama peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan, Selasa (30/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 17:54
News
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani (49) hampir setahun. Kejadian nahas itu terjadi pada malam pergantian tahun, Selasa 31 Desember 2024 malam.
Selasa, 30 Des 2025 15:24
News
Sepanjang 2025, Polda Sulsel Catat Penurunan Tindak Kejahatan
Polda Sulsel memaparkan capaian kerja setahun dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 di Gedung Mappaodang Mabes Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kota Makassar.
Senin, 29 Des 2025 17:45
News
PLN UIP Sulawesi & Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur
PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan koordinasi pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui audiensi bersama Polda Sulsel.
Jum'at, 26 Des 2025 21:11
News
Bawa Misi Kemanusiaan, 100 Personel Satbrimob BKO Polda Sulsel Diberangkatan ke Aceh
Polda Sulawesi Selatan menggelar Apel Pemberangkatan Personel Satbrimob Polda Sulsel BKO ke Polda Aceh, di Lapangan Apel Mako Satbrimob Polda Sulsel, Jumat (26/12/2025).
Jum'at, 26 Des 2025 17:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto
2
Evaluasi Berbasis Rapor Kinerja, Bupati Bone Lantik 125 Pejabat Jelang Tahun Baru
3
Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Binamu Lakukan Operasi Miras
4
Bank Muamalat Serahkan Dua Unit Ambulans untuk RS Ibnu Sina YW UMI
5
Program PMT MDA Sukses Tekan Stunting di Latimojong
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto
2
Evaluasi Berbasis Rapor Kinerja, Bupati Bone Lantik 125 Pejabat Jelang Tahun Baru
3
Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Binamu Lakukan Operasi Miras
4
Bank Muamalat Serahkan Dua Unit Ambulans untuk RS Ibnu Sina YW UMI
5
Program PMT MDA Sukses Tekan Stunting di Latimojong