Tim Terpadu Dibentuk untuk Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf
Kamis, 06 Mar 2025 17:41

Kajati Sulsel Agus Salim menginisasi dibentuknya Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel, Ali Yafid dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, R. Agus Marhendra di Ruang Rapat Kajati Sulsel, Kamis (6/3/2025).
Pada kesempatan ini, Kajati Sulsel Agus Salim menginisasi dibentuknya Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
"Tim Terpadu ini dibentuk untuk memberikan kepastian hukum tanah wakaf khususnya rumah ibadah. Kita tidak ingin tanah atau lahan rumah ibadah, khususnya masjid berpolemik di kemudian hari," kata Agus Salim.
Untuk tahap pertama, Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf Rumah Ibadah akan berfokus di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros. Nantinya Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Sulsel akan melakukan pendampingan hukum selama proses pensertifikasian tanah wakaf rumah ibadah.
Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid menyebut masih terdapat tantangan besar terkait legalisasi tanah wakaf, yang berpotensi menimbulkan masalah administrasi dan kehilangan aset.
"Kami sangat menyambut baik sinergi dan kolaborasi ini mengingat pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf khususnya Rumah Ibadah guna memastikan pemanfaatannya sesuai prinsip yang berlaku," ungkap Ali Yafid.
Sementara, Kakanwil ATR/BPN, R Agus Marhendra menyatakan “siap” bersinergi dalam Tim Terpadu mensukseskan pensetifikasian tanah wakaf dan rumah ibadah. Dirinya berharap, di bulan Ramadan ini sudah ada beberapa sertifikat yang bisa diterbitkan.
"Kita bergerak cepat sesuai tupoksinya. Kemenag dari sisi kelengkapan administrasi dan ikrar wakafnya. Kejaksaan dari sisi percepatan dan mendorong kepastian hukumnya. Dan ATR/BPN dari sisi penerbitan sertifikatnya," sebut Agus Marhendra.
Pada kesempatan ini, Kajati Sulsel Agus Salim menginisasi dibentuknya Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
"Tim Terpadu ini dibentuk untuk memberikan kepastian hukum tanah wakaf khususnya rumah ibadah. Kita tidak ingin tanah atau lahan rumah ibadah, khususnya masjid berpolemik di kemudian hari," kata Agus Salim.
Untuk tahap pertama, Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf Rumah Ibadah akan berfokus di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros. Nantinya Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Sulsel akan melakukan pendampingan hukum selama proses pensertifikasian tanah wakaf rumah ibadah.
Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid menyebut masih terdapat tantangan besar terkait legalisasi tanah wakaf, yang berpotensi menimbulkan masalah administrasi dan kehilangan aset.
"Kami sangat menyambut baik sinergi dan kolaborasi ini mengingat pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf khususnya Rumah Ibadah guna memastikan pemanfaatannya sesuai prinsip yang berlaku," ungkap Ali Yafid.
Sementara, Kakanwil ATR/BPN, R Agus Marhendra menyatakan “siap” bersinergi dalam Tim Terpadu mensukseskan pensetifikasian tanah wakaf dan rumah ibadah. Dirinya berharap, di bulan Ramadan ini sudah ada beberapa sertifikat yang bisa diterbitkan.
"Kita bergerak cepat sesuai tupoksinya. Kemenag dari sisi kelengkapan administrasi dan ikrar wakafnya. Kejaksaan dari sisi percepatan dan mendorong kepastian hukumnya. Dan ATR/BPN dari sisi penerbitan sertifikatnya," sebut Agus Marhendra.
(GUS)
Berita Terkait

News
Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi di Sulsel
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim AMC Kejagung dan Tim Pidsus Kejari Nabire, melakukan kegiatan pengamanan buronan, Muh Nasri di Jalan Teratai
Kamis, 03 Jul 2025 15:40

News
Dugaan Kerugian Negara Proyek Rp87 M di UNM Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sulsel
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Solidaritas Merah Putih (LSM PSMP) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Negeri Makassar (UNM) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka langsung melaporkan kasus ini ke Polda dan Kejati Sulsel.
Kamis, 26 Jun 2025 12:20

Makassar City
Penuhi Undangan APH, Danny Pomanto Hadiri Panggilan Kejati Sulsel
Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto (DP) menghadiri panggilan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Selasa (10/06/2025).
Selasa, 10 Jun 2025 14:07

News
Suami Fenny Frans Divonis 1,6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang pembacaan putusan perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya untuk tersangka Mustadir Dg Sila
Selasa, 03 Jun 2025 18:00

News
Kejati Sulsel Segera Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Dugaan Korupsi di BP2P
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas laporan dugaan kasus korupsi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III, yang dilaporkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman
Selasa, 27 Mei 2025 19:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Rembuk Tani Wajo: Solusi Kolaboratif untuk Peningkatan Panen
2

Beautiful Malino Ditarget Masuk KEN Kementerian Pariwisata
3

Pemerintah Bantaeng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
4

Asyura di Dapur: Mengaduk Peca', Mengganti Pecah Belah
5

Kabar Bahagia, Ribuan Meter Jalan di Tombolopao Bakal Diaspal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Rembuk Tani Wajo: Solusi Kolaboratif untuk Peningkatan Panen
2

Beautiful Malino Ditarget Masuk KEN Kementerian Pariwisata
3

Pemerintah Bantaeng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
4

Asyura di Dapur: Mengaduk Peca', Mengganti Pecah Belah
5

Kabar Bahagia, Ribuan Meter Jalan di Tombolopao Bakal Diaspal