Tim Terpadu Dibentuk untuk Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf
Kamis, 06 Mar 2025 17:41
Kajati Sulsel Agus Salim menginisasi dibentuknya Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel, Ali Yafid dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, R. Agus Marhendra di Ruang Rapat Kajati Sulsel, Kamis (6/3/2025).
Pada kesempatan ini, Kajati Sulsel Agus Salim menginisasi dibentuknya Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
"Tim Terpadu ini dibentuk untuk memberikan kepastian hukum tanah wakaf khususnya rumah ibadah. Kita tidak ingin tanah atau lahan rumah ibadah, khususnya masjid berpolemik di kemudian hari," kata Agus Salim.
Untuk tahap pertama, Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf Rumah Ibadah akan berfokus di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros. Nantinya Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Sulsel akan melakukan pendampingan hukum selama proses pensertifikasian tanah wakaf rumah ibadah.
Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid menyebut masih terdapat tantangan besar terkait legalisasi tanah wakaf, yang berpotensi menimbulkan masalah administrasi dan kehilangan aset.
"Kami sangat menyambut baik sinergi dan kolaborasi ini mengingat pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf khususnya Rumah Ibadah guna memastikan pemanfaatannya sesuai prinsip yang berlaku," ungkap Ali Yafid.
Sementara, Kakanwil ATR/BPN, R Agus Marhendra menyatakan “siap” bersinergi dalam Tim Terpadu mensukseskan pensetifikasian tanah wakaf dan rumah ibadah. Dirinya berharap, di bulan Ramadan ini sudah ada beberapa sertifikat yang bisa diterbitkan.
"Kita bergerak cepat sesuai tupoksinya. Kemenag dari sisi kelengkapan administrasi dan ikrar wakafnya. Kejaksaan dari sisi percepatan dan mendorong kepastian hukumnya. Dan ATR/BPN dari sisi penerbitan sertifikatnya," sebut Agus Marhendra.
Pada kesempatan ini, Kajati Sulsel Agus Salim menginisasi dibentuknya Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
"Tim Terpadu ini dibentuk untuk memberikan kepastian hukum tanah wakaf khususnya rumah ibadah. Kita tidak ingin tanah atau lahan rumah ibadah, khususnya masjid berpolemik di kemudian hari," kata Agus Salim.
Untuk tahap pertama, Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf Rumah Ibadah akan berfokus di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros. Nantinya Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Sulsel akan melakukan pendampingan hukum selama proses pensertifikasian tanah wakaf rumah ibadah.
Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid menyebut masih terdapat tantangan besar terkait legalisasi tanah wakaf, yang berpotensi menimbulkan masalah administrasi dan kehilangan aset.
"Kami sangat menyambut baik sinergi dan kolaborasi ini mengingat pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf khususnya Rumah Ibadah guna memastikan pemanfaatannya sesuai prinsip yang berlaku," ungkap Ali Yafid.
Sementara, Kakanwil ATR/BPN, R Agus Marhendra menyatakan “siap” bersinergi dalam Tim Terpadu mensukseskan pensetifikasian tanah wakaf dan rumah ibadah. Dirinya berharap, di bulan Ramadan ini sudah ada beberapa sertifikat yang bisa diterbitkan.
"Kita bergerak cepat sesuai tupoksinya. Kemenag dari sisi kelengkapan administrasi dan ikrar wakafnya. Kejaksaan dari sisi percepatan dan mendorong kepastian hukumnya. Dan ATR/BPN dari sisi penerbitan sertifikatnya," sebut Agus Marhendra.
(GUS)
Berita Terkait
News
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tambahan senilai Rp3,088 miliar dari Direktur PT AAN berinisial RM
Kamis, 14 Mei 2026 13:42
Sulsel
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Sulsel
GAM Desak Kajati Sulsel Baru Tuntaskan Kasus Korupsi, Termasuk Bibit Nanas
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Jum'at (08/05/2026).
Jum'at, 08 Mei 2026 16:05
News
Tiga Kajari di Sulsel Diganti, Kajati Imbau Segera Petakan Tantangan
Kepala Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulsel.
Senin, 27 Apr 2026 16:19
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Basmal Meriahkan Jalan Santai Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas
2
Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas Rusak, Proses Lelang Segera Dibuka
3
Dies Natalis FH Unhas, Prof Amir Ilyas Dorong Silaturahmi dan Peran Aktif Alumni Bangun Kampus
4
Festival Sepak Bola Rakyat Hadir di Makassar, GGN dan Coca-Cola Dorong Talenta Muda Sulawesi
5
OJK Perkuat Budaya Integritas & Governance Generasi Muda Lewat SPARK CAMP 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Basmal Meriahkan Jalan Santai Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas
2
Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas Rusak, Proses Lelang Segera Dibuka
3
Dies Natalis FH Unhas, Prof Amir Ilyas Dorong Silaturahmi dan Peran Aktif Alumni Bangun Kampus
4
Festival Sepak Bola Rakyat Hadir di Makassar, GGN dan Coca-Cola Dorong Talenta Muda Sulawesi
5
OJK Perkuat Budaya Integritas & Governance Generasi Muda Lewat SPARK CAMP 2026