Tim Terpadu Dibentuk untuk Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf
Kamis, 06 Mar 2025 17:41

Kajati Sulsel Agus Salim menginisasi dibentuknya Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel, Ali Yafid dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, R. Agus Marhendra di Ruang Rapat Kajati Sulsel, Kamis (6/3/2025).
Pada kesempatan ini, Kajati Sulsel Agus Salim menginisasi dibentuknya Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
"Tim Terpadu ini dibentuk untuk memberikan kepastian hukum tanah wakaf khususnya rumah ibadah. Kita tidak ingin tanah atau lahan rumah ibadah, khususnya masjid berpolemik di kemudian hari," kata Agus Salim.
Untuk tahap pertama, Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf Rumah Ibadah akan berfokus di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros. Nantinya Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Sulsel akan melakukan pendampingan hukum selama proses pensertifikasian tanah wakaf rumah ibadah.
Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid menyebut masih terdapat tantangan besar terkait legalisasi tanah wakaf, yang berpotensi menimbulkan masalah administrasi dan kehilangan aset.
"Kami sangat menyambut baik sinergi dan kolaborasi ini mengingat pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf khususnya Rumah Ibadah guna memastikan pemanfaatannya sesuai prinsip yang berlaku," ungkap Ali Yafid.
Sementara, Kakanwil ATR/BPN, R Agus Marhendra menyatakan “siap” bersinergi dalam Tim Terpadu mensukseskan pensetifikasian tanah wakaf dan rumah ibadah. Dirinya berharap, di bulan Ramadan ini sudah ada beberapa sertifikat yang bisa diterbitkan.
"Kita bergerak cepat sesuai tupoksinya. Kemenag dari sisi kelengkapan administrasi dan ikrar wakafnya. Kejaksaan dari sisi percepatan dan mendorong kepastian hukumnya. Dan ATR/BPN dari sisi penerbitan sertifikatnya," sebut Agus Marhendra.
Pada kesempatan ini, Kajati Sulsel Agus Salim menginisasi dibentuknya Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
"Tim Terpadu ini dibentuk untuk memberikan kepastian hukum tanah wakaf khususnya rumah ibadah. Kita tidak ingin tanah atau lahan rumah ibadah, khususnya masjid berpolemik di kemudian hari," kata Agus Salim.
Untuk tahap pertama, Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf Rumah Ibadah akan berfokus di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros. Nantinya Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Sulsel akan melakukan pendampingan hukum selama proses pensertifikasian tanah wakaf rumah ibadah.
Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid menyebut masih terdapat tantangan besar terkait legalisasi tanah wakaf, yang berpotensi menimbulkan masalah administrasi dan kehilangan aset.
"Kami sangat menyambut baik sinergi dan kolaborasi ini mengingat pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf khususnya Rumah Ibadah guna memastikan pemanfaatannya sesuai prinsip yang berlaku," ungkap Ali Yafid.
Sementara, Kakanwil ATR/BPN, R Agus Marhendra menyatakan “siap” bersinergi dalam Tim Terpadu mensukseskan pensetifikasian tanah wakaf dan rumah ibadah. Dirinya berharap, di bulan Ramadan ini sudah ada beberapa sertifikat yang bisa diterbitkan.
"Kita bergerak cepat sesuai tupoksinya. Kemenag dari sisi kelengkapan administrasi dan ikrar wakafnya. Kejaksaan dari sisi percepatan dan mendorong kepastian hukumnya. Dan ATR/BPN dari sisi penerbitan sertifikatnya," sebut Agus Marhendra.
(GUS)
Berita Terkait

News
Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menetapkan dan menahan satu orang tersangka berinisial HA dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif di salah satu Bank BUMN
Selasa, 02 Sep 2025 21:12

News
Bos Sindikat Uang Palsu Ngaku Diperas Oknum Jaksa, Kejati Sulsel Siap Tindak Tegas
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, membantah tudingan terdakwa Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin, Annar Salahuddin Sampetoding terkait adanya oknum jaksa yang meminta uang Rp5 Miliar agar tuntutannya diringankan bahkan bisa dibebaskan.
Rabu, 27 Agu 2025 20:23

Sulsel
Maros Raih Predikat Kota Wakaf dari Kemenag RI
Kabupaten Maros resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Minggu, 24 Agu 2025 17:30

News
Bukit Baruga Serahkan Tanah Wakaf untuk Masjid & Tahfidz di Cluster Bali Thai Land
Bukit Baruga, salah satu unit bisnis di bawah naungan KALLA Land, kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kualitas hidup yang seimbang bagi seluruh penghuni kawasan.
Sabtu, 16 Agu 2025 14:02

News
Ada 4 Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN yang Diusut Kejati Sulsel
Kejati Sulsel kembali menentapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pada penyaluran kredit di salah satu Bank BUMN di Kota Makassar periode tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.
Kamis, 24 Jul 2025 22:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPD Forlat Vokasi Sulsel Dilantik, Siap Tingkatkan Profesionalitas LPK
2

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
3

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
4

Produktivitas Padi Naik 69%, Pupuk Indonesia Dorong Petani Bone Pakai Petragonik
5

OJK Terbitkan POJK UMKM, Dorong Pembiayaan UMKM Lebih Cepat & Murah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPD Forlat Vokasi Sulsel Dilantik, Siap Tingkatkan Profesionalitas LPK
2

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
3

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
4

Produktivitas Padi Naik 69%, Pupuk Indonesia Dorong Petani Bone Pakai Petragonik
5

OJK Terbitkan POJK UMKM, Dorong Pembiayaan UMKM Lebih Cepat & Murah