Gubernur Sulsel Dukung Kelanjutan Pembangunan Kanwil Kemenkum Sulsel

Senin, 10 Mar 2025 20:07
Gubernur Sulsel Dukung Kelanjutan Pembangunan Kanwil Kemenkum Sulsel
Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel saat melakukan audiens dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (10/03/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberi dukungan Kelanjutan Pembangunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).

Dalam dukungannya, Gubernur Sulsel berencana memberikan bantuan hibah yang dibutuhkan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk peningkatan pelayanan publik masyarakat Sulawesi Selatan.

Gubernur menginginkan sinergitas dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam Pelaksanaan tugas untuk kemajuan masyarakat Sulsel.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal siap mendukung program – program Gubernur untuk kemajuan Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan Andi Basmal saat bersilaturahmi dengan gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur, Senin, (10/3/2025).

“Saat ini Kementerian Hukum dan HAM, telah bertranformasi menjadi 3 Kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kementerian HAM. Kehadiran kami saat ini sebagai Kakanwil Kemenkum Sulsel,” ujar Andi Basmal.

Selanjutnya Kakanwil menyampaikan terima kasih pada Pemprov Sulsel yang pada tahun lalu memberikan dukungan hibah ke Kanwil Kemenkum Sulsel sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

Kakanwil berharap Gubernur Sulsel dapat terus memberikan dukungannya dan terus bersinergi untuk kemajuan Sulsel.

Kemudian, Kakanwil Sulsel menjelaskan mengenai pelaksanaan tugas – tugas Kementerian Hukum di Wilayah, diantaranya melakukan penyusunan dan evaluasi kebijakan hukum seperti melakukan harmonisasi produk hukum daerah.

Juga melakukan pembinaan hukum kepda masyarakat melalui penyuluhan dan sosialisasi hukum dan pembinaan desa sadar hukum.

Selain itu, kakanwil juga menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan fasilitasi bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Ada juga layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual yang memberikan fasilitasi pendaftaran Merek, Cipta, Paten, Desain Indusrtri dan lainnya. Serta Pengesahan badan hukum dan pencatatan perjanjian keperdataan.

Tugas – tugas tersebut dijalankan melalui berbagai unit teknis, seperti Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum.

Menurut Kakanwil, tugas – tugas yang diemban oleh Kanwil Kemenkum Sulsel akan sejalan dengan program – program yang akan dijalankan oleh Gubernur melalui Pemerintah Provinsi Sulsel.

Turut hadir mendampingi Kakanwil dalam pertemuan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi P3H Heny Widyawati, Kepala Bagian Umum Meydi Zulqadri dan Kepala Bidang AHU Muh Tahir.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru