Polisi Ringkus 27 Pelaku Pembusuran di Bulan Suci Ramadan

Rabu, 12 Mar 2025 20:10
Polisi Ringkus 27 Pelaku Pembusuran di Bulan Suci Ramadan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana memberikan keterangan terkait dengan pelaku pembusuran yang berhasil diringkus dalam 10 hari Ramadan. Foto: Abdul Majid
Comment
Share
MAKASSAR - Polrestabes Makassar meringkus sebanyak 27 orang yang terlibat kasus pembusuran selama Bulan Suci Ramadan di Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, sebagian pelaku merupakan orang dewasa dan sebagian lagi masih di bawah umur.

"Ini ada 27 orang tersangka, yang terdiri dari 14 orang dewasa dan 13 di bawah umur. Ini kaitannya dengan kejadian selama sepuluh hari Ramadan, ada kejadian pembusuran, penganiayaan, dan ada juga bawa parang," ujar Kombes Arya dalam jumpa pers yang digelar di Mapolrestabes Makassar, Rabu (12/03/2025).

Kapolres menjelaskan, dari berbagai kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama bulan suci Ramadan pihaknya langsung bergerak cepat mendeteksi para pelakunya.

Dari 27 orang pelaku, kata dia, terdapat delapan orang korban yang mengalami berbagai macam penganiayaan, khususnya pembusuran.

"Ada delapan korban, salah satunya anggota Polisi. Ada juga warga sipil," ucapnya.

Berdasarkan lokasi kejadia, sebut Kombes Arya, kejahatan jalanan tersebut dimulai dari Kecamatan Makassar, Mamajang, Bontoala, Manggala, Biringkanaya, dan Rappocini.

"Ini merata di sepuluh hari terakhir, kita sudah lakukan patroli tapi masih ada yang coba melakukan tindak pidana ini. Banyak masyarakat yang terluka dan teraniaya karena perilaku tersangka ini," tukasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru