Bawa Kabur Laptop dan Kamera, Pembobol Rumah Warga di Manggala Dibekuk Polisi
Senin, 17 Mar 2025 17:43
Pelaku pembobolan rumah warga di Perumnas Antang, Kecamatan Manggala berhasil diringkus polisi setelah melakukan aksinya pada Sabtu (15/03/2025). Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Pelaku pembobolan rumah warga di Perumnas Antang, Kecamatan Manggala berhasil diringkus polisi setelah melakukan aksinya pada Sabtu (15/03/2025).
Pelaku yang membawa kabur laptop hingga kamera milik penghuni rumah berhasil diringkus sesaat sebelum barang curianya akan dijual di wilayah Kabupaten Gowa, Minggu (16/03/2025).
Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Hasrullah yang memimpin langsung penangkapan itu menjelaskan, kejadian berawal saat penghuni rumah sedang keluar. Tepatnya pada sore hari sekitar pukul 15.30 Wita di hari kejadian.
"Berawal saat korban keluar rumah dan kemudian saudara korban pulang ke rumah pukul 21.00 wita melihat kondisi pintu rumah sudah terbuka. Kemudian saudara korban langsung menelpon korban menanyakan barang yang ada di rumah," beber Hasrul menjelaskan kronologi kejadian tersebut, Senin (17/03/2025).
"Usai telponan, korban kemudian mengecek barang berupa laptop dan kamera yang berada di atas meja kamar. Ternyata sudah hilang dibawa kabur pelaku," sambungnya.
Hasrul menyebut, atas kejadian korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Selanjutnya, berdasarkan laporan korban, Anggota Resmob Polsek Manggala melaksanakan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan diduga pelaku di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
“Anggota pun bergegas menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yakni KM (32) bersama barang bukti. Kemudian pelaku diamankan di Mako Polsek Manggala guna introgasi lebih lanjut,” ucap Kanit Reskrim.
Di Hadapan polisi, KM mengakui perbuatannya telah mlakukan aksi pencurian tersebut.“Pelaku melihat rumah korban dalam keadaan kosong, ia mencungkil pintu rumah dengan menggunakan besi. Setelah masuk ke dalam rumah pelaku mengambil satu unit laptop beserta cas laptop, tas merek eiger serta satu buah kamera,” pungkas Hasrullah.
Pelaku yang membawa kabur laptop hingga kamera milik penghuni rumah berhasil diringkus sesaat sebelum barang curianya akan dijual di wilayah Kabupaten Gowa, Minggu (16/03/2025).
Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Hasrullah yang memimpin langsung penangkapan itu menjelaskan, kejadian berawal saat penghuni rumah sedang keluar. Tepatnya pada sore hari sekitar pukul 15.30 Wita di hari kejadian.
"Berawal saat korban keluar rumah dan kemudian saudara korban pulang ke rumah pukul 21.00 wita melihat kondisi pintu rumah sudah terbuka. Kemudian saudara korban langsung menelpon korban menanyakan barang yang ada di rumah," beber Hasrul menjelaskan kronologi kejadian tersebut, Senin (17/03/2025).
"Usai telponan, korban kemudian mengecek barang berupa laptop dan kamera yang berada di atas meja kamar. Ternyata sudah hilang dibawa kabur pelaku," sambungnya.
Hasrul menyebut, atas kejadian korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Selanjutnya, berdasarkan laporan korban, Anggota Resmob Polsek Manggala melaksanakan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan diduga pelaku di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
“Anggota pun bergegas menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yakni KM (32) bersama barang bukti. Kemudian pelaku diamankan di Mako Polsek Manggala guna introgasi lebih lanjut,” ucap Kanit Reskrim.
Di Hadapan polisi, KM mengakui perbuatannya telah mlakukan aksi pencurian tersebut.“Pelaku melihat rumah korban dalam keadaan kosong, ia mencungkil pintu rumah dengan menggunakan besi. Setelah masuk ke dalam rumah pelaku mengambil satu unit laptop beserta cas laptop, tas merek eiger serta satu buah kamera,” pungkas Hasrullah.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Residivis Pencuri 2 Tabung Gas 3 Kg
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial EF (43), terduga pelaku pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis kasus pencurian.
Selasa, 28 Jul 2026 13:17
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
News
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
Kasus pencurian perhiasan emas oleh seorang anak terhadap orang tua kandungnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manggala, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 19:10
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
3
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
3
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua