Tingkatkan Wawasan Hukum Kades dengan Peacemaker Academy
Selasa, 18 Mar 2025 21:58

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal, kembali mengimbau tim penyuluh hukum Kanwil Sulsel untuk memberikan asistensi lebih kepada para kepala desa di Sulawesi Selatan agar mengikuti Peacemaker Academy.
Pengarahan ini disampaikan di sela kesibukannya sebagai Kakanwil pada Selasa (18/3/2025). Ia menekankan bahwa pelatihan ini bersifat gratis, tidak dipungut biaya, dan sangat bermanfaat bagi kepala desa dalam menjalankan tugasnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan hukum, mendorong kehidupan masyarakat yang lebih tertib, serta menumbuhkan kepatuhan terhadap hukum di tingkat desa.
Sementara itu, sehari sebelumnya, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Sulsel, Puguh Wiyono, telah memberikan pemaparan mengenai Peacemaker Academy dan Peacemaker Justice Award kepada para kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kanwil Sulsel.
Menurut Puguh, program ini memberikan ruang bagi kepala desa untuk berinovasi dalam membangun dan mengembangkan desa/kelurahannya. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kemandirian hukum masyarakat serta mendorong terobosan kebijakan yang memajukan desa.
Setelah mengikuti pelatihan Peacemaker Academy, kepala desa yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan dalam tiga kategori:
Pertama, Non-Litigation Peacemaker – Diberikan kepada kepala desa/lurah yang berperan dalam menyelesaikan sengketa di wilayahnya secara damai, memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya, serta menciptakan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat. Kedua, Peacemaker Justice Award – Diberikan kepada kepala desa/lurah yang telah mendapatkan penghargaan Non-Litigation Peacemaker dan telah menunjukkan aktualisasi dari Paralegal Academy. Ketiga, Anubhawa Sasana Jagaddhita – Diberikan kepada desa/kelurahan yang menjadi desa binaan atau desa sadar hukum, serta mendukung program prioritas pemerintah dalam penguatan kesadaran hukum di masyarakat.
Puguh juga menjelaskan ketentuan administratif, persyaratan substantif, serta prosedur pendaftaran yang dapat diakses melalui situs pja.bphn.go.id. Selain itu, ia juga memberikan format dan template dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pendaftaran.
Pengarahan ini disampaikan di sela kesibukannya sebagai Kakanwil pada Selasa (18/3/2025). Ia menekankan bahwa pelatihan ini bersifat gratis, tidak dipungut biaya, dan sangat bermanfaat bagi kepala desa dalam menjalankan tugasnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan hukum, mendorong kehidupan masyarakat yang lebih tertib, serta menumbuhkan kepatuhan terhadap hukum di tingkat desa.
Sementara itu, sehari sebelumnya, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Sulsel, Puguh Wiyono, telah memberikan pemaparan mengenai Peacemaker Academy dan Peacemaker Justice Award kepada para kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kanwil Sulsel.
Menurut Puguh, program ini memberikan ruang bagi kepala desa untuk berinovasi dalam membangun dan mengembangkan desa/kelurahannya. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kemandirian hukum masyarakat serta mendorong terobosan kebijakan yang memajukan desa.
Setelah mengikuti pelatihan Peacemaker Academy, kepala desa yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan dalam tiga kategori:
Pertama, Non-Litigation Peacemaker – Diberikan kepada kepala desa/lurah yang berperan dalam menyelesaikan sengketa di wilayahnya secara damai, memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya, serta menciptakan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat. Kedua, Peacemaker Justice Award – Diberikan kepada kepala desa/lurah yang telah mendapatkan penghargaan Non-Litigation Peacemaker dan telah menunjukkan aktualisasi dari Paralegal Academy. Ketiga, Anubhawa Sasana Jagaddhita – Diberikan kepada desa/kelurahan yang menjadi desa binaan atau desa sadar hukum, serta mendukung program prioritas pemerintah dalam penguatan kesadaran hukum di masyarakat.
Puguh juga menjelaskan ketentuan administratif, persyaratan substantif, serta prosedur pendaftaran yang dapat diakses melalui situs pja.bphn.go.id. Selain itu, ia juga memberikan format dan template dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pendaftaran.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Mantapkan Persiapan Menuju Penilaian TPN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memantapkan langkah persiapan menjelang penilaian yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Rabu, 03 Sep 2025 17:13

News
Kemenkum Sulsel Identifikasi 4 Potensi Indikasi Geografis di Tana Toraja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) daerah, Selasa (2/9/2025)
Rabu, 03 Sep 2025 13:32

Sulsel
Kemenkum Sulsel Dampingi Persiapan Pendaftaran IG Cabai Katokkon Toraja
Kanwil Kemenkum Sulsel kunjungan pendampingan ke Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara untuk mempersiapkan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Cabai Katokkon
Selasa, 02 Sep 2025 19:14

News
Tana Toraja Resmi Miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal Tedong Bonga
Kabupaten Tana Toraja kini memiliki perlindungan hukum resmi atas kerbau belang khas daerahnya, Tedong Bonga.
Selasa, 02 Sep 2025 11:06

News
Kemenkum Sulsel Dorong OBH Perkuat Layanan Bantuan Hukum Tepat Sasaran
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayahnya untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Senin, 01 Sep 2025 20:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
3

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
4

Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
5

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
3

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
4

Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
5

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset Daerah