Kemenkum Sulsel Dampingi 22 Kades Gowa dalam Peacemaker Justice Award 2025
Rabu, 19 Mar 2025 19:45
Sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gowa mendapatkan pendampingan dalam pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang berlangsung di Kantor Bupati Gowa, Rabu (19/2/2025). Foto: Istime
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran kepala desa sebagai mitra keadilan di masyarakat.
Sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gowa mendapatkan pendampingan dalam pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang berlangsung di Kantor Bupati Gowa, Rabu (19/2/2025).
Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Sulsel, Puguh Wiyono, menyampaikan bahwa para kepala desa sangat antusias dan proaktif dalam berkonsultasi mengenai syarat serta proses pendaftaran ajang bergengsi ini.
"Antusiasme para kepala desa luar biasa. Mereka sangat aktif bertanya dan berkonsultasi terkait persyaratan untuk mengikuti Peacemaker Justice Award," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan sesi lanjutan setelah sosialisasi sebelumnya.
"Sebelumnya, kami telah menggelar sosialisasi kepada 10 kepala desa. Namun, karena masih banyak kepala desa lain yang ingin mendapatkan pendampingan lebih lanjut, kami kembali hadir di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gowa," jelas Heny.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengapresiasi jajarannya yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan lebih banyak kepala desa dapat berpartisipasi dalam PJA 2025.
"Saya mengapresiasi tim penyuluh hukum Kanwil Sulsel yang telah melakukan pendekatan jemput bola dalam pendampingan ini. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat dan memperluas jangkauan pendaftaran Peacemaker Justice Award di Sulawesi Selatan," ujar Andi Basmal.
Kegiatan ini dihadiri oleh para penyuluh hukum dan pelaksana dari Kanwil Kemenkum Sulsel, yang terus berupaya mendukung kepala desa dalam meningkatkan peran mereka sebagai paralegal di tingkat desa
Sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gowa mendapatkan pendampingan dalam pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang berlangsung di Kantor Bupati Gowa, Rabu (19/2/2025).
Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Sulsel, Puguh Wiyono, menyampaikan bahwa para kepala desa sangat antusias dan proaktif dalam berkonsultasi mengenai syarat serta proses pendaftaran ajang bergengsi ini.
"Antusiasme para kepala desa luar biasa. Mereka sangat aktif bertanya dan berkonsultasi terkait persyaratan untuk mengikuti Peacemaker Justice Award," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan sesi lanjutan setelah sosialisasi sebelumnya.
"Sebelumnya, kami telah menggelar sosialisasi kepada 10 kepala desa. Namun, karena masih banyak kepala desa lain yang ingin mendapatkan pendampingan lebih lanjut, kami kembali hadir di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gowa," jelas Heny.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengapresiasi jajarannya yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan lebih banyak kepala desa dapat berpartisipasi dalam PJA 2025.
"Saya mengapresiasi tim penyuluh hukum Kanwil Sulsel yang telah melakukan pendekatan jemput bola dalam pendampingan ini. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat dan memperluas jangkauan pendaftaran Peacemaker Justice Award di Sulawesi Selatan," ujar Andi Basmal.
Kegiatan ini dihadiri oleh para penyuluh hukum dan pelaksana dari Kanwil Kemenkum Sulsel, yang terus berupaya mendukung kepala desa dalam meningkatkan peran mereka sebagai paralegal di tingkat desa
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperbup Gowa tentang Pedoman TPP ASN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Gowa tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Selasa, 10 Mar 2026 21:03
News
Ikuti Arahan Sekjen pada Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Kemenkum B02 Tahun 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum B02 Tahun 2026 yang digelar secara daring, Senin (9/3/2026).
Selasa, 10 Mar 2026 09:54
News
Dorong Percepatan Penyerapan, Realisasi Anggaran Kemenkum Sulsel Capai 15,04 Persen
Realisasi anggaran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan hingga 6 Maret 2026 tercatat mencapai Rp4.778.849.807 atau sebesar 15,04 persen dari total pagu anggaran tahun berjalan.
Senin, 09 Mar 2026 15:07
News
Kemenkum Sulsel Catatkan Hasil Positif Hasil Survei Layanan dan Anti Korupsi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat capaian positif dalam hasil survei layanan dan integritas pada bulan Februari 2026.
Minggu, 08 Mar 2026 20:42
News
Cegah Gratifikasi di Hari Raya, Kakanwil Minta Jajaran Pedomani SE Inspektorat Jenderal
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan kepada seluruh jajaran agar mengindahkan Surat Edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum tentang pencegahan korupsi
Sabtu, 07 Mar 2026 14:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekspresi Islam Indonesia
2
Nakhoda Asal Indonesia Hilang di Hormuz, Alumni Bumi Seram Prihatin
3
Erika Tansil di Balik Sukses Pelantikan KNPI Sulsel, Dorong Perempuan Ambil Peran Kepemimpinan
4
NasDem Bone Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Warga di Watampone
5
Kinerja Perbankan Sulsel Stabil di Awal 2026, Kredit dan DPK Masih Tumbuh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekspresi Islam Indonesia
2
Nakhoda Asal Indonesia Hilang di Hormuz, Alumni Bumi Seram Prihatin
3
Erika Tansil di Balik Sukses Pelantikan KNPI Sulsel, Dorong Perempuan Ambil Peran Kepemimpinan
4
NasDem Bone Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Warga di Watampone
5
Kinerja Perbankan Sulsel Stabil di Awal 2026, Kredit dan DPK Masih Tumbuh