Awas Penipuan! Pendataan Lahan Kebun di Blok Tanamalia Dipastikan Ilegal
Rabu, 09 Apr 2025 22:20
Potret perkebunan lada atau merica di Kawasan Hutan Lindung Blok Tanamalia, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
LUWU TIMUR - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI memastikan pendataan lahan kebun di Kawasan Hutan Lindung Blok Tanamalia, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, adalah aktivitas ilegal. Tidak ada pegawai Kemenhut maupun turunannya yang sedang melakukan aktivitas tersebut.
Sekadar diketahui, beredar video yang menunjukkan warga penggarap kebun lada di Blok Tanamalia menyetor uang sebesar Rp300 juta kepada oknum yang mengaku dari Kemenhut. Kegiatan itu diklaim untuk melegalkan aktivitas perkebunan di kawasan hutan lindung.
Setelah ditelusuri, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan perwakilan Kemenhut di Luwu Timur kompak telah membantah keabsahan kegiatan tersebut.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona, Pasi Nikmad Ali, menegaskan bahwa pihaknya telah menelusuri identitas pelaku yang mengaku pegawai Kemenhut. Bahkan, aktivitas itu patut dicurigai sebagai modus penipuan yang mesti diwaspadai.
"Kita sudah cari di data kepegawaian Kemenhut. Kita pastikan itu bukan dari Kementerian Kehutanan. Ada kemungkinan itu penipuan, dengan mengatasnamakan Kemenhut. Karena secara aturan, lahan di Tanamalia itu tidak bisa diubah menjadi kebun," ucap Pasi Nikmad Ali.
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak menggarap lahan di Blok Tanamalia dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pengukuran lahan.
"Lahan di Blok Tanamalia ini kan konsesinya sudah dipegang oleh PT Vale Indonesia. Jadi kita minta pihak Vale sebagai pemegang PPKH untuk melaporkan oknum ini ke Balai Gakkum Kehutanan untuk ditindak," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Ali Kamri, dalam video yang beredar, menyebutkan bahwa mereka telah membayar Rp300 juta kepada pihak KLHK untuk pendataan lahan kebun lada warga.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Kehutanan RI, Krisdianto, juga menegaskan bahwa pihak yang melakukan pendataan itu bukan dari Kemenhut.
"Kalau yang dimaksud pendataan lahan kebun di Kawasan Hutan Lindung, dan itu sudah diperiksa oleh KPH, berarti itu pasti bohong," ungkapnya.
Dia menambahkan, warga yang menggarap lahan di hutan lindung sebaiknya berurusan dengan KPH.
"KPH ini yang punya wewenang menurut Undang-undang Kehutanan. Jadi kalau KPH sudah memastikan seperti itu, maka itu sudah betul," pungkasnya.
Sekadar diketahui, beredar video yang menunjukkan warga penggarap kebun lada di Blok Tanamalia menyetor uang sebesar Rp300 juta kepada oknum yang mengaku dari Kemenhut. Kegiatan itu diklaim untuk melegalkan aktivitas perkebunan di kawasan hutan lindung.
Setelah ditelusuri, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan perwakilan Kemenhut di Luwu Timur kompak telah membantah keabsahan kegiatan tersebut.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona, Pasi Nikmad Ali, menegaskan bahwa pihaknya telah menelusuri identitas pelaku yang mengaku pegawai Kemenhut. Bahkan, aktivitas itu patut dicurigai sebagai modus penipuan yang mesti diwaspadai.
"Kita sudah cari di data kepegawaian Kemenhut. Kita pastikan itu bukan dari Kementerian Kehutanan. Ada kemungkinan itu penipuan, dengan mengatasnamakan Kemenhut. Karena secara aturan, lahan di Tanamalia itu tidak bisa diubah menjadi kebun," ucap Pasi Nikmad Ali.
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak menggarap lahan di Blok Tanamalia dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pengukuran lahan.
"Lahan di Blok Tanamalia ini kan konsesinya sudah dipegang oleh PT Vale Indonesia. Jadi kita minta pihak Vale sebagai pemegang PPKH untuk melaporkan oknum ini ke Balai Gakkum Kehutanan untuk ditindak," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Ali Kamri, dalam video yang beredar, menyebutkan bahwa mereka telah membayar Rp300 juta kepada pihak KLHK untuk pendataan lahan kebun lada warga.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Kehutanan RI, Krisdianto, juga menegaskan bahwa pihak yang melakukan pendataan itu bukan dari Kemenhut.
"Kalau yang dimaksud pendataan lahan kebun di Kawasan Hutan Lindung, dan itu sudah diperiksa oleh KPH, berarti itu pasti bohong," ungkapnya.
Dia menambahkan, warga yang menggarap lahan di hutan lindung sebaiknya berurusan dengan KPH.
"KPH ini yang punya wewenang menurut Undang-undang Kehutanan. Jadi kalau KPH sudah memastikan seperti itu, maka itu sudah betul," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Bupati Bone Raih Apresiasi Pembina Proklim 2025 dari Menteri Lingkungan Hidup
Terbukti dari Apresiasi Pembina Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diterima Bupati Bone H. A. Asman Sulaiman.
Senin, 01 Des 2025 18:26
News
Deputi KLH Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Sorowako
Kunjungan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap penerapan prinsip ESG di lapangan dan bagaimana perusahaan besar seperti PT Vale menerjemahkannya ke dalam praktik nyata.
Minggu, 23 Nov 2025 19:35
News
Kolaborasi MIND ID, PT Vale, & KLH Wujudkan Sungai Cipinang yang Bersih - Berdaya
Kegiatan penanaman pohon ini merupakan bagian dari Gerakan Bersih Sungai Cipinang, proyek percontohan pengelolaan sungai berbasis masyarakat.
Sabtu, 01 Nov 2025 17:12
News
Gerakan Bersih Sungai Cipinang: PT Vale dan KLHK Tunjukkan Aksi Nyata
PT Vale Indonesia Tbk bersama KLHK berkolaborasi dalam Gerakan Bersih Sungai Cipinang 2025. Berhasil mengangkat puluhan ton sampah.
Selasa, 21 Okt 2025 17:14
News
Kolaborasi PLN - BKSDA Wujudkan Listrik Andal & Berkelanjutan di Sulawesi
PLN UIP Sulawesi bersama BKSDA Sulawesi Utara resmi menandatangani Amandemen PKS sebagai bentuk sinergi dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Senin, 07 Jul 2025 18:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gardu Garuda Season 5 Palopo, Asmo Sulsel Hadirkan Turnamen Domino & Mini Launching Scoopy
2
Pemkot Makassar dan Bank Mandiri Bahas Penataan Kawasan Karebosi Jadi Livin Land
3
DLH Makassar Pilih Motor Listrik Tyranno sebagai Randis, Langsung Borong 38 Unit
4
Hotel Mercure Makassar Gelar Christmas Light Bersama Panti Asuhan
5
Festival Daur Bumi: Menutup Tahun, Membuka Perjalanan Baru Persampahan Kota Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gardu Garuda Season 5 Palopo, Asmo Sulsel Hadirkan Turnamen Domino & Mini Launching Scoopy
2
Pemkot Makassar dan Bank Mandiri Bahas Penataan Kawasan Karebosi Jadi Livin Land
3
DLH Makassar Pilih Motor Listrik Tyranno sebagai Randis, Langsung Borong 38 Unit
4
Hotel Mercure Makassar Gelar Christmas Light Bersama Panti Asuhan
5
Festival Daur Bumi: Menutup Tahun, Membuka Perjalanan Baru Persampahan Kota Makassar