Awas Penipuan! Pendataan Lahan Kebun di Blok Tanamalia Dipastikan Ilegal
Rabu, 09 Apr 2025 22:20

Potret perkebunan lada atau merica di Kawasan Hutan Lindung Blok Tanamalia, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
LUWU TIMUR - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI memastikan pendataan lahan kebun di Kawasan Hutan Lindung Blok Tanamalia, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, adalah aktivitas ilegal. Tidak ada pegawai Kemenhut maupun turunannya yang sedang melakukan aktivitas tersebut.
Sekadar diketahui, beredar video yang menunjukkan warga penggarap kebun lada di Blok Tanamalia menyetor uang sebesar Rp300 juta kepada oknum yang mengaku dari Kemenhut. Kegiatan itu diklaim untuk melegalkan aktivitas perkebunan di kawasan hutan lindung.
Setelah ditelusuri, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan perwakilan Kemenhut di Luwu Timur kompak telah membantah keabsahan kegiatan tersebut.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona, Pasi Nikmad Ali, menegaskan bahwa pihaknya telah menelusuri identitas pelaku yang mengaku pegawai Kemenhut. Bahkan, aktivitas itu patut dicurigai sebagai modus penipuan yang mesti diwaspadai.
"Kita sudah cari di data kepegawaian Kemenhut. Kita pastikan itu bukan dari Kementerian Kehutanan. Ada kemungkinan itu penipuan, dengan mengatasnamakan Kemenhut. Karena secara aturan, lahan di Tanamalia itu tidak bisa diubah menjadi kebun," ucap Pasi Nikmad Ali.
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak menggarap lahan di Blok Tanamalia dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pengukuran lahan.
"Lahan di Blok Tanamalia ini kan konsesinya sudah dipegang oleh PT Vale Indonesia. Jadi kita minta pihak Vale sebagai pemegang PPKH untuk melaporkan oknum ini ke Balai Gakkum Kehutanan untuk ditindak," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Ali Kamri, dalam video yang beredar, menyebutkan bahwa mereka telah membayar Rp300 juta kepada pihak KLHK untuk pendataan lahan kebun lada warga.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Kehutanan RI, Krisdianto, juga menegaskan bahwa pihak yang melakukan pendataan itu bukan dari Kemenhut.
"Kalau yang dimaksud pendataan lahan kebun di Kawasan Hutan Lindung, dan itu sudah diperiksa oleh KPH, berarti itu pasti bohong," ungkapnya.
Dia menambahkan, warga yang menggarap lahan di hutan lindung sebaiknya berurusan dengan KPH.
"KPH ini yang punya wewenang menurut Undang-undang Kehutanan. Jadi kalau KPH sudah memastikan seperti itu, maka itu sudah betul," pungkasnya.
Sekadar diketahui, beredar video yang menunjukkan warga penggarap kebun lada di Blok Tanamalia menyetor uang sebesar Rp300 juta kepada oknum yang mengaku dari Kemenhut. Kegiatan itu diklaim untuk melegalkan aktivitas perkebunan di kawasan hutan lindung.
Setelah ditelusuri, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan perwakilan Kemenhut di Luwu Timur kompak telah membantah keabsahan kegiatan tersebut.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona, Pasi Nikmad Ali, menegaskan bahwa pihaknya telah menelusuri identitas pelaku yang mengaku pegawai Kemenhut. Bahkan, aktivitas itu patut dicurigai sebagai modus penipuan yang mesti diwaspadai.
"Kita sudah cari di data kepegawaian Kemenhut. Kita pastikan itu bukan dari Kementerian Kehutanan. Ada kemungkinan itu penipuan, dengan mengatasnamakan Kemenhut. Karena secara aturan, lahan di Tanamalia itu tidak bisa diubah menjadi kebun," ucap Pasi Nikmad Ali.
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak menggarap lahan di Blok Tanamalia dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pengukuran lahan.
"Lahan di Blok Tanamalia ini kan konsesinya sudah dipegang oleh PT Vale Indonesia. Jadi kita minta pihak Vale sebagai pemegang PPKH untuk melaporkan oknum ini ke Balai Gakkum Kehutanan untuk ditindak," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Ali Kamri, dalam video yang beredar, menyebutkan bahwa mereka telah membayar Rp300 juta kepada pihak KLHK untuk pendataan lahan kebun lada warga.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Kehutanan RI, Krisdianto, juga menegaskan bahwa pihak yang melakukan pendataan itu bukan dari Kemenhut.
"Kalau yang dimaksud pendataan lahan kebun di Kawasan Hutan Lindung, dan itu sudah diperiksa oleh KPH, berarti itu pasti bohong," ungkapnya.
Dia menambahkan, warga yang menggarap lahan di hutan lindung sebaiknya berurusan dengan KPH.
"KPH ini yang punya wewenang menurut Undang-undang Kehutanan. Jadi kalau KPH sudah memastikan seperti itu, maka itu sudah betul," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait

News
Unhas dan P3E KLHK SUMA Siap Kolaborasi dalam Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, menerima kunjungan dari Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup KLHK Wilayah Sulawesi dan Maluku, Asri Rasul.
Selasa, 04 Feb 2025 19:56

Sulsel
6 Sekolah di Gowa Terima Penghargaan Adiwiyata Tertinggi dari KLHK
Enam sekolah di Kabupaten Gowa meraih penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan diberikan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Rabu 2 Oktober.
Kamis, 03 Okt 2024 14:33

Sulsel
Prestasi Gemilang! SDN 238 Mallaulu Sabet Penghargaan Bergengsi Adiwiyata Mandiri 2024
SDN 238 Mallaulu, Kabupaten Luwu Timur sukses mengukir sejarah baru. Sekolah ini dinobatkan sebagai penerima Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2024.
Rabu, 02 Okt 2024 12:41

News
KLHK Apresiasi Kampung Hijau Energi LAZ Hadji Kalla
LAZ Hadji Kalla baru saja menerima kunjungan dari KLHK di Pusat Edukasi EBT Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, yang dikenal dengan Program Kampung Hijau Energi
Rabu, 25 Sep 2024 18:32

Sulsel
Pertamina Patra Niaga FT Parepare Raih Penghargaan Proklim 2024 dari KLHK
Pertamina Patra Niaga Sulawesi melalui salah satu unit operasinya yaitu Fuel Terminal (FT) Parepare meraih penghargaan Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2024. Foto/Dok Pertamina
Rabu, 14 Agu 2024 13:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Baru DPW ALFI Sulselbar Dituntut Adaptif Hadapi Tantangan Industri Logistik
2

XLSMART Resmi Hadir, CEO Rajeev Sethi: Lompatan Besar Ekosistem Digital Indonesia
3

Kenang Ulama Kharismatik DDI, Haul AGH Wahab Akan Digelar Mei Mendatang
4

DPRD Makassar Usul Ada Lintasan Drag Race di Stadion Untia
5

Anggota DPR RI Kamrussamad: Dana Desa Kekuatan Inti Entaskan Pengangguran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Baru DPW ALFI Sulselbar Dituntut Adaptif Hadapi Tantangan Industri Logistik
2

XLSMART Resmi Hadir, CEO Rajeev Sethi: Lompatan Besar Ekosistem Digital Indonesia
3

Kenang Ulama Kharismatik DDI, Haul AGH Wahab Akan Digelar Mei Mendatang
4

DPRD Makassar Usul Ada Lintasan Drag Race di Stadion Untia
5

Anggota DPR RI Kamrussamad: Dana Desa Kekuatan Inti Entaskan Pengangguran