Notaris Pengganti Harus Junjung Etika dan Profesionalisme
Kamis, 10 Apr 2025 17:35

Dalam rangka pelaksanaan tugas jabatan sesuai amanat Undang-Undang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melantik dan mengambil sumpah Notaris Pengganti.
MAKASSAR - Dalam rangka pelaksanaan tugas jabatan sesuai amanat Undang-Undang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melantik dan mengambil sumpah Notaris Pengganti pada Rabu, (9/4/2025).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019, yang mengatur syarat dan tata cara pengangkatan, cuti, pemberhentian, hingga perpanjangan masa jabatan notaris.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum , Demson Marihot menyampaikan bahwa jabatan notaris bukan sekadar profesi, tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara kepada individu yang dianggap mampu menjaga amanah hukum.
“Notaris adalah pejabat umum yang memiliki kewenangan besar, termasuk membuat akta autentik. Karena itu, sumpah jabatan yang diucapkan bukan hanya formalitas, tapi bentuk tanggung jawab moral dan hukum,” ujar Demson
Ia menekankan bahwa dalam praktiknya, seorang notaris harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi serta tunduk pada norma hukum yang berlaku. “Harkat dan martabat notaris akan hilang jika etika profesi diabaikan. Maka dari itu, profesionalisme dan integritas adalah harga mati,” tambahnya.
Demson juga mengingatkan pentingnya menghindari penyimpangan dan menjaga citra jabatan di mata masyarakat. Menurutnya, semakin minim pengaduan masyarakat, semakin tinggi pula kredibilitas notaris sebagai bagian dari sistem hukum nasional.
“Indikator jabatan yang bersih adalah tidak adanya laporan pelanggaran, baik dari masyarakat maupun pengawas,” jelasnya.
Kepada notaris pengganti yang baru dilantik, Kakanwil Andi Basmal menitipkan pesan ucapan selamat sekaligus harapan besar. Ia berharap para pejabat baru dapat menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan berlandaskan pada prinsip kehati-hatian.
Ia juga mendorong para notaris untuk membangun komunikasi yang baik dengan rekan sejawat, Organisasi Notaris dan Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menilai hubungan harmonis sangat penting untuk menciptakan ekosistem kerja yang kondusif dan produktif. “ Fokuslah pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas notaris tidak terlepas dari pengawasan. "Majelis Pengawas Notaris di tingkat daerah, provinsi, hingga pusat, serta Majelis Kehormatan Notaris akan terus memantau kinerja saudara. Ini semua demi menjaga kepercayaan masyarakat"
Dengan pelantikan ini, diharapkan notaris pengganti dapat menjadi bagian dari sistem pelayanan hukum yang terpercaya, bersih, dan berintegritas. Kemenkum Sulsel terus berkomitmen mendorong pelayanan publik di bidang kenotariatan yang adil, transparan, dan profesional demi kepentingan masyarakat.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019, yang mengatur syarat dan tata cara pengangkatan, cuti, pemberhentian, hingga perpanjangan masa jabatan notaris.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum , Demson Marihot menyampaikan bahwa jabatan notaris bukan sekadar profesi, tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara kepada individu yang dianggap mampu menjaga amanah hukum.
“Notaris adalah pejabat umum yang memiliki kewenangan besar, termasuk membuat akta autentik. Karena itu, sumpah jabatan yang diucapkan bukan hanya formalitas, tapi bentuk tanggung jawab moral dan hukum,” ujar Demson
Ia menekankan bahwa dalam praktiknya, seorang notaris harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi serta tunduk pada norma hukum yang berlaku. “Harkat dan martabat notaris akan hilang jika etika profesi diabaikan. Maka dari itu, profesionalisme dan integritas adalah harga mati,” tambahnya.
Demson juga mengingatkan pentingnya menghindari penyimpangan dan menjaga citra jabatan di mata masyarakat. Menurutnya, semakin minim pengaduan masyarakat, semakin tinggi pula kredibilitas notaris sebagai bagian dari sistem hukum nasional.
“Indikator jabatan yang bersih adalah tidak adanya laporan pelanggaran, baik dari masyarakat maupun pengawas,” jelasnya.
Kepada notaris pengganti yang baru dilantik, Kakanwil Andi Basmal menitipkan pesan ucapan selamat sekaligus harapan besar. Ia berharap para pejabat baru dapat menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan berlandaskan pada prinsip kehati-hatian.
Ia juga mendorong para notaris untuk membangun komunikasi yang baik dengan rekan sejawat, Organisasi Notaris dan Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menilai hubungan harmonis sangat penting untuk menciptakan ekosistem kerja yang kondusif dan produktif. “ Fokuslah pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas notaris tidak terlepas dari pengawasan. "Majelis Pengawas Notaris di tingkat daerah, provinsi, hingga pusat, serta Majelis Kehormatan Notaris akan terus memantau kinerja saudara. Ini semua demi menjaga kepercayaan masyarakat"
Dengan pelantikan ini, diharapkan notaris pengganti dapat menjadi bagian dari sistem pelayanan hukum yang terpercaya, bersih, dan berintegritas. Kemenkum Sulsel terus berkomitmen mendorong pelayanan publik di bidang kenotariatan yang adil, transparan, dan profesional demi kepentingan masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Temu Sadar Hukum di Kelurahan Bakung
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan Temu Sadar Hukum di Kelurahan Bakung, Rabu (6/8/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 22:47

News
Komitmen Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK untuk Layanan AHU yang Lebih Baik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menegaskan komitmen penuh untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Kamis, 07 Agu 2025 21:04

News
Kakanwil Andi Basmal Dukung Optimalisasi Gedung Kantor
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti rapat virtual yang digelar Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kemenkum pada Rabu (6/8/2025).
Kamis, 07 Agu 2025 12:59

News
Max One Hotel Jadi Pelopor, Konsultasi Regulasi Royalti ke Kanwil Kemenkum Sulsel
Max One Hotel Makassar menjadi pelaku bisnis pertama di Kota Makassar yang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terkait mekanisme dan regulasi pembayaran royalti musik.
Rabu, 06 Agu 2025 15:22

News
Bangun Komunikasi Efektif, Andi Basmal Coffee Morning Bersama Tim Humas
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menggelar coffee morning bersama Tim Humas di coffee shop kantor wilayah, Rabu (6/8/2025).
Rabu, 06 Agu 2025 13:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Soal Drama OTT Bupati Koltim, Surya Paloh Instruksikan Fraksi Nasdem RDP dengan KPK
2

Wali Kota Munafri Wajibkan RT/RW Punya Urban Farming dan Bank Sampah
3

Adira Finance Umumkan 40 Pemenang Umrah Tahap Kedua
4

Resmi Dikukuhkan, Pengurus Baru IHGMA Sulsel Siap Perkuat Industri Perhotelan
5

Nasdem Sulsel Totalitas Persembahkan Kesuksesan Pembukaan Rakernas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Soal Drama OTT Bupati Koltim, Surya Paloh Instruksikan Fraksi Nasdem RDP dengan KPK
2

Wali Kota Munafri Wajibkan RT/RW Punya Urban Farming dan Bank Sampah
3

Adira Finance Umumkan 40 Pemenang Umrah Tahap Kedua
4

Resmi Dikukuhkan, Pengurus Baru IHGMA Sulsel Siap Perkuat Industri Perhotelan
5

Nasdem Sulsel Totalitas Persembahkan Kesuksesan Pembukaan Rakernas