Indonesia Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten dan Merek

Rabu, 16 Apr 2025 10:20
Indonesia Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten dan Merek
Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mencatatkan sejumlah capaian kinerja pada periode Januari-Maret (triwulan I) tahun 2025.
Comment
Share
JAKARTA - Negara Indonesia menjadi tertinggi yang mengajukan hak paten aupun merek melebihi sejumlah negara besar seperti Amerika Serikat dan China. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat terkait dengan penggunaan hak Paten.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Ia mengungkapkan jumlah pengajuan bahkan melebihi dua negara besar Amerika Serikat dan China.

"Saat ini kita di Indonesia untuk merek maupun permohonan paten, berdasarkan data karena kita menggunakan data dari WIPO (Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia), kita adalah negara yang tertinggi permintaan untuk pendaftaran baik itu paten maupun merek," kata Supratman saat menyampaikan capaian kinerja triwulan 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Bahkan, kata Supratman, Indonesia mengalahkan negara-negara besar industri seperti Amerika Serikat, China, hingga Korea, dan menunjukkan tingginya kesadaran warga negara Indonesia terkait hak paten. "Ini mengalahkan negara-negara besar, termasuk Amerika, China, Korea, negara-negara industri. Itu artinya bahwa ada kesadaran yang luar biasa bagi pelaku industri kita," katanya.

Supratman menilai bahwa tingginya kesadaran pelaku usaha terhadap hak paten mereka merupakan berita yang sangat baik. "Termasuk di dalamnya adalah patent maupun merek untuk bisa melakukan pendaftaran. Dan ini berita yang sangat baik. Dan itu bisa diakses, teman-teman bisa mengakses untuk mendapatkan bukti bahwa Indonesia mengalahkan yang lain," ucapnya.

Dalam paparannya dijelaskan bahwa lima besar negara dengan permohonan paten terbanyak di dunia, antara lain, Indonesia (715), Jepang (497), China (467), Amerika Serikat (375), dan Korea (178).

Sementara itu, lima besar negara dengan permohonan desain industri terbanyak di dunia adalah Indonesia (1.186), Jepang (254), China (88), Amerika Serikat (79), dan Korea (48).

Untuk itu, Menkum meminta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu untuk terus meningkatkan sosialisasi pendaftaran merek dan paten di Indonesia. “Termasuk di antaranya menyangkut soal pendaftaran merek khusus UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah),” imbuh dia.

Di samping itu, Supratman memaparkan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melakukan inovasi digital dalam layanan KI, termasuk di antaranya persetujuan otomatis pencatatan (POP).

Melalui inovasi POP, waktu layanan perpanjangan merek dapat dipersingkat dari yang sebelumnya berhari-hari menjadi hanya sekitar 10 menit. Adapun prosesnya, yaitu pemohon mengisi data, mengunggah dokumen, dan membayar biaya resmi. Sertifikat perpanjangan otomatis diterbitkan secara digital.

Inovasi POP juga diterapkan untuk anuitas paten, yakni biaya tahunan untuk mempertahankan hak paten. Dengan sistem ini, pemilik paten tidak lagi harus menunggu proses verifikasi manual.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperbup Gowa tentang Pedoman TPP ASN
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperbup Gowa tentang Pedoman TPP ASN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Gowa tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Selasa, 10 Mar 2026 21:03
Ikuti Arahan Sekjen pada Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Kemenkum B02 Tahun 2026
News
Ikuti Arahan Sekjen pada Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Kemenkum B02 Tahun 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum B02 Tahun 2026 yang digelar secara daring, Senin (9/3/2026).
Selasa, 10 Mar 2026 09:54
Dorong Percepatan Penyerapan, Realisasi Anggaran Kemenkum Sulsel Capai 15,04 Persen
News
Dorong Percepatan Penyerapan, Realisasi Anggaran Kemenkum Sulsel Capai 15,04 Persen
Realisasi anggaran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan hingga 6 Maret 2026 tercatat mencapai Rp4.778.849.807 atau sebesar 15,04 persen dari total pagu anggaran tahun berjalan.
Senin, 09 Mar 2026 15:07
Kemenkum Sulsel Catatkan Hasil Positif Hasil Survei Layanan dan Anti Korupsi
News
Kemenkum Sulsel Catatkan Hasil Positif Hasil Survei Layanan dan Anti Korupsi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat capaian positif dalam hasil survei layanan dan integritas pada bulan Februari 2026.
Minggu, 08 Mar 2026 20:42
Cegah Gratifikasi di Hari Raya, Kakanwil Minta Jajaran Pedomani SE Inspektorat Jenderal
News
Cegah Gratifikasi di Hari Raya, Kakanwil Minta Jajaran Pedomani SE Inspektorat Jenderal
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan kepada seluruh jajaran agar mengindahkan Surat Edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum tentang pencegahan korupsi
Sabtu, 07 Mar 2026 14:56
Berita Terbaru