Indonesia Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten dan Merek
Rabu, 16 Apr 2025 10:20
Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mencatatkan sejumlah capaian kinerja pada periode Januari-Maret (triwulan I) tahun 2025.
JAKARTA - Negara Indonesia menjadi tertinggi yang mengajukan hak paten aupun merek melebihi sejumlah negara besar seperti Amerika Serikat dan China. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat terkait dengan penggunaan hak Paten.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Ia mengungkapkan jumlah pengajuan bahkan melebihi dua negara besar Amerika Serikat dan China.
"Saat ini kita di Indonesia untuk merek maupun permohonan paten, berdasarkan data karena kita menggunakan data dari WIPO (Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia), kita adalah negara yang tertinggi permintaan untuk pendaftaran baik itu paten maupun merek," kata Supratman saat menyampaikan capaian kinerja triwulan 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Bahkan, kata Supratman, Indonesia mengalahkan negara-negara besar industri seperti Amerika Serikat, China, hingga Korea, dan menunjukkan tingginya kesadaran warga negara Indonesia terkait hak paten. "Ini mengalahkan negara-negara besar, termasuk Amerika, China, Korea, negara-negara industri. Itu artinya bahwa ada kesadaran yang luar biasa bagi pelaku industri kita," katanya.
Supratman menilai bahwa tingginya kesadaran pelaku usaha terhadap hak paten mereka merupakan berita yang sangat baik. "Termasuk di dalamnya adalah patent maupun merek untuk bisa melakukan pendaftaran. Dan ini berita yang sangat baik. Dan itu bisa diakses, teman-teman bisa mengakses untuk mendapatkan bukti bahwa Indonesia mengalahkan yang lain," ucapnya.
Dalam paparannya dijelaskan bahwa lima besar negara dengan permohonan paten terbanyak di dunia, antara lain, Indonesia (715), Jepang (497), China (467), Amerika Serikat (375), dan Korea (178).
Sementara itu, lima besar negara dengan permohonan desain industri terbanyak di dunia adalah Indonesia (1.186), Jepang (254), China (88), Amerika Serikat (79), dan Korea (48).
Untuk itu, Menkum meminta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu untuk terus meningkatkan sosialisasi pendaftaran merek dan paten di Indonesia. “Termasuk di antaranya menyangkut soal pendaftaran merek khusus UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah),” imbuh dia.
Di samping itu, Supratman memaparkan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melakukan inovasi digital dalam layanan KI, termasuk di antaranya persetujuan otomatis pencatatan (POP).
Melalui inovasi POP, waktu layanan perpanjangan merek dapat dipersingkat dari yang sebelumnya berhari-hari menjadi hanya sekitar 10 menit. Adapun prosesnya, yaitu pemohon mengisi data, mengunggah dokumen, dan membayar biaya resmi. Sertifikat perpanjangan otomatis diterbitkan secara digital.
Inovasi POP juga diterapkan untuk anuitas paten, yakni biaya tahunan untuk mempertahankan hak paten. Dengan sistem ini, pemilik paten tidak lagi harus menunggu proses verifikasi manual.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Ia mengungkapkan jumlah pengajuan bahkan melebihi dua negara besar Amerika Serikat dan China.
"Saat ini kita di Indonesia untuk merek maupun permohonan paten, berdasarkan data karena kita menggunakan data dari WIPO (Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia), kita adalah negara yang tertinggi permintaan untuk pendaftaran baik itu paten maupun merek," kata Supratman saat menyampaikan capaian kinerja triwulan 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Bahkan, kata Supratman, Indonesia mengalahkan negara-negara besar industri seperti Amerika Serikat, China, hingga Korea, dan menunjukkan tingginya kesadaran warga negara Indonesia terkait hak paten. "Ini mengalahkan negara-negara besar, termasuk Amerika, China, Korea, negara-negara industri. Itu artinya bahwa ada kesadaran yang luar biasa bagi pelaku industri kita," katanya.
Supratman menilai bahwa tingginya kesadaran pelaku usaha terhadap hak paten mereka merupakan berita yang sangat baik. "Termasuk di dalamnya adalah patent maupun merek untuk bisa melakukan pendaftaran. Dan ini berita yang sangat baik. Dan itu bisa diakses, teman-teman bisa mengakses untuk mendapatkan bukti bahwa Indonesia mengalahkan yang lain," ucapnya.
Dalam paparannya dijelaskan bahwa lima besar negara dengan permohonan paten terbanyak di dunia, antara lain, Indonesia (715), Jepang (497), China (467), Amerika Serikat (375), dan Korea (178).
Sementara itu, lima besar negara dengan permohonan desain industri terbanyak di dunia adalah Indonesia (1.186), Jepang (254), China (88), Amerika Serikat (79), dan Korea (48).
Untuk itu, Menkum meminta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu untuk terus meningkatkan sosialisasi pendaftaran merek dan paten di Indonesia. “Termasuk di antaranya menyangkut soal pendaftaran merek khusus UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah),” imbuh dia.
Di samping itu, Supratman memaparkan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melakukan inovasi digital dalam layanan KI, termasuk di antaranya persetujuan otomatis pencatatan (POP).
Melalui inovasi POP, waktu layanan perpanjangan merek dapat dipersingkat dari yang sebelumnya berhari-hari menjadi hanya sekitar 10 menit. Adapun prosesnya, yaitu pemohon mengisi data, mengunggah dokumen, dan membayar biaya resmi. Sertifikat perpanjangan otomatis diterbitkan secara digital.
Inovasi POP juga diterapkan untuk anuitas paten, yakni biaya tahunan untuk mempertahankan hak paten. Dengan sistem ini, pemilik paten tidak lagi harus menunggu proses verifikasi manual.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Dorong Ranperbup Luwu Selaras dengan Kebutuhan dan Potensi Daerah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, membuka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Luwu, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:01
News
Dorong Peningkatan Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Pembukaan Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei 2026
Rabu, 20 Mei 2026 21:00
News
Kemenkum Sulsel Bersama Tiga Kanwil Perkuat Semangat Kebangkitan Nasional
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama tiga Kantor Wilayah lainnya melaksanakan upacara bersama dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional
Rabu, 20 Mei 2026 18:27
News
Tekankan Profesionalisme OBH dalam Pelayanan Bantuan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menekankan pentingnya profesionalisme Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat
Selasa, 19 Mei 2026 17:22
News
Kemenkum Sulsel Optimalkan Layanan AHU dan Apostille bagi Masyarakat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kamwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum terus menghadirkan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada masyarakat.
Selasa, 19 Mei 2026 11:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Husniah Talenrang Laporkan Upaya Pemakzulan Dirinya ke Kemendagri
2
TMMD ke-128 Rampung di Jeneponto, Infrastruktur hingga RTLH Berhasil Dibangun
3
Unhas dan Gojek Hadirkan Zona Muda, Ruang Kolaborasi Anak Muda Berkarya di Era Digital
4
BBPOM Makassar Bongkar Rumah Produksi Kosmetik Ilegal Senilai Rp700 Juta
5
DPP IMMIM Komitmen Bantu Pemerintah Penguatan Karakter Generasi Muda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Husniah Talenrang Laporkan Upaya Pemakzulan Dirinya ke Kemendagri
2
TMMD ke-128 Rampung di Jeneponto, Infrastruktur hingga RTLH Berhasil Dibangun
3
Unhas dan Gojek Hadirkan Zona Muda, Ruang Kolaborasi Anak Muda Berkarya di Era Digital
4
BBPOM Makassar Bongkar Rumah Produksi Kosmetik Ilegal Senilai Rp700 Juta
5
DPP IMMIM Komitmen Bantu Pemerintah Penguatan Karakter Generasi Muda