Indonesia Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten dan Merek
Rabu, 16 Apr 2025 10:20
Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mencatatkan sejumlah capaian kinerja pada periode Januari-Maret (triwulan I) tahun 2025.
JAKARTA - Negara Indonesia menjadi tertinggi yang mengajukan hak paten aupun merek melebihi sejumlah negara besar seperti Amerika Serikat dan China. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat terkait dengan penggunaan hak Paten.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Ia mengungkapkan jumlah pengajuan bahkan melebihi dua negara besar Amerika Serikat dan China.
"Saat ini kita di Indonesia untuk merek maupun permohonan paten, berdasarkan data karena kita menggunakan data dari WIPO (Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia), kita adalah negara yang tertinggi permintaan untuk pendaftaran baik itu paten maupun merek," kata Supratman saat menyampaikan capaian kinerja triwulan 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Bahkan, kata Supratman, Indonesia mengalahkan negara-negara besar industri seperti Amerika Serikat, China, hingga Korea, dan menunjukkan tingginya kesadaran warga negara Indonesia terkait hak paten. "Ini mengalahkan negara-negara besar, termasuk Amerika, China, Korea, negara-negara industri. Itu artinya bahwa ada kesadaran yang luar biasa bagi pelaku industri kita," katanya.
Supratman menilai bahwa tingginya kesadaran pelaku usaha terhadap hak paten mereka merupakan berita yang sangat baik. "Termasuk di dalamnya adalah patent maupun merek untuk bisa melakukan pendaftaran. Dan ini berita yang sangat baik. Dan itu bisa diakses, teman-teman bisa mengakses untuk mendapatkan bukti bahwa Indonesia mengalahkan yang lain," ucapnya.
Dalam paparannya dijelaskan bahwa lima besar negara dengan permohonan paten terbanyak di dunia, antara lain, Indonesia (715), Jepang (497), China (467), Amerika Serikat (375), dan Korea (178).
Sementara itu, lima besar negara dengan permohonan desain industri terbanyak di dunia adalah Indonesia (1.186), Jepang (254), China (88), Amerika Serikat (79), dan Korea (48).
Untuk itu, Menkum meminta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu untuk terus meningkatkan sosialisasi pendaftaran merek dan paten di Indonesia. “Termasuk di antaranya menyangkut soal pendaftaran merek khusus UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah),” imbuh dia.
Di samping itu, Supratman memaparkan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melakukan inovasi digital dalam layanan KI, termasuk di antaranya persetujuan otomatis pencatatan (POP).
Melalui inovasi POP, waktu layanan perpanjangan merek dapat dipersingkat dari yang sebelumnya berhari-hari menjadi hanya sekitar 10 menit. Adapun prosesnya, yaitu pemohon mengisi data, mengunggah dokumen, dan membayar biaya resmi. Sertifikat perpanjangan otomatis diterbitkan secara digital.
Inovasi POP juga diterapkan untuk anuitas paten, yakni biaya tahunan untuk mempertahankan hak paten. Dengan sistem ini, pemilik paten tidak lagi harus menunggu proses verifikasi manual.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Ia mengungkapkan jumlah pengajuan bahkan melebihi dua negara besar Amerika Serikat dan China.
"Saat ini kita di Indonesia untuk merek maupun permohonan paten, berdasarkan data karena kita menggunakan data dari WIPO (Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia), kita adalah negara yang tertinggi permintaan untuk pendaftaran baik itu paten maupun merek," kata Supratman saat menyampaikan capaian kinerja triwulan 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Bahkan, kata Supratman, Indonesia mengalahkan negara-negara besar industri seperti Amerika Serikat, China, hingga Korea, dan menunjukkan tingginya kesadaran warga negara Indonesia terkait hak paten. "Ini mengalahkan negara-negara besar, termasuk Amerika, China, Korea, negara-negara industri. Itu artinya bahwa ada kesadaran yang luar biasa bagi pelaku industri kita," katanya.
Supratman menilai bahwa tingginya kesadaran pelaku usaha terhadap hak paten mereka merupakan berita yang sangat baik. "Termasuk di dalamnya adalah patent maupun merek untuk bisa melakukan pendaftaran. Dan ini berita yang sangat baik. Dan itu bisa diakses, teman-teman bisa mengakses untuk mendapatkan bukti bahwa Indonesia mengalahkan yang lain," ucapnya.
Dalam paparannya dijelaskan bahwa lima besar negara dengan permohonan paten terbanyak di dunia, antara lain, Indonesia (715), Jepang (497), China (467), Amerika Serikat (375), dan Korea (178).
Sementara itu, lima besar negara dengan permohonan desain industri terbanyak di dunia adalah Indonesia (1.186), Jepang (254), China (88), Amerika Serikat (79), dan Korea (48).
Untuk itu, Menkum meminta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu untuk terus meningkatkan sosialisasi pendaftaran merek dan paten di Indonesia. “Termasuk di antaranya menyangkut soal pendaftaran merek khusus UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah),” imbuh dia.
Di samping itu, Supratman memaparkan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melakukan inovasi digital dalam layanan KI, termasuk di antaranya persetujuan otomatis pencatatan (POP).
Melalui inovasi POP, waktu layanan perpanjangan merek dapat dipersingkat dari yang sebelumnya berhari-hari menjadi hanya sekitar 10 menit. Adapun prosesnya, yaitu pemohon mengisi data, mengunggah dokumen, dan membayar biaya resmi. Sertifikat perpanjangan otomatis diterbitkan secara digital.
Inovasi POP juga diterapkan untuk anuitas paten, yakni biaya tahunan untuk mempertahankan hak paten. Dengan sistem ini, pemilik paten tidak lagi harus menunggu proses verifikasi manual.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap enam Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Selasa, 06 Okt 2026 20:10
News
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melantik sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Kementerian Hukum dalam sebuah upacara yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Senin (5/10/2026).
Selasa, 06 Okt 2026 09:29
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan produk hukum Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 05 Okt 2026 22:14
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Resmi Gabung Demokrat, Appi Ajak Kader Bersama-sama Besarkan Partai
2
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
3
Daftar Pilrek UNM, Prof Hasmyati Usung Visi Center of Excellence Kependidikan
4
Kuasa Hukum Bupati Gowa Ungkap Resi & Foto Penerimaan Surat MA di PA Sungguminasa
5
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Resmi Gabung Demokrat, Appi Ajak Kader Bersama-sama Besarkan Partai
2
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
3
Daftar Pilrek UNM, Prof Hasmyati Usung Visi Center of Excellence Kependidikan
4
Kuasa Hukum Bupati Gowa Ungkap Resi & Foto Penerimaan Surat MA di PA Sungguminasa
5
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan