Soal Drama OTT Bupati Koltim, Surya Paloh Instruksikan Fraksi Nasdem RDP dengan KPK

Jum'at, 08 Agu 2025 17:33
Soal Drama OTT Bupati Koltim, Surya Paloh Instruksikan Fraksi Nasdem RDP dengan KPK
Ketua Umum (Ketum) DPP Nasdem, Surya Paloh merespon terkait penangkapan kadernya, Abd Aziz yang juga Bupati Kolaka Timur (Koltim) oleh KPK. Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - Ketua Umum (Ketum) DPP Nasdem, Surya Paloh merespon terkait penangkapan kadernya, Abd Aziz yang juga Bupati Kolaka Timur (Koltim) oleh KPK.

Awalnya, Abd Aziz diberitakan terjaring OTT KPK di Makassar. Aziz bersama Ahmad Sahroni dan Rudianto Lallo membantah hal tersebut dengan melakukan konferensi pers di Hotel Claro Makassar pada Kamis (07/08/2025) siang.

Namun malam harinya, Abd Aziz dijemput dan dibawa ke Polda Sulsel untuk diperiksa. Dan sekarang, ia sedang dalam perjalanan ke menuju KPK di Jakarta.

Surya Paloh menegaskan konsistensi partainya yang menghormati segala bentuk upaya hukum yang dilakukan oleh aparat.

"Memang saya baru dengar, sempat saya ingin ingatkan kepada kita semuanya dalam terutama Nasdem. Satu, Nasdem tidak terlalu cepat mengomentari reaksi yang seakan-akan kita bela diri gitu. Pembelaan ini, kita coba tenang dulu," katanya dalam sesi konferensi pers usai pembukaan Rakernas I Nasdem di Hotel Claro Makassar pada Jumat (08/08/2025).

Namun di sisi lain, Surya Paloh merasa boleh mengingatkan upaya penegakan hukum agar tidak mendahulukan drama.

"Itu yang Nasdem sedih. Kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga. Jangan," ujarnya.

"Tegakkan hukum secara murni, dan Nasdem ada di sana. Yang salah adalah salah. Proseslah secara bijak. Tapi apakah adjust presumption of a notion, praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?," lanjutnya.

Surya Paloh kemudian memaparkan pandangannya terkait terminologi OTT. Menurutnya, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma-norma hukum terjadi di suatu tempat antara pemberi maupun penerima.

"Itu OTT. Tangkap deh. Ini kalau ada yang satu melanggar, yang melanggar normanya di Sumatera Utara. Katakanlah si pemberi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus mereka ini. Ini terminologi yang tidak tepat," bebernya.

Makanya, Surya Paloh memerintahkan Fraksi Nasdem di DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemahaman OTT.

"Saya menginstruksikan Fraksi Nasdem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat, agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama," jelasnya.

"OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat. Tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak guyub jalannya pemerintah ini. Itu tegas," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru