Sepekan, Kemenkum Sulsel Harmonisasi 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah
Minggu, 20 Apr 2025 21:32
Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H)Kanwil Kemenkum Sulsel menunjukkan produktivitas tinggi dengan menyelesaikan harmonisasi ramperda. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan produktivitas tinggi dengan menyelesaikan harmonisasi terhadap 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari 10 kabupaten/kota dalam waktu hanya sepekan ataupun empat hari kerja.
Selama periode 14-17 April 2025, tim Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan 10 Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap puluhan rancangan peraturan tersebut.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum berkualitas," ujar Heny dalam keterangannya, Minggu (20/4).
Dari total 33 rancangan yang diharmonisasi, sebanyak 19 rancangan dinyatakan telah memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Sementara itu, 10 rancangan perlu perbaikan dan 4 rancangan dikembalikan karena tidak dapat dilanjutkan.
Kabupaten Luwu Utara, Bulukumba, dan Enrekang menjadi daerah dengan jumlah rancangan terbanyak yang diharmonisasi, masing-masing 5 rancangan. Disusul Kota Makassar dengan 4 rancangan, kemudian Kota Pare-pare, Kabupaten Barru, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Soppeng masing-masing 3 rancangan. Kabupaten Sinjai dan Kota Palopo masing-masing 1 rancangan.
"Proses harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap peraturan kepala daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak saling bertentangan dengan peraturan setingkat lainnya," tambah Heny
Adapun Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal yang juga dimintai keterangannya mengatakan, Harmonisasi ini merupakan tahapan krusial sebelum peraturan kepala daerah disahkan dan diberlakukan. Melalui proses ini, tim ahli dari Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan penelaahan mendalam terhadap substansi, struktur, dan kesesuaian rancangan peraturan dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap dengan adanya proses harmonisasi yang ketat ini, produk hukum daerah yang dihasilkan nantinya dapat benar-benar bermanfaat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," pungkas Andi Basmal
Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus menjalankan fungsi pendampingan dan fasilitasi dalam pembentukan produk hukum daerah untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Selama periode 14-17 April 2025, tim Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan 10 Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap puluhan rancangan peraturan tersebut.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum berkualitas," ujar Heny dalam keterangannya, Minggu (20/4).
Dari total 33 rancangan yang diharmonisasi, sebanyak 19 rancangan dinyatakan telah memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Sementara itu, 10 rancangan perlu perbaikan dan 4 rancangan dikembalikan karena tidak dapat dilanjutkan.
Kabupaten Luwu Utara, Bulukumba, dan Enrekang menjadi daerah dengan jumlah rancangan terbanyak yang diharmonisasi, masing-masing 5 rancangan. Disusul Kota Makassar dengan 4 rancangan, kemudian Kota Pare-pare, Kabupaten Barru, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Soppeng masing-masing 3 rancangan. Kabupaten Sinjai dan Kota Palopo masing-masing 1 rancangan.
"Proses harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap peraturan kepala daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak saling bertentangan dengan peraturan setingkat lainnya," tambah Heny
Adapun Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal yang juga dimintai keterangannya mengatakan, Harmonisasi ini merupakan tahapan krusial sebelum peraturan kepala daerah disahkan dan diberlakukan. Melalui proses ini, tim ahli dari Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan penelaahan mendalam terhadap substansi, struktur, dan kesesuaian rancangan peraturan dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap dengan adanya proses harmonisasi yang ketat ini, produk hukum daerah yang dihasilkan nantinya dapat benar-benar bermanfaat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," pungkas Andi Basmal
Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus menjalankan fungsi pendampingan dan fasilitasi dalam pembentukan produk hukum daerah untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Kembangkan Pengetahuan Desain Visual, Optimalkan Komunikasi Publik Pemerintah
Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), dalam memperkaya pengetahuan desain visual guna mengoptimalkan komunikasi publik pemerintah diwujudkan dengan mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis Kehumasan Kementerian Hukum secara virtual
Kamis, 18 Jun 2026 20:19
News
Ajak Warga Binaan Rutan Makassar Pahami Arah Baru Hukum Pidana Indonesia
Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menyambangi langsung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar
Kamis, 18 Jun 2026 13:55
News
Dukung Penguatan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Hasilkan Kebijakan Berkualitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung penguatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah kolaboratif dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, responsif, dan berbasis bukti.
Rabu, 17 Jun 2026 15:03
News
Kemenkum Sulsel Edukasi Pelajar SMPN 48 Makassar Bangun Iklim Sekolah Aman dan Nyaman
Kesadaran hukum sejatinya bisa dipupuk sejak bangku sekolah. Itulah yang dilakukan tim penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) saat menyambangi SMPN 48 Makassar
Selasa, 16 Jun 2026 21:44
News
Andi Basmal Pesankan Pengalaman Jadi Fondasi untuk Peserta Magang Nasional
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan bahwa pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Program Magang Nasional harus menjadi fondasi
Senin, 15 Jun 2026 17:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pertamina & Hiswana Migas Salurkan Bantuan Sembako - LPG untuk Korban Gempa Sigi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pertamina & Hiswana Migas Salurkan Bantuan Sembako - LPG untuk Korban Gempa Sigi