Sepekan, Kemenkum Sulsel Harmonisasi 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah
Minggu, 20 Apr 2025 21:32
Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H)Kanwil Kemenkum Sulsel menunjukkan produktivitas tinggi dengan menyelesaikan harmonisasi ramperda. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan produktivitas tinggi dengan menyelesaikan harmonisasi terhadap 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari 10 kabupaten/kota dalam waktu hanya sepekan ataupun empat hari kerja.
Selama periode 14-17 April 2025, tim Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan 10 Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap puluhan rancangan peraturan tersebut.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum berkualitas," ujar Heny dalam keterangannya, Minggu (20/4).
Dari total 33 rancangan yang diharmonisasi, sebanyak 19 rancangan dinyatakan telah memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Sementara itu, 10 rancangan perlu perbaikan dan 4 rancangan dikembalikan karena tidak dapat dilanjutkan.
Kabupaten Luwu Utara, Bulukumba, dan Enrekang menjadi daerah dengan jumlah rancangan terbanyak yang diharmonisasi, masing-masing 5 rancangan. Disusul Kota Makassar dengan 4 rancangan, kemudian Kota Pare-pare, Kabupaten Barru, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Soppeng masing-masing 3 rancangan. Kabupaten Sinjai dan Kota Palopo masing-masing 1 rancangan.
"Proses harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap peraturan kepala daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak saling bertentangan dengan peraturan setingkat lainnya," tambah Heny
Adapun Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal yang juga dimintai keterangannya mengatakan, Harmonisasi ini merupakan tahapan krusial sebelum peraturan kepala daerah disahkan dan diberlakukan. Melalui proses ini, tim ahli dari Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan penelaahan mendalam terhadap substansi, struktur, dan kesesuaian rancangan peraturan dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap dengan adanya proses harmonisasi yang ketat ini, produk hukum daerah yang dihasilkan nantinya dapat benar-benar bermanfaat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," pungkas Andi Basmal
Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus menjalankan fungsi pendampingan dan fasilitasi dalam pembentukan produk hukum daerah untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Selama periode 14-17 April 2025, tim Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan 10 Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap puluhan rancangan peraturan tersebut.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum berkualitas," ujar Heny dalam keterangannya, Minggu (20/4).
Dari total 33 rancangan yang diharmonisasi, sebanyak 19 rancangan dinyatakan telah memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Sementara itu, 10 rancangan perlu perbaikan dan 4 rancangan dikembalikan karena tidak dapat dilanjutkan.
Kabupaten Luwu Utara, Bulukumba, dan Enrekang menjadi daerah dengan jumlah rancangan terbanyak yang diharmonisasi, masing-masing 5 rancangan. Disusul Kota Makassar dengan 4 rancangan, kemudian Kota Pare-pare, Kabupaten Barru, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Soppeng masing-masing 3 rancangan. Kabupaten Sinjai dan Kota Palopo masing-masing 1 rancangan.
"Proses harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap peraturan kepala daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak saling bertentangan dengan peraturan setingkat lainnya," tambah Heny
Adapun Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal yang juga dimintai keterangannya mengatakan, Harmonisasi ini merupakan tahapan krusial sebelum peraturan kepala daerah disahkan dan diberlakukan. Melalui proses ini, tim ahli dari Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan penelaahan mendalam terhadap substansi, struktur, dan kesesuaian rancangan peraturan dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap dengan adanya proses harmonisasi yang ketat ini, produk hukum daerah yang dihasilkan nantinya dapat benar-benar bermanfaat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," pungkas Andi Basmal
Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus menjalankan fungsi pendampingan dan fasilitasi dalam pembentukan produk hukum daerah untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Tekan Angka Kecelakaan di Gowa, Asmo Sulsel Edukasi Aparat Kelurahan Tombolo Safety Riding
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Tekan Angka Kecelakaan di Gowa, Asmo Sulsel Edukasi Aparat Kelurahan Tombolo Safety Riding