Keberatan Hasil Konfercab Diproses PBNU, Pelantikan PCNU Kota Makassar Ditunda
Rabu, 23 Apr 2025 18:11

Pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Makassar masa khidmat 2025-2030 yang sedianya digelar di Tribun Lapangan Karebosi pada Sabtu, (26/04/2025), harus ditunda. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Makassar masa khidmat 2025-2030 yang sedianya digelar di Tribun Lapangan Karebosi pada Sabtu, (26/04/2025), harus ditunda.
Penundaan tersebut diketahui setelah adanya beredar sebuah surat perihal arahan terkait pelantikan PCNU Kota Makassar masa khidmat 2025-2030 yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta.
Dalam surat itu, PBNU meminta agar pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada 26 April 2025 mendatang, untuk ditunda sampai dengan adanya keputusan dari Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama.
Keputusan yang dimaksud adalah tentang adanya penolakan atau keberatan hukum terhadap hasil Konferensi Cabang (Kofercab) PCNU Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 yang dibuat oleh sembilan dari 15 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama tertanggal 28 Februari 2025.
Secara keseluruhan, terdapat tiga poin arahan yang disampaikan PBNU dalam surat dengan Nomor: 3839/PB.03/A.I.01.45/99/04/2025 tersebut.
Pertama, Bahwa Majelis Tahkim Nahdlatul lama telah menerima surat tertanggal 28 Februari 2025 yang ditandatangani oleh 9 (sembilan) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama dari 15 (lima belas) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama se-Wilayah Khidmat PCNU Kota Makassar perihal Penolakan dan Keberatan Hukum Hasil Konferensi Cabang PCNU Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024.
Kedua, Bahwa surat sebagaimana dimaksud pada butir 1 di atas saat ini sedang dikaji oleh Sekretariat Majelis
Tahkim Nahdlatul Ulama untuk ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.
Ketiga, bahwa berdasarkan kondisi dan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 1 dan 2 di atas, melalui surat tersebut disampaikan arahan agar agenda Pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Makassar Masa Khidmat 2025-2030 yang sedianya dilaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 26 April 2025 M ditunda sampai dengan adanya keputusan dari Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama.
Ketua terpilih dalam hasil Konfercab PCNU Kota Makassar, Usman Sofyan yang dikonfirmasi tidak membantah perihal adanya surat yang dikeluarkan PBNU terkait arahan untuk pelantikan dirinya bersama dengan para calon pengurusnya yang terpaksa harus ditunda.
Meski begitu, ia menolak untuk memberikan tanggapan terkait dengan penundaan terssebut.
Penundaan tersebut diketahui setelah adanya beredar sebuah surat perihal arahan terkait pelantikan PCNU Kota Makassar masa khidmat 2025-2030 yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta.
Dalam surat itu, PBNU meminta agar pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada 26 April 2025 mendatang, untuk ditunda sampai dengan adanya keputusan dari Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama.
Keputusan yang dimaksud adalah tentang adanya penolakan atau keberatan hukum terhadap hasil Konferensi Cabang (Kofercab) PCNU Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 yang dibuat oleh sembilan dari 15 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama tertanggal 28 Februari 2025.
Secara keseluruhan, terdapat tiga poin arahan yang disampaikan PBNU dalam surat dengan Nomor: 3839/PB.03/A.I.01.45/99/04/2025 tersebut.
Pertama, Bahwa Majelis Tahkim Nahdlatul lama telah menerima surat tertanggal 28 Februari 2025 yang ditandatangani oleh 9 (sembilan) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama dari 15 (lima belas) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama se-Wilayah Khidmat PCNU Kota Makassar perihal Penolakan dan Keberatan Hukum Hasil Konferensi Cabang PCNU Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024.
Kedua, Bahwa surat sebagaimana dimaksud pada butir 1 di atas saat ini sedang dikaji oleh Sekretariat Majelis
Tahkim Nahdlatul Ulama untuk ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.
Ketiga, bahwa berdasarkan kondisi dan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 1 dan 2 di atas, melalui surat tersebut disampaikan arahan agar agenda Pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Makassar Masa Khidmat 2025-2030 yang sedianya dilaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 26 April 2025 M ditunda sampai dengan adanya keputusan dari Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama.
Ketua terpilih dalam hasil Konfercab PCNU Kota Makassar, Usman Sofyan yang dikonfirmasi tidak membantah perihal adanya surat yang dikeluarkan PBNU terkait arahan untuk pelantikan dirinya bersama dengan para calon pengurusnya yang terpaksa harus ditunda.
Meski begitu, ia menolak untuk memberikan tanggapan terkait dengan penundaan terssebut.
(GUS)
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
3

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
4

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
5

Peringati MMM, OMRON dan InaSH Perkuat Upaya Pencegahan Hipertensi di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
3

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
4

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
5

Peringati MMM, OMRON dan InaSH Perkuat Upaya Pencegahan Hipertensi di Makassar