Mediasi Berbuah Damai, Pelanggaran Merek 'Haes' di Gowa Tuntas
Rabu, 23 Apr 2025 20:52
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menunjukkan perannya sebagai fasilitator penyelesaian sengketa kekayaan intelektual.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menunjukkan perannya sebagai fasilitator penyelesaian sengketa kekayaan intelektual. Kali ini, Kanwil Sulsel berhasil memediasi sengketa pelanggaran merek "Haes" yang melibatkan dua pihak dari Kabupaten Gowa.
Mediasi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) Kanwil Kemenkum Sulsel mempertemukan Sittiati Dg. Kanang, pemilik merek terdaftar "Haes", dengan Arase yang dilaporkan telah menggunakan merek tersebut tanpa izin.
"Mediasi berjalan lancar dan berbuah kesepakatan damai," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, yang memimpin jalannya mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mencapai kata sepakat dengan pihak terlapor bersedia memberikan ganti rugi kepada pemilik merek. Tidak hanya itu, pihak terlapor juga menunjukkan itikad baik dengan bersedia memusnahkan barang dagangan yang diduga merupakan produk palsu.
"Yang membanggakan, kedua pihak sepakat untuk tetap menjalin hubungan bisnis secara profesional ke depannya dengan ketentuan yang telah disepakati bersama," tambah Demson.
Merek "Haes" sendiri bukan merek baru di pasaran. Merek ini telah terdaftar sejak tahun 2013 dengan Nomor IDM001174615 dan telah diperpanjang pada tahun 2023. Dengan status terdaftar tersebut, pemiliknya memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek dan dilindungi oleh hukum.
KaKanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangan terpisah menyampaikan bahwa mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien.
"Mediasi memungkinkan para pihak mencapai kesepakatan damai tanpa harus melalui jalur pengadilan yang umumnya memakan waktu lebih lama dan biaya lebih besar," jelas Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus berkomitmen memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual melalui jalur mediasi sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual di Sulawesi Selatan.
"Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual orang lain dan memahami konsekuensi hukum dari pelanggaran tersebut," pungkasnya.
Dengan terselesaikannya sengketa ini secara damai, kedua belah pihak telah menyepakati bahwa permasalahan dianggap selesai dan tidak akan ada lagi tuntutan di kemudian hari.
Mediasi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) Kanwil Kemenkum Sulsel mempertemukan Sittiati Dg. Kanang, pemilik merek terdaftar "Haes", dengan Arase yang dilaporkan telah menggunakan merek tersebut tanpa izin.
"Mediasi berjalan lancar dan berbuah kesepakatan damai," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, yang memimpin jalannya mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mencapai kata sepakat dengan pihak terlapor bersedia memberikan ganti rugi kepada pemilik merek. Tidak hanya itu, pihak terlapor juga menunjukkan itikad baik dengan bersedia memusnahkan barang dagangan yang diduga merupakan produk palsu.
"Yang membanggakan, kedua pihak sepakat untuk tetap menjalin hubungan bisnis secara profesional ke depannya dengan ketentuan yang telah disepakati bersama," tambah Demson.
Merek "Haes" sendiri bukan merek baru di pasaran. Merek ini telah terdaftar sejak tahun 2013 dengan Nomor IDM001174615 dan telah diperpanjang pada tahun 2023. Dengan status terdaftar tersebut, pemiliknya memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek dan dilindungi oleh hukum.
KaKanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangan terpisah menyampaikan bahwa mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien.
"Mediasi memungkinkan para pihak mencapai kesepakatan damai tanpa harus melalui jalur pengadilan yang umumnya memakan waktu lebih lama dan biaya lebih besar," jelas Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus berkomitmen memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual melalui jalur mediasi sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual di Sulawesi Selatan.
"Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual orang lain dan memahami konsekuensi hukum dari pelanggaran tersebut," pungkasnya.
Dengan terselesaikannya sengketa ini secara damai, kedua belah pihak telah menyepakati bahwa permasalahan dianggap selesai dan tidak akan ada lagi tuntutan di kemudian hari.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Tekan Angka Kecelakaan di Gowa, Asmo Sulsel Edukasi Aparat Kelurahan Tombolo Safety Riding
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Tekan Angka Kecelakaan di Gowa, Asmo Sulsel Edukasi Aparat Kelurahan Tombolo Safety Riding