Mediasi Berbuah Damai, Pelanggaran Merek 'Haes' di Gowa Tuntas
Rabu, 23 Apr 2025 20:52
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menunjukkan perannya sebagai fasilitator penyelesaian sengketa kekayaan intelektual.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menunjukkan perannya sebagai fasilitator penyelesaian sengketa kekayaan intelektual. Kali ini, Kanwil Sulsel berhasil memediasi sengketa pelanggaran merek "Haes" yang melibatkan dua pihak dari Kabupaten Gowa.
Mediasi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) Kanwil Kemenkum Sulsel mempertemukan Sittiati Dg. Kanang, pemilik merek terdaftar "Haes", dengan Arase yang dilaporkan telah menggunakan merek tersebut tanpa izin.
"Mediasi berjalan lancar dan berbuah kesepakatan damai," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, yang memimpin jalannya mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mencapai kata sepakat dengan pihak terlapor bersedia memberikan ganti rugi kepada pemilik merek. Tidak hanya itu, pihak terlapor juga menunjukkan itikad baik dengan bersedia memusnahkan barang dagangan yang diduga merupakan produk palsu.
"Yang membanggakan, kedua pihak sepakat untuk tetap menjalin hubungan bisnis secara profesional ke depannya dengan ketentuan yang telah disepakati bersama," tambah Demson.
Merek "Haes" sendiri bukan merek baru di pasaran. Merek ini telah terdaftar sejak tahun 2013 dengan Nomor IDM001174615 dan telah diperpanjang pada tahun 2023. Dengan status terdaftar tersebut, pemiliknya memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek dan dilindungi oleh hukum.
KaKanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangan terpisah menyampaikan bahwa mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien.
"Mediasi memungkinkan para pihak mencapai kesepakatan damai tanpa harus melalui jalur pengadilan yang umumnya memakan waktu lebih lama dan biaya lebih besar," jelas Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus berkomitmen memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual melalui jalur mediasi sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual di Sulawesi Selatan.
"Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual orang lain dan memahami konsekuensi hukum dari pelanggaran tersebut," pungkasnya.
Dengan terselesaikannya sengketa ini secara damai, kedua belah pihak telah menyepakati bahwa permasalahan dianggap selesai dan tidak akan ada lagi tuntutan di kemudian hari.
Mediasi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) Kanwil Kemenkum Sulsel mempertemukan Sittiati Dg. Kanang, pemilik merek terdaftar "Haes", dengan Arase yang dilaporkan telah menggunakan merek tersebut tanpa izin.
"Mediasi berjalan lancar dan berbuah kesepakatan damai," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, yang memimpin jalannya mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mencapai kata sepakat dengan pihak terlapor bersedia memberikan ganti rugi kepada pemilik merek. Tidak hanya itu, pihak terlapor juga menunjukkan itikad baik dengan bersedia memusnahkan barang dagangan yang diduga merupakan produk palsu.
"Yang membanggakan, kedua pihak sepakat untuk tetap menjalin hubungan bisnis secara profesional ke depannya dengan ketentuan yang telah disepakati bersama," tambah Demson.
Merek "Haes" sendiri bukan merek baru di pasaran. Merek ini telah terdaftar sejak tahun 2013 dengan Nomor IDM001174615 dan telah diperpanjang pada tahun 2023. Dengan status terdaftar tersebut, pemiliknya memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek dan dilindungi oleh hukum.
KaKanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangan terpisah menyampaikan bahwa mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien.
"Mediasi memungkinkan para pihak mencapai kesepakatan damai tanpa harus melalui jalur pengadilan yang umumnya memakan waktu lebih lama dan biaya lebih besar," jelas Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus berkomitmen memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual melalui jalur mediasi sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual di Sulawesi Selatan.
"Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual orang lain dan memahami konsekuensi hukum dari pelanggaran tersebut," pungkasnya.
Dengan terselesaikannya sengketa ini secara damai, kedua belah pihak telah menyepakati bahwa permasalahan dianggap selesai dan tidak akan ada lagi tuntutan di kemudian hari.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
4
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
4
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada