Pimpinan FIKK Angkat Bicara Tanggapi Mosi Tidak Percaya Dosen Olahraga UNM
Rabu, 23 Apr 2025 23:37

Pimpinan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM), menanggapi mosi tidak percaya belasan dosen olahraga terkait sejumlah keputusan fakultas. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pimpinan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM), menanggapi mosi tidak percaya belasan dosen olahraga terkait sejumlah keputusan yang diambil di internal fakultas.
Sejumlah masalah yang disoroti oleh para dosen tersebut melalui surat terbuka, langsung ditanggapi dengan dengan mengundang mereka untuk dialog dengan para pimpinan, Rabu, (23/04/2025). Bahkan Prof Dr Arifuddin Usman sebagai Ketua Senat dan Dr Fahrisal, Sekertaris Senat turut diundang dalam dialog tersebut.
Dekan FIKK UNM Prof Dr Hasmyati mengatakan, setelah mendapat surat dari para dosen yang melakukan aksi mosi tidak percaya tersebut, pihaknya langsung mengajak mereka berdialog agar bisa menjelaskan persoalan yang mereka soroti.
"Kami sudah surati untuk berdialog dengan para pimpinan namun satu pun dari mereka tidak hadir, padahal saya juga sudah telepon langsung mereka tapi tidak direspons," kata dia.
Ia menjelaskan, sebagai pimpinan di FIKK dirinya terbuka dengan siapa saja termasuk persoalan yang disoroti para dosen ini. "Saya juga sudah sampaikan ke pak Rektor terkait persoalan ini. Semua yang kami lakukan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Prof Hasmyati menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan jawaban tertulis terhadap surat terbuka yang mereka layangkan supaya semuanya bisa terang. "Semua langkah kami jalani, menjawab surat hingga berdialog dengan para dosen," jelasnya.
Mosi tidak percaya tersebut dituangkan dalam surat yang berisi sejumlah kritik, lantaran pimpinan Fakultas FIKK UNM dinilai sewenang-wenang mengambil keputusan. Belasan dosen yang tergabung dalam Komunitas Dosen Peduli Fakultas untuk Transparansi menyoroti salah satunya adalah pengangkatan pejabat struktural yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Wakil Dekan I FIKK UNM Dr Rusli menjelaskan ada beberapa hal yang disoroti dalam surat terbuka para dosen ini, termasuk dugaan menyalahi Permenristekdikti Nomor 7 Tahun 2018 dan Statuta UNM 2018 khususnya Pasal 40 ayat 8f.
"Padahal kan aturan ini ada yang terbaru yakni tahun 2024, makanya memang harus dijelaskan saat berdialog. Tapi mereka tidak ada yang hadir," jelasnya.
Dirinya mengatakan, para pimpinan FIKK sudah melakukan langkah untuk merespons surat terbuka tersebut, dan nanti juga akan disampaikan kepada para dosen ini secara tertulis. "Kami sangat terbuka untuk berdialog apalagi memang mereka dosen dari fakultas," jelasnya.
Sejumlah masalah yang disoroti oleh para dosen tersebut melalui surat terbuka, langsung ditanggapi dengan dengan mengundang mereka untuk dialog dengan para pimpinan, Rabu, (23/04/2025). Bahkan Prof Dr Arifuddin Usman sebagai Ketua Senat dan Dr Fahrisal, Sekertaris Senat turut diundang dalam dialog tersebut.
Dekan FIKK UNM Prof Dr Hasmyati mengatakan, setelah mendapat surat dari para dosen yang melakukan aksi mosi tidak percaya tersebut, pihaknya langsung mengajak mereka berdialog agar bisa menjelaskan persoalan yang mereka soroti.
"Kami sudah surati untuk berdialog dengan para pimpinan namun satu pun dari mereka tidak hadir, padahal saya juga sudah telepon langsung mereka tapi tidak direspons," kata dia.
Ia menjelaskan, sebagai pimpinan di FIKK dirinya terbuka dengan siapa saja termasuk persoalan yang disoroti para dosen ini. "Saya juga sudah sampaikan ke pak Rektor terkait persoalan ini. Semua yang kami lakukan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Prof Hasmyati menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan jawaban tertulis terhadap surat terbuka yang mereka layangkan supaya semuanya bisa terang. "Semua langkah kami jalani, menjawab surat hingga berdialog dengan para dosen," jelasnya.
Mosi tidak percaya tersebut dituangkan dalam surat yang berisi sejumlah kritik, lantaran pimpinan Fakultas FIKK UNM dinilai sewenang-wenang mengambil keputusan. Belasan dosen yang tergabung dalam Komunitas Dosen Peduli Fakultas untuk Transparansi menyoroti salah satunya adalah pengangkatan pejabat struktural yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Wakil Dekan I FIKK UNM Dr Rusli menjelaskan ada beberapa hal yang disoroti dalam surat terbuka para dosen ini, termasuk dugaan menyalahi Permenristekdikti Nomor 7 Tahun 2018 dan Statuta UNM 2018 khususnya Pasal 40 ayat 8f.
"Padahal kan aturan ini ada yang terbaru yakni tahun 2024, makanya memang harus dijelaskan saat berdialog. Tapi mereka tidak ada yang hadir," jelasnya.
Dirinya mengatakan, para pimpinan FIKK sudah melakukan langkah untuk merespons surat terbuka tersebut, dan nanti juga akan disampaikan kepada para dosen ini secara tertulis. "Kami sangat terbuka untuk berdialog apalagi memang mereka dosen dari fakultas," jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
UNM Sukses Gelar Konferensi Internasional Olahraga dan Kesehatan
Universitas Negeri Makassar (UNM) melalui Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan, sukses menggelar Konferensi Internasional bertajuk The Third Makassar International Conference on Sports Science and Health 2025.
Jum'at, 29 Agu 2025 10:43

News
Kejati dan Polda Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Rp 87 Miliar di UNM
Polda dan Kejati Sulsel sama-sama menyelidiki dugaan korupsi pada proyek transformasi Universitas Negeri Makassar (UNM) senilai Rp87 Miliar.
Rabu, 09 Jul 2025 16:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
4

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
5

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
4

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
5

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis