Pimpinan FIKK Angkat Bicara Tanggapi Mosi Tidak Percaya Dosen Olahraga UNM
Rabu, 23 Apr 2025 23:37

Pimpinan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM), menanggapi mosi tidak percaya belasan dosen olahraga terkait sejumlah keputusan fakultas. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pimpinan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM), menanggapi mosi tidak percaya belasan dosen olahraga terkait sejumlah keputusan yang diambil di internal fakultas.
Sejumlah masalah yang disoroti oleh para dosen tersebut melalui surat terbuka, langsung ditanggapi dengan dengan mengundang mereka untuk dialog dengan para pimpinan, Rabu, (23/04/2025). Bahkan Prof Dr Arifuddin Usman sebagai Ketua Senat dan Dr Fahrisal, Sekertaris Senat turut diundang dalam dialog tersebut.
Dekan FIKK UNM Prof Dr Hasmyati mengatakan, setelah mendapat surat dari para dosen yang melakukan aksi mosi tidak percaya tersebut, pihaknya langsung mengajak mereka berdialog agar bisa menjelaskan persoalan yang mereka soroti.
"Kami sudah surati untuk berdialog dengan para pimpinan namun satu pun dari mereka tidak hadir, padahal saya juga sudah telepon langsung mereka tapi tidak direspons," kata dia.
Ia menjelaskan, sebagai pimpinan di FIKK dirinya terbuka dengan siapa saja termasuk persoalan yang disoroti para dosen ini. "Saya juga sudah sampaikan ke pak Rektor terkait persoalan ini. Semua yang kami lakukan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Prof Hasmyati menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan jawaban tertulis terhadap surat terbuka yang mereka layangkan supaya semuanya bisa terang. "Semua langkah kami jalani, menjawab surat hingga berdialog dengan para dosen," jelasnya.
Mosi tidak percaya tersebut dituangkan dalam surat yang berisi sejumlah kritik, lantaran pimpinan Fakultas FIKK UNM dinilai sewenang-wenang mengambil keputusan. Belasan dosen yang tergabung dalam Komunitas Dosen Peduli Fakultas untuk Transparansi menyoroti salah satunya adalah pengangkatan pejabat struktural yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Wakil Dekan I FIKK UNM Dr Rusli menjelaskan ada beberapa hal yang disoroti dalam surat terbuka para dosen ini, termasuk dugaan menyalahi Permenristekdikti Nomor 7 Tahun 2018 dan Statuta UNM 2018 khususnya Pasal 40 ayat 8f.
"Padahal kan aturan ini ada yang terbaru yakni tahun 2024, makanya memang harus dijelaskan saat berdialog. Tapi mereka tidak ada yang hadir," jelasnya.
Dirinya mengatakan, para pimpinan FIKK sudah melakukan langkah untuk merespons surat terbuka tersebut, dan nanti juga akan disampaikan kepada para dosen ini secara tertulis. "Kami sangat terbuka untuk berdialog apalagi memang mereka dosen dari fakultas," jelasnya.
Sejumlah masalah yang disoroti oleh para dosen tersebut melalui surat terbuka, langsung ditanggapi dengan dengan mengundang mereka untuk dialog dengan para pimpinan, Rabu, (23/04/2025). Bahkan Prof Dr Arifuddin Usman sebagai Ketua Senat dan Dr Fahrisal, Sekertaris Senat turut diundang dalam dialog tersebut.
Dekan FIKK UNM Prof Dr Hasmyati mengatakan, setelah mendapat surat dari para dosen yang melakukan aksi mosi tidak percaya tersebut, pihaknya langsung mengajak mereka berdialog agar bisa menjelaskan persoalan yang mereka soroti.
"Kami sudah surati untuk berdialog dengan para pimpinan namun satu pun dari mereka tidak hadir, padahal saya juga sudah telepon langsung mereka tapi tidak direspons," kata dia.
Ia menjelaskan, sebagai pimpinan di FIKK dirinya terbuka dengan siapa saja termasuk persoalan yang disoroti para dosen ini. "Saya juga sudah sampaikan ke pak Rektor terkait persoalan ini. Semua yang kami lakukan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Prof Hasmyati menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan jawaban tertulis terhadap surat terbuka yang mereka layangkan supaya semuanya bisa terang. "Semua langkah kami jalani, menjawab surat hingga berdialog dengan para dosen," jelasnya.
Mosi tidak percaya tersebut dituangkan dalam surat yang berisi sejumlah kritik, lantaran pimpinan Fakultas FIKK UNM dinilai sewenang-wenang mengambil keputusan. Belasan dosen yang tergabung dalam Komunitas Dosen Peduli Fakultas untuk Transparansi menyoroti salah satunya adalah pengangkatan pejabat struktural yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Wakil Dekan I FIKK UNM Dr Rusli menjelaskan ada beberapa hal yang disoroti dalam surat terbuka para dosen ini, termasuk dugaan menyalahi Permenristekdikti Nomor 7 Tahun 2018 dan Statuta UNM 2018 khususnya Pasal 40 ayat 8f.
"Padahal kan aturan ini ada yang terbaru yakni tahun 2024, makanya memang harus dijelaskan saat berdialog. Tapi mereka tidak ada yang hadir," jelasnya.
Dirinya mengatakan, para pimpinan FIKK sudah melakukan langkah untuk merespons surat terbuka tersebut, dan nanti juga akan disampaikan kepada para dosen ini secara tertulis. "Kami sangat terbuka untuk berdialog apalagi memang mereka dosen dari fakultas," jelasnya.
(GUS)
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Keberatan Hasil Konfercab Diproses PBNU, Pelantikan PCNU Kota Makassar Ditunda
2

Investasi MDA Dorong Perekonomian & Serap 70% Tenaga Kerja Lokal
3

Kelabui Petugas, Buron Kasus Narkotika di Jeneponto Dihadiahi Timah Panas
4

Unhas Pastikan Penyelenggaraan UTBK-SNBT Transparan dan Ketat
5

Dukung Kampanye Belanja Aman, Tokopedia & TikTok Shop Gencarkan Program Creators Lab
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Keberatan Hasil Konfercab Diproses PBNU, Pelantikan PCNU Kota Makassar Ditunda
2

Investasi MDA Dorong Perekonomian & Serap 70% Tenaga Kerja Lokal
3

Kelabui Petugas, Buron Kasus Narkotika di Jeneponto Dihadiahi Timah Panas
4

Unhas Pastikan Penyelenggaraan UTBK-SNBT Transparan dan Ketat
5

Dukung Kampanye Belanja Aman, Tokopedia & TikTok Shop Gencarkan Program Creators Lab