Taufan Pawe Dorong Jaminan Hari Tua Bagi PPPK Melalui Revisi UU ASN
Kamis, 24 Apr 2025 13:55
Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe kembali mengajukan gagasan dalam hal Kepastian dan Keadilan bagi PPPK pada revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Taufan Pawe menjelaskan, maksud dari pada kepastian bagi PPPK tersebut diantaranya adanya jaminan hari tua bagi para PPPK, sehingga mereka betul-betul merasa tenang di masa pensiun.
"Kami berpandangan kalau ASN ini diantaranya PPPK dan PNS itu sama saja dalam persoalan pengabdian kepada negara, sehingga kami merasa mereka tidak boleh dipisahkan. Mininal terkait kesejahteraan itu harus sama, termasuk soal dana pensiun. Ini lagi kita dorong di revisi UU ASN," katanya.
Wali Kota Parepare dua periode ini menjelaskan, kalau langkah itu dia suarakan mengingat para PPPK memiliki peran besar dalam memberikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Peran PPPK untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat ini sangat besar, ada para Guru dan Tenaga Kesehatan, juga sektor lainnya seperti Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan Kebencanaan. Semuanya itu memiliki resiko tinggi dalam bertugas, sehingga kita perlu untuk memberikan apresiasi dan penghargaan," tegasnya.
Sebelumnya, DPR sedang menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN. Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menegaskan pihaknya berfokus pada revisi UU ASN sesuai dengan Prolegnas 2025.
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sebelumnya telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2023. Zulfikar menuturkan proses revisi UU ASN sebenarnya sedang digodok oleh Badan Legislasi atau Baleg DPR RI. Namun, kata dia, Komisi II sedang berupaya agar pembahasan itu dikembalikan ke ranah Komisi II sebagai mitra langsung penyelenggara pemilu.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan RUU ASN yang akan bergulir di komisinya saat ini masih dalam tahap penyempurnaan naskah akademik oleh Badan Keahlian DPR RI. Dia menyebutkan penyempurnaan naskah akademik RUU ASN itu dilakukan dengan mengundang para akademisi dan pakar.
“Draf (naskah akademik RUU) itu masih di Badan Keahlian. Masih disempurnakan oleh Badan Keahlian dengan mengundang pakar, akademisi, profesional,” jelas Zulfikar.
Dia menyebutkan Badan Keahlian DPR telah melakukan dengar pendapat dengan para akademisi hingga praktisi untuk mendalami kembali mengenai revisi UU ASN.
Taufan Pawe menjelaskan, maksud dari pada kepastian bagi PPPK tersebut diantaranya adanya jaminan hari tua bagi para PPPK, sehingga mereka betul-betul merasa tenang di masa pensiun.
"Kami berpandangan kalau ASN ini diantaranya PPPK dan PNS itu sama saja dalam persoalan pengabdian kepada negara, sehingga kami merasa mereka tidak boleh dipisahkan. Mininal terkait kesejahteraan itu harus sama, termasuk soal dana pensiun. Ini lagi kita dorong di revisi UU ASN," katanya.
Wali Kota Parepare dua periode ini menjelaskan, kalau langkah itu dia suarakan mengingat para PPPK memiliki peran besar dalam memberikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Peran PPPK untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat ini sangat besar, ada para Guru dan Tenaga Kesehatan, juga sektor lainnya seperti Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan Kebencanaan. Semuanya itu memiliki resiko tinggi dalam bertugas, sehingga kita perlu untuk memberikan apresiasi dan penghargaan," tegasnya.
Sebelumnya, DPR sedang menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN. Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menegaskan pihaknya berfokus pada revisi UU ASN sesuai dengan Prolegnas 2025.
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sebelumnya telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2023. Zulfikar menuturkan proses revisi UU ASN sebenarnya sedang digodok oleh Badan Legislasi atau Baleg DPR RI. Namun, kata dia, Komisi II sedang berupaya agar pembahasan itu dikembalikan ke ranah Komisi II sebagai mitra langsung penyelenggara pemilu.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan RUU ASN yang akan bergulir di komisinya saat ini masih dalam tahap penyempurnaan naskah akademik oleh Badan Keahlian DPR RI. Dia menyebutkan penyempurnaan naskah akademik RUU ASN itu dilakukan dengan mengundang para akademisi dan pakar.
“Draf (naskah akademik RUU) itu masih di Badan Keahlian. Masih disempurnakan oleh Badan Keahlian dengan mengundang pakar, akademisi, profesional,” jelas Zulfikar.
Dia menyebutkan Badan Keahlian DPR telah melakukan dengar pendapat dengan para akademisi hingga praktisi untuk mendalami kembali mengenai revisi UU ASN.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pj Sekda Jeneponto Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Aspa Muji, memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (17/6/2026).
Rabu, 17 Jun 2026 12:30
News
Milad ke-72 UMI, Muzakkir Aqil Dorong Lahirnya Generasi Emas Berbasis Nilai Islam dan Teknologi
Universitas Muslim Indonesia (UMI) memperingati Milad ke-72 sebagai momentum refleksi dan penguatan peran dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Selasa, 16 Jun 2026 20:51
Sports
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar agar tidak membiarkan euforia Piala Dunia 2026 mengganggu kinerja dan pelayanan publik.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:24
Sulsel
Langgar Tata Ruang, Pemerhati Konservasi Alam Minta DPR RI Hentikan Operasi PT Conch
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menjadi forum penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan untuk menyampaikan keberatan terhadap aktivitas PT Conch Cement Indonesia di Barru.
Selasa, 09 Jun 2026 16:45
News
Bupati Bone Dorong UNCAPI Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompeten
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, optimistis Universitas Cahaya Prima (UNCAPI) Bone mampu mencetak lulusan yang unggul dan berdaya saing melalui proses akreditasi yang berkualitas.
Senin, 08 Jun 2026 17:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
2
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
3
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
4
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
5
Antusiasme Tinggi, Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Lampaui Target Peserta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
2
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
3
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
4
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
5
Antusiasme Tinggi, Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Lampaui Target Peserta