Taufan Pawe Dorong Jaminan Hari Tua Bagi PPPK Melalui Revisi UU ASN
Kamis, 24 Apr 2025 13:55
Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe kembali mengajukan gagasan dalam hal Kepastian dan Keadilan bagi PPPK pada revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Taufan Pawe menjelaskan, maksud dari pada kepastian bagi PPPK tersebut diantaranya adanya jaminan hari tua bagi para PPPK, sehingga mereka betul-betul merasa tenang di masa pensiun.
"Kami berpandangan kalau ASN ini diantaranya PPPK dan PNS itu sama saja dalam persoalan pengabdian kepada negara, sehingga kami merasa mereka tidak boleh dipisahkan. Mininal terkait kesejahteraan itu harus sama, termasuk soal dana pensiun. Ini lagi kita dorong di revisi UU ASN," katanya.
Wali Kota Parepare dua periode ini menjelaskan, kalau langkah itu dia suarakan mengingat para PPPK memiliki peran besar dalam memberikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Peran PPPK untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat ini sangat besar, ada para Guru dan Tenaga Kesehatan, juga sektor lainnya seperti Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan Kebencanaan. Semuanya itu memiliki resiko tinggi dalam bertugas, sehingga kita perlu untuk memberikan apresiasi dan penghargaan," tegasnya.
Sebelumnya, DPR sedang menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN. Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menegaskan pihaknya berfokus pada revisi UU ASN sesuai dengan Prolegnas 2025.
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sebelumnya telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2023. Zulfikar menuturkan proses revisi UU ASN sebenarnya sedang digodok oleh Badan Legislasi atau Baleg DPR RI. Namun, kata dia, Komisi II sedang berupaya agar pembahasan itu dikembalikan ke ranah Komisi II sebagai mitra langsung penyelenggara pemilu.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan RUU ASN yang akan bergulir di komisinya saat ini masih dalam tahap penyempurnaan naskah akademik oleh Badan Keahlian DPR RI. Dia menyebutkan penyempurnaan naskah akademik RUU ASN itu dilakukan dengan mengundang para akademisi dan pakar.
“Draf (naskah akademik RUU) itu masih di Badan Keahlian. Masih disempurnakan oleh Badan Keahlian dengan mengundang pakar, akademisi, profesional,” jelas Zulfikar.
Dia menyebutkan Badan Keahlian DPR telah melakukan dengar pendapat dengan para akademisi hingga praktisi untuk mendalami kembali mengenai revisi UU ASN.
Taufan Pawe menjelaskan, maksud dari pada kepastian bagi PPPK tersebut diantaranya adanya jaminan hari tua bagi para PPPK, sehingga mereka betul-betul merasa tenang di masa pensiun.
"Kami berpandangan kalau ASN ini diantaranya PPPK dan PNS itu sama saja dalam persoalan pengabdian kepada negara, sehingga kami merasa mereka tidak boleh dipisahkan. Mininal terkait kesejahteraan itu harus sama, termasuk soal dana pensiun. Ini lagi kita dorong di revisi UU ASN," katanya.
Wali Kota Parepare dua periode ini menjelaskan, kalau langkah itu dia suarakan mengingat para PPPK memiliki peran besar dalam memberikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Peran PPPK untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat ini sangat besar, ada para Guru dan Tenaga Kesehatan, juga sektor lainnya seperti Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan Kebencanaan. Semuanya itu memiliki resiko tinggi dalam bertugas, sehingga kita perlu untuk memberikan apresiasi dan penghargaan," tegasnya.
Sebelumnya, DPR sedang menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN. Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menegaskan pihaknya berfokus pada revisi UU ASN sesuai dengan Prolegnas 2025.
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sebelumnya telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2023. Zulfikar menuturkan proses revisi UU ASN sebenarnya sedang digodok oleh Badan Legislasi atau Baleg DPR RI. Namun, kata dia, Komisi II sedang berupaya agar pembahasan itu dikembalikan ke ranah Komisi II sebagai mitra langsung penyelenggara pemilu.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan RUU ASN yang akan bergulir di komisinya saat ini masih dalam tahap penyempurnaan naskah akademik oleh Badan Keahlian DPR RI. Dia menyebutkan penyempurnaan naskah akademik RUU ASN itu dilakukan dengan mengundang para akademisi dan pakar.
“Draf (naskah akademik RUU) itu masih di Badan Keahlian. Masih disempurnakan oleh Badan Keahlian dengan mengundang pakar, akademisi, profesional,” jelas Zulfikar.
Dia menyebutkan Badan Keahlian DPR telah melakukan dengar pendapat dengan para akademisi hingga praktisi untuk mendalami kembali mengenai revisi UU ASN.
(UMI)
Berita Terkait
News
Didampingi Sultan Tajang, AIA Tinjau Gudang Bulog Wajo, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, melakukan kunjungan kerja ke Gudang Perum Bulog Cabang Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (08/05/2026).
Minggu, 10 Mei 2026 14:33
Sulsel
Penempatan ASN Gowa Berbasis Kompetensi Melalui Ekspose Manajemen Talenta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperkuat upaya menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kapasitas kerja melalui penerapan manajemen talenta ASN.
Kamis, 07 Mei 2026 18:04
Sulsel
Bupati Maros Pimpin ASN Lakukan Aksi Bersih-Bersih di Jalan Baru Mamminasata
Pemerintah Kabupaten Maros di bawah komando langsung Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menggelar aksi bersih-bersih di kawasan Jalan Baru Mamminasata, Selasa (28/4/2026) pagi.
Selasa, 28 Apr 2026 14:25
Sulsel
Pemkab Bone Gelar Retret Pejabat, Bupati Tekankan Integritas Aparatur
Pemerintah Kabupaten Bone memulai retret pejabat lingkup daerah dengan menggelar upacara pembukaan di Batalyon Armed 21/Kawali, Kecamatan Bengo, Jumat (24/4/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 18:39
Sulsel
Mulai Pekan Depan, ASN Bone Terapkan WFH Setiap Rabu untuk Efisiensi Energi
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, berencana menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone setiap hari Rabu.
Jum'at, 24 Apr 2026 18:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar