Sindikat STNK-BPKB Palsu di Sulsel Sudah Beroperasi 2 Tahun
Kamis, 24 Apr 2025 16:58

Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengungkapkan bahwa sindikat pembuat STNK-BPKB palsu yang berhasil mereka ringkus telah beroperasi selama dua tahun. Foto: Abdul Majid
MAKASSAR - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengungkapkan bahwa sindikat pembuat STNK-BPKB palsu yang berhasil mereka ringkus telah beroperasi selama dua tahun.
"Operasi ini ada sekitar dua tahunan berjalan, jadi ini ada yang dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, bahkan ada yang ke Papua, Papua ada STNK palsu digunakan disana," ujar Kombes Setiadi saat mengekspose kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Kamis (24/04/2025).
Lanjut dikatakan perwira polisi tiga melati di pundaknya ini, selama dua tahun beroperasi, sindikat yang berhasil diringkus seditiknya telah membuat sekitar 300 STNK-BPKB palsu. "Berdasarkan hasil keterangan, sekitar kurang lebih 300, masih kita kembangkan nanti kita upgrade untuk hasilnya," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel berhasil mengungkap dua kasus besar pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang tersangka turut diamankan.
Masing-masing tersangka terlibat dalam dua laporan polisi yang diproses Ditreskrimum Polda Sulsel. Laporan pertama melibatkan tiga tersangka, lalu yang kedua sebanyak empat tersangka.
Menurut Setiadi, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik atau usaha pemalsuan STNK-BPKB. Laporannya, kata dia, bahkan baru sekitar seminggu hingga para pelakunya berhasil diringkus.
"Ini baru seminggu, minggu lalu hari Rabu kemarin. Jadi saya suruh lidik ternyata ada beberapa tempat ada beberapa LP yang bisa kita tindak lanjuti. Tapi tim masih tetap bekerja," jelasnya.
"Operasi ini ada sekitar dua tahunan berjalan, jadi ini ada yang dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, bahkan ada yang ke Papua, Papua ada STNK palsu digunakan disana," ujar Kombes Setiadi saat mengekspose kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Kamis (24/04/2025).
Lanjut dikatakan perwira polisi tiga melati di pundaknya ini, selama dua tahun beroperasi, sindikat yang berhasil diringkus seditiknya telah membuat sekitar 300 STNK-BPKB palsu. "Berdasarkan hasil keterangan, sekitar kurang lebih 300, masih kita kembangkan nanti kita upgrade untuk hasilnya," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel berhasil mengungkap dua kasus besar pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang tersangka turut diamankan.
Masing-masing tersangka terlibat dalam dua laporan polisi yang diproses Ditreskrimum Polda Sulsel. Laporan pertama melibatkan tiga tersangka, lalu yang kedua sebanyak empat tersangka.
Menurut Setiadi, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik atau usaha pemalsuan STNK-BPKB. Laporannya, kata dia, bahkan baru sekitar seminggu hingga para pelakunya berhasil diringkus.
"Ini baru seminggu, minggu lalu hari Rabu kemarin. Jadi saya suruh lidik ternyata ada beberapa tempat ada beberapa LP yang bisa kita tindak lanjuti. Tapi tim masih tetap bekerja," jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Ungkap 265 Kasus Selama Operasi Sikat Lipu 2025
Polda Sulsel beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 265 kasus selama Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.
Minggu, 14 Sep 2025 18:03

News
Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh
Rabu, 10 Sep 2025 16:33

News
Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka
Rabu, 10 Sep 2025 15:32

News
Polisi Sudah Tersangkakan 32 Orang Kasus Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Total keseluruhan tersangka kini menjadi 32 orang.
Selasa, 09 Sep 2025 19:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
3

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
4

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
5

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
3

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
4

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
5

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar