Direktur Pidana Ditjen AHU Perkenalkan Layanan eGrasi di Sulsel
Kamis, 24 Apr 2025 19:50
MAKASSAR - Kementerian Hukum RI memperkenalkan layanan grasi berbasis elektronik (eGrasi) kepada jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan, Kamis (24/04). Kegiatan diseminasi yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel ini dibuka langsung oleh Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Taufiqurrakhman.
"Transformasi digital menjadi fokus utama Kementerian Hukum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Taufiqurrakhman dalam sambutannya. Menurutnya, layanan digital akan mempercepat proses, meningkatkan transparansi, memberikan kepastian hukum, serta mencegah potensi kecurangan dan korupsi.
Sebelumnya, pengajuan grasi masih dilakukan secara manual berdasarkan Permenkumham No. 49 Tahun 2016, yang membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja untuk proses administrasi. Kini, dengan diberlakukannya Permenkumham No 26 Tahun 2023, proses pengajuan grasi telah beralih ke sistem elektronik, sehingga jauh lebih efisien dan efektif.
Implementasi eGrasi ini di pemasyarakatan diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen AHU dan Ditjen Pemasyarakatan yang ditandatangani pada 24 Januari 2025.
Dalam sistem baru ini, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara memiliki peran penting untuk mengakses layanan eGrasi melalui website ahu.go.id, mengingat narapidana tidak diperbolehkan menggunakan perangkat teknologi informasi di dalam Lapas/Rutan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, melalui Kabid Pelayanan AHU, Muh. Tahir, mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mengoptimalkan layanan eGrasi. "Sistem elektronik ini diharapkan memberikan layanan yang berkepastian dan berkeadilan bagi masyarakat Sulawesi Selatan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan apresiasi atas penguatan layanan grasi elektronik untuk memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan. "Saya berharap kita dapat menggali secara mendalam sisi hukum, etika, serta dampak sosial dari praktik pemberian grasi, agar ke depan sistem hukum kita lebih adil, lebih terbuka, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tutur Rudy.
Pemaparan teknis dalam acara tersebut disampaikan oleh Tim Kerja Layanan Grasi, Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi (GAAR) dari Direktorat Pidana Ditjen AHU, yang diwakili oleh Yennita Dewi dan Erika Agustyaningsih.
Peserta kegiatan diseminasi berasal dari jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
"Transformasi digital menjadi fokus utama Kementerian Hukum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Taufiqurrakhman dalam sambutannya. Menurutnya, layanan digital akan mempercepat proses, meningkatkan transparansi, memberikan kepastian hukum, serta mencegah potensi kecurangan dan korupsi.
Sebelumnya, pengajuan grasi masih dilakukan secara manual berdasarkan Permenkumham No. 49 Tahun 2016, yang membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja untuk proses administrasi. Kini, dengan diberlakukannya Permenkumham No 26 Tahun 2023, proses pengajuan grasi telah beralih ke sistem elektronik, sehingga jauh lebih efisien dan efektif.
Implementasi eGrasi ini di pemasyarakatan diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen AHU dan Ditjen Pemasyarakatan yang ditandatangani pada 24 Januari 2025.
Dalam sistem baru ini, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara memiliki peran penting untuk mengakses layanan eGrasi melalui website ahu.go.id, mengingat narapidana tidak diperbolehkan menggunakan perangkat teknologi informasi di dalam Lapas/Rutan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, melalui Kabid Pelayanan AHU, Muh. Tahir, mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mengoptimalkan layanan eGrasi. "Sistem elektronik ini diharapkan memberikan layanan yang berkepastian dan berkeadilan bagi masyarakat Sulawesi Selatan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan apresiasi atas penguatan layanan grasi elektronik untuk memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan. "Saya berharap kita dapat menggali secara mendalam sisi hukum, etika, serta dampak sosial dari praktik pemberian grasi, agar ke depan sistem hukum kita lebih adil, lebih terbuka, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tutur Rudy.
Pemaparan teknis dalam acara tersebut disampaikan oleh Tim Kerja Layanan Grasi, Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi (GAAR) dari Direktorat Pidana Ditjen AHU, yang diwakili oleh Yennita Dewi dan Erika Agustyaningsih.
Peserta kegiatan diseminasi berasal dari jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
4
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
4
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada