Direktur Pidana Ditjen AHU Perkenalkan Layanan eGrasi di Sulsel
Kamis, 24 Apr 2025 19:50

MAKASSAR - Kementerian Hukum RI memperkenalkan layanan grasi berbasis elektronik (eGrasi) kepada jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan, Kamis (24/04). Kegiatan diseminasi yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel ini dibuka langsung oleh Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Taufiqurrakhman.
"Transformasi digital menjadi fokus utama Kementerian Hukum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Taufiqurrakhman dalam sambutannya. Menurutnya, layanan digital akan mempercepat proses, meningkatkan transparansi, memberikan kepastian hukum, serta mencegah potensi kecurangan dan korupsi.
Sebelumnya, pengajuan grasi masih dilakukan secara manual berdasarkan Permenkumham No. 49 Tahun 2016, yang membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja untuk proses administrasi. Kini, dengan diberlakukannya Permenkumham No 26 Tahun 2023, proses pengajuan grasi telah beralih ke sistem elektronik, sehingga jauh lebih efisien dan efektif.
Implementasi eGrasi ini di pemasyarakatan diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen AHU dan Ditjen Pemasyarakatan yang ditandatangani pada 24 Januari 2025.
Dalam sistem baru ini, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara memiliki peran penting untuk mengakses layanan eGrasi melalui website ahu.go.id, mengingat narapidana tidak diperbolehkan menggunakan perangkat teknologi informasi di dalam Lapas/Rutan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, melalui Kabid Pelayanan AHU, Muh. Tahir, mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mengoptimalkan layanan eGrasi. "Sistem elektronik ini diharapkan memberikan layanan yang berkepastian dan berkeadilan bagi masyarakat Sulawesi Selatan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan apresiasi atas penguatan layanan grasi elektronik untuk memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan. "Saya berharap kita dapat menggali secara mendalam sisi hukum, etika, serta dampak sosial dari praktik pemberian grasi, agar ke depan sistem hukum kita lebih adil, lebih terbuka, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tutur Rudy.
Pemaparan teknis dalam acara tersebut disampaikan oleh Tim Kerja Layanan Grasi, Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi (GAAR) dari Direktorat Pidana Ditjen AHU, yang diwakili oleh Yennita Dewi dan Erika Agustyaningsih.
Peserta kegiatan diseminasi berasal dari jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
"Transformasi digital menjadi fokus utama Kementerian Hukum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Taufiqurrakhman dalam sambutannya. Menurutnya, layanan digital akan mempercepat proses, meningkatkan transparansi, memberikan kepastian hukum, serta mencegah potensi kecurangan dan korupsi.
Sebelumnya, pengajuan grasi masih dilakukan secara manual berdasarkan Permenkumham No. 49 Tahun 2016, yang membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja untuk proses administrasi. Kini, dengan diberlakukannya Permenkumham No 26 Tahun 2023, proses pengajuan grasi telah beralih ke sistem elektronik, sehingga jauh lebih efisien dan efektif.
Implementasi eGrasi ini di pemasyarakatan diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen AHU dan Ditjen Pemasyarakatan yang ditandatangani pada 24 Januari 2025.
Dalam sistem baru ini, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara memiliki peran penting untuk mengakses layanan eGrasi melalui website ahu.go.id, mengingat narapidana tidak diperbolehkan menggunakan perangkat teknologi informasi di dalam Lapas/Rutan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, melalui Kabid Pelayanan AHU, Muh. Tahir, mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mengoptimalkan layanan eGrasi. "Sistem elektronik ini diharapkan memberikan layanan yang berkepastian dan berkeadilan bagi masyarakat Sulawesi Selatan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan apresiasi atas penguatan layanan grasi elektronik untuk memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan. "Saya berharap kita dapat menggali secara mendalam sisi hukum, etika, serta dampak sosial dari praktik pemberian grasi, agar ke depan sistem hukum kita lebih adil, lebih terbuka, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tutur Rudy.
Pemaparan teknis dalam acara tersebut disampaikan oleh Tim Kerja Layanan Grasi, Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi (GAAR) dari Direktorat Pidana Ditjen AHU, yang diwakili oleh Yennita Dewi dan Erika Agustyaningsih.
Peserta kegiatan diseminasi berasal dari jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Raih Peringkat Pertama IKPA Terbaik Semester I 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) berhasil meraih peringkat pertama pada kategori Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik, dengan pagu aktif di bawah Rp10 miliar
Kamis, 25 Sep 2025 15:02

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Sambut Kunjungan Wamen Pariwisata di Makassar Creative Hub
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyambut hangat kunjungan Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati di Makassar Creative Hub, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 21:44

News
Kemenkum Sulsel Bersama Tiga Kanwil Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama 3 Kanwil menyelenggarakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami’ Atta’awun Kanwil Sulsel, Selasa (23/09).
Selasa, 23 Sep 2025 16:00

News
Sasar 200 UMKM Binaan Unhas, Kemenkum Sulsel Gelar Layanan Hukum Car Free Day
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menggelar program Layanan Hukum Car Free Day (Lankum Caraday) di area Universitas Hasanuddin
Senin, 22 Sep 2025 18:09

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Pegawai Teladan, Wujud Dukungan dan Motivasi Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan apresiasi kepada pegawai teladan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, kinerja, dan kontribusi yang telah diberikan dalam mendukung pelaksanaan tugas
Senin, 22 Sep 2025 14:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Telkomsel Tawarkan Pengalaman Digital Seru di F8 Makassar 2025
3

Tiga Korban Konser Ricuh Di Makassar Dievakuasi BPBD
4

Contact Center PELNI Raih The Best People Development di ICCA 2025
5

BI Libatkan 24 Dinas Pendidikan se-Sulsel Masifkan Sosialisasi CBP Rupiah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Telkomsel Tawarkan Pengalaman Digital Seru di F8 Makassar 2025
3

Tiga Korban Konser Ricuh Di Makassar Dievakuasi BPBD
4

Contact Center PELNI Raih The Best People Development di ICCA 2025
5

BI Libatkan 24 Dinas Pendidikan se-Sulsel Masifkan Sosialisasi CBP Rupiah