Direktur Pidana Ditjen AHU Perkenalkan Layanan eGrasi di Sulsel

Kamis, 24 Apr 2025 19:50
Direktur Pidana Ditjen AHU Perkenalkan Layanan eGrasi di Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Kementerian Hukum RI memperkenalkan layanan grasi berbasis elektronik (eGrasi) kepada jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan, Kamis (24/04). Kegiatan diseminasi yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel ini dibuka langsung oleh Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Taufiqurrakhman.

"Transformasi digital menjadi fokus utama Kementerian Hukum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Taufiqurrakhman dalam sambutannya. Menurutnya, layanan digital akan mempercepat proses, meningkatkan transparansi, memberikan kepastian hukum, serta mencegah potensi kecurangan dan korupsi.

Sebelumnya, pengajuan grasi masih dilakukan secara manual berdasarkan Permenkumham No. 49 Tahun 2016, yang membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja untuk proses administrasi. Kini, dengan diberlakukannya Permenkumham No 26 Tahun 2023, proses pengajuan grasi telah beralih ke sistem elektronik, sehingga jauh lebih efisien dan efektif.

Implementasi eGrasi ini di pemasyarakatan diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen AHU dan Ditjen Pemasyarakatan yang ditandatangani pada 24 Januari 2025.

Dalam sistem baru ini, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara memiliki peran penting untuk mengakses layanan eGrasi melalui website ahu.go.id, mengingat narapidana tidak diperbolehkan menggunakan perangkat teknologi informasi di dalam Lapas/Rutan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, melalui Kabid Pelayanan AHU, Muh. Tahir, mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mengoptimalkan layanan eGrasi. "Sistem elektronik ini diharapkan memberikan layanan yang berkepastian dan berkeadilan bagi masyarakat Sulawesi Selatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan apresiasi atas penguatan layanan grasi elektronik untuk memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan. "Saya berharap kita dapat menggali secara mendalam sisi hukum, etika, serta dampak sosial dari praktik pemberian grasi, agar ke depan sistem hukum kita lebih adil, lebih terbuka, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tutur Rudy.

Pemaparan teknis dalam acara tersebut disampaikan oleh Tim Kerja Layanan Grasi, Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi (GAAR) dari Direktorat Pidana Ditjen AHU, yang diwakili oleh Yennita Dewi dan Erika Agustyaningsih.

Peserta kegiatan diseminasi berasal dari jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Sosialisasi KI di Gowa, Kemenkum Sulsel Dorong Pelindungan Hukum Produk Lokal
Sulsel
Sosialisasi KI di Gowa, Kemenkum Sulsel Dorong Pelindungan Hukum Produk Lokal
Di tengah bentang alam dataran tinggi Kabupaten Gowa, Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, menyimpan potensi produk lokal dan kreativitas masyarakat yang tidak kalah dengan daerah lain.
Kamis, 13 Agu 2026 22:09
Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Gelar Turnamen Bulu Tangkis
News
Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Gelar Turnamen Bulu Tangkis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Turnamen Bulu Tangkis dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kamis (13/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 19:04
Berita Terbaru