Jelang PSU Palopo, TP Ingatkan Persiapan Matang, Hindari Kesalahan Berulang
Selasa, 06 Mei 2025 17:11
Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, TP menekankan pentingnya persiapan matang dalam menghadapi PSU. Ia berharap proses ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan 25 daerah melaksanakan PSU.
"Kami berharap proses ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Apalagi kita lihat putusan MK, dimana 25 daerah harus menghadapi PSU. Ini juga tidak lepas dari keterbukaan peluang terjadinya gugatan lagi nantinya ke MK terkait hasil PSU ini. Sehingga, kami berharap keseriusan ini bisa dilakukan agar lebih baik lagi," ujarnya.
TP juga mengajak seluruh pihak, baik penyelenggara maupun Kemendagri, untuk serius menangani PSU. Ia berharap polemik yang terus terjadi dapat menjadi pengalaman untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
"Kami punya pemikiran bagaimana keluar dari kondisi ini dengan cara menyerap dan mempelajari setiap pengalaman yang telah ada. Kalau tadi pimpinan sampaikan terkait legal standing ke depan dalam mengelola tata letak berdemokrasi. Sehingga ini yang harus kita jadikan komitmen, bagaimana meminimalisir segala kemungkinan terjadinya gugatan. Karena kalau kita berpikir menghindari gugatan, itu sesuatu yang tidak mungkin," ungkapnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga menyoroti pemecatan empat anggota KPU oleh DKPP di beberapa daerah. Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya permasalahan atau ketidakcermatan dalam seleksi syarat administrasi peserta.
"Ini juga yang kami sayangkan, harus dilakukan PSU hanya karena kesalahan empat orang saja, dampaknya besar kepada Rakyat. Bahkan, dengan PSU ini, kita yakini berdampak pada kerugian negara dalam hal penganggaran," tegasnya.
TP berharap adanya aspek kepastian hukum yang lebih kuat di masa depan, termasuk upaya meminimalisir potensi pihak-pihak yang sengaja menginginkan terjadinya PSU untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
"Yang kita takutkan jangan sampai PSU ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu, dengan keuntungan pribadi atau kelompok. Maka kita harus memperkuat dasar hukum yang jelas, agar semua pihak bekerja secara profesional dan juga para peserta tidak memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan kelompok atau pihak tertentu," tutupnya.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, TP menekankan pentingnya persiapan matang dalam menghadapi PSU. Ia berharap proses ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan 25 daerah melaksanakan PSU.
"Kami berharap proses ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Apalagi kita lihat putusan MK, dimana 25 daerah harus menghadapi PSU. Ini juga tidak lepas dari keterbukaan peluang terjadinya gugatan lagi nantinya ke MK terkait hasil PSU ini. Sehingga, kami berharap keseriusan ini bisa dilakukan agar lebih baik lagi," ujarnya.
TP juga mengajak seluruh pihak, baik penyelenggara maupun Kemendagri, untuk serius menangani PSU. Ia berharap polemik yang terus terjadi dapat menjadi pengalaman untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
"Kami punya pemikiran bagaimana keluar dari kondisi ini dengan cara menyerap dan mempelajari setiap pengalaman yang telah ada. Kalau tadi pimpinan sampaikan terkait legal standing ke depan dalam mengelola tata letak berdemokrasi. Sehingga ini yang harus kita jadikan komitmen, bagaimana meminimalisir segala kemungkinan terjadinya gugatan. Karena kalau kita berpikir menghindari gugatan, itu sesuatu yang tidak mungkin," ungkapnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga menyoroti pemecatan empat anggota KPU oleh DKPP di beberapa daerah. Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya permasalahan atau ketidakcermatan dalam seleksi syarat administrasi peserta.
"Ini juga yang kami sayangkan, harus dilakukan PSU hanya karena kesalahan empat orang saja, dampaknya besar kepada Rakyat. Bahkan, dengan PSU ini, kita yakini berdampak pada kerugian negara dalam hal penganggaran," tegasnya.
TP berharap adanya aspek kepastian hukum yang lebih kuat di masa depan, termasuk upaya meminimalisir potensi pihak-pihak yang sengaja menginginkan terjadinya PSU untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
"Yang kita takutkan jangan sampai PSU ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu, dengan keuntungan pribadi atau kelompok. Maka kita harus memperkuat dasar hukum yang jelas, agar semua pihak bekerja secara profesional dan juga para peserta tidak memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan kelompok atau pihak tertentu," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Milad ke-72 UMI, Muzakkir Aqil Dorong Lahirnya Generasi Emas Berbasis Nilai Islam dan Teknologi
Universitas Muslim Indonesia (UMI) memperingati Milad ke-72 sebagai momentum refleksi dan penguatan peran dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Selasa, 16 Jun 2026 20:51
Sulsel
Langgar Tata Ruang, Pemerhati Konservasi Alam Minta DPR RI Hentikan Operasi PT Conch
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menjadi forum penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan untuk menyampaikan keberatan terhadap aktivitas PT Conch Cement Indonesia di Barru.
Selasa, 09 Jun 2026 16:45
News
Moratorium Semen Harus Dikawal, Investasi Wajib Taat Hukum dan Berpihak pada Rakyat
Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen di Indonesia guna melindungi industri nasional, menjaga keseimbangan pasar, serta memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.
Senin, 08 Jun 2026 17:33
News
Aliyah Mustika Ilham Dorong Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di Tingkat DPRD
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan agar Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang selama ini dikenal di tingkat DPR RI dapat dihidupkan dan diterapkan di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota
Minggu, 07 Jun 2026 15:25
News
Penerapan E-voting Pemilu 2029 Harus Mulai Dikaji Lebih Dalam
Penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) hahrus mulai dikaji secara mendalam, sebagai bagian dari modernisasi demokrasi Indonesia menuju Pemilu 2029.
Kamis, 04 Jun 2026 18:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
35 Pengurus PPP Sulsel Segera Dilantik, Hadirkan Konsep Sinematografi dan Teknologi AI
2
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
3
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
4
Haul ke-7 Raja Binamu ke-16 Digelar Agustus 2026, Panitia Genjot Persiapan
5
Distribusi Biosolar di Maros Diperkuat, Pertamina Tingkatkan Penyaluran 14 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
35 Pengurus PPP Sulsel Segera Dilantik, Hadirkan Konsep Sinematografi dan Teknologi AI
2
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
3
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
4
Haul ke-7 Raja Binamu ke-16 Digelar Agustus 2026, Panitia Genjot Persiapan
5
Distribusi Biosolar di Maros Diperkuat, Pertamina Tingkatkan Penyaluran 14 Persen