Jelang PSU Palopo, TP Ingatkan Persiapan Matang, Hindari Kesalahan Berulang

Selasa, 06 Mei 2025 17:11
Jelang PSU Palopo, TP Ingatkan Persiapan Matang, Hindari Kesalahan Berulang
Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, TP menekankan pentingnya persiapan matang dalam menghadapi PSU. Ia berharap proses ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan 25 daerah melaksanakan PSU.

"Kami berharap proses ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Apalagi kita lihat putusan MK, dimana 25 daerah harus menghadapi PSU. Ini juga tidak lepas dari keterbukaan peluang terjadinya gugatan lagi nantinya ke MK terkait hasil PSU ini. Sehingga, kami berharap keseriusan ini bisa dilakukan agar lebih baik lagi," ujarnya.

TP juga mengajak seluruh pihak, baik penyelenggara maupun Kemendagri, untuk serius menangani PSU. Ia berharap polemik yang terus terjadi dapat menjadi pengalaman untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

"Kami punya pemikiran bagaimana keluar dari kondisi ini dengan cara menyerap dan mempelajari setiap pengalaman yang telah ada. Kalau tadi pimpinan sampaikan terkait legal standing ke depan dalam mengelola tata letak berdemokrasi. Sehingga ini yang harus kita jadikan komitmen, bagaimana meminimalisir segala kemungkinan terjadinya gugatan. Karena kalau kita berpikir menghindari gugatan, itu sesuatu yang tidak mungkin," ungkapnya.

Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga menyoroti pemecatan empat anggota KPU oleh DKPP di beberapa daerah. Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya permasalahan atau ketidakcermatan dalam seleksi syarat administrasi peserta.

"Ini juga yang kami sayangkan, harus dilakukan PSU hanya karena kesalahan empat orang saja, dampaknya besar kepada Rakyat. Bahkan, dengan PSU ini, kita yakini berdampak pada kerugian negara dalam hal penganggaran," tegasnya.

TP berharap adanya aspek kepastian hukum yang lebih kuat di masa depan, termasuk upaya meminimalisir potensi pihak-pihak yang sengaja menginginkan terjadinya PSU untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

"Yang kita takutkan jangan sampai PSU ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu, dengan keuntungan pribadi atau kelompok. Maka kita harus memperkuat dasar hukum yang jelas, agar semua pihak bekerja secara profesional dan juga para peserta tidak memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan kelompok atau pihak tertentu," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
News
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
Pemerintah segera mengaktifkan Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau stasiun bumi telekomunikasi kecil berfungsi untuk komunikasi data, suara, dan video melalui satelit pada ratusan titik buta atau blankspot jaringan internet di daerah 24 kabupaten kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 04 Des 2025 22:44
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
News
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
Anggota Komisi XIII, Dr Hj Meity Rahmatia mengapresiasi Langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemwaria, Sulawesi Utara.
Kamis, 04 Des 2025 10:00
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
Sulsel
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
DPRD Sulsel menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 16:29
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
News
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terbuka, dengan agenda sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan sekaligus anggota DPR RI, Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Rabu, (05/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 19:53
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
Berita Terbaru