Jelang PSU Palopo, TP Ingatkan Persiapan Matang, Hindari Kesalahan Berulang
Selasa, 06 Mei 2025 17:11

Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, TP menekankan pentingnya persiapan matang dalam menghadapi PSU. Ia berharap proses ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan 25 daerah melaksanakan PSU.
"Kami berharap proses ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Apalagi kita lihat putusan MK, dimana 25 daerah harus menghadapi PSU. Ini juga tidak lepas dari keterbukaan peluang terjadinya gugatan lagi nantinya ke MK terkait hasil PSU ini. Sehingga, kami berharap keseriusan ini bisa dilakukan agar lebih baik lagi," ujarnya.
TP juga mengajak seluruh pihak, baik penyelenggara maupun Kemendagri, untuk serius menangani PSU. Ia berharap polemik yang terus terjadi dapat menjadi pengalaman untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
"Kami punya pemikiran bagaimana keluar dari kondisi ini dengan cara menyerap dan mempelajari setiap pengalaman yang telah ada. Kalau tadi pimpinan sampaikan terkait legal standing ke depan dalam mengelola tata letak berdemokrasi. Sehingga ini yang harus kita jadikan komitmen, bagaimana meminimalisir segala kemungkinan terjadinya gugatan. Karena kalau kita berpikir menghindari gugatan, itu sesuatu yang tidak mungkin," ungkapnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga menyoroti pemecatan empat anggota KPU oleh DKPP di beberapa daerah. Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya permasalahan atau ketidakcermatan dalam seleksi syarat administrasi peserta.
"Ini juga yang kami sayangkan, harus dilakukan PSU hanya karena kesalahan empat orang saja, dampaknya besar kepada Rakyat. Bahkan, dengan PSU ini, kita yakini berdampak pada kerugian negara dalam hal penganggaran," tegasnya.
TP berharap adanya aspek kepastian hukum yang lebih kuat di masa depan, termasuk upaya meminimalisir potensi pihak-pihak yang sengaja menginginkan terjadinya PSU untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
"Yang kita takutkan jangan sampai PSU ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu, dengan keuntungan pribadi atau kelompok. Maka kita harus memperkuat dasar hukum yang jelas, agar semua pihak bekerja secara profesional dan juga para peserta tidak memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan kelompok atau pihak tertentu," tutupnya.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, TP menekankan pentingnya persiapan matang dalam menghadapi PSU. Ia berharap proses ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan 25 daerah melaksanakan PSU.
"Kami berharap proses ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Apalagi kita lihat putusan MK, dimana 25 daerah harus menghadapi PSU. Ini juga tidak lepas dari keterbukaan peluang terjadinya gugatan lagi nantinya ke MK terkait hasil PSU ini. Sehingga, kami berharap keseriusan ini bisa dilakukan agar lebih baik lagi," ujarnya.
TP juga mengajak seluruh pihak, baik penyelenggara maupun Kemendagri, untuk serius menangani PSU. Ia berharap polemik yang terus terjadi dapat menjadi pengalaman untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
"Kami punya pemikiran bagaimana keluar dari kondisi ini dengan cara menyerap dan mempelajari setiap pengalaman yang telah ada. Kalau tadi pimpinan sampaikan terkait legal standing ke depan dalam mengelola tata letak berdemokrasi. Sehingga ini yang harus kita jadikan komitmen, bagaimana meminimalisir segala kemungkinan terjadinya gugatan. Karena kalau kita berpikir menghindari gugatan, itu sesuatu yang tidak mungkin," ungkapnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga menyoroti pemecatan empat anggota KPU oleh DKPP di beberapa daerah. Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya permasalahan atau ketidakcermatan dalam seleksi syarat administrasi peserta.
"Ini juga yang kami sayangkan, harus dilakukan PSU hanya karena kesalahan empat orang saja, dampaknya besar kepada Rakyat. Bahkan, dengan PSU ini, kita yakini berdampak pada kerugian negara dalam hal penganggaran," tegasnya.
TP berharap adanya aspek kepastian hukum yang lebih kuat di masa depan, termasuk upaya meminimalisir potensi pihak-pihak yang sengaja menginginkan terjadinya PSU untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
"Yang kita takutkan jangan sampai PSU ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu, dengan keuntungan pribadi atau kelompok. Maka kita harus memperkuat dasar hukum yang jelas, agar semua pihak bekerja secara profesional dan juga para peserta tidak memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan kelompok atau pihak tertentu," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

News
Rudi Sebut Rumusan Ketentuan Pidana yang Tidak Jelas Hambat Pemberantasan Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti sejumlah hambatan dalam pelaksanaan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya terkait regulasi dan ketentuan pidana dalam kasus narkotika.
Senin, 05 Mei 2025 22:04

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

News
Anggaran Dana Desa Harus Dikelola Secara Efektif dan Efisien
Pengelolaan dana desa harus mendukung visi besar Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya menyangkut efisiensi anggaran dan pembangunan dari tingkat paling bawah
Rabu, 30 Apr 2025 09:46

News
TP Minta SE Mendagri 900/833/SJ Dipertegas, Posisi DPRD Dinilai Multitafsir
Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang turut hadir melalui Zoom Meeting yang digelar di ruang Rapat Komisi II DPR RI.
Selasa, 29 Apr 2025 22:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
2

Pemkab Sidrap dan Unhas Teken MoU Pengembangan Tri Dharma hingga Penguatan SDM
3

Peduli Kesehatan SDM, Unhas Luncurkan Program MCU Gigi
4

Bahas Penegakan Hukum, Kapolda Sulsel Dialog Bersama Berbagai Elemen Masyarakat
5

FK UMI Edukasi Generasi Muda Bone Lewat Roadshow, Try Out, hingga Seminar Kesehatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
2

Pemkab Sidrap dan Unhas Teken MoU Pengembangan Tri Dharma hingga Penguatan SDM
3

Peduli Kesehatan SDM, Unhas Luncurkan Program MCU Gigi
4

Bahas Penegakan Hukum, Kapolda Sulsel Dialog Bersama Berbagai Elemen Masyarakat
5

FK UMI Edukasi Generasi Muda Bone Lewat Roadshow, Try Out, hingga Seminar Kesehatan