Jelang PSU Palopo, TP Ingatkan Persiapan Matang, Hindari Kesalahan Berulang
Selasa, 06 Mei 2025 17:11

Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, TP menekankan pentingnya persiapan matang dalam menghadapi PSU. Ia berharap proses ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan 25 daerah melaksanakan PSU.
"Kami berharap proses ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Apalagi kita lihat putusan MK, dimana 25 daerah harus menghadapi PSU. Ini juga tidak lepas dari keterbukaan peluang terjadinya gugatan lagi nantinya ke MK terkait hasil PSU ini. Sehingga, kami berharap keseriusan ini bisa dilakukan agar lebih baik lagi," ujarnya.
TP juga mengajak seluruh pihak, baik penyelenggara maupun Kemendagri, untuk serius menangani PSU. Ia berharap polemik yang terus terjadi dapat menjadi pengalaman untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
"Kami punya pemikiran bagaimana keluar dari kondisi ini dengan cara menyerap dan mempelajari setiap pengalaman yang telah ada. Kalau tadi pimpinan sampaikan terkait legal standing ke depan dalam mengelola tata letak berdemokrasi. Sehingga ini yang harus kita jadikan komitmen, bagaimana meminimalisir segala kemungkinan terjadinya gugatan. Karena kalau kita berpikir menghindari gugatan, itu sesuatu yang tidak mungkin," ungkapnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga menyoroti pemecatan empat anggota KPU oleh DKPP di beberapa daerah. Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya permasalahan atau ketidakcermatan dalam seleksi syarat administrasi peserta.
"Ini juga yang kami sayangkan, harus dilakukan PSU hanya karena kesalahan empat orang saja, dampaknya besar kepada Rakyat. Bahkan, dengan PSU ini, kita yakini berdampak pada kerugian negara dalam hal penganggaran," tegasnya.
TP berharap adanya aspek kepastian hukum yang lebih kuat di masa depan, termasuk upaya meminimalisir potensi pihak-pihak yang sengaja menginginkan terjadinya PSU untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
"Yang kita takutkan jangan sampai PSU ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu, dengan keuntungan pribadi atau kelompok. Maka kita harus memperkuat dasar hukum yang jelas, agar semua pihak bekerja secara profesional dan juga para peserta tidak memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan kelompok atau pihak tertentu," tutupnya.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, TP menekankan pentingnya persiapan matang dalam menghadapi PSU. Ia berharap proses ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan 25 daerah melaksanakan PSU.
"Kami berharap proses ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Apalagi kita lihat putusan MK, dimana 25 daerah harus menghadapi PSU. Ini juga tidak lepas dari keterbukaan peluang terjadinya gugatan lagi nantinya ke MK terkait hasil PSU ini. Sehingga, kami berharap keseriusan ini bisa dilakukan agar lebih baik lagi," ujarnya.
TP juga mengajak seluruh pihak, baik penyelenggara maupun Kemendagri, untuk serius menangani PSU. Ia berharap polemik yang terus terjadi dapat menjadi pengalaman untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
"Kami punya pemikiran bagaimana keluar dari kondisi ini dengan cara menyerap dan mempelajari setiap pengalaman yang telah ada. Kalau tadi pimpinan sampaikan terkait legal standing ke depan dalam mengelola tata letak berdemokrasi. Sehingga ini yang harus kita jadikan komitmen, bagaimana meminimalisir segala kemungkinan terjadinya gugatan. Karena kalau kita berpikir menghindari gugatan, itu sesuatu yang tidak mungkin," ungkapnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga menyoroti pemecatan empat anggota KPU oleh DKPP di beberapa daerah. Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya permasalahan atau ketidakcermatan dalam seleksi syarat administrasi peserta.
"Ini juga yang kami sayangkan, harus dilakukan PSU hanya karena kesalahan empat orang saja, dampaknya besar kepada Rakyat. Bahkan, dengan PSU ini, kita yakini berdampak pada kerugian negara dalam hal penganggaran," tegasnya.
TP berharap adanya aspek kepastian hukum yang lebih kuat di masa depan, termasuk upaya meminimalisir potensi pihak-pihak yang sengaja menginginkan terjadinya PSU untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
"Yang kita takutkan jangan sampai PSU ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu, dengan keuntungan pribadi atau kelompok. Maka kita harus memperkuat dasar hukum yang jelas, agar semua pihak bekerja secara profesional dan juga para peserta tidak memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan kelompok atau pihak tertentu," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Field Trip Leadership, Siswa SMP Islam Athirah Kunjungi Gedung DPR/MPR RI
Dalam kunjungan tersebut, para siswa SMP Islam Athirah diajak mengenal lebih dekat fungsi dan peran lembaga legislatif.
Sabtu, 18 Okt 2025 21:24

Sulsel
Golkar Sulsel Ringankan Beban Masyarakar, Ada Pasar Murah dan Pemeriksaan Gratis
Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi membuka rangkaian kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-61 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Minggu, 05 Okt 2025 13:52

News
Warkop Jadi Ruang Dialog, Deng Ical Ajak Media Kawal Kinerja DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI atau akrab disapa Deng Ical, menggelar pertemuan dengan sejumlah jurnalis di Makassar, Sabtu (4/10/2025) sore.
Sabtu, 04 Okt 2025 18:58

News
Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Aksi Nyata! GoZero% Goes to Makassar Kumpul 1,4 Ton Sampah di Pantai Barombong-Galesong
2

Polipangkep Gelar Sertifikasi Auditor dan Penyelia Halal 2025
3

Senator Sebut Bupati dan Ketua DPRD Dukung Wacana DOB Pemekaran Selayar
4

Perkuat Mutu Pendidikan, Sekolah Islam Athirah Gandeng Tiga Kampus Ternama
5

DLH Makassar Apresiasi Inisiatif Telkom Wujudkan Pantai Bebas Sampah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Aksi Nyata! GoZero% Goes to Makassar Kumpul 1,4 Ton Sampah di Pantai Barombong-Galesong
2

Polipangkep Gelar Sertifikasi Auditor dan Penyelia Halal 2025
3

Senator Sebut Bupati dan Ketua DPRD Dukung Wacana DOB Pemekaran Selayar
4

Perkuat Mutu Pendidikan, Sekolah Islam Athirah Gandeng Tiga Kampus Ternama
5

DLH Makassar Apresiasi Inisiatif Telkom Wujudkan Pantai Bebas Sampah