Intelijen Kejaksaan Diminta Perkuat Pengawasan Perizinan di Daerah

Selasa, 06 Mei 2025 19:04
Intelijen Kejaksaan Diminta Perkuat Pengawasan Perizinan di Daerah
Bidang Intelijen Kejati Sulsel beserta Kasi Intel se-Sulsel mengikuti Sosialsiasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah secara virtual, Selasa, (6/5/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Bidang Intelijen Kejati Sulsel beserta Kasi Intel se-Sulsel mengikuti Sosialsiasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah secara virtual, Selasa, (6/5/2025).

Hadir dalam sosialisasi ini, Kasi II Irwan Somba, Kasi IV Anton Sulaiman, Kasi V Erfah Basmar dan Kasi Penkum, Soetarmi.

Bertindak sebagai narasumber yaitu Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, SM Mahendra Jaya, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, Direktur Pencegahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Brigjen Pol Boro Windu Danandito, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko dan Deputi Pengawasan dan Pengendalian Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Brigjen TNI Fahrid.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani membahas terkait nota kesepahaman pengawasan dan penyelenggaran perizinan di daerah yang telah diteken Kemendagri, Kejaksaan, Polri, KPK dan Bapissus.

"Saat ini sudah dibentuk tim koordinasi pengawasan penyelenggaran perizinan dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Tim ini akan menginventarisir permasalahan perizinan di daerah," kata Reda Manthovani.

Reda Mantovani meminta tim koordinasi, khususnya jajaran bidang Intelijen Kejaksaan untuk mengambil langkah-langkah deteksi dini terhadap AGHT yang timbul dari rendahnya investasi dan pertumbuhan ekonomi. Dan lakukan deteksi aksi untuk kemudahan berinvestasi.

Tim koordinasi ini juga diminta meminimalisir potensi korupsi, kolusi dan nepotisme yang sering menjadi faktor penghambat dalam investasi dan pelayanan publik. Sehingga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan Investor terhadap sistem perizinan dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Lakukan kerjasama yang erat dan koordinasi yang solid antar sesama Tim Koordinasi Pengawasan Perizinan Daerah. agar dapat menciptakan iklim ivestasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal," kata Jamintel.

Terakhir, Jamintel menyampaikan harapan Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas ini dengan baik dan profesional, jaga marwah Institusi Kejaksaan dan jangan ada penyalahgunaan kewenangan.

"Menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan daya saing daerah serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tutup Reda Manthovani.
(GUS)
Berita Terkait
Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi di Sulsel
News
Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi di Sulsel
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim AMC Kejagung dan Tim Pidsus Kejari Nabire, melakukan kegiatan pengamanan buronan, Muh Nasri di Jalan Teratai
Kamis, 03 Jul 2025 15:40
Dugaan Kerugian Negara Proyek Rp87 M di UNM Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sulsel
News
Dugaan Kerugian Negara Proyek Rp87 M di UNM Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sulsel
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Solidaritas Merah Putih (LSM PSMP) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Negeri Makassar (UNM) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka langsung melaporkan kasus ini ke Polda dan Kejati Sulsel.
Kamis, 26 Jun 2025 12:20
Penuhi Undangan APH, Danny Pomanto Hadiri Panggilan Kejati Sulsel
Makassar City
Penuhi Undangan APH, Danny Pomanto Hadiri Panggilan Kejati Sulsel
Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto (DP) menghadiri panggilan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Selasa (10/06/2025).
Selasa, 10 Jun 2025 14:07
Suami Fenny Frans Divonis 1,6  Tahun  Penjara dan Denda Rp1 Miliar
News
Suami Fenny Frans Divonis 1,6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang pembacaan putusan perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya untuk tersangka Mustadir Dg Sila
Selasa, 03 Jun 2025 18:00
Kejati Sulsel Segera Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Dugaan Korupsi di BP2P
News
Kejati Sulsel Segera Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Dugaan Korupsi di BP2P
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas laporan dugaan kasus korupsi di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III, yang dilaporkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman
Selasa, 27 Mei 2025 19:44
Berita Terbaru