Empat Pelajar Diamankan Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor Warga

Rabu, 14 Mei 2025 15:10
Empat Pelajar Diamankan Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor Warga
Empat remaja yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga seorang karyawan toko di Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Empat remaja yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga seorang karyawan toko di Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, menerangkan para pelaku diamankan usai menerima laporan dari korban. Penangkapan tersebut dilakukan Unit Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar.

Samuel menyebut, penangkapan para pelaku berawal ketikan Unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Iqmal melakukan penyelidikan dan bergerak cepat memburu para pelaku.

Dimana hasil penyelidikan membawa petugas hingga ke wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros, tempat para pelaku akhirnya berhasil dibekuk dalam sebuah penggerebekan, pada Senin (12/05/25) dini hari.

Empat pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda yakni, dua orang pelaku utama berinisial AF (16) dan DS (16) sebagai eksekutor mengambil yang terparkir di depan toko dengan cara mendorongnya.

Sedangkan dua pelaku lainnya yakni, yang membantu membongkar dan menjual onderdil motor hasil curian. Keduanya masing-masing berinisial MG (15) dan NA (17).

“Motor curian itu dibongkar di rumah MG (15) wilayah Kelurahan Manggala, lalu onderdilnya dijual terpisah. Beberapa barang bukti masih kami buru,” ungkap Kompol Semuel melalui Humas Polsek Manggala, Rabu (14/05/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit motor dan rekaman CCTV yang jadi bukti kuat. Kasus ini pun masih terus dikembangkan.

“Empat remaja pelaku curanmor tersebut kini mendekam di tahanan Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Kapolsek Manggala mengimbau kepada masyarakat tetap ekstra waspada terhadap aksi curanmor yang marak melibatkan pelaku di bawah umur. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anak, khususnya yang sudah remaja.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru