Polisi Sikat Ratusan Preman di Sulsel, Operasi Terus Berlanjut

Rabu, 14 Mei 2025 15:19
Polisi Sikat Ratusan Preman di Sulsel, Operasi Terus Berlanjut
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Polda Sulsel bersama Polres jajarannya terus mengintensifkan patroli kewilayahan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Utamanya dalam pengungkapan kasus premanisme yang terus menjadi perhatian.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Ia mengatakan, dalam upaya rutin yang dilakukan, Polda Sulsel telah berhasil mengungkap sejumlah kasus yang meresahkan warga dengan salah satunya adalah premanisme yang masih marak di berbagai wilayah.

Berdasarkan laporan terbaru, Polda Sulsel telah menetapkan 120 Target Operasi (TO), dan hingga saat ini, sebanyak 105 TO telah berhasil diungkap. Total pengungkapan kasus tercatat mencapai 607 kasus, dengan rincian 105 TO dan 502 non-TO.

Fokus utama dalam patroli kewilayahan kali ini adalah kasus premanisme, yang telah menjadi perhatian besar bagi Polda Sulsel. Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Sulsel berhasil menangkap 6 tersangka (TSK) yang kini sedang menjalani proses hukum.

Di wilayah Makassar Raya, tercatat sebanyak 59 tersangka premanisme, dengan 32 orang di antaranya sedang diproses secara hukum, sementara 27 lainnya mendapat pembinaan. Di wilayah Polres Jajaran, sebanyak 54 tersangka juga berhasil diamankan, dengan 27 orang dalam proses hukum dan 27 orang lainnya diberikan pembinaan.

"Secara keseluruhan, Polda Sulsel telah menangani 113 kasus premanisme, yang terdiri dari 57 kasus yang sedang diproses hukum dan 56 kasus lainnya yang mengedepankan pembinaan bagi para pelaku," ujar Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan rilisnya, Rabu (14/05/2025).

Dirinya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulsel untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

“Patroli kewilayahan ini adalah langkah proaktif kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami akan terus menegakkan hukum dan memberikan pembinaan kepada para pelaku agar mereka tidak mengganggu lagi ketenangan warga,” tegas Didik.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru