Polda Sulsel Serahkan SPDP Kasus Dugaan Penipuan Mantan Cawalkot Makassar ke Kejaksaan

Selasa, 20 Mei 2025 19:04
Polda Sulsel Serahkan SPDP Kasus Dugaan Penipuan Mantan Cawalkot Makassar ke Kejaksaan
Kasus Mantan Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar 2014, Muhyina Muin, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan penggelapan terhadap mantan suaminya, Soefian Abdullah, memasuki babak baru. Foto: Ist
Comment
Share
MAKASSAR - Kasus Mantan Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar 2014, Muhyina Muin, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan penggelapan terhadap mantan suaminya, Soefian Abdullah, memasuki babak baru.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel yang menangani kasus dugaan penipuan atas penggelapan berupa objek Sertifikat Ruko di Jalan Sunu, Kota Makassar itu telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Sulsel.

Hal itu sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.SIDIK/892/IV/Res.1.24/2025/DITRESKRIMUM tanggal 28 April 2025 yang sebelumnya telah dikeluarkan penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel.

"Iya (sudah dikirim SPDP ke Kejaksaan)," kata Kanit 1 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong dikonfirmasi wartawan, Senin (19/05/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima SPDP kasus yang menjerat Dosen Ekonomi Universitas Negeri Maakssar (UNM) itu.

"SPDP-nya (kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Muhyina Muin) sudah ada dari penyidik kepolisian," ujar Soetarmi.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Soefian Abdullah, Ibdrahim Bando menyampaikan dalam kasus ini ada beberapa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang akan dipanggil projustitia.

"Mereka diantaranya berinisial TA dan MUS. Adapun keterlibatannya, diduga karena menggunakan dokumen yang lahir dari akta dan dokumen palsu yang dibuat oleh pembantu Notaris Ibu Fahriani, SH dokumen itu digunakan untuk proses peralihan sertipikat, dan ia akui yang menyuruh adalah Muhyina Muin," ucapnya.

"Penyidik telah melakukan panggilan terhadap ibu Fahriani, SH namun mangkir, penyidik akan melayangkan panggilan kedua," tambahnya menandaskan.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan mantan Calon Walikota Makassar 2024, Muhyina Muin, naik tahap penyidikan.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel telah melakukan gelar perkara pada Selasa (15/04/2025). Dimana mereka berkesimpulan bahwa perbuatan terlapor berinisial SM alias Muhyina Muin terhadap pelapor SA alias Soefian Abdullah telah memenuhi unsur pidana sesuai dengan pasal yang disangkakan.

"Iya, Lp/157/I/2024 Spkt Polretabes Makassar, tgl 29 Januari 2024 yang dilaporkan SA dan terlapor SM telah dilakukan gelar perkara khusus pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 dan disimpulkan bahwa telah terpenuhi unsur Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana dan direkomendasikan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.
(GUS)
Berita Terkait
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
News
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dinilai janggal.
Jum'at, 31 Jul 2026 21:33
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
News
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja non-prosedural serta eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selasa, 28 Jul 2026 17:39
LBH Pers Makassar Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel
News
LBH Pers Makassar Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis di Polda Sulsel
LBH Makassar merupakan bagian dari KAJ Sulsel mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA
Jum'at, 24 Jul 2026 19:54
Berita Terbaru