Percepat Pembentukan KMP, Kakanwil Kemenkum Sulsel Koordinasi dengan Pemprov
Selasa, 20 Mei 2025 21:17
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengunjungi Kantor Gubernur Sulsel untuk bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman.
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengunjungi Kantor Gubernur Sulsel untuk bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, Selasa (20/5/2025). Pertemuan ini membahas dukungan Pemprov Sulsel dalam percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat tersebut, Andi Basmal didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, serta Kabag Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri.
"Kanwil Kemenkum Sulsel siap sepenuhnya memberikan pelayanan untuk mempercepat terbentuknya koperasi desa/kelurahan merah putih di Sulsel," ujar Andi Basmal. "Sistem yang dikembangkan Ditjen AHU Kementerian Hukum hanya membutuhkan waktu 7 menit untuk proses pengesahan sejak diajukan, asalkan dokumennya lengkap."
Basmal menjelaskan persyaratan pendirian koperasi cukup sederhana, hanya lima dokumen termasuk kartu keluarga. "Setelah persyaratan terpenuhi, notaris akan membuat akta pendirian dan mengupload dokumen melalui Sistem Administrasi Badan Hukum," jelasnya.
Hingga sore hari sebelum pertemuan, tercatat 78 koperasi di Sulsel telah memperoleh akta pendirian. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah hingga target penyelesaian pada pertengahan Juni mendatang.
Sekda Sulsel Jufri Rahman mengapresiasi langkah strategis Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memetakan notaris se-Sulsel. "Pak Kakanwil dan Kadiv Yankum telah melakukan langkah luar biasa dengan memetakan notaris-notaris di seluruh kabupaten/kota. Ini memastikan pemerataan layanan dan proses yang lebih cepat," ujar Jufri.
Jufri menambahkan bahwa dari 734 notaris di Sulsel, masih ada 125 notaris yang belum memiliki akun. Ia mendorong agar notaris tersebut segera memiliki akun untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi.
Pemetaan notaris ini juga bertujuan memitigasi risiko fraud. "Jika satu kabupaten hanya ditangani satu notaris, proses akan lama dan berpotensi menimbulkan perilaku yang tidak diinginkan," tegas Jufri. "Ini bukan berburuk sangka, tapi upaya pencegahan yang sudah saya sampaikan juga kepada Inspektur Provinsi sebagai peringatan bagi rekan-rekan di kabupaten/kota agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum."
Pertemuan tersebut juga dihadiri Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel Andi Eka Prasetya, Plt Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan Herwin, dan Inspektur Sulsel Marwan.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat tersebut, Andi Basmal didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, serta Kabag Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri.
"Kanwil Kemenkum Sulsel siap sepenuhnya memberikan pelayanan untuk mempercepat terbentuknya koperasi desa/kelurahan merah putih di Sulsel," ujar Andi Basmal. "Sistem yang dikembangkan Ditjen AHU Kementerian Hukum hanya membutuhkan waktu 7 menit untuk proses pengesahan sejak diajukan, asalkan dokumennya lengkap."
Basmal menjelaskan persyaratan pendirian koperasi cukup sederhana, hanya lima dokumen termasuk kartu keluarga. "Setelah persyaratan terpenuhi, notaris akan membuat akta pendirian dan mengupload dokumen melalui Sistem Administrasi Badan Hukum," jelasnya.
Hingga sore hari sebelum pertemuan, tercatat 78 koperasi di Sulsel telah memperoleh akta pendirian. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah hingga target penyelesaian pada pertengahan Juni mendatang.
Sekda Sulsel Jufri Rahman mengapresiasi langkah strategis Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memetakan notaris se-Sulsel. "Pak Kakanwil dan Kadiv Yankum telah melakukan langkah luar biasa dengan memetakan notaris-notaris di seluruh kabupaten/kota. Ini memastikan pemerataan layanan dan proses yang lebih cepat," ujar Jufri.
Jufri menambahkan bahwa dari 734 notaris di Sulsel, masih ada 125 notaris yang belum memiliki akun. Ia mendorong agar notaris tersebut segera memiliki akun untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi.
Pemetaan notaris ini juga bertujuan memitigasi risiko fraud. "Jika satu kabupaten hanya ditangani satu notaris, proses akan lama dan berpotensi menimbulkan perilaku yang tidak diinginkan," tegas Jufri. "Ini bukan berburuk sangka, tapi upaya pencegahan yang sudah saya sampaikan juga kepada Inspektur Provinsi sebagai peringatan bagi rekan-rekan di kabupaten/kota agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum."
Pertemuan tersebut juga dihadiri Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel Andi Eka Prasetya, Plt Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan Herwin, dan Inspektur Sulsel Marwan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) matangkan persiapan puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 melalui rapat optimalisasi yang digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 18:38
News
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menghadirkan beragam perlombaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Selasa, 18 Agu 2026 08:43
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
3
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
3
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja