Percepat Pembentukan KMP, Kakanwil Kemenkum Sulsel Koordinasi dengan Pemprov
Selasa, 20 Mei 2025 21:17
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengunjungi Kantor Gubernur Sulsel untuk bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman.
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengunjungi Kantor Gubernur Sulsel untuk bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, Selasa (20/5/2025). Pertemuan ini membahas dukungan Pemprov Sulsel dalam percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat tersebut, Andi Basmal didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, serta Kabag Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri.
"Kanwil Kemenkum Sulsel siap sepenuhnya memberikan pelayanan untuk mempercepat terbentuknya koperasi desa/kelurahan merah putih di Sulsel," ujar Andi Basmal. "Sistem yang dikembangkan Ditjen AHU Kementerian Hukum hanya membutuhkan waktu 7 menit untuk proses pengesahan sejak diajukan, asalkan dokumennya lengkap."
Basmal menjelaskan persyaratan pendirian koperasi cukup sederhana, hanya lima dokumen termasuk kartu keluarga. "Setelah persyaratan terpenuhi, notaris akan membuat akta pendirian dan mengupload dokumen melalui Sistem Administrasi Badan Hukum," jelasnya.
Hingga sore hari sebelum pertemuan, tercatat 78 koperasi di Sulsel telah memperoleh akta pendirian. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah hingga target penyelesaian pada pertengahan Juni mendatang.
Sekda Sulsel Jufri Rahman mengapresiasi langkah strategis Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memetakan notaris se-Sulsel. "Pak Kakanwil dan Kadiv Yankum telah melakukan langkah luar biasa dengan memetakan notaris-notaris di seluruh kabupaten/kota. Ini memastikan pemerataan layanan dan proses yang lebih cepat," ujar Jufri.
Jufri menambahkan bahwa dari 734 notaris di Sulsel, masih ada 125 notaris yang belum memiliki akun. Ia mendorong agar notaris tersebut segera memiliki akun untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi.
Pemetaan notaris ini juga bertujuan memitigasi risiko fraud. "Jika satu kabupaten hanya ditangani satu notaris, proses akan lama dan berpotensi menimbulkan perilaku yang tidak diinginkan," tegas Jufri. "Ini bukan berburuk sangka, tapi upaya pencegahan yang sudah saya sampaikan juga kepada Inspektur Provinsi sebagai peringatan bagi rekan-rekan di kabupaten/kota agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum."
Pertemuan tersebut juga dihadiri Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel Andi Eka Prasetya, Plt Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan Herwin, dan Inspektur Sulsel Marwan.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat tersebut, Andi Basmal didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, serta Kabag Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri.
"Kanwil Kemenkum Sulsel siap sepenuhnya memberikan pelayanan untuk mempercepat terbentuknya koperasi desa/kelurahan merah putih di Sulsel," ujar Andi Basmal. "Sistem yang dikembangkan Ditjen AHU Kementerian Hukum hanya membutuhkan waktu 7 menit untuk proses pengesahan sejak diajukan, asalkan dokumennya lengkap."
Basmal menjelaskan persyaratan pendirian koperasi cukup sederhana, hanya lima dokumen termasuk kartu keluarga. "Setelah persyaratan terpenuhi, notaris akan membuat akta pendirian dan mengupload dokumen melalui Sistem Administrasi Badan Hukum," jelasnya.
Hingga sore hari sebelum pertemuan, tercatat 78 koperasi di Sulsel telah memperoleh akta pendirian. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah hingga target penyelesaian pada pertengahan Juni mendatang.
Sekda Sulsel Jufri Rahman mengapresiasi langkah strategis Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memetakan notaris se-Sulsel. "Pak Kakanwil dan Kadiv Yankum telah melakukan langkah luar biasa dengan memetakan notaris-notaris di seluruh kabupaten/kota. Ini memastikan pemerataan layanan dan proses yang lebih cepat," ujar Jufri.
Jufri menambahkan bahwa dari 734 notaris di Sulsel, masih ada 125 notaris yang belum memiliki akun. Ia mendorong agar notaris tersebut segera memiliki akun untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi.
Pemetaan notaris ini juga bertujuan memitigasi risiko fraud. "Jika satu kabupaten hanya ditangani satu notaris, proses akan lama dan berpotensi menimbulkan perilaku yang tidak diinginkan," tegas Jufri. "Ini bukan berburuk sangka, tapi upaya pencegahan yang sudah saya sampaikan juga kepada Inspektur Provinsi sebagai peringatan bagi rekan-rekan di kabupaten/kota agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum."
Pertemuan tersebut juga dihadiri Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel Andi Eka Prasetya, Plt Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan Herwin, dan Inspektur Sulsel Marwan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Kembangkan Pengetahuan Desain Visual, Optimalkan Komunikasi Publik Pemerintah
Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), dalam memperkaya pengetahuan desain visual guna mengoptimalkan komunikasi publik pemerintah diwujudkan dengan mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis Kehumasan Kementerian Hukum secara virtual
Kamis, 18 Jun 2026 20:19
News
Ajak Warga Binaan Rutan Makassar Pahami Arah Baru Hukum Pidana Indonesia
Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menyambangi langsung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar
Kamis, 18 Jun 2026 13:55
News
Dukung Penguatan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Hasilkan Kebijakan Berkualitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung penguatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah kolaboratif dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, responsif, dan berbasis bukti.
Rabu, 17 Jun 2026 15:03
News
Kemenkum Sulsel Edukasi Pelajar SMPN 48 Makassar Bangun Iklim Sekolah Aman dan Nyaman
Kesadaran hukum sejatinya bisa dipupuk sejak bangku sekolah. Itulah yang dilakukan tim penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) saat menyambangi SMPN 48 Makassar
Selasa, 16 Jun 2026 21:44
News
Andi Basmal Pesankan Pengalaman Jadi Fondasi untuk Peserta Magang Nasional
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan bahwa pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Program Magang Nasional harus menjadi fondasi
Senin, 15 Jun 2026 17:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pertamina & Hiswana Migas Salurkan Bantuan Sembako - LPG untuk Korban Gempa Sigi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pertamina & Hiswana Migas Salurkan Bantuan Sembako - LPG untuk Korban Gempa Sigi