Polda Sulsel Amankan 844 Tersangka Selama Operasi Pekat Lipu 2025
Rabu, 21 Mei 2025 12:05
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel berhasil mengamankan 844 tersangka dari berbagai kejahatan yang menjadi target dalam Operasi Pekat Lipu dimulai dari 3-5 Mie 2025.
MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel berhasil mengamankan 844 tersangka dari berbagai kejahatan yang menjadi target dalam Operasi Pekat Lipu dimulai dari 3-5 Mie 2025.
Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengatakan, operasi selama 20 hari tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi reskrimum yang didukung oleh fungsi opsnal lainnya secara terpadu dalam penegakan hukum.
Sasarannya adalah pelaku kejahatan seperti judi, miras, sajam, prostitusi, premanisme serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sulsel.
"Hasil pengungkapan operasi yakni Target Operasi (TO) terungkap 120 tersangka, Non TO terungkap 725 tersangka. Sehingga total tersangka yang berhasil diungkap adalah 844 tersangka," ujar Kombes Setiadi dalam jumpa pers yang digelar di Lapangan Apel Polda Sulsel, Rabu (21/05/2025).
Kombes Setiadi mengatakan, seluruh tersangka yang berhasil diungkap terlibat dalam 24 jenis kasus dengan 269 laporan polisi. Dimana pengungkapan paling menonjol adalah kasus premanisme.
"Pengungkapan paling menonjol adalah kasus yang masuk dalam kategori premanisme seperti sajam, penganiayaan, pengeroyokan, premanisme, pengancaman, pengrusakan, miras dan parkir liar. Pengungkapan ini berasal dari 82 laporan polisi, dengan total tersangka 301 orang yang mana 93 dilakukan proses dan 208 dibina," katanya.
Atas keberhasil Operasi Pekat Lipu 2025, Kombes Setiadi mengimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal, sekolah, dan kantor guna mencegah terjadinya kejahatan seperti yang telah diungkap.
"Kami juga mengimbau, apabila ada hal-hal yang mencurigakan, dianggap berbaha, terjadi tindak pidana, pengacaman, agar segera menghubungi pihak kepolisian," tandasnya.
Imbauan yang sama juga disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Ia meminta masyarakat agar melapor ke polisi apabila mendapati kejahatan terjadi, utamanya yang masuk kategori premanisme.
"Operasi berlaku 20 hari, tetapi pemberantasan akan terus dilakukan. Apabila ada pengusaha yang dipalak, atau diancam preman, segera laporkan," tandasnya.
Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengatakan, operasi selama 20 hari tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi reskrimum yang didukung oleh fungsi opsnal lainnya secara terpadu dalam penegakan hukum.
Sasarannya adalah pelaku kejahatan seperti judi, miras, sajam, prostitusi, premanisme serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sulsel.
"Hasil pengungkapan operasi yakni Target Operasi (TO) terungkap 120 tersangka, Non TO terungkap 725 tersangka. Sehingga total tersangka yang berhasil diungkap adalah 844 tersangka," ujar Kombes Setiadi dalam jumpa pers yang digelar di Lapangan Apel Polda Sulsel, Rabu (21/05/2025).
Kombes Setiadi mengatakan, seluruh tersangka yang berhasil diungkap terlibat dalam 24 jenis kasus dengan 269 laporan polisi. Dimana pengungkapan paling menonjol adalah kasus premanisme.
"Pengungkapan paling menonjol adalah kasus yang masuk dalam kategori premanisme seperti sajam, penganiayaan, pengeroyokan, premanisme, pengancaman, pengrusakan, miras dan parkir liar. Pengungkapan ini berasal dari 82 laporan polisi, dengan total tersangka 301 orang yang mana 93 dilakukan proses dan 208 dibina," katanya.
Atas keberhasil Operasi Pekat Lipu 2025, Kombes Setiadi mengimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal, sekolah, dan kantor guna mencegah terjadinya kejahatan seperti yang telah diungkap.
"Kami juga mengimbau, apabila ada hal-hal yang mencurigakan, dianggap berbaha, terjadi tindak pidana, pengacaman, agar segera menghubungi pihak kepolisian," tandasnya.
Imbauan yang sama juga disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Ia meminta masyarakat agar melapor ke polisi apabila mendapati kejahatan terjadi, utamanya yang masuk kategori premanisme.
"Operasi berlaku 20 hari, tetapi pemberantasan akan terus dilakukan. Apabila ada pengusaha yang dipalak, atau diancam preman, segera laporkan," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Status Tersangka Dipersoalkan, LP2D Sebut Putri Dakka Mainkan Isu PAW DPR
Lembaga Pemerhati Pemerintah, Politik, dan Demokrasi (LP2D) menyoroti sikap Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka yang menolak menerima status tersangkanya yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Jum'at, 30 Jan 2026 19:22
Sulsel
Kapolda Sulsel Apresiasi Peran Polres dalam Pencarian Korban ATR 42-500
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro melakukan kunjungan ke Mapolres Maros, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 19:27
Ekbis
Pertamina dan Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengawasan dan Penertiban BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melaksanakan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, bertempat di Ruang Tamu Pa’rimpungan Toana Bharadaksa, Lantai 2, Mapolda Sulawesi Selatan.
Minggu, 18 Jan 2026 11:56
News
Putri Dakka Ingatkan Tanggungjawab Soal Penggunaan Sosial Media
Mantan Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka, mengingatka semua pihak untuk berhati-hati dalam penggunaan sosial media, karena bisa memberikan konsekuensi hukum.
Jum'at, 16 Jan 2026 21:24
Makassar City
Amankan Kota dan Aset, Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi dengan Polda Sulsel
Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sinergi lintas institusi guna menjaga stabilitas keamanan dan mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.
Kamis, 15 Jan 2026 07:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
2
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
3
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
4
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
5
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
2
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
3
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
4
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
5
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN