Direktur PPs UNM Soal Dugaan Dosen Bajak Tesis: Dia Mau Jadi Guru Besar
Rabu, 21 Mei 2025 15:24
Kampus Pascasarjana UNM di Jalan Bonto Langkasa, Kecamatan Rappoccini, Kota Makassar, Rabu (21/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Direktur Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Sapto Haryoko angkat bicara perihal dugaan pembajakan tesis yang dilakukan oleh seorang dosen penguji berinisial Y.
Menurut Prof Sapto, perkara ini sejatinya hanya masalah personal antara dosen penguji tersebut dengan mahasiswa PPs, berinisial F. Sehingga tidak ada unsur kelembagaan yang dilibatkan.
"Sepemahaman saya, atas informasi dari Ketua Prodi, katanya sudah ada semacam negosiasi komitmen, tetapi akhirnya sekarang komplain alumni itu. Saran saya kepada Kaprodi, tolong dimediasi dua orang ini dan diklarifikasi, harapan saya bisa diselesaikan," katanya.
Dosen Fakultas Teknik (FT) UNM ini membeberkan, sudah ada upaya untuk mengkonfrontasi kedua belah pihak. Hanya saja, pihaknya tidak mengetahui pasti lokasi F, sehingga belum bisa diundang. Sedangkan si dosen, sudah diundang untuk dimediasi dan dicarikan solusi yang tepat.
"Kalau di Perguruan Tinggi sebetulnya yang seperti itu sudah biasa, tetapi yang bersangkutan itu biasanya menjadi penguji atau penulis kedua, atau penulis ketiga di dalam jurnal. Saya tidak tau apakah di jurnal itu alumni jadi penulis atau tidak, kalau memang tidak jadi penulis, itu bisa bermasalah," jelasnya saat ditemui di ruangannya.
"Saya tidak tahu apakah memang di dalam jurnal itu ada nama alumni sebagai pemilik karya, apakah terpasang di jurnal atau tidak. Saya belum tahu itu, makanya saya mau klarifikasi ke Ketua Prodi, karena yang jadi problematika ini bahwa saya tidak terlalu memahami dari substansinya," imbuhnya.
Mantan Rektor STMIK AKBA ini menegaskan, jika dosen Y terbukti melakukan pembajakan, maka pihak universitas akan menjatuhi sanksi. Bukan pemecatan, sanksinya hanya berupa tidak direkomendasikan menjadi dosen penguji dan pembimbing.
"Jelas ada sanksinya. Ini kan belum terbukti terjadi. Jikalau betul ini terjadi, nanti saya buat SK ke Kaprodi untuk jangan dipasang sebagai penguji dan pembimbing selama sekian tahun, tergantung dari porsi beratnya pelanggaran itu. Ini kan sebenarnya masalah moral, tergantung dari personalnya," tegasnya.
Guru Besar FT UNM itu mengungkapkan, tingkat plagiarisme judul jurnal minimal 20%. Jikalau sampai 90% kemiripannya, pasti ditolak di Kementerian. Makanya, ia mengusulkan selalu ada surat keterangan tingkat kemiripan jurnal.
"Ini juga khawatir si jurnal itu kemungkinan penerbitnya mungkin tidak terlalu berkualitas, karena tidak dicek tingkat plagiasinya, seharusnya dicek itu sekian persen plagiasinya. Cuman kelemahannya ini yang bersangkutan itu si alumni (F) itu apakah sudah mengupload provider penerbit, sudah ada atau belum, tetapi kalau belum dikirim di mana pun pasti tidak akan ketemu," ucapnya kepada SINDO Makassar.
"Jangan sampai belum, kita tidak punya kemampuan atau wilayah untuk mengkomplainkan, karena kalau dia sendiri belum terbitkan di jurnal, kecuali sudah memasukkan jurnal tertentu, itu baru muncul tingkat plagiasinya," tambah Prof Sapto.
Pria asal Kota Yogyakarta ini menduga bahwa pihak dosen Y ingin menjadi Guru Besar, sehingga diduga mencari jalan pintas, seperti dugaan pembajakan tesis F untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang diinginkan.
"Saya yakin yang bersangkutan ini (Y) mau menjadi guru besar. Makanya dia butuh SK-nya, butuh jurnalnya, butuh penelitiannya, dan butuh pengabdiannya. Kemungkinan itu yang menyebabkan dia terpeleset kaitannya dengan jurnal ini kalau saya lihat. Saya tidak kenal baik, cuman saya tahu dari Dosen FIKK (Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan) UNM," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, F mengungkap adanya dugaan pembajakan terhadap tesisnya. Ia mengetahui itu setelah mendapati sebuah jurnal yang punya kemiripan dengan tesisnya.
"Lebih parahya adalah melakukan pembajakan nama sekolah, mengganti tempat penelitian saya, dari MAN 1 Sidrap menjadi SMAN 1 Jeneponto. Mulai dari data sampai daftar pustaka itu sama persis dengan punyaku, dari situ awal mula kecurigaanku tapi saat itu saya diam-diam saja," ujarnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.
F juga membeberkan bahwa telah bertemu dengan Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Jasmani dan Olahraga PPs UNM pada Jumat 15 Mei 2025. Hasil pertemuan itu, hanya mengklarifikasi serta mediasi saja, sedangkan solusinya hanya diminta bertemu dengan Direktur PPs UNM.
Menurut Prof Sapto, perkara ini sejatinya hanya masalah personal antara dosen penguji tersebut dengan mahasiswa PPs, berinisial F. Sehingga tidak ada unsur kelembagaan yang dilibatkan.
"Sepemahaman saya, atas informasi dari Ketua Prodi, katanya sudah ada semacam negosiasi komitmen, tetapi akhirnya sekarang komplain alumni itu. Saran saya kepada Kaprodi, tolong dimediasi dua orang ini dan diklarifikasi, harapan saya bisa diselesaikan," katanya.
Dosen Fakultas Teknik (FT) UNM ini membeberkan, sudah ada upaya untuk mengkonfrontasi kedua belah pihak. Hanya saja, pihaknya tidak mengetahui pasti lokasi F, sehingga belum bisa diundang. Sedangkan si dosen, sudah diundang untuk dimediasi dan dicarikan solusi yang tepat.
"Kalau di Perguruan Tinggi sebetulnya yang seperti itu sudah biasa, tetapi yang bersangkutan itu biasanya menjadi penguji atau penulis kedua, atau penulis ketiga di dalam jurnal. Saya tidak tau apakah di jurnal itu alumni jadi penulis atau tidak, kalau memang tidak jadi penulis, itu bisa bermasalah," jelasnya saat ditemui di ruangannya.
"Saya tidak tahu apakah memang di dalam jurnal itu ada nama alumni sebagai pemilik karya, apakah terpasang di jurnal atau tidak. Saya belum tahu itu, makanya saya mau klarifikasi ke Ketua Prodi, karena yang jadi problematika ini bahwa saya tidak terlalu memahami dari substansinya," imbuhnya.
Mantan Rektor STMIK AKBA ini menegaskan, jika dosen Y terbukti melakukan pembajakan, maka pihak universitas akan menjatuhi sanksi. Bukan pemecatan, sanksinya hanya berupa tidak direkomendasikan menjadi dosen penguji dan pembimbing.
"Jelas ada sanksinya. Ini kan belum terbukti terjadi. Jikalau betul ini terjadi, nanti saya buat SK ke Kaprodi untuk jangan dipasang sebagai penguji dan pembimbing selama sekian tahun, tergantung dari porsi beratnya pelanggaran itu. Ini kan sebenarnya masalah moral, tergantung dari personalnya," tegasnya.
Guru Besar FT UNM itu mengungkapkan, tingkat plagiarisme judul jurnal minimal 20%. Jikalau sampai 90% kemiripannya, pasti ditolak di Kementerian. Makanya, ia mengusulkan selalu ada surat keterangan tingkat kemiripan jurnal.
"Ini juga khawatir si jurnal itu kemungkinan penerbitnya mungkin tidak terlalu berkualitas, karena tidak dicek tingkat plagiasinya, seharusnya dicek itu sekian persen plagiasinya. Cuman kelemahannya ini yang bersangkutan itu si alumni (F) itu apakah sudah mengupload provider penerbit, sudah ada atau belum, tetapi kalau belum dikirim di mana pun pasti tidak akan ketemu," ucapnya kepada SINDO Makassar.
"Jangan sampai belum, kita tidak punya kemampuan atau wilayah untuk mengkomplainkan, karena kalau dia sendiri belum terbitkan di jurnal, kecuali sudah memasukkan jurnal tertentu, itu baru muncul tingkat plagiasinya," tambah Prof Sapto.
Pria asal Kota Yogyakarta ini menduga bahwa pihak dosen Y ingin menjadi Guru Besar, sehingga diduga mencari jalan pintas, seperti dugaan pembajakan tesis F untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang diinginkan.
"Saya yakin yang bersangkutan ini (Y) mau menjadi guru besar. Makanya dia butuh SK-nya, butuh jurnalnya, butuh penelitiannya, dan butuh pengabdiannya. Kemungkinan itu yang menyebabkan dia terpeleset kaitannya dengan jurnal ini kalau saya lihat. Saya tidak kenal baik, cuman saya tahu dari Dosen FIKK (Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan) UNM," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, F mengungkap adanya dugaan pembajakan terhadap tesisnya. Ia mengetahui itu setelah mendapati sebuah jurnal yang punya kemiripan dengan tesisnya.
"Lebih parahya adalah melakukan pembajakan nama sekolah, mengganti tempat penelitian saya, dari MAN 1 Sidrap menjadi SMAN 1 Jeneponto. Mulai dari data sampai daftar pustaka itu sama persis dengan punyaku, dari situ awal mula kecurigaanku tapi saat itu saya diam-diam saja," ujarnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.
F juga membeberkan bahwa telah bertemu dengan Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Jasmani dan Olahraga PPs UNM pada Jumat 15 Mei 2025. Hasil pertemuan itu, hanya mengklarifikasi serta mediasi saja, sedangkan solusinya hanya diminta bertemu dengan Direktur PPs UNM.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Panitia Resmi Buka Pendaftaran Pilrek UNM 2027-2031, Berikut Tahapannya
Tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2027-2031 sudah dimulai. Panitia Pemilihan telah dibentuk dan sudah mulai bekerja.
Kamis, 03 Sep 2026 16:22
News
LSP UNM Perkuat Kompetensi Mahasiswa, Bekali Lulusan Hadapi Dunia Kerja
Universitas Negeri Makassar (UNM) terus memperkuat kualitas dan daya saing lulusan melalui program sertifikasi profesi. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Persiapan Uji Kompetensi Mahasiswa melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNM.
Kamis, 03 Sep 2026 08:20
Sulsel
Tim PKM Fakultas Ilmu Pendidikan UNM Berdayakan Pemuda Minasa Baji
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) menjalankan program pemberdayaan pemuda di Desa Minasa Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar.
Minggu, 30 Agu 2026 21:40
News
Cerita Prof Eko dan Jejak Menara Pinisi: Dari Mengawal Gagasan Pembangunan Kampus hingga Menatap Masa Depan UNM
Bagi banyak orang yang datang ke Universitas Negeri Makassar (UNM), Menara Pinisi adalah bangunan yang sulit dilewatkan.
Sabtu, 29 Agu 2026 13:44
News
Prof Eko Hadi Sujiono Bawa Pengalaman Riset Belanda ke UNM
Perjalanan seorang peneliti ke luar negeri tidak selalu berakhir ketika pesawat membawanya pulang ke Indonesia.
Rabu, 26 Agu 2026 07:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
2
Transaksi BBM Subsidi Tak Wajar, Pertamina Sulawesi Blokir 4.767 QR Code
3
Sekelompok Pria Timbulkan Keresahan di Kawasan Putri SPIDI, Siswi hingga Guru Merasa Tak Aman
4
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, Siswa Kelas XI SMA IT Arrahmah Mengabdi di Leang-Leang
5
Pemkot Makassar Kaji Aspek Geografis dan Regulasi Calon TPU Baru di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
2
Transaksi BBM Subsidi Tak Wajar, Pertamina Sulawesi Blokir 4.767 QR Code
3
Sekelompok Pria Timbulkan Keresahan di Kawasan Putri SPIDI, Siswi hingga Guru Merasa Tak Aman
4
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, Siswa Kelas XI SMA IT Arrahmah Mengabdi di Leang-Leang
5
Pemkot Makassar Kaji Aspek Geografis dan Regulasi Calon TPU Baru di Maros