Kanwil Kemenkum Sulsel Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum

Kamis, 22 Mei 2025 22:43
Kanwil Kemenkum Sulsel Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar sosialisasi dan pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) secara daring, Kamis (22/5/2025).
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar sosialisasi dan pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) secara daring, Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini diikuti perwakilan Bagian Hukum pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Sulsel

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen penting untuk mengukur kemajuan reformasi hukum di daerah.

"Jika reformasi hukum benar-benar diimplementasikan di suatu daerah, secara statistik tingkat kriminalitasnya akan rendah, penghuni lapas dan rutan relatif sedikit, serta tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat," ungkap Heny yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.

IRH berfungsi melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, re-regulasi, dan de-regulasi aturan untuk memperkuat sistem regulasi nasional. Penilaian ini sejalan dengan amanat Perpres 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Dimana salah satu sasarannya adalah birokrasi bersih dan Akuntabel.

Pada penilaian IRH 2024, Kanwil Kemenkum Sulsel berhasil meraih Penghargaan Terbaik II untuk kategori Kanwil Sedang. Prestasi ini mendorong pimpinana Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus meningkatkan capaian dan membangun sinergitas dengan seluruh kabupaten/kota di Sulsel.

"Yang paling utama adalah dampaknya harus terukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Heny.

Keynote speaker, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Jurnalis, menekankan pentingnya reformasi hukum yang efektif bagi iklim investasi dan pembangunan daerah.

"Indeks Reformasi Hukum yang buruk akan berdampak negatif terhadap investasi karena menciptakan ketidakpastian hukum, meningkatkan risiko korupsi, dan menghambat pertumbuhan ekonomi," jelas Jurnalis.

Menurutnya, IRH mencerminkan sejauh mana suatu daerah telah memperbaiki sistem hukumnya untuk menciptakan kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan hak-hak ekonomi.

Analis Kebijakan Ahli Madya dari Badan Strategi Kebijakan Hukum, Yulianto, memberikan pemaparan teknis mengenai empat variabel utama penilaian IRH di pemerintah daerah meliputi: memperkuat Koordinasi kementerian Hukum untuk melakukan harmonisasi regulasi, Peningkatan kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan berkualitas

Selanjutnya mendorong kualitas re-regulasi dan deregulasi berbagai Peraturan Perundang - undangan berdasarkan hasil reviu, Dan Penataan database peraturan perundang-undangan

Terpisah, Kakanwil Andi Basmal berharap Sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas penilaian IRH di seluruh daerah di Sulawesi Selatan, sehingga reformasi hukum dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru