Kanwil Kemenkum Sulsel Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum
Kamis, 22 Mei 2025 22:43
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar sosialisasi dan pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) secara daring, Kamis (22/5/2025).
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar sosialisasi dan pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) secara daring, Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini diikuti perwakilan Bagian Hukum pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Sulsel
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen penting untuk mengukur kemajuan reformasi hukum di daerah.
"Jika reformasi hukum benar-benar diimplementasikan di suatu daerah, secara statistik tingkat kriminalitasnya akan rendah, penghuni lapas dan rutan relatif sedikit, serta tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat," ungkap Heny yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
IRH berfungsi melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, re-regulasi, dan de-regulasi aturan untuk memperkuat sistem regulasi nasional. Penilaian ini sejalan dengan amanat Perpres 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Dimana salah satu sasarannya adalah birokrasi bersih dan Akuntabel.
Pada penilaian IRH 2024, Kanwil Kemenkum Sulsel berhasil meraih Penghargaan Terbaik II untuk kategori Kanwil Sedang. Prestasi ini mendorong pimpinana Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus meningkatkan capaian dan membangun sinergitas dengan seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
"Yang paling utama adalah dampaknya harus terukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Heny.
Keynote speaker, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Jurnalis, menekankan pentingnya reformasi hukum yang efektif bagi iklim investasi dan pembangunan daerah.
"Indeks Reformasi Hukum yang buruk akan berdampak negatif terhadap investasi karena menciptakan ketidakpastian hukum, meningkatkan risiko korupsi, dan menghambat pertumbuhan ekonomi," jelas Jurnalis.
Menurutnya, IRH mencerminkan sejauh mana suatu daerah telah memperbaiki sistem hukumnya untuk menciptakan kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan hak-hak ekonomi.
Analis Kebijakan Ahli Madya dari Badan Strategi Kebijakan Hukum, Yulianto, memberikan pemaparan teknis mengenai empat variabel utama penilaian IRH di pemerintah daerah meliputi: memperkuat Koordinasi kementerian Hukum untuk melakukan harmonisasi regulasi, Peningkatan kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan berkualitas
Selanjutnya mendorong kualitas re-regulasi dan deregulasi berbagai Peraturan Perundang - undangan berdasarkan hasil reviu, Dan Penataan database peraturan perundang-undangan
Terpisah, Kakanwil Andi Basmal berharap Sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas penilaian IRH di seluruh daerah di Sulawesi Selatan, sehingga reformasi hukum dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen penting untuk mengukur kemajuan reformasi hukum di daerah.
"Jika reformasi hukum benar-benar diimplementasikan di suatu daerah, secara statistik tingkat kriminalitasnya akan rendah, penghuni lapas dan rutan relatif sedikit, serta tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat," ungkap Heny yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
IRH berfungsi melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, re-regulasi, dan de-regulasi aturan untuk memperkuat sistem regulasi nasional. Penilaian ini sejalan dengan amanat Perpres 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Dimana salah satu sasarannya adalah birokrasi bersih dan Akuntabel.
Pada penilaian IRH 2024, Kanwil Kemenkum Sulsel berhasil meraih Penghargaan Terbaik II untuk kategori Kanwil Sedang. Prestasi ini mendorong pimpinana Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus meningkatkan capaian dan membangun sinergitas dengan seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
"Yang paling utama adalah dampaknya harus terukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Heny.
Keynote speaker, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Jurnalis, menekankan pentingnya reformasi hukum yang efektif bagi iklim investasi dan pembangunan daerah.
"Indeks Reformasi Hukum yang buruk akan berdampak negatif terhadap investasi karena menciptakan ketidakpastian hukum, meningkatkan risiko korupsi, dan menghambat pertumbuhan ekonomi," jelas Jurnalis.
Menurutnya, IRH mencerminkan sejauh mana suatu daerah telah memperbaiki sistem hukumnya untuk menciptakan kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan hak-hak ekonomi.
Analis Kebijakan Ahli Madya dari Badan Strategi Kebijakan Hukum, Yulianto, memberikan pemaparan teknis mengenai empat variabel utama penilaian IRH di pemerintah daerah meliputi: memperkuat Koordinasi kementerian Hukum untuk melakukan harmonisasi regulasi, Peningkatan kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan berkualitas
Selanjutnya mendorong kualitas re-regulasi dan deregulasi berbagai Peraturan Perundang - undangan berdasarkan hasil reviu, Dan Penataan database peraturan perundang-undangan
Terpisah, Kakanwil Andi Basmal berharap Sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas penilaian IRH di seluruh daerah di Sulawesi Selatan, sehingga reformasi hukum dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum kepada seluruh jajaran Unit Utama dan Kanwil.
Minggu, 19 Apr 2026 21:32
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar