Kemenkum Sulsel Edukasi UMKM Makassar Tentang Pentingnya Pendaftaran Merek
Sabtu, 24 Mei 2025 20:47
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut mendukung pengembangan ekonomi kreatif Kota Makassar melalui edukasi kekayaan intelektual pada acara Cama-Cama.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut mendukung pengembangan ekonomi kreatif Kota Makassar melalui edukasi kekayaan intelektual pada acara Ca'ma-Ca'ma 2025.
Kegiatan yang berlangsung 23-25 Mei 2025 di Benteng Rotterdam ini merupakan bagian dari program Makassar Creative Hub sebagai wadah kolaborasi pelaku ekonomi kreatif.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, yang membuka acara pada Jumat (23/5) sore menyampaikan bahwa Ca'ma-Ca'ma telah masuk dalam agenda tahunan Calendar of Event 2025 Kota Makassar. Acara ini dihadiri sekitar 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) se-Kota Makassar.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Warna Budaya bertajuk 'Mewarnai Nusantara dengan Budaya' yang telah dibuka sehari sebelumnya oleh Ibu Selvi Gibran Rakabuming," jelas Muhammad Roem.
Dalam talk show yang berlangsung Jumat malam pukul 20.00-21.00 WITA, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto dari Kanwil Kemenkum Sulsel menyampaikan materi berjudul "Urgensi Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha UMKM".
Teguh menjelaskan bahwa pemilik sertifikat merek akan mendapatkan hak eksklusif berupa perlindungan hukum selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. "Dengan merek terdaftar, pemilik dapat memberi izin sekaligus melarang orang lain memakai merek tersebut, serta menindak secara hukum pihak yang menyalahgunakan merek terdaftar," ujarnya merujuk UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Ia juga menjelaskan bahwa Proses pendaftaran merek terbilang mudah dengan syarat melampirkan KTP, logo merek, tanda tangan pemohon, dan bagi UMKM binaan pemerintah daerah ditambah surat rekomendasi dari dinas perdagangan atau dinas terkait.
Biaya pendaftaran juga sangat terjangkau, yakni Rp 500.000 untuk UMKM dan Rp 1.800.000 untuk pemohon umum. Kegiatan ini juga bertujuan membantu mempromosikan dan memasarkan produk-produk UMKM se-Kota Makassar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, mengatakan, melalui inisiatif seperti ini, diharapkan pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk mengembangkan usaha dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
"Hal ini sejalan Dengan Arahan Kakanwil Andi Basmal yang terus mendorong jajarannya Untuk meningkatkan Pendaftaran KI Dengan edukasi dan jemput bola," jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung 23-25 Mei 2025 di Benteng Rotterdam ini merupakan bagian dari program Makassar Creative Hub sebagai wadah kolaborasi pelaku ekonomi kreatif.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, yang membuka acara pada Jumat (23/5) sore menyampaikan bahwa Ca'ma-Ca'ma telah masuk dalam agenda tahunan Calendar of Event 2025 Kota Makassar. Acara ini dihadiri sekitar 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) se-Kota Makassar.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Warna Budaya bertajuk 'Mewarnai Nusantara dengan Budaya' yang telah dibuka sehari sebelumnya oleh Ibu Selvi Gibran Rakabuming," jelas Muhammad Roem.
Dalam talk show yang berlangsung Jumat malam pukul 20.00-21.00 WITA, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto dari Kanwil Kemenkum Sulsel menyampaikan materi berjudul "Urgensi Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha UMKM".
Teguh menjelaskan bahwa pemilik sertifikat merek akan mendapatkan hak eksklusif berupa perlindungan hukum selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. "Dengan merek terdaftar, pemilik dapat memberi izin sekaligus melarang orang lain memakai merek tersebut, serta menindak secara hukum pihak yang menyalahgunakan merek terdaftar," ujarnya merujuk UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Ia juga menjelaskan bahwa Proses pendaftaran merek terbilang mudah dengan syarat melampirkan KTP, logo merek, tanda tangan pemohon, dan bagi UMKM binaan pemerintah daerah ditambah surat rekomendasi dari dinas perdagangan atau dinas terkait.
Biaya pendaftaran juga sangat terjangkau, yakni Rp 500.000 untuk UMKM dan Rp 1.800.000 untuk pemohon umum. Kegiatan ini juga bertujuan membantu mempromosikan dan memasarkan produk-produk UMKM se-Kota Makassar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, mengatakan, melalui inisiatif seperti ini, diharapkan pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk mengembangkan usaha dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
"Hal ini sejalan Dengan Arahan Kakanwil Andi Basmal yang terus mendorong jajarannya Untuk meningkatkan Pendaftaran KI Dengan edukasi dan jemput bola," jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) matangkan persiapan puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 melalui rapat optimalisasi yang digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 18:38
News
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menghadirkan beragam perlombaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Selasa, 18 Agu 2026 08:43
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
3
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
3
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja