Kemenkum Sulsel Edukasi UMKM Makassar Tentang Pentingnya Pendaftaran Merek
Sabtu, 24 Mei 2025 20:47

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut mendukung pengembangan ekonomi kreatif Kota Makassar melalui edukasi kekayaan intelektual pada acara Cama-Cama.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut mendukung pengembangan ekonomi kreatif Kota Makassar melalui edukasi kekayaan intelektual pada acara Ca'ma-Ca'ma 2025.
Kegiatan yang berlangsung 23-25 Mei 2025 di Benteng Rotterdam ini merupakan bagian dari program Makassar Creative Hub sebagai wadah kolaborasi pelaku ekonomi kreatif.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, yang membuka acara pada Jumat (23/5) sore menyampaikan bahwa Ca'ma-Ca'ma telah masuk dalam agenda tahunan Calendar of Event 2025 Kota Makassar. Acara ini dihadiri sekitar 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) se-Kota Makassar.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Warna Budaya bertajuk 'Mewarnai Nusantara dengan Budaya' yang telah dibuka sehari sebelumnya oleh Ibu Selvi Gibran Rakabuming," jelas Muhammad Roem.
Dalam talk show yang berlangsung Jumat malam pukul 20.00-21.00 WITA, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto dari Kanwil Kemenkum Sulsel menyampaikan materi berjudul "Urgensi Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha UMKM".
Teguh menjelaskan bahwa pemilik sertifikat merek akan mendapatkan hak eksklusif berupa perlindungan hukum selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. "Dengan merek terdaftar, pemilik dapat memberi izin sekaligus melarang orang lain memakai merek tersebut, serta menindak secara hukum pihak yang menyalahgunakan merek terdaftar," ujarnya merujuk UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Ia juga menjelaskan bahwa Proses pendaftaran merek terbilang mudah dengan syarat melampirkan KTP, logo merek, tanda tangan pemohon, dan bagi UMKM binaan pemerintah daerah ditambah surat rekomendasi dari dinas perdagangan atau dinas terkait.
Biaya pendaftaran juga sangat terjangkau, yakni Rp 500.000 untuk UMKM dan Rp 1.800.000 untuk pemohon umum. Kegiatan ini juga bertujuan membantu mempromosikan dan memasarkan produk-produk UMKM se-Kota Makassar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, mengatakan, melalui inisiatif seperti ini, diharapkan pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk mengembangkan usaha dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
"Hal ini sejalan Dengan Arahan Kakanwil Andi Basmal yang terus mendorong jajarannya Untuk meningkatkan Pendaftaran KI Dengan edukasi dan jemput bola," jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung 23-25 Mei 2025 di Benteng Rotterdam ini merupakan bagian dari program Makassar Creative Hub sebagai wadah kolaborasi pelaku ekonomi kreatif.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, yang membuka acara pada Jumat (23/5) sore menyampaikan bahwa Ca'ma-Ca'ma telah masuk dalam agenda tahunan Calendar of Event 2025 Kota Makassar. Acara ini dihadiri sekitar 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) se-Kota Makassar.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Warna Budaya bertajuk 'Mewarnai Nusantara dengan Budaya' yang telah dibuka sehari sebelumnya oleh Ibu Selvi Gibran Rakabuming," jelas Muhammad Roem.
Dalam talk show yang berlangsung Jumat malam pukul 20.00-21.00 WITA, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto dari Kanwil Kemenkum Sulsel menyampaikan materi berjudul "Urgensi Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha UMKM".
Teguh menjelaskan bahwa pemilik sertifikat merek akan mendapatkan hak eksklusif berupa perlindungan hukum selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. "Dengan merek terdaftar, pemilik dapat memberi izin sekaligus melarang orang lain memakai merek tersebut, serta menindak secara hukum pihak yang menyalahgunakan merek terdaftar," ujarnya merujuk UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Ia juga menjelaskan bahwa Proses pendaftaran merek terbilang mudah dengan syarat melampirkan KTP, logo merek, tanda tangan pemohon, dan bagi UMKM binaan pemerintah daerah ditambah surat rekomendasi dari dinas perdagangan atau dinas terkait.
Biaya pendaftaran juga sangat terjangkau, yakni Rp 500.000 untuk UMKM dan Rp 1.800.000 untuk pemohon umum. Kegiatan ini juga bertujuan membantu mempromosikan dan memasarkan produk-produk UMKM se-Kota Makassar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, mengatakan, melalui inisiatif seperti ini, diharapkan pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk mengembangkan usaha dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
"Hal ini sejalan Dengan Arahan Kakanwil Andi Basmal yang terus mendorong jajarannya Untuk meningkatkan Pendaftaran KI Dengan edukasi dan jemput bola," jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kemenkum Sulsel Selesaikan Harmonisasi 17 Produk Hukum Daerah dalam Seminggu
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawaty, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menuntaskan pembahasan 17 rancangan produk hukum daerah
Sabtu, 24 Mei 2025 22:28

News
Kemenkum Sulsel Dukung Program Bantuan Hukum Pemkot Makassar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut mendukung inisiatif ini dengan menjadi narasumber dalam kegiatan "Implementasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum Kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
Jum'at, 23 Mei 2025 23:13

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar sosialisasi dan pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) secara daring, Kamis (22/5/2025).
Kamis, 22 Mei 2025 22:43

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Komitmen Kelola Anggaran Transparan dan Akuntabel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan, komitmennya dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
Kamis, 22 Mei 2025 16:14

News
Andi Basmal Tekankan Konsistensi Layanan Prima di Kanwil Kemenkum Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas layanan publik di Ruang Layanan Kanwil Kemenkum Sulsel pada Selasa (21/5/2025).
Rabu, 21 Mei 2025 19:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar Buka Peluang Honorer Jalur PJLP, Berikut Syarat dan Ketentuannya
2

Ketua PKK Gowa Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Ekstrem di Somba Opu
3

Serah Terima Unit Alstonia, Tallasa City Komitmen Hadirkan Hunian Berkualitas
4

Belajar Inovasi Pemberdayaan Masyarakat, Mahasiswa Kesmas UPRI Benchmarking di Surabaya
5

'Mid Deals 2025' Astra Daihatsu Makassar Urip: Nikmati Promo & Hadiah Menarik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar Buka Peluang Honorer Jalur PJLP, Berikut Syarat dan Ketentuannya
2

Ketua PKK Gowa Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Ekstrem di Somba Opu
3

Serah Terima Unit Alstonia, Tallasa City Komitmen Hadirkan Hunian Berkualitas
4

Belajar Inovasi Pemberdayaan Masyarakat, Mahasiswa Kesmas UPRI Benchmarking di Surabaya
5

'Mid Deals 2025' Astra Daihatsu Makassar Urip: Nikmati Promo & Hadiah Menarik