Kemenkum Sulsel Edukasi UMKM Makassar Tentang Pentingnya Pendaftaran Merek
Sabtu, 24 Mei 2025 20:47

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut mendukung pengembangan ekonomi kreatif Kota Makassar melalui edukasi kekayaan intelektual pada acara Cama-Cama.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut mendukung pengembangan ekonomi kreatif Kota Makassar melalui edukasi kekayaan intelektual pada acara Ca'ma-Ca'ma 2025.
Kegiatan yang berlangsung 23-25 Mei 2025 di Benteng Rotterdam ini merupakan bagian dari program Makassar Creative Hub sebagai wadah kolaborasi pelaku ekonomi kreatif.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, yang membuka acara pada Jumat (23/5) sore menyampaikan bahwa Ca'ma-Ca'ma telah masuk dalam agenda tahunan Calendar of Event 2025 Kota Makassar. Acara ini dihadiri sekitar 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) se-Kota Makassar.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Warna Budaya bertajuk 'Mewarnai Nusantara dengan Budaya' yang telah dibuka sehari sebelumnya oleh Ibu Selvi Gibran Rakabuming," jelas Muhammad Roem.
Dalam talk show yang berlangsung Jumat malam pukul 20.00-21.00 WITA, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto dari Kanwil Kemenkum Sulsel menyampaikan materi berjudul "Urgensi Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha UMKM".
Teguh menjelaskan bahwa pemilik sertifikat merek akan mendapatkan hak eksklusif berupa perlindungan hukum selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. "Dengan merek terdaftar, pemilik dapat memberi izin sekaligus melarang orang lain memakai merek tersebut, serta menindak secara hukum pihak yang menyalahgunakan merek terdaftar," ujarnya merujuk UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Ia juga menjelaskan bahwa Proses pendaftaran merek terbilang mudah dengan syarat melampirkan KTP, logo merek, tanda tangan pemohon, dan bagi UMKM binaan pemerintah daerah ditambah surat rekomendasi dari dinas perdagangan atau dinas terkait.
Biaya pendaftaran juga sangat terjangkau, yakni Rp 500.000 untuk UMKM dan Rp 1.800.000 untuk pemohon umum. Kegiatan ini juga bertujuan membantu mempromosikan dan memasarkan produk-produk UMKM se-Kota Makassar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, mengatakan, melalui inisiatif seperti ini, diharapkan pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk mengembangkan usaha dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
"Hal ini sejalan Dengan Arahan Kakanwil Andi Basmal yang terus mendorong jajarannya Untuk meningkatkan Pendaftaran KI Dengan edukasi dan jemput bola," jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung 23-25 Mei 2025 di Benteng Rotterdam ini merupakan bagian dari program Makassar Creative Hub sebagai wadah kolaborasi pelaku ekonomi kreatif.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, yang membuka acara pada Jumat (23/5) sore menyampaikan bahwa Ca'ma-Ca'ma telah masuk dalam agenda tahunan Calendar of Event 2025 Kota Makassar. Acara ini dihadiri sekitar 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) se-Kota Makassar.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Warna Budaya bertajuk 'Mewarnai Nusantara dengan Budaya' yang telah dibuka sehari sebelumnya oleh Ibu Selvi Gibran Rakabuming," jelas Muhammad Roem.
Dalam talk show yang berlangsung Jumat malam pukul 20.00-21.00 WITA, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto dari Kanwil Kemenkum Sulsel menyampaikan materi berjudul "Urgensi Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha UMKM".
Teguh menjelaskan bahwa pemilik sertifikat merek akan mendapatkan hak eksklusif berupa perlindungan hukum selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. "Dengan merek terdaftar, pemilik dapat memberi izin sekaligus melarang orang lain memakai merek tersebut, serta menindak secara hukum pihak yang menyalahgunakan merek terdaftar," ujarnya merujuk UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Ia juga menjelaskan bahwa Proses pendaftaran merek terbilang mudah dengan syarat melampirkan KTP, logo merek, tanda tangan pemohon, dan bagi UMKM binaan pemerintah daerah ditambah surat rekomendasi dari dinas perdagangan atau dinas terkait.
Biaya pendaftaran juga sangat terjangkau, yakni Rp 500.000 untuk UMKM dan Rp 1.800.000 untuk pemohon umum. Kegiatan ini juga bertujuan membantu mempromosikan dan memasarkan produk-produk UMKM se-Kota Makassar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, mengatakan, melalui inisiatif seperti ini, diharapkan pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk mengembangkan usaha dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
"Hal ini sejalan Dengan Arahan Kakanwil Andi Basmal yang terus mendorong jajarannya Untuk meningkatkan Pendaftaran KI Dengan edukasi dan jemput bola," jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Andi Basmal Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Wajo Bentuk 190 Koperasi Merah Putih
Kabupaten Wajo mendapat sorotan positif dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal setelah berhasil menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Sabtu, 12 Jul 2025 20:12

News
Batas Wilayah Dipertegas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi 14 Raperwali Kota Makassar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat perannya dalam memastikan kepastian hukum melalui fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah.
Jum'at, 11 Jul 2025 21:40

News
Indonesia dan Denmark Perbarui Kerja Sama Strategis di Bidang Kekayaan Intelektual
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat hubungan kerja sama internasional melalui pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO)
Jum'at, 11 Jul 2025 12:02

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Sistem Kerja ASN yang Terbaru
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 19 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja ASN di lingkungan Kemenkum.
Kamis, 10 Jul 2025 18:55

News
Kemenkum Sulsel Berbagi ke Panti Asuhan Sambut Hari Pengayoman ke-80
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir dengan membawa bantuan sembako untuk anak-anak panti dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pengayoman ke-80.
Kamis, 10 Jul 2025 11:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Sekprov Abd Hayat Gani Jabat Plt Ketua DPW Perindo Sulsel
2

8.125 Guru Ikuti GTK Andalan Academy Sambut Tahun Ajaran Baru
3

Ketua HMI Pangkep Diberhentikan, Andi Fikran Diangkat Sebagai Pjs
4

Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai
5

XL PRIORITAS Tawarkan Bundling Ekslusif untuk HP Lipat Tercanggih Samsung
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Sekprov Abd Hayat Gani Jabat Plt Ketua DPW Perindo Sulsel
2

8.125 Guru Ikuti GTK Andalan Academy Sambut Tahun Ajaran Baru
3

Ketua HMI Pangkep Diberhentikan, Andi Fikran Diangkat Sebagai Pjs
4

Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai
5

XL PRIORITAS Tawarkan Bundling Ekslusif untuk HP Lipat Tercanggih Samsung