Kemenkum Sulsel Selesaikan Harmonisasi 17 Produk Hukum Daerah dalam Seminggu
Sabtu, 24 Mei 2025 22:28
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawaty, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menuntaskan pembahasan 17 rancangan produk hukum daerah dari lima kabupaten dalam waktu satu minggu. Dari jumlah tersebut, 10 rancangan dinyatakan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Heny Widyawaty, menjelaskan bahwa tim perancang telah menggelar serangkaian Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi selama periode tersebut.
"Kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap rancangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang ada," kata Heny.
Proses harmonisasi melibatkan lima kabupaten dengan berbagai jenis rancangan peraturan:
Diantaranya, Pemerintah Kabupaten Bone mengajukan satu rancangan yang dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, Kabupaten Kepulauan Selayar menyerahkan delapan rancangan terdiri dari dua Rancangan Peraturan Daerah dan enam Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Dari jumlah tersebut, hanya satu Rancangan Peraturan Daerah dan satu Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang perlu dikembalikan untuk perbaikan.
Selanjutnya Kabupaten Pinrang mengajukan dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah, namun hanya satu yang dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Ada juga Kabupaten Pangkajene Kepulauan menyerahkan lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah, dengan dua rancangan yang dinyatakan dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.
Terakhir ada Kabupaten Sidrap mengajukan satu rancangan yang langsung diterima dan dapat dilanjutkan ketahapan berikutnya
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan, Kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan regulasi tingkat nasional. Proses ini penting untuk menghindari tumpang tindih antar peraturan.
Tim Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus mendampingi daerah-daerah yang rancangan peraturannya perlu diperbaiki hingga memenuhi standar yang ditetapkan.
Dengan selesainya tahap harmonisasi ini, 10 rancangan produk hukum daerah yang lolos dapat segera diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Heny Widyawaty, menjelaskan bahwa tim perancang telah menggelar serangkaian Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi selama periode tersebut.
"Kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap rancangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang ada," kata Heny.
Proses harmonisasi melibatkan lima kabupaten dengan berbagai jenis rancangan peraturan:
Diantaranya, Pemerintah Kabupaten Bone mengajukan satu rancangan yang dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, Kabupaten Kepulauan Selayar menyerahkan delapan rancangan terdiri dari dua Rancangan Peraturan Daerah dan enam Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Dari jumlah tersebut, hanya satu Rancangan Peraturan Daerah dan satu Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang perlu dikembalikan untuk perbaikan.
Selanjutnya Kabupaten Pinrang mengajukan dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah, namun hanya satu yang dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Ada juga Kabupaten Pangkajene Kepulauan menyerahkan lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah, dengan dua rancangan yang dinyatakan dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya.
Terakhir ada Kabupaten Sidrap mengajukan satu rancangan yang langsung diterima dan dapat dilanjutkan ketahapan berikutnya
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan, Kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan regulasi tingkat nasional. Proses ini penting untuk menghindari tumpang tindih antar peraturan.
Tim Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus mendampingi daerah-daerah yang rancangan peraturannya perlu diperbaiki hingga memenuhi standar yang ditetapkan.
Dengan selesainya tahap harmonisasi ini, 10 rancangan produk hukum daerah yang lolos dapat segera diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Ikut Penutupan TOF Implementasi KUHP Angkatan IX Secara Virtual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Penutupan Training of Facilitator (TOF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Rabu, 05 Nov 2025 22:38
News
Dorong Perlindungan Produk Unggulan Daerah Melalui Indikasi Geografis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mengoptimalkan perlindungan kekayaan intelektual produk-produk unggulan daerah di Sulawesi Selatan.
Rabu, 05 Nov 2025 17:35
News
Cegah Pencucian Uang, Kemenkum Sulsel Perketat Pengawasan Notaris
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggencarkan pengawasan terhadap notaris sebagai upaya pencegahan pencucian uang.
Rabu, 05 Nov 2025 12:28
News
12 PPPK Ikuti Orientasi, Tekankan Pembentukan Identitas dan Integritas ASN
Pembentukan identitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pesan utama dalam kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025
Selasa, 04 Nov 2025 16:14
News
Pegawai Kemenkum Sulsel Diminta Jaga Disiplin dan Lengkapi Data Dukung Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan apel pagi, Senin (3/11/2025).
Senin, 03 Nov 2025 13:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
3
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
4
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
5
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
3
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
4
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
5
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok