Ikut Sosialisasi SPIP Terintegrasi, Kemenkum Sulsel Perkuat Tata Kelola
Selasa, 27 Mei 2025 22:49
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti sosialisasi penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Manajemen Risiko pada Selasa (27/5/2025).
Kegiatan virtual ini diselenggarakan Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di seluruh unit kerja.
Sosialisasi ini membahas dua regulasi baru: Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kemenkum.
Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja Bramantyo Agung Nugroho menekankan bahwa penerapan SPIP terintegrasi bukan sekadar formalitas. "Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi program di lingkungan Kemenkum," katanya saat membuka acara.
Bramantyo menjelaskan, penerapan SPIP secara terintegrasi tidak hanya mendukung pengendalian korupsi, tetapi juga menjadi fondasi peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kegiatan ini diikuti seluruh unit utama dan kantor wilayah Kemenkum di Indonesia, baik secara langsung maupun virtual.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan pentingnya SPIP dan manajemen risiko sebagai bagian integral reformasi birokrasi. "Kami berharap seluruh jajaran mampu menyusun peta risiko serta langkah pengendalian yang terintegrasi dan terfokus pada pencapaian tujuan strategis Kemenkum," ungkapnya.
Menurut Andi Basmal, implementasi ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik yang menjadi prioritas utama kementerian.
Pada sesi tanya jawab, Pelaksana Kanwil Kemenkum Sulsel Ismail Saleh Ruslin menanggapi paparan narasumber. Ia menyampaikan, saat ini penilaian mandiri SPIP dilaksanakan untuk menilai tiga indeks: tingkat maturitas SPIP, Management Risk Index (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel Meydi Zulqadri bersama jajarannya.
Kegiatan virtual ini diselenggarakan Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di seluruh unit kerja.
Sosialisasi ini membahas dua regulasi baru: Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kemenkum.
Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja Bramantyo Agung Nugroho menekankan bahwa penerapan SPIP terintegrasi bukan sekadar formalitas. "Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi program di lingkungan Kemenkum," katanya saat membuka acara.
Bramantyo menjelaskan, penerapan SPIP secara terintegrasi tidak hanya mendukung pengendalian korupsi, tetapi juga menjadi fondasi peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kegiatan ini diikuti seluruh unit utama dan kantor wilayah Kemenkum di Indonesia, baik secara langsung maupun virtual.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan pentingnya SPIP dan manajemen risiko sebagai bagian integral reformasi birokrasi. "Kami berharap seluruh jajaran mampu menyusun peta risiko serta langkah pengendalian yang terintegrasi dan terfokus pada pencapaian tujuan strategis Kemenkum," ungkapnya.
Menurut Andi Basmal, implementasi ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik yang menjadi prioritas utama kementerian.
Pada sesi tanya jawab, Pelaksana Kanwil Kemenkum Sulsel Ismail Saleh Ruslin menanggapi paparan narasumber. Ia menyampaikan, saat ini penilaian mandiri SPIP dilaksanakan untuk menilai tiga indeks: tingkat maturitas SPIP, Management Risk Index (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel Meydi Zulqadri bersama jajarannya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Ikut Penutupan TOF Implementasi KUHP Angkatan IX Secara Virtual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Penutupan Training of Facilitator (TOF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Rabu, 05 Nov 2025 22:38
News
Dorong Perlindungan Produk Unggulan Daerah Melalui Indikasi Geografis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mengoptimalkan perlindungan kekayaan intelektual produk-produk unggulan daerah di Sulawesi Selatan.
Rabu, 05 Nov 2025 17:35
News
Cegah Pencucian Uang, Kemenkum Sulsel Perketat Pengawasan Notaris
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggencarkan pengawasan terhadap notaris sebagai upaya pencegahan pencucian uang.
Rabu, 05 Nov 2025 12:28
News
12 PPPK Ikuti Orientasi, Tekankan Pembentukan Identitas dan Integritas ASN
Pembentukan identitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pesan utama dalam kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025
Selasa, 04 Nov 2025 16:14
News
Pegawai Kemenkum Sulsel Diminta Jaga Disiplin dan Lengkapi Data Dukung Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan apel pagi, Senin (3/11/2025).
Senin, 03 Nov 2025 13:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
3
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
4
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
5
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
3
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
4
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
5
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok