Ikut Sosialisasi SPIP Terintegrasi, Kemenkum Sulsel Perkuat Tata Kelola
Selasa, 27 Mei 2025 22:49

MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti sosialisasi penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Manajemen Risiko pada Selasa (27/5/2025).
Kegiatan virtual ini diselenggarakan Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di seluruh unit kerja.
Sosialisasi ini membahas dua regulasi baru: Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kemenkum.
Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja Bramantyo Agung Nugroho menekankan bahwa penerapan SPIP terintegrasi bukan sekadar formalitas. "Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi program di lingkungan Kemenkum," katanya saat membuka acara.
Bramantyo menjelaskan, penerapan SPIP secara terintegrasi tidak hanya mendukung pengendalian korupsi, tetapi juga menjadi fondasi peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kegiatan ini diikuti seluruh unit utama dan kantor wilayah Kemenkum di Indonesia, baik secara langsung maupun virtual.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan pentingnya SPIP dan manajemen risiko sebagai bagian integral reformasi birokrasi. "Kami berharap seluruh jajaran mampu menyusun peta risiko serta langkah pengendalian yang terintegrasi dan terfokus pada pencapaian tujuan strategis Kemenkum," ungkapnya.
Menurut Andi Basmal, implementasi ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik yang menjadi prioritas utama kementerian.
Pada sesi tanya jawab, Pelaksana Kanwil Kemenkum Sulsel Ismail Saleh Ruslin menanggapi paparan narasumber. Ia menyampaikan, saat ini penilaian mandiri SPIP dilaksanakan untuk menilai tiga indeks: tingkat maturitas SPIP, Management Risk Index (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel Meydi Zulqadri bersama jajarannya.
Kegiatan virtual ini diselenggarakan Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di seluruh unit kerja.
Sosialisasi ini membahas dua regulasi baru: Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kemenkum.
Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja Bramantyo Agung Nugroho menekankan bahwa penerapan SPIP terintegrasi bukan sekadar formalitas. "Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi program di lingkungan Kemenkum," katanya saat membuka acara.
Bramantyo menjelaskan, penerapan SPIP secara terintegrasi tidak hanya mendukung pengendalian korupsi, tetapi juga menjadi fondasi peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kegiatan ini diikuti seluruh unit utama dan kantor wilayah Kemenkum di Indonesia, baik secara langsung maupun virtual.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan pentingnya SPIP dan manajemen risiko sebagai bagian integral reformasi birokrasi. "Kami berharap seluruh jajaran mampu menyusun peta risiko serta langkah pengendalian yang terintegrasi dan terfokus pada pencapaian tujuan strategis Kemenkum," ungkapnya.
Menurut Andi Basmal, implementasi ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik yang menjadi prioritas utama kementerian.
Pada sesi tanya jawab, Pelaksana Kanwil Kemenkum Sulsel Ismail Saleh Ruslin menanggapi paparan narasumber. Ia menyampaikan, saat ini penilaian mandiri SPIP dilaksanakan untuk menilai tiga indeks: tingkat maturitas SPIP, Management Risk Index (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel Meydi Zulqadri bersama jajarannya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Inspektur Wilayah V Dukung Kanwil Kemenkum Sulsel Raih Predikat WBBM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melangkah maju menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selasa, 27 Mei 2025 16:29

News
Pastikan Layanan Berkualitas, Kinerja OBH Lasinrang Pinrang Dimonitoring
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan kunjungan monitoring ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan Rumah Hukum (YRH) Lasinrang di Kabupaten Pinrang, Senin (26/5/2025).
Senin, 26 Mei 2025 22:51

News
Kemenkum Sulsel dan Pemkot Parepare Jalin Kerjasama Pembangunan Hukum Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kota Parepare menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat pembangunan hukum di daerah.
Senin, 26 Mei 2025 19:25

News
Kemenkum Sulsel Hadirkan Layanan Hukum di Acara Ca'ma-Ca'ma 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut meramaikan gelaran Ca'ma-Ca'ma 2025 dengan menghadirkan booth layanan hukum.
Senin, 26 Mei 2025 07:32

News
Kemenkum Sulsel Selesaikan Harmonisasi 17 Produk Hukum Daerah dalam Seminggu
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawaty, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menuntaskan pembahasan 17 rancangan produk hukum daerah
Sabtu, 24 Mei 2025 22:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Lawan SK Gubernur dan Belum Terima Putusan Partai, Siddiq Somasi DPRD Luwu Timur
2

Dukungan untuk Appi Bertambah Jadi 21 DPD Jelang Musda
3

Tayang Lebaran 2025, JUMBO Akan Jadi Film Animasi Indonesia Pertama yang Rilis Global
4

Dugaan Korupsi di BP2P Sulawesi III Dilaporkan ke Kejati Sulsel
5

Pemkab Maros Siapkan Pembayaran Gaji ke-13 ASN, P3K dan Anggota DPRD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Lawan SK Gubernur dan Belum Terima Putusan Partai, Siddiq Somasi DPRD Luwu Timur
2

Dukungan untuk Appi Bertambah Jadi 21 DPD Jelang Musda
3

Tayang Lebaran 2025, JUMBO Akan Jadi Film Animasi Indonesia Pertama yang Rilis Global
4

Dugaan Korupsi di BP2P Sulawesi III Dilaporkan ke Kejati Sulsel
5

Pemkab Maros Siapkan Pembayaran Gaji ke-13 ASN, P3K dan Anggota DPRD