Monitoring Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Enrekang dan Sidrap
Kamis, 05 Jun 2025 14:10
Kemenkum Sulsel terus mengawal percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di dua kabupaten, yakni Enrekang dan Sidrap.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengawal percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di dua kabupaten, yakni Enrekang dan Sidrap.
Tim koordinasi yang dipimpin Andi Wildania melakukan kunjungan kerja pada Rabu (4/6/2025) untuk memastikan target nasional dapat tercapai tepat waktu.
Dalam pertemuan di Dinas Koperasi Kabupaten Enrekang, Kepala Dinas Hasbar menyampaikan komitmen penuh untuk menyelesaikan pembentukan koperasi sesuai target. Namun, kendala utama yang masih dihadapi adalah kelengkapan persyaratan administrasi berupa KTP dan NPWP dari para pengurus koperasi.
"Kami tetap berkomitmen agar proses percepatan pembentukan KDMP/KKMP di Kabupaten Enrekang dapat diselesaikan sesuai target," ujar Hasbar saat membuka pertemuan yang dihadiri oleh pihak notaris.
Notaris NPAK Paundanan Embong Bulan melaporkan bahwa hingga saat ini 50 akta pendirian KDMP/KKMP telah berhasil diselesaikan dan sedang dalam proses pendaftaran. Meski demikian, Masih terdapat kendala teknis seperti gangguan akses ke aplikasi yang sering terjadi dan berdampak pada keterlambatan proses input data.
Tim Kemenkum Sulsel yang terdiri dari Andi Wildania, Ahmad M. Mile, Malik, Fajar Dan Maharani menekankan bahwa seluruh proses pembentukan KDMP/KKMP di Kabupaten Enrekang diharapkan rampung paling lambat pertengahan Juni 2025, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal.
Menanggapi keterbatasan jumlah notaris di Enrekang yang hanya satu orang, tim Kemenkum Sulsel menyarankan agar dapat dipertimbangkan penggunaan notaris dari wilayah kabupaten/kota terdekat untuk mendukung percepatan proses.
Sebagai tindak lanjut, pada 10 Juni 2025 akan dilaksanakan evaluasi progres pelaksanaan. Jika tidak menunjukkan kemajuan signifikan, Dinas Koperasi Kabupaten Enrekang akan mengambil langkah - langkah Percepatan.
Saat ini diKabupaten Enrekang sebanyak 6 KDMP/KKMP telah memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Perjalanan dilanjutkan ke Kabupaten Sidrap pada pukul 12.30 WITA. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidrap, Rohady, melaporkan capaian yang cukup menggembirakan.
Dari total 106 desa/kelurahan di Sidrap, sebanyak 33 KDMP/KKMP telah memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Saat ini masih terdapat 2 desa dan 15 kelurahan yang belum menyerahkan dokumen kelengkapan administrasi, sementara 48 dokumen yang telah lengkap sedang dalam proses pendaftaran.
Lia Triza, perwakilan Notaris kabupaten Sidrap menyatakan kesiapannya Untuk mempercepat dan menyelesaiakan seluruh Pendaftaran sesuai Dengan waktu yang diberikan.
"Proses pembentukan KDMP/KKMP diKabupaten Sidrap Insya Allah akan selesai sesuai Dengan jadwal yang telah di tetapkan Kami Bersama 4 notaris lainnya akan terus Berkoordinasi Dengan dinas Koperasi dan pemerintah desa," kata Lia Triza.
Adapun Wilda menyampaikan bahwa Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kepala Divisi pelayanan Hukum Demson Marihot dengan pihak terkait dalam rangka mengawal progres percepatan pembentukan koperasi Merah Putih berbadan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Tim koordinasi yang dipimpin Andi Wildania melakukan kunjungan kerja pada Rabu (4/6/2025) untuk memastikan target nasional dapat tercapai tepat waktu.
Dalam pertemuan di Dinas Koperasi Kabupaten Enrekang, Kepala Dinas Hasbar menyampaikan komitmen penuh untuk menyelesaikan pembentukan koperasi sesuai target. Namun, kendala utama yang masih dihadapi adalah kelengkapan persyaratan administrasi berupa KTP dan NPWP dari para pengurus koperasi.
"Kami tetap berkomitmen agar proses percepatan pembentukan KDMP/KKMP di Kabupaten Enrekang dapat diselesaikan sesuai target," ujar Hasbar saat membuka pertemuan yang dihadiri oleh pihak notaris.
Notaris NPAK Paundanan Embong Bulan melaporkan bahwa hingga saat ini 50 akta pendirian KDMP/KKMP telah berhasil diselesaikan dan sedang dalam proses pendaftaran. Meski demikian, Masih terdapat kendala teknis seperti gangguan akses ke aplikasi yang sering terjadi dan berdampak pada keterlambatan proses input data.
Tim Kemenkum Sulsel yang terdiri dari Andi Wildania, Ahmad M. Mile, Malik, Fajar Dan Maharani menekankan bahwa seluruh proses pembentukan KDMP/KKMP di Kabupaten Enrekang diharapkan rampung paling lambat pertengahan Juni 2025, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal.
Menanggapi keterbatasan jumlah notaris di Enrekang yang hanya satu orang, tim Kemenkum Sulsel menyarankan agar dapat dipertimbangkan penggunaan notaris dari wilayah kabupaten/kota terdekat untuk mendukung percepatan proses.
Sebagai tindak lanjut, pada 10 Juni 2025 akan dilaksanakan evaluasi progres pelaksanaan. Jika tidak menunjukkan kemajuan signifikan, Dinas Koperasi Kabupaten Enrekang akan mengambil langkah - langkah Percepatan.
Saat ini diKabupaten Enrekang sebanyak 6 KDMP/KKMP telah memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Perjalanan dilanjutkan ke Kabupaten Sidrap pada pukul 12.30 WITA. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidrap, Rohady, melaporkan capaian yang cukup menggembirakan.
Dari total 106 desa/kelurahan di Sidrap, sebanyak 33 KDMP/KKMP telah memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Saat ini masih terdapat 2 desa dan 15 kelurahan yang belum menyerahkan dokumen kelengkapan administrasi, sementara 48 dokumen yang telah lengkap sedang dalam proses pendaftaran.
Lia Triza, perwakilan Notaris kabupaten Sidrap menyatakan kesiapannya Untuk mempercepat dan menyelesaiakan seluruh Pendaftaran sesuai Dengan waktu yang diberikan.
"Proses pembentukan KDMP/KKMP diKabupaten Sidrap Insya Allah akan selesai sesuai Dengan jadwal yang telah di tetapkan Kami Bersama 4 notaris lainnya akan terus Berkoordinasi Dengan dinas Koperasi dan pemerintah desa," kata Lia Triza.
Adapun Wilda menyampaikan bahwa Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kepala Divisi pelayanan Hukum Demson Marihot dengan pihak terkait dalam rangka mengawal progres percepatan pembentukan koperasi Merah Putih berbadan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan
Kamis, 25 Jun 2026 21:31
Sulsel
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
News
Perkuat Peran BHP Makassar Meningkatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Widodo, memperkuat peran Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, kepada masyarakat melalui kunjungan kerja dan penguatan tugas serta fungsi
Rabu, 24 Jun 2026 16:11
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Hadiri Orasi Ilmiah Menteri Hukum di Milad ke-72 UMI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menghadiri Orasi Ilmiah Menteri Hukum Republik Indonesia dalam rangka Milad ke-72 Universitas Muslim Indonesia (UMI)
Selasa, 23 Jun 2026 20:57
News
Gandeng Disbudpar, Kemenkum Sulsel Sosialisasikan Merek bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Kanwil Kemenkum Sulsel menggandeng Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Merek bagi pelaku ekonomi kreatif, Senin, (22/062026).
Selasa, 23 Jun 2026 16:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru