Monitoring Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Enrekang dan Sidrap

Kamis, 05 Jun 2025 14:10
Monitoring Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Enrekang dan Sidrap
Kemenkum Sulsel terus mengawal percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di dua kabupaten, yakni Enrekang dan Sidrap.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengawal percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di dua kabupaten, yakni Enrekang dan Sidrap.

Tim koordinasi yang dipimpin Andi Wildania melakukan kunjungan kerja pada Rabu (4/6/2025) untuk memastikan target nasional dapat tercapai tepat waktu.

Dalam pertemuan di Dinas Koperasi Kabupaten Enrekang, Kepala Dinas Hasbar menyampaikan komitmen penuh untuk menyelesaikan pembentukan koperasi sesuai target. Namun, kendala utama yang masih dihadapi adalah kelengkapan persyaratan administrasi berupa KTP dan NPWP dari para pengurus koperasi.

"Kami tetap berkomitmen agar proses percepatan pembentukan KDMP/KKMP di Kabupaten Enrekang dapat diselesaikan sesuai target," ujar Hasbar saat membuka pertemuan yang dihadiri oleh pihak notaris.

Notaris NPAK Paundanan Embong Bulan melaporkan bahwa hingga saat ini 50 akta pendirian KDMP/KKMP telah berhasil diselesaikan dan sedang dalam proses pendaftaran. Meski demikian, Masih terdapat kendala teknis seperti gangguan akses ke aplikasi yang sering terjadi dan berdampak pada keterlambatan proses input data.

Tim Kemenkum Sulsel yang terdiri dari Andi Wildania, Ahmad M. Mile, Malik, Fajar Dan Maharani menekankan bahwa seluruh proses pembentukan KDMP/KKMP di Kabupaten Enrekang diharapkan rampung paling lambat pertengahan Juni 2025, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal.

Menanggapi keterbatasan jumlah notaris di Enrekang yang hanya satu orang, tim Kemenkum Sulsel menyarankan agar dapat dipertimbangkan penggunaan notaris dari wilayah kabupaten/kota terdekat untuk mendukung percepatan proses.

Sebagai tindak lanjut, pada 10 Juni 2025 akan dilaksanakan evaluasi progres pelaksanaan. Jika tidak menunjukkan kemajuan signifikan, Dinas Koperasi Kabupaten Enrekang akan mengambil langkah - langkah Percepatan.

Saat ini diKabupaten Enrekang sebanyak 6 KDMP/KKMP telah memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Perjalanan dilanjutkan ke Kabupaten Sidrap pada pukul 12.30 WITA. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidrap, Rohady, melaporkan capaian yang cukup menggembirakan.

Dari total 106 desa/kelurahan di Sidrap, sebanyak 33 KDMP/KKMP telah memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Saat ini masih terdapat 2 desa dan 15 kelurahan yang belum menyerahkan dokumen kelengkapan administrasi, sementara 48 dokumen yang telah lengkap sedang dalam proses pendaftaran.

Lia Triza, perwakilan Notaris kabupaten Sidrap menyatakan kesiapannya Untuk mempercepat dan menyelesaiakan seluruh Pendaftaran sesuai Dengan waktu yang diberikan.

"Proses pembentukan KDMP/KKMP diKabupaten Sidrap Insya Allah akan selesai sesuai Dengan jadwal yang telah di tetapkan Kami Bersama 4 notaris lainnya akan terus Berkoordinasi Dengan dinas Koperasi dan pemerintah desa," kata Lia Triza.

Adapun Wilda menyampaikan bahwa Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kepala Divisi pelayanan Hukum Demson Marihot dengan pihak terkait dalam rangka mengawal progres percepatan pembentukan koperasi Merah Putih berbadan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
(GUS)
Berita Terkait
Sinergi OJK dan Pemkab Bulukumba Tingkatkan Inklusi Keuangan Nelayan Pesisir
Sulsel
Sinergi OJK dan Pemkab Bulukumba Tingkatkan Inklusi Keuangan Nelayan Pesisir
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sinergi Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Bulukumba.
Rabu, 13 Mei 2026 12:03
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
News
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Selasa, 12 Mei 2026 20:21
Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
News
Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan budaya literasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi.
Selasa, 12 Mei 2026 12:57
Momentum Penguatan Tanggung Jawab dan Soliditas ASN Kemenkum Sulsel
News
Momentum Penguatan Tanggung Jawab dan Soliditas ASN Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 12:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pengawasan secara nyata terhadap notaris yang baru dilantik diantaranya, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto
Sabtu, 09 Mei 2026 18:34
Berita Terbaru