Monitoring Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Enrekang dan Sidrap
Kamis, 05 Jun 2025 14:10

Kemenkum Sulsel terus mengawal percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di dua kabupaten, yakni Enrekang dan Sidrap.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengawal percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di dua kabupaten, yakni Enrekang dan Sidrap.
Tim koordinasi yang dipimpin Andi Wildania melakukan kunjungan kerja pada Rabu (4/6/2025) untuk memastikan target nasional dapat tercapai tepat waktu.
Dalam pertemuan di Dinas Koperasi Kabupaten Enrekang, Kepala Dinas Hasbar menyampaikan komitmen penuh untuk menyelesaikan pembentukan koperasi sesuai target. Namun, kendala utama yang masih dihadapi adalah kelengkapan persyaratan administrasi berupa KTP dan NPWP dari para pengurus koperasi.
"Kami tetap berkomitmen agar proses percepatan pembentukan KDMP/KKMP di Kabupaten Enrekang dapat diselesaikan sesuai target," ujar Hasbar saat membuka pertemuan yang dihadiri oleh pihak notaris.
Notaris NPAK Paundanan Embong Bulan melaporkan bahwa hingga saat ini 50 akta pendirian KDMP/KKMP telah berhasil diselesaikan dan sedang dalam proses pendaftaran. Meski demikian, Masih terdapat kendala teknis seperti gangguan akses ke aplikasi yang sering terjadi dan berdampak pada keterlambatan proses input data.
Tim Kemenkum Sulsel yang terdiri dari Andi Wildania, Ahmad M. Mile, Malik, Fajar Dan Maharani menekankan bahwa seluruh proses pembentukan KDMP/KKMP di Kabupaten Enrekang diharapkan rampung paling lambat pertengahan Juni 2025, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal.
Menanggapi keterbatasan jumlah notaris di Enrekang yang hanya satu orang, tim Kemenkum Sulsel menyarankan agar dapat dipertimbangkan penggunaan notaris dari wilayah kabupaten/kota terdekat untuk mendukung percepatan proses.
Sebagai tindak lanjut, pada 10 Juni 2025 akan dilaksanakan evaluasi progres pelaksanaan. Jika tidak menunjukkan kemajuan signifikan, Dinas Koperasi Kabupaten Enrekang akan mengambil langkah - langkah Percepatan.
Saat ini diKabupaten Enrekang sebanyak 6 KDMP/KKMP telah memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Perjalanan dilanjutkan ke Kabupaten Sidrap pada pukul 12.30 WITA. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidrap, Rohady, melaporkan capaian yang cukup menggembirakan.
Dari total 106 desa/kelurahan di Sidrap, sebanyak 33 KDMP/KKMP telah memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Saat ini masih terdapat 2 desa dan 15 kelurahan yang belum menyerahkan dokumen kelengkapan administrasi, sementara 48 dokumen yang telah lengkap sedang dalam proses pendaftaran.
Lia Triza, perwakilan Notaris kabupaten Sidrap menyatakan kesiapannya Untuk mempercepat dan menyelesaiakan seluruh Pendaftaran sesuai Dengan waktu yang diberikan.
"Proses pembentukan KDMP/KKMP diKabupaten Sidrap Insya Allah akan selesai sesuai Dengan jadwal yang telah di tetapkan Kami Bersama 4 notaris lainnya akan terus Berkoordinasi Dengan dinas Koperasi dan pemerintah desa," kata Lia Triza.
Adapun Wilda menyampaikan bahwa Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kepala Divisi pelayanan Hukum Demson Marihot dengan pihak terkait dalam rangka mengawal progres percepatan pembentukan koperasi Merah Putih berbadan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Tim koordinasi yang dipimpin Andi Wildania melakukan kunjungan kerja pada Rabu (4/6/2025) untuk memastikan target nasional dapat tercapai tepat waktu.
Dalam pertemuan di Dinas Koperasi Kabupaten Enrekang, Kepala Dinas Hasbar menyampaikan komitmen penuh untuk menyelesaikan pembentukan koperasi sesuai target. Namun, kendala utama yang masih dihadapi adalah kelengkapan persyaratan administrasi berupa KTP dan NPWP dari para pengurus koperasi.
"Kami tetap berkomitmen agar proses percepatan pembentukan KDMP/KKMP di Kabupaten Enrekang dapat diselesaikan sesuai target," ujar Hasbar saat membuka pertemuan yang dihadiri oleh pihak notaris.
Notaris NPAK Paundanan Embong Bulan melaporkan bahwa hingga saat ini 50 akta pendirian KDMP/KKMP telah berhasil diselesaikan dan sedang dalam proses pendaftaran. Meski demikian, Masih terdapat kendala teknis seperti gangguan akses ke aplikasi yang sering terjadi dan berdampak pada keterlambatan proses input data.
Tim Kemenkum Sulsel yang terdiri dari Andi Wildania, Ahmad M. Mile, Malik, Fajar Dan Maharani menekankan bahwa seluruh proses pembentukan KDMP/KKMP di Kabupaten Enrekang diharapkan rampung paling lambat pertengahan Juni 2025, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal.
Menanggapi keterbatasan jumlah notaris di Enrekang yang hanya satu orang, tim Kemenkum Sulsel menyarankan agar dapat dipertimbangkan penggunaan notaris dari wilayah kabupaten/kota terdekat untuk mendukung percepatan proses.
Sebagai tindak lanjut, pada 10 Juni 2025 akan dilaksanakan evaluasi progres pelaksanaan. Jika tidak menunjukkan kemajuan signifikan, Dinas Koperasi Kabupaten Enrekang akan mengambil langkah - langkah Percepatan.
Saat ini diKabupaten Enrekang sebanyak 6 KDMP/KKMP telah memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Perjalanan dilanjutkan ke Kabupaten Sidrap pada pukul 12.30 WITA. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidrap, Rohady, melaporkan capaian yang cukup menggembirakan.
Dari total 106 desa/kelurahan di Sidrap, sebanyak 33 KDMP/KKMP telah memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Saat ini masih terdapat 2 desa dan 15 kelurahan yang belum menyerahkan dokumen kelengkapan administrasi, sementara 48 dokumen yang telah lengkap sedang dalam proses pendaftaran.
Lia Triza, perwakilan Notaris kabupaten Sidrap menyatakan kesiapannya Untuk mempercepat dan menyelesaiakan seluruh Pendaftaran sesuai Dengan waktu yang diberikan.
"Proses pembentukan KDMP/KKMP diKabupaten Sidrap Insya Allah akan selesai sesuai Dengan jadwal yang telah di tetapkan Kami Bersama 4 notaris lainnya akan terus Berkoordinasi Dengan dinas Koperasi dan pemerintah desa," kata Lia Triza.
Adapun Wilda menyampaikan bahwa Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kepala Divisi pelayanan Hukum Demson Marihot dengan pihak terkait dalam rangka mengawal progres percepatan pembentukan koperasi Merah Putih berbadan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
(GUS)
Berita Terkait

News
19 Komoditas Lokal Berpotensi Masuk Indikasi Geografis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat 19 komoditas unggulan daerah yang berpotensi memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (IG).
Kamis, 31 Jul 2025 17:57

News
Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sidrap
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) dari Pemerintah Kabupaten Sidrap, Rabu (30/7/2025).
Kamis, 31 Jul 2025 10:56

News
Kemenkum Gelar Sidang Komisi Rakordal, Susun Rencana Aksi Percepatan Kinerja 2025
Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja (Rakordal) Kementerian Hukum (Kemenkum) Semester I Tahun 2025 memasuki hari kedua dengan pelaksanaan sidang komisi.
Rabu, 30 Jul 2025 19:23

News
Kemenkum Sulsel Hadirkan Tiga Inovasi untuk Tingkatkan Layanan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadirkan tiga inovasi layanan publik berbasis digital. Langkah ini ditempuh untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan hukum di era transformasi digital.
Selasa, 29 Jul 2025 21:01

News
Ratusan Pelajar SMA Al Fityan Gowa Dieedukasi Terkait Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan edukasi Kekayaan Intelektual (KI) di SMA Al Fityan Gowa, Selasa (29/7/2025).
Selasa, 29 Jul 2025 17:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Serahkan SK ke 6.624 PPPK, Gubernur Sulsel Ingatkan Profesionalisme
2

RPK Fest 2025: Bulog Apresiasi UMKM Berprestasi dengan Umrah dan Trip Luar Negeri
3

Perkuat Ekosistem EV, PLN & PNUP Gelar Pelatihan & Resmikan Bengkel Konversi Motor Listrik
4

Pimpin ASPPI Sulsel, Makmur Ingin Nuansa Etnik Dalam Rapat Resmi Pemerintah
5

Kinerja PT Vale di Triwulan II 2025: Produksi Meningkat, Pendapatan Naik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Serahkan SK ke 6.624 PPPK, Gubernur Sulsel Ingatkan Profesionalisme
2

RPK Fest 2025: Bulog Apresiasi UMKM Berprestasi dengan Umrah dan Trip Luar Negeri
3

Perkuat Ekosistem EV, PLN & PNUP Gelar Pelatihan & Resmikan Bengkel Konversi Motor Listrik
4

Pimpin ASPPI Sulsel, Makmur Ingin Nuansa Etnik Dalam Rapat Resmi Pemerintah
5

Kinerja PT Vale di Triwulan II 2025: Produksi Meningkat, Pendapatan Naik