Monitoring Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Enrekang dan Sidrap

Kamis, 05 Jun 2025 14:10
Monitoring Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Enrekang dan Sidrap
Kemenkum Sulsel terus mengawal percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di dua kabupaten, yakni Enrekang dan Sidrap.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengawal percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di dua kabupaten, yakni Enrekang dan Sidrap.

Tim koordinasi yang dipimpin Andi Wildania melakukan kunjungan kerja pada Rabu (4/6/2025) untuk memastikan target nasional dapat tercapai tepat waktu.

Dalam pertemuan di Dinas Koperasi Kabupaten Enrekang, Kepala Dinas Hasbar menyampaikan komitmen penuh untuk menyelesaikan pembentukan koperasi sesuai target. Namun, kendala utama yang masih dihadapi adalah kelengkapan persyaratan administrasi berupa KTP dan NPWP dari para pengurus koperasi.

"Kami tetap berkomitmen agar proses percepatan pembentukan KDMP/KKMP di Kabupaten Enrekang dapat diselesaikan sesuai target," ujar Hasbar saat membuka pertemuan yang dihadiri oleh pihak notaris.

Notaris NPAK Paundanan Embong Bulan melaporkan bahwa hingga saat ini 50 akta pendirian KDMP/KKMP telah berhasil diselesaikan dan sedang dalam proses pendaftaran. Meski demikian, Masih terdapat kendala teknis seperti gangguan akses ke aplikasi yang sering terjadi dan berdampak pada keterlambatan proses input data.

Tim Kemenkum Sulsel yang terdiri dari Andi Wildania, Ahmad M. Mile, Malik, Fajar Dan Maharani menekankan bahwa seluruh proses pembentukan KDMP/KKMP di Kabupaten Enrekang diharapkan rampung paling lambat pertengahan Juni 2025, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal.

Menanggapi keterbatasan jumlah notaris di Enrekang yang hanya satu orang, tim Kemenkum Sulsel menyarankan agar dapat dipertimbangkan penggunaan notaris dari wilayah kabupaten/kota terdekat untuk mendukung percepatan proses.

Sebagai tindak lanjut, pada 10 Juni 2025 akan dilaksanakan evaluasi progres pelaksanaan. Jika tidak menunjukkan kemajuan signifikan, Dinas Koperasi Kabupaten Enrekang akan mengambil langkah - langkah Percepatan.

Saat ini diKabupaten Enrekang sebanyak 6 KDMP/KKMP telah memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Perjalanan dilanjutkan ke Kabupaten Sidrap pada pukul 12.30 WITA. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidrap, Rohady, melaporkan capaian yang cukup menggembirakan.

Dari total 106 desa/kelurahan di Sidrap, sebanyak 33 KDMP/KKMP telah memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Saat ini masih terdapat 2 desa dan 15 kelurahan yang belum menyerahkan dokumen kelengkapan administrasi, sementara 48 dokumen yang telah lengkap sedang dalam proses pendaftaran.

Lia Triza, perwakilan Notaris kabupaten Sidrap menyatakan kesiapannya Untuk mempercepat dan menyelesaiakan seluruh Pendaftaran sesuai Dengan waktu yang diberikan.

"Proses pembentukan KDMP/KKMP diKabupaten Sidrap Insya Allah akan selesai sesuai Dengan jadwal yang telah di tetapkan Kami Bersama 4 notaris lainnya akan terus Berkoordinasi Dengan dinas Koperasi dan pemerintah desa," kata Lia Triza.

Adapun Wilda menyampaikan bahwa Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kepala Divisi pelayanan Hukum Demson Marihot dengan pihak terkait dalam rangka mengawal progres percepatan pembentukan koperasi Merah Putih berbadan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
(GUS)
Berita Terkait
Korban Curanmor di Makassar Pilih Damai, Pelaku Bernafas Lega
News
Korban Curanmor di Makassar Pilih Damai, Pelaku Bernafas Lega
Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang remaja mengambil sepeda motor terparkir di depan rumah warga di Makassar viral di media sosial, Senin (15/9/2025).
Senin, 15 Sep 2025 16:55
Arabika Kahayya, Kopi Khas Bulukumba Kini Masuki Tahap Pemeriksaan Substantif
News
Arabika Kahayya, Kopi Khas Bulukumba Kini Masuki Tahap Pemeriksaan Substantif
Kopi Arabika Kahayya, produk pertanian unggulan masyarakat Kabupaten Bulukumba yang didorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk mendapatkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dengan jenis Indikasi Geografis (IG)
Senin, 15 Sep 2025 15:28
Perkuat Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Sulsel Tekankan Disiplin dan Kebersihan
News
Perkuat Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Sulsel Tekankan Disiplin dan Kebersihan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong terwujudnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Senin, 15 Sep 2025 11:38
Kabid AHU Ingatkan Kebersihan dan Komitmen Bersama Bangun Zona Integritas WBBM
News
Kabid AHU Ingatkan Kebersihan dan Komitmen Bersama Bangun Zona Integritas WBBM
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan pengarahan pada apel yang digelar secara virtual, Jumat (12/9/2025).
Sabtu, 13 Sep 2025 21:39
Jelang Penilaian TPN, Kemenkum Sulsel Fokus Matangkan Persiapan Menuju Predikat WBBM
News
Jelang Penilaian TPN, Kemenkum Sulsel Fokus Matangkan Persiapan Menuju Predikat WBBM
Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun ini terus digaungkan.
Jum'at, 12 Sep 2025 20:58
Berita Terbaru