Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pacar dan Empat Temannya

Selasa, 24 Jun 2025 21:23
Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pacar dan Empat Temannya
Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang pacar bersama empat temannya. Para pelaku kini telah tertangkap oleh polisi. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang pacar bersama empat temannya. Para pelaku kini telah tertangkap oleh polisi.

Polisi dari Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea berhasil mengamankan kelima pelaku yang ternyata adalah remaja laki-laki berstatus pelajar. Mereka masing-masing berinisial AR (16), MR (15), IK (17), HB (17) dan MA (15).

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, membenarkan penangkapan para remaja tersebut yang berawal dari laporan orang tua korban yang kehilangan anaknya.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban,” kata Yusuf kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Kapolsek Tamalanrea menyebut, korban dilaporkan tidak pulang ke rumah selama beberapa hari hingga ditemukan oleh orang tuanya dalam kondisi trauma diduga telah diperkosa.

“Menurut keterangan orang tua korban, pada Selasa (17/6/2025) pukul 00.00 Wita anaknya meninggalkan rumah tanpa sepengetahuannya dan dijemput oleh AR,” ungkapnya.

"Selama beberapa hari, keluarga mencoba menghubungi dan mencari anaknya, namun tidak mendapat informasi yang jelas mengenai keberadaannya," sambung Yusuf.

Pencarian tersebut akhirnya membuahkan hasil pada Sabtu (21/6/2025), ketika orang tua korban mendapat kabar tentang lokasi anaknya dan langsung menjemputnya pulang.

Keesokan harinya, orang tua korban merasa ada yang tidak biasa dengan kondisi anaknya. Mereka lalu menggali informasi lebih dalam. “Saat itu diketahui bahwa anaknya telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pacar anaknya selanjutnya digilir oleh beberapa orang teman pacar anaknya,” terang polisi satu melati di pundaknya ini.

Merasa keberatan dan khawatir dengan kondisi psikologis anaknya, orang tua korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tamalanrea.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh polisi dengan melakukan rangkaian penyelidikan dan penelusuran terhadap terduga pelaku.

Setelah mengetahui lokasi persembunyian mereka, polisi akhirnya mengamankan lima orang di beberapa lokasi berbeda. “Terhadap pelaku dilimpahkan ke unit PPA Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru