Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperkada Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
Rabu, 25 Jun 2025 23:36

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah tentang koperasi merah putih. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) tentang penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Selasa (24/6/2025). Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Kanwil lantai 3.
Kakaknwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan harmonisasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan koperasi di tingkat kelurahan. "Kami ingin memastikan aturan yang disusun memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mengelola koperasi yang sehat, legal, dan berdaya saing," ujarnya, Rabu (25/6).
Rapat pengharmonisasian melibatkan tiga daerah di Sulawesi Selatan. Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar hadir langsung, sementara Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Enrekang mengikuti secara virtual.
Para peserta membahas substansi aturan dan teknik penulisan yang harus sesuai kaidah hukum peraturan perundang-undangan. Draft raperkada terdiri dari 9 bab dan 20 pasal yang cukup komprehensif.
Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel turut memberikan masukan teknis dalam penyusunan aturan ini.
Peserta rapat menyepakati hasil harmonisasi akan menjadi draft final untuk diperbaiki oleh masing-masing daerah. Ketiga pemerintah daerah - Makassar, Palopo, dan Enrekang - akan melakukan penyempurnaan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Kepala Divisi P3H, Heny Widyawaty menekankan pentingnya harmonisasi untuk menghindari tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. "Selain memberikan payung hukum jelas, harmonisasi memastikan tidak ada konflik norma dengan aturan di atasnya," jelasnya.
Dengan tersusunnya raperkada ini, Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi wadah efektif membangun ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah mengembangkan ekonomi kerakyatan.
Kakaknwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan harmonisasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan koperasi di tingkat kelurahan. "Kami ingin memastikan aturan yang disusun memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mengelola koperasi yang sehat, legal, dan berdaya saing," ujarnya, Rabu (25/6).
Rapat pengharmonisasian melibatkan tiga daerah di Sulawesi Selatan. Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar hadir langsung, sementara Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Enrekang mengikuti secara virtual.
Para peserta membahas substansi aturan dan teknik penulisan yang harus sesuai kaidah hukum peraturan perundang-undangan. Draft raperkada terdiri dari 9 bab dan 20 pasal yang cukup komprehensif.
Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel turut memberikan masukan teknis dalam penyusunan aturan ini.
Peserta rapat menyepakati hasil harmonisasi akan menjadi draft final untuk diperbaiki oleh masing-masing daerah. Ketiga pemerintah daerah - Makassar, Palopo, dan Enrekang - akan melakukan penyempurnaan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Kepala Divisi P3H, Heny Widyawaty menekankan pentingnya harmonisasi untuk menghindari tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. "Selain memberikan payung hukum jelas, harmonisasi memastikan tidak ada konflik norma dengan aturan di atasnya," jelasnya.
Dengan tersusunnya raperkada ini, Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi wadah efektif membangun ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah mengembangkan ekonomi kerakyatan.
(GUS)
Berita Terkait

News
Stafsus Menkum Dorong Percepatan Transformasi Digital di Sulawesi Selatan
Transformasi digital Kementerian Hukum terus mendapat perhatian serius. Hal ini terlihat dari kunjungan Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Keamanan, Ketertiban dan Intelijen, Adam Muhammad
Senin, 23 Jun 2025 21:41

News
Kemenkum Sulsel Bahas Pentingnya Independensi dan Profesionalisme Pengawasan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal melantik 12 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris pengganti antar waktu untuk enam wilayah, Senin (23/6/2025).
Senin, 23 Jun 2025 13:38

News
Kemenkum Sulsel Evaluasi Layanan Bantuan Hukum Semester I 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program bantuan hukum semester pertama tahun 2025.
Kamis, 19 Jun 2025 13:49

News
Ombudsman Sulsel Dukung Kemenkum Sulsel Raih Predikat WBBM
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, memberikan dukungan penuh kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rabu, 18 Jun 2025 19:12

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melantik seorang pejabat fungsional yang naik jenjang ke posisi Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya.
Rabu, 18 Jun 2025 15:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pelaku Pembobol Mesin ATM Bank di Wajo Diciduk Polisi saat Ngamar Bersama Pacar
2

Walkot Munafri Dorong Perda CSR untuk Dukung Jaminan Sosial Pekerja Rentan
3

Pengelola Tambang Bangsa Damai Siap Beroperasi dan Laksanakan Rekomendasi DPRD Sulsel
4

TP dan Adnan Bahas Dinamika Musda Golkar Sulsel di Jakarta
5

KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pelaku Pembobol Mesin ATM Bank di Wajo Diciduk Polisi saat Ngamar Bersama Pacar
2

Walkot Munafri Dorong Perda CSR untuk Dukung Jaminan Sosial Pekerja Rentan
3

Pengelola Tambang Bangsa Damai Siap Beroperasi dan Laksanakan Rekomendasi DPRD Sulsel
4

TP dan Adnan Bahas Dinamika Musda Golkar Sulsel di Jakarta
5

KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB