Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperkada Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
Rabu, 25 Jun 2025 23:36
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah tentang koperasi merah putih. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) tentang penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Selasa (24/6/2025). Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Kanwil lantai 3.
Kakaknwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan harmonisasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan koperasi di tingkat kelurahan. "Kami ingin memastikan aturan yang disusun memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mengelola koperasi yang sehat, legal, dan berdaya saing," ujarnya, Rabu (25/6).
Rapat pengharmonisasian melibatkan tiga daerah di Sulawesi Selatan. Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar hadir langsung, sementara Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Enrekang mengikuti secara virtual.
Para peserta membahas substansi aturan dan teknik penulisan yang harus sesuai kaidah hukum peraturan perundang-undangan. Draft raperkada terdiri dari 9 bab dan 20 pasal yang cukup komprehensif.
Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel turut memberikan masukan teknis dalam penyusunan aturan ini.
Peserta rapat menyepakati hasil harmonisasi akan menjadi draft final untuk diperbaiki oleh masing-masing daerah. Ketiga pemerintah daerah - Makassar, Palopo, dan Enrekang - akan melakukan penyempurnaan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Kepala Divisi P3H, Heny Widyawaty menekankan pentingnya harmonisasi untuk menghindari tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. "Selain memberikan payung hukum jelas, harmonisasi memastikan tidak ada konflik norma dengan aturan di atasnya," jelasnya.
Dengan tersusunnya raperkada ini, Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi wadah efektif membangun ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah mengembangkan ekonomi kerakyatan.
Kakaknwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan harmonisasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan koperasi di tingkat kelurahan. "Kami ingin memastikan aturan yang disusun memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mengelola koperasi yang sehat, legal, dan berdaya saing," ujarnya, Rabu (25/6).
Rapat pengharmonisasian melibatkan tiga daerah di Sulawesi Selatan. Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar hadir langsung, sementara Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Enrekang mengikuti secara virtual.
Para peserta membahas substansi aturan dan teknik penulisan yang harus sesuai kaidah hukum peraturan perundang-undangan. Draft raperkada terdiri dari 9 bab dan 20 pasal yang cukup komprehensif.
Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel turut memberikan masukan teknis dalam penyusunan aturan ini.
Peserta rapat menyepakati hasil harmonisasi akan menjadi draft final untuk diperbaiki oleh masing-masing daerah. Ketiga pemerintah daerah - Makassar, Palopo, dan Enrekang - akan melakukan penyempurnaan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Kepala Divisi P3H, Heny Widyawaty menekankan pentingnya harmonisasi untuk menghindari tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. "Selain memberikan payung hukum jelas, harmonisasi memastikan tidak ada konflik norma dengan aturan di atasnya," jelasnya.
Dengan tersusunnya raperkada ini, Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi wadah efektif membangun ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah mengembangkan ekonomi kerakyatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
12 PPPK Ikuti Orientasi, Tekankan Pembentukan Identitas dan Integritas ASN
Pembentukan identitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pesan utama dalam kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025
Selasa, 04 Nov 2025 16:14
News
Pegawai Kemenkum Sulsel Diminta Jaga Disiplin dan Lengkapi Data Dukung Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan apel pagi, Senin (3/11/2025).
Senin, 03 Nov 2025 13:38
News
Dorong BHP Makassar Lahirkan Inovasi Layanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar untuk terus melahirkan inovasi
Sabtu, 01 Nov 2025 08:57
Sulsel
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare dan sekitarnya.
Jum'at, 31 Okt 2025 13:20
News
Andi Basmal Dukung Akses Keadilan Melalui Diskusi Strategi Kebijakan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mendukung perwujudan akses keadilan di Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui standar layanan bantuan hukum yang berkualitas.
Kamis, 30 Okt 2025 18:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
2
Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
3
Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
4
Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
5
Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
2
Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
3
Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
4
Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
5
Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers