Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperkada Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
Rabu, 25 Jun 2025 23:36
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah tentang koperasi merah putih. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) tentang penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Selasa (24/6/2025). Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Kanwil lantai 3.
Kakaknwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan harmonisasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan koperasi di tingkat kelurahan. "Kami ingin memastikan aturan yang disusun memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mengelola koperasi yang sehat, legal, dan berdaya saing," ujarnya, Rabu (25/6).
Rapat pengharmonisasian melibatkan tiga daerah di Sulawesi Selatan. Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar hadir langsung, sementara Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Enrekang mengikuti secara virtual.
Para peserta membahas substansi aturan dan teknik penulisan yang harus sesuai kaidah hukum peraturan perundang-undangan. Draft raperkada terdiri dari 9 bab dan 20 pasal yang cukup komprehensif.
Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel turut memberikan masukan teknis dalam penyusunan aturan ini.
Peserta rapat menyepakati hasil harmonisasi akan menjadi draft final untuk diperbaiki oleh masing-masing daerah. Ketiga pemerintah daerah - Makassar, Palopo, dan Enrekang - akan melakukan penyempurnaan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Kepala Divisi P3H, Heny Widyawaty menekankan pentingnya harmonisasi untuk menghindari tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. "Selain memberikan payung hukum jelas, harmonisasi memastikan tidak ada konflik norma dengan aturan di atasnya," jelasnya.
Dengan tersusunnya raperkada ini, Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi wadah efektif membangun ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah mengembangkan ekonomi kerakyatan.
Kakaknwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan harmonisasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan koperasi di tingkat kelurahan. "Kami ingin memastikan aturan yang disusun memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mengelola koperasi yang sehat, legal, dan berdaya saing," ujarnya, Rabu (25/6).
Rapat pengharmonisasian melibatkan tiga daerah di Sulawesi Selatan. Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar hadir langsung, sementara Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Enrekang mengikuti secara virtual.
Para peserta membahas substansi aturan dan teknik penulisan yang harus sesuai kaidah hukum peraturan perundang-undangan. Draft raperkada terdiri dari 9 bab dan 20 pasal yang cukup komprehensif.
Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel turut memberikan masukan teknis dalam penyusunan aturan ini.
Peserta rapat menyepakati hasil harmonisasi akan menjadi draft final untuk diperbaiki oleh masing-masing daerah. Ketiga pemerintah daerah - Makassar, Palopo, dan Enrekang - akan melakukan penyempurnaan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Kepala Divisi P3H, Heny Widyawaty menekankan pentingnya harmonisasi untuk menghindari tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. "Selain memberikan payung hukum jelas, harmonisasi memastikan tidak ada konflik norma dengan aturan di atasnya," jelasnya.
Dengan tersusunnya raperkada ini, Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi wadah efektif membangun ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah mengembangkan ekonomi kerakyatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum kepada seluruh jajaran Unit Utama dan Kanwil.
Minggu, 19 Apr 2026 21:32
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
3
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
4
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
5
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar