Sambut Tahun Baru Islam, APIH Makassar Himbau Tempat Hiburan Tutup Aktivitas Sementara
Kamis, 26 Jun 2025 13:06

APIH Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran yang bersifat Imbauan jelang Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1447 Hijriah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran yang bersifat Imbauan jelang Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1447 Hijriah.
Dalam surat edaran itu, APIH mengimbau kepada pelaku usaha tempat hiburan untuk menutup sementara aktivitas mereka.
Ketua APIH Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin mengatakan, imbauan itu dibuat berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Makassar nomor : 556/204/S. Edaran/Dispar : VI/2025.
"Jadi sebagai asosiasi tentu kita harus ikut terlibat menyampaikan ini, bukan hanya 1 Muharram, tapi semua hari besar keagamaan," ungkap Hasrul Kaharuddin, Rabu, (25/6).
"Ini sebagai bentuk kita menjaga kerukunan antar umat beragama, tidak boleh ada ketersinggungan satu sama lain, harus saling menjaga," tambahnya.
Dalam surat APIH dengan Nomor : 020/S. Edaran/APHI-MKS/VI/2025 , ada dua poin yang dikeluarkan untuk seluruh pelaku usaha hiburan yang ada di Kota Makassar.
Pertama, pelaku usaha panti pijat/refleksi, pengusaha karaoke/rumah bernyanyi tutup mulai hari Jumat 27 Juni 2025 pukul 00.00 atau Kamis 26 Juni pukul 23.59.
Kemudian poin kedua, pelaku usaha bar, pub dan club malam tutup Mulai Kamis 26 Juni pukul 07.00 dan kembali buka 28 Juni pukul 08.00.
"Jadi kita hanya menyampaikan apa yang telah diedarkan oleh pemerintah kota sebelumnya. Inilah tugas APIH bahwa semua pelaku hiburan harus mengikuti aturan yang ada untuk kebaikan bersama," tandasnya.
Dalam surat edaran itu, APIH mengimbau kepada pelaku usaha tempat hiburan untuk menutup sementara aktivitas mereka.
Ketua APIH Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin mengatakan, imbauan itu dibuat berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Makassar nomor : 556/204/S. Edaran/Dispar : VI/2025.
"Jadi sebagai asosiasi tentu kita harus ikut terlibat menyampaikan ini, bukan hanya 1 Muharram, tapi semua hari besar keagamaan," ungkap Hasrul Kaharuddin, Rabu, (25/6).
"Ini sebagai bentuk kita menjaga kerukunan antar umat beragama, tidak boleh ada ketersinggungan satu sama lain, harus saling menjaga," tambahnya.
Dalam surat APIH dengan Nomor : 020/S. Edaran/APHI-MKS/VI/2025 , ada dua poin yang dikeluarkan untuk seluruh pelaku usaha hiburan yang ada di Kota Makassar.
Pertama, pelaku usaha panti pijat/refleksi, pengusaha karaoke/rumah bernyanyi tutup mulai hari Jumat 27 Juni 2025 pukul 00.00 atau Kamis 26 Juni pukul 23.59.
Kemudian poin kedua, pelaku usaha bar, pub dan club malam tutup Mulai Kamis 26 Juni pukul 07.00 dan kembali buka 28 Juni pukul 08.00.
"Jadi kita hanya menyampaikan apa yang telah diedarkan oleh pemerintah kota sebelumnya. Inilah tugas APIH bahwa semua pelaku hiburan harus mengikuti aturan yang ada untuk kebaikan bersama," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Ekbis
Almaz Fried Chicken Segera Hadir di Makassar, Ayam Goreng Saudi Nomor 1 di Indonesia
Proses renovasi outlet baru Almaz Fried Chicken Ratulangi Makassar kini mendekati garis akhir. Outlet yang terletak di Jl. Ratulangi No. 86 ini rencananya akan segera diresmikan pada Sabtu, 28 Juni 2025, sebagai cabang perdana Almaz di Kota Makassar dan outlet pionir di Sulawesi.
Rabu, 25 Jun 2025 18:07

Makassar City
APIH Makassar Soroti DPRD Sulsel Segel THM, Desak Kaji Moratorium Gubernur
Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) kota Makassar merespons sidak DPRD Sulsel kebeberapa Tempat Hiburan Malam atau THM.
Jum'at, 13 Jun 2025 21:46

Makassar City
Profil Hasrul Kaharuddin, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Kota Makassar
Hasrul Kaharuddin saat ini dipercaya sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) kota Makassar.
Kamis, 05 Jun 2025 17:34

Makassar City
Datangi DPRD, APIH Ingin Ada Kejelasan dari Pemerintah Soal Usaha Hiburan Malam
Pelaku usaha hiburan malam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD kota Makassar.
Selasa, 03 Jun 2025 18:57

Makassar City
LBH MAK Beri Penyuluhan Hukum ke Warga Mariso
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Air Keadilan (MAK) mengelar penyuluhan hukum dengan tema "Alternatif Penyelesaian Sengketa Hukum" di Kantor Kelurahan Mariso pada Kamis (15/05/2025).
Sabtu, 17 Mei 2025 12:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RS UIN Alauddin Makassar Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis dan Nonmedis
2

SK Kepengurusan Dicabut Majelis Tahkim, PCNU Makassar Dibekukan
3

Tunaikan Janji Politik, Appi-Aliyah Wujudkan Program Sambungan Air Gratis Bagi Warga Makassar
4

Silaturahmi Bareng DPD II Golkar Parepare, IAS Serukan Konsolidasi - Redam Faksi Internal
5

Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RS UIN Alauddin Makassar Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis dan Nonmedis
2

SK Kepengurusan Dicabut Majelis Tahkim, PCNU Makassar Dibekukan
3

Tunaikan Janji Politik, Appi-Aliyah Wujudkan Program Sambungan Air Gratis Bagi Warga Makassar
4

Silaturahmi Bareng DPD II Golkar Parepare, IAS Serukan Konsolidasi - Redam Faksi Internal
5

Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada