Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor Saat Pesta Narkoba

Selasa, 08 Jul 2025 13:52
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor Saat Pesta Narkoba
Polisi menangkap dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga di sekitar wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Foto: Ilustrasi
Comment
Share
MAKASSAR - Polisi menangkap dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga di sekitar wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Dua pelaku berinisial ZL (52) dan GL (22) ditangkap saat sedang melakukan pesta narkoba di sebuah rumah kontrakan, Jl Inspeksi Kanal, Kelurahan Antang, Selasa (8/7/2025).

"Dua pelaku berhasil kami tangkap. Keduanya berinisial ZL alias Om Boy (52), seorang tukang kursi, dan rekannya GL (22), seorang sopir," kata Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal.

Iqmal menuturkan, dua pelaku ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi yang diterima Unit Reskrim Polsek Manggala. Dari situ, personel melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya.

“Keduanya merupakan warga Perumnas Antang, Kecamatan Manggala. Mereka ditangkap di sebuah rumah kost di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Antang, sekitar pukul 01.35 Wita, Jumat (4/7/2025)," ucap Iqmal.

Hasil interogasi, memastikan bahwa kedua pelaku telah mencuri tiga sepeda motor. Mereka melakukan aksinya dengan mendorong motor milik korban.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kanit Reskrim Polsek Manggala.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru