Wagub Sulsel Jawab Sorotan Dewan soal APBD dan Rencana Pembangunan
Rabu, 09 Jul 2025 10:36
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membacakan secara langsung jawaban Pemerintah Provinsi Sulsel atas pemandangan umum sembilan fraksi DPRD Sulsel dalam rapat paripurna. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membacakan secara langsung jawaban Pemerintah Provinsi Sulsel atas pemandangan umum sembilan fraksi DPRD Sulsel dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa malam, (8/07/2025).
Paripurna ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya, di mana Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah menyampaikan pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas, yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029.
Dalam forum tersebut, Fatmawati Rusdi berdiri tanpa jeda selama lebih dari dua jam untuk menyampaikan dokumen jawaban pemerintah setebal 126 halaman. Rapat sendiri berakhir pada pukul 23.30 WITA.
Ia menyampaikan apresiasi atas seluruh catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Sulsel. Menurutnya, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian konstruktif yang akan menjadi dasar untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Kami berterima kasih atas seluruh masukan fraksi DPRD. Setiap kritik adalah masukan berharga yang akan menjadi pijakan kami memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan,” kata Fatmawati.
Fatmawati mengakui bahwa Pemprov Sulsel menghadapi tantangan signifikan dalam hal pengelolaan keuangan, salah satunya terkait utang belanja dan transfer daerah yang nilainya cukup besar.
“Total utang daerah yang masih harus diselesaikan adalah Rp1,36 triliun. Kami komitmen menyelesaikannya secara bertahap hingga tahun 2027 agar tidak menjadi beban pembangunan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti penataan aset daerah yang menjadi perhatian serius Pemprov. Banyak aset yang secara administratif tercatat, namun sulit dijangkau secara fisik karena berada di wilayah terpencil.
“Ada aset kita yang masih tercatat tapi secara fisik sulit dijangkau. Sertifikasi dan penataan aset ini akan terus kami lakukan demi kejelasan status dan nilai aset daerah,” jelasnya.
Berdasarkan laporan realisasi keuangan tahun 2024, Pemprov Sulsel mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp9,9 triliun atau 98,33 persen dari target yang telah disesuaikan menjadi Rp10,16 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp5,375 triliun atau 97,42 persen dari target. Dari sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp9,8 triliun atau 97,48 persen dari pagu sebesar Rp10,056 triliun. Belanja pegawai mendominasi dengan nilai Rp3,79 triliun (99,54 persen), disusul oleh belanja barang dan jasa sebesar Rp2,082 triliun (93,31 persen).
Realisasi penerimaan pembiayaan daerah tercatat Rp27,297 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp133,877 miliar atau 99,91 persen. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp84,83 miliar.
Fatmawati menegaskan, keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun beruntun adalah wujud transparansi dan akuntabilitas. Namun, ia mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama empat tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan kita semakin baik. Namun, kami tidak berpuas diri karena masih banyak yang harus dibenahi,” ungkap Fatmawati.
Terkait RPJMD 2025–2029, Fatmawati menyebut dokumen perencanaan tersebut disusun berdasarkan regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“RPJMD menjadi dasar pengukuran kinerja pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dokumen ini disusun dengan mempertimbangkan isu strategis daerah dan selaras dengan RPJMN,” ujarnya, seraya berharap dukungan DPRD agar dokumen tersebut secepatnya disahkan.
Fatmawati mengakhiri dengan harapan terciptanya sinergi yang lebih solid antara eksekutif dan legislatif.
“Kami ingin pembangunan Sulawesi Selatan berjalan lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” tutupnya.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan bahwa mayoritas fraksi memahami dan menerima jawaban yang disampaikan pemerintah provinsi.
“Hal-hal teknis akan dibahas lebih rinci di Pansus. Kami mengapresiasi penjelasan Ibu Wagub yang sangat komprehensif,” ujarnya.
Sejumlah fraksi seperti Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Fraksi Harapan menyatakan sepakat agar pembahasan dilanjutkan ke tingkat panitia khusus (Pansus).
“Kami sepakat bahwa pembahasan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 sangat strategis demi pembangunan Sulawesi Selatan yang berkelanjutan,” ujar Andi Pattarai Amir dari Fraksi Golkar.
Paripurna ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya, di mana Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah menyampaikan pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas, yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029.
Dalam forum tersebut, Fatmawati Rusdi berdiri tanpa jeda selama lebih dari dua jam untuk menyampaikan dokumen jawaban pemerintah setebal 126 halaman. Rapat sendiri berakhir pada pukul 23.30 WITA.
Ia menyampaikan apresiasi atas seluruh catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Sulsel. Menurutnya, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian konstruktif yang akan menjadi dasar untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Kami berterima kasih atas seluruh masukan fraksi DPRD. Setiap kritik adalah masukan berharga yang akan menjadi pijakan kami memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan,” kata Fatmawati.
Fatmawati mengakui bahwa Pemprov Sulsel menghadapi tantangan signifikan dalam hal pengelolaan keuangan, salah satunya terkait utang belanja dan transfer daerah yang nilainya cukup besar.
“Total utang daerah yang masih harus diselesaikan adalah Rp1,36 triliun. Kami komitmen menyelesaikannya secara bertahap hingga tahun 2027 agar tidak menjadi beban pembangunan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti penataan aset daerah yang menjadi perhatian serius Pemprov. Banyak aset yang secara administratif tercatat, namun sulit dijangkau secara fisik karena berada di wilayah terpencil.
“Ada aset kita yang masih tercatat tapi secara fisik sulit dijangkau. Sertifikasi dan penataan aset ini akan terus kami lakukan demi kejelasan status dan nilai aset daerah,” jelasnya.
Berdasarkan laporan realisasi keuangan tahun 2024, Pemprov Sulsel mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp9,9 triliun atau 98,33 persen dari target yang telah disesuaikan menjadi Rp10,16 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp5,375 triliun atau 97,42 persen dari target. Dari sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp9,8 triliun atau 97,48 persen dari pagu sebesar Rp10,056 triliun. Belanja pegawai mendominasi dengan nilai Rp3,79 triliun (99,54 persen), disusul oleh belanja barang dan jasa sebesar Rp2,082 triliun (93,31 persen).
Realisasi penerimaan pembiayaan daerah tercatat Rp27,297 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp133,877 miliar atau 99,91 persen. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp84,83 miliar.
Fatmawati menegaskan, keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun beruntun adalah wujud transparansi dan akuntabilitas. Namun, ia mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama empat tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan kita semakin baik. Namun, kami tidak berpuas diri karena masih banyak yang harus dibenahi,” ungkap Fatmawati.
Terkait RPJMD 2025–2029, Fatmawati menyebut dokumen perencanaan tersebut disusun berdasarkan regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“RPJMD menjadi dasar pengukuran kinerja pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dokumen ini disusun dengan mempertimbangkan isu strategis daerah dan selaras dengan RPJMN,” ujarnya, seraya berharap dukungan DPRD agar dokumen tersebut secepatnya disahkan.
Fatmawati mengakhiri dengan harapan terciptanya sinergi yang lebih solid antara eksekutif dan legislatif.
“Kami ingin pembangunan Sulawesi Selatan berjalan lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” tutupnya.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan bahwa mayoritas fraksi memahami dan menerima jawaban yang disampaikan pemerintah provinsi.
“Hal-hal teknis akan dibahas lebih rinci di Pansus. Kami mengapresiasi penjelasan Ibu Wagub yang sangat komprehensif,” ujarnya.
Sejumlah fraksi seperti Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Fraksi Harapan menyatakan sepakat agar pembahasan dilanjutkan ke tingkat panitia khusus (Pansus).
“Kami sepakat bahwa pembahasan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 sangat strategis demi pembangunan Sulawesi Selatan yang berkelanjutan,” ujar Andi Pattarai Amir dari Fraksi Golkar.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Keputusan ini Disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Syamsuriati melakukan pengaduan kepada Komisi E DPRD Sulsel agar nama baiknya bisa dipulihkan.
Senin, 02 Feb 2026 22:24
Sulsel
Mesin Sering Rusak! DPRD Sulsel Minta Segera Ganti KMP Balibo untuk Penyeberangan Bira-Pamatata
Komisi D DPRD Sulsel mengusulkan penambahan dan pergantian armada kapal untuk penyeberangan Bira-Pamatata. Kebijakan ini diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Senin, 02 Feb 2026 20:34
Sulsel
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira
Komisi D DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Penyeberangan Bira di Bulukumba.
Rabu, 28 Jan 2026 13:30
Sulsel
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah ini dilakukan untuk mendalami permasalahan dampak penghentian dana sharing bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai tahun 2026.
Selasa, 27 Jan 2026 15:20
Sulsel
Komisi B Pasang Badan, DPRD Sulsel Minta Sanksi Pabrik Sawit yang Tak Patuh Harga TBS
Komisi B DPRD Sulsel mengeluarkan rekomendasi tegas menyikapi ketidakpatuhan sejumlah pabrik kelapa sawit terhadap penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Senin, 19 Jan 2026 19:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
4
PT Vale Dorong Jurnalisme Profesional Lewat Uji Kompetensi Wartawan
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
4
PT Vale Dorong Jurnalisme Profesional Lewat Uji Kompetensi Wartawan
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag