Wagub Sulsel Jawab Sorotan Dewan soal APBD dan Rencana Pembangunan
Rabu, 09 Jul 2025 10:36
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membacakan secara langsung jawaban Pemerintah Provinsi Sulsel atas pemandangan umum sembilan fraksi DPRD Sulsel dalam rapat paripurna. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membacakan secara langsung jawaban Pemerintah Provinsi Sulsel atas pemandangan umum sembilan fraksi DPRD Sulsel dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa malam, (8/07/2025).
Paripurna ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya, di mana Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah menyampaikan pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas, yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029.
Dalam forum tersebut, Fatmawati Rusdi berdiri tanpa jeda selama lebih dari dua jam untuk menyampaikan dokumen jawaban pemerintah setebal 126 halaman. Rapat sendiri berakhir pada pukul 23.30 WITA.
Ia menyampaikan apresiasi atas seluruh catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Sulsel. Menurutnya, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian konstruktif yang akan menjadi dasar untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Kami berterima kasih atas seluruh masukan fraksi DPRD. Setiap kritik adalah masukan berharga yang akan menjadi pijakan kami memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan,” kata Fatmawati.
Fatmawati mengakui bahwa Pemprov Sulsel menghadapi tantangan signifikan dalam hal pengelolaan keuangan, salah satunya terkait utang belanja dan transfer daerah yang nilainya cukup besar.
“Total utang daerah yang masih harus diselesaikan adalah Rp1,36 triliun. Kami komitmen menyelesaikannya secara bertahap hingga tahun 2027 agar tidak menjadi beban pembangunan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti penataan aset daerah yang menjadi perhatian serius Pemprov. Banyak aset yang secara administratif tercatat, namun sulit dijangkau secara fisik karena berada di wilayah terpencil.
“Ada aset kita yang masih tercatat tapi secara fisik sulit dijangkau. Sertifikasi dan penataan aset ini akan terus kami lakukan demi kejelasan status dan nilai aset daerah,” jelasnya.
Berdasarkan laporan realisasi keuangan tahun 2024, Pemprov Sulsel mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp9,9 triliun atau 98,33 persen dari target yang telah disesuaikan menjadi Rp10,16 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp5,375 triliun atau 97,42 persen dari target. Dari sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp9,8 triliun atau 97,48 persen dari pagu sebesar Rp10,056 triliun. Belanja pegawai mendominasi dengan nilai Rp3,79 triliun (99,54 persen), disusul oleh belanja barang dan jasa sebesar Rp2,082 triliun (93,31 persen).
Realisasi penerimaan pembiayaan daerah tercatat Rp27,297 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp133,877 miliar atau 99,91 persen. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp84,83 miliar.
Fatmawati menegaskan, keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun beruntun adalah wujud transparansi dan akuntabilitas. Namun, ia mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama empat tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan kita semakin baik. Namun, kami tidak berpuas diri karena masih banyak yang harus dibenahi,” ungkap Fatmawati.
Terkait RPJMD 2025–2029, Fatmawati menyebut dokumen perencanaan tersebut disusun berdasarkan regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“RPJMD menjadi dasar pengukuran kinerja pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dokumen ini disusun dengan mempertimbangkan isu strategis daerah dan selaras dengan RPJMN,” ujarnya, seraya berharap dukungan DPRD agar dokumen tersebut secepatnya disahkan.
Fatmawati mengakhiri dengan harapan terciptanya sinergi yang lebih solid antara eksekutif dan legislatif.
“Kami ingin pembangunan Sulawesi Selatan berjalan lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” tutupnya.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan bahwa mayoritas fraksi memahami dan menerima jawaban yang disampaikan pemerintah provinsi.
“Hal-hal teknis akan dibahas lebih rinci di Pansus. Kami mengapresiasi penjelasan Ibu Wagub yang sangat komprehensif,” ujarnya.
Sejumlah fraksi seperti Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Fraksi Harapan menyatakan sepakat agar pembahasan dilanjutkan ke tingkat panitia khusus (Pansus).
“Kami sepakat bahwa pembahasan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 sangat strategis demi pembangunan Sulawesi Selatan yang berkelanjutan,” ujar Andi Pattarai Amir dari Fraksi Golkar.
Paripurna ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya, di mana Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah menyampaikan pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas, yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029.
Dalam forum tersebut, Fatmawati Rusdi berdiri tanpa jeda selama lebih dari dua jam untuk menyampaikan dokumen jawaban pemerintah setebal 126 halaman. Rapat sendiri berakhir pada pukul 23.30 WITA.
Ia menyampaikan apresiasi atas seluruh catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Sulsel. Menurutnya, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian konstruktif yang akan menjadi dasar untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Kami berterima kasih atas seluruh masukan fraksi DPRD. Setiap kritik adalah masukan berharga yang akan menjadi pijakan kami memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan,” kata Fatmawati.
Fatmawati mengakui bahwa Pemprov Sulsel menghadapi tantangan signifikan dalam hal pengelolaan keuangan, salah satunya terkait utang belanja dan transfer daerah yang nilainya cukup besar.
“Total utang daerah yang masih harus diselesaikan adalah Rp1,36 triliun. Kami komitmen menyelesaikannya secara bertahap hingga tahun 2027 agar tidak menjadi beban pembangunan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti penataan aset daerah yang menjadi perhatian serius Pemprov. Banyak aset yang secara administratif tercatat, namun sulit dijangkau secara fisik karena berada di wilayah terpencil.
“Ada aset kita yang masih tercatat tapi secara fisik sulit dijangkau. Sertifikasi dan penataan aset ini akan terus kami lakukan demi kejelasan status dan nilai aset daerah,” jelasnya.
Berdasarkan laporan realisasi keuangan tahun 2024, Pemprov Sulsel mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp9,9 triliun atau 98,33 persen dari target yang telah disesuaikan menjadi Rp10,16 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp5,375 triliun atau 97,42 persen dari target. Dari sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp9,8 triliun atau 97,48 persen dari pagu sebesar Rp10,056 triliun. Belanja pegawai mendominasi dengan nilai Rp3,79 triliun (99,54 persen), disusul oleh belanja barang dan jasa sebesar Rp2,082 triliun (93,31 persen).
Realisasi penerimaan pembiayaan daerah tercatat Rp27,297 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp133,877 miliar atau 99,91 persen. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp84,83 miliar.
Fatmawati menegaskan, keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun beruntun adalah wujud transparansi dan akuntabilitas. Namun, ia mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama empat tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan kita semakin baik. Namun, kami tidak berpuas diri karena masih banyak yang harus dibenahi,” ungkap Fatmawati.
Terkait RPJMD 2025–2029, Fatmawati menyebut dokumen perencanaan tersebut disusun berdasarkan regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“RPJMD menjadi dasar pengukuran kinerja pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dokumen ini disusun dengan mempertimbangkan isu strategis daerah dan selaras dengan RPJMN,” ujarnya, seraya berharap dukungan DPRD agar dokumen tersebut secepatnya disahkan.
Fatmawati mengakhiri dengan harapan terciptanya sinergi yang lebih solid antara eksekutif dan legislatif.
“Kami ingin pembangunan Sulawesi Selatan berjalan lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” tutupnya.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan bahwa mayoritas fraksi memahami dan menerima jawaban yang disampaikan pemerintah provinsi.
“Hal-hal teknis akan dibahas lebih rinci di Pansus. Kami mengapresiasi penjelasan Ibu Wagub yang sangat komprehensif,” ujarnya.
Sejumlah fraksi seperti Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Fraksi Harapan menyatakan sepakat agar pembahasan dilanjutkan ke tingkat panitia khusus (Pansus).
“Kami sepakat bahwa pembahasan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 sangat strategis demi pembangunan Sulawesi Selatan yang berkelanjutan,” ujar Andi Pattarai Amir dari Fraksi Golkar.
(GUS)
Berita Terkait
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Kalah di Menit Akhir dari Persib Bandung, Suporter PSM Masuk Lapangan dan Nyalakan Flare
3
Penjualan Melejit! Toyota Agya Kuasai 30% Pangsa Pasar Compact Entry
4
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
5
Bupati Maros Gagas Gerakan Donasi Buku, Targetkan 1.000 Judul untuk Sekolah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Kalah di Menit Akhir dari Persib Bandung, Suporter PSM Masuk Lapangan dan Nyalakan Flare
3
Penjualan Melejit! Toyota Agya Kuasai 30% Pangsa Pasar Compact Entry
4
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
5
Bupati Maros Gagas Gerakan Donasi Buku, Targetkan 1.000 Judul untuk Sekolah