Resmob Polda Lumpuhkan Pelaku Kasus Pencurian Emas di Sinjai

Kamis, 17 Jul 2025 13:14
Resmob Polda Lumpuhkan Pelaku Kasus Pencurian Emas di Sinjai
Polisi melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian bernama Tamsir (36) yang kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Comment
Share
MAKASSAR - Polisi melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian bernama Tamsir (36) yang kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Pelaku ditembak di bagian kaki lantaran melawan ketika ditangkap di Makassar.

Pelaku berhasi dilumpuhkan oleh Tim Resmob Polda Sulsel yang membantu Polres Sinjai untuk melakukan penangkapan di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu (16/7/2025) malam.

“Yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (17/7/2025).

Wawan menjelaskan, Tamsir sebelumnya mencuri emas dari rumah kosong di Sinjai yang ditinggal pemiliknya, pada Senin (14/7/2025). Tamsir lebih dulu memantau lingkungan sekitar sebelum mencungkil jendela rumah kosong dan mengambil emas seberat sekitar 20 gram. “Rumah dalam keadaan kosong, dan pelaku sebelumnya sudah memantau lokasi. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela," jelas Wawan.

Dari informasi yang diperoleh polisi, nilai kerugian korban akibat pencurian itu diperkirakan sebesar Rp35 juta.

Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid menambahkan, pelaku diketahui merupakan residivis yang telah tiga kali masuk penjara atas kasus serupa. Terakhir, ia bebas sekitar lima bulan lalu dari Lapas Bulukumba.

"Baru lima bulan bebas, dia kembali beraksi. Hasil penjualan emas digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan berfoya-foya," tambah Arkam.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru