Resmob Polda Lumpuhkan Pelaku Kasus Pencurian Emas di Sinjai
Kamis, 17 Jul 2025 13:14
Polisi melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian bernama Tamsir (36) yang kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
MAKASSAR - Polisi melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian bernama Tamsir (36) yang kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Pelaku ditembak di bagian kaki lantaran melawan ketika ditangkap di Makassar.
Pelaku berhasi dilumpuhkan oleh Tim Resmob Polda Sulsel yang membantu Polres Sinjai untuk melakukan penangkapan di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu (16/7/2025) malam.
“Yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (17/7/2025).
Wawan menjelaskan, Tamsir sebelumnya mencuri emas dari rumah kosong di Sinjai yang ditinggal pemiliknya, pada Senin (14/7/2025). Tamsir lebih dulu memantau lingkungan sekitar sebelum mencungkil jendela rumah kosong dan mengambil emas seberat sekitar 20 gram. “Rumah dalam keadaan kosong, dan pelaku sebelumnya sudah memantau lokasi. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela," jelas Wawan.
Dari informasi yang diperoleh polisi, nilai kerugian korban akibat pencurian itu diperkirakan sebesar Rp35 juta.
Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid menambahkan, pelaku diketahui merupakan residivis yang telah tiga kali masuk penjara atas kasus serupa. Terakhir, ia bebas sekitar lima bulan lalu dari Lapas Bulukumba.
"Baru lima bulan bebas, dia kembali beraksi. Hasil penjualan emas digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan berfoya-foya," tambah Arkam.
Pelaku berhasi dilumpuhkan oleh Tim Resmob Polda Sulsel yang membantu Polres Sinjai untuk melakukan penangkapan di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu (16/7/2025) malam.
“Yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (17/7/2025).
Wawan menjelaskan, Tamsir sebelumnya mencuri emas dari rumah kosong di Sinjai yang ditinggal pemiliknya, pada Senin (14/7/2025). Tamsir lebih dulu memantau lingkungan sekitar sebelum mencungkil jendela rumah kosong dan mengambil emas seberat sekitar 20 gram. “Rumah dalam keadaan kosong, dan pelaku sebelumnya sudah memantau lokasi. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela," jelas Wawan.
Dari informasi yang diperoleh polisi, nilai kerugian korban akibat pencurian itu diperkirakan sebesar Rp35 juta.
Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid menambahkan, pelaku diketahui merupakan residivis yang telah tiga kali masuk penjara atas kasus serupa. Terakhir, ia bebas sekitar lima bulan lalu dari Lapas Bulukumba.
"Baru lima bulan bebas, dia kembali beraksi. Hasil penjualan emas digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan berfoya-foya," tambah Arkam.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
News
Kabur ke Sulut, Pelaku Curas Brutal Luwu Dibekuk Polisi
Polda Sulsel mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Luwu. Pelaku berinisial ATR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Sulut.
Rabu, 04 Mar 2026 00:34
News
Tim Pegasus Resmob Jeneponto Tangkap Pencuri Emas Lintas Daerah
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pencurian emas lintas kabupaten, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Sabtu, 21 Feb 2026 04:58
News
Kabur hingga Luwu Timur, Buronan Pencurian Jeneponto Akhirnya Dibekuk
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang masuk dalam daftar buronan polisi. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Minggu, 18 Jan 2026 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
4
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
5
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
4
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
5
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat