Resmob Polda Lumpuhkan Pelaku Kasus Pencurian Emas di Sinjai
Kamis, 17 Jul 2025 13:14
Polisi melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian bernama Tamsir (36) yang kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
MAKASSAR - Polisi melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian bernama Tamsir (36) yang kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Pelaku ditembak di bagian kaki lantaran melawan ketika ditangkap di Makassar.
Pelaku berhasi dilumpuhkan oleh Tim Resmob Polda Sulsel yang membantu Polres Sinjai untuk melakukan penangkapan di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu (16/7/2025) malam.
“Yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (17/7/2025).
Wawan menjelaskan, Tamsir sebelumnya mencuri emas dari rumah kosong di Sinjai yang ditinggal pemiliknya, pada Senin (14/7/2025). Tamsir lebih dulu memantau lingkungan sekitar sebelum mencungkil jendela rumah kosong dan mengambil emas seberat sekitar 20 gram. “Rumah dalam keadaan kosong, dan pelaku sebelumnya sudah memantau lokasi. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela," jelas Wawan.
Dari informasi yang diperoleh polisi, nilai kerugian korban akibat pencurian itu diperkirakan sebesar Rp35 juta.
Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid menambahkan, pelaku diketahui merupakan residivis yang telah tiga kali masuk penjara atas kasus serupa. Terakhir, ia bebas sekitar lima bulan lalu dari Lapas Bulukumba.
"Baru lima bulan bebas, dia kembali beraksi. Hasil penjualan emas digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan berfoya-foya," tambah Arkam.
Pelaku berhasi dilumpuhkan oleh Tim Resmob Polda Sulsel yang membantu Polres Sinjai untuk melakukan penangkapan di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu (16/7/2025) malam.
“Yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (17/7/2025).
Wawan menjelaskan, Tamsir sebelumnya mencuri emas dari rumah kosong di Sinjai yang ditinggal pemiliknya, pada Senin (14/7/2025). Tamsir lebih dulu memantau lingkungan sekitar sebelum mencungkil jendela rumah kosong dan mengambil emas seberat sekitar 20 gram. “Rumah dalam keadaan kosong, dan pelaku sebelumnya sudah memantau lokasi. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela," jelas Wawan.
Dari informasi yang diperoleh polisi, nilai kerugian korban akibat pencurian itu diperkirakan sebesar Rp35 juta.
Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid menambahkan, pelaku diketahui merupakan residivis yang telah tiga kali masuk penjara atas kasus serupa. Terakhir, ia bebas sekitar lima bulan lalu dari Lapas Bulukumba.
"Baru lima bulan bebas, dia kembali beraksi. Hasil penjualan emas digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan berfoya-foya," tambah Arkam.
(GUS)
Berita Terkait
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
News
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
Kasus pencurian perhiasan emas oleh seorang anak terhadap orang tua kandungnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manggala, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 19:10
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
2
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
3
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
4
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
5
Antusiasme Tinggi, Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Lampaui Target Peserta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
2
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
3
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
4
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
5
Antusiasme Tinggi, Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Lampaui Target Peserta