Resmob Polda Lumpuhkan Pelaku Kasus Pencurian Emas di Sinjai
Kamis, 17 Jul 2025 13:14

Polisi melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian bernama Tamsir (36) yang kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
MAKASSAR - Polisi melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian bernama Tamsir (36) yang kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Pelaku ditembak di bagian kaki lantaran melawan ketika ditangkap di Makassar.
Pelaku berhasi dilumpuhkan oleh Tim Resmob Polda Sulsel yang membantu Polres Sinjai untuk melakukan penangkapan di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu (16/7/2025) malam.
“Yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (17/7/2025).
Wawan menjelaskan, Tamsir sebelumnya mencuri emas dari rumah kosong di Sinjai yang ditinggal pemiliknya, pada Senin (14/7/2025). Tamsir lebih dulu memantau lingkungan sekitar sebelum mencungkil jendela rumah kosong dan mengambil emas seberat sekitar 20 gram. “Rumah dalam keadaan kosong, dan pelaku sebelumnya sudah memantau lokasi. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela," jelas Wawan.
Dari informasi yang diperoleh polisi, nilai kerugian korban akibat pencurian itu diperkirakan sebesar Rp35 juta.
Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid menambahkan, pelaku diketahui merupakan residivis yang telah tiga kali masuk penjara atas kasus serupa. Terakhir, ia bebas sekitar lima bulan lalu dari Lapas Bulukumba.
"Baru lima bulan bebas, dia kembali beraksi. Hasil penjualan emas digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan berfoya-foya," tambah Arkam.
Pelaku berhasi dilumpuhkan oleh Tim Resmob Polda Sulsel yang membantu Polres Sinjai untuk melakukan penangkapan di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu (16/7/2025) malam.
“Yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (17/7/2025).
Wawan menjelaskan, Tamsir sebelumnya mencuri emas dari rumah kosong di Sinjai yang ditinggal pemiliknya, pada Senin (14/7/2025). Tamsir lebih dulu memantau lingkungan sekitar sebelum mencungkil jendela rumah kosong dan mengambil emas seberat sekitar 20 gram. “Rumah dalam keadaan kosong, dan pelaku sebelumnya sudah memantau lokasi. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela," jelas Wawan.
Dari informasi yang diperoleh polisi, nilai kerugian korban akibat pencurian itu diperkirakan sebesar Rp35 juta.
Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid menambahkan, pelaku diketahui merupakan residivis yang telah tiga kali masuk penjara atas kasus serupa. Terakhir, ia bebas sekitar lima bulan lalu dari Lapas Bulukumba.
"Baru lima bulan bebas, dia kembali beraksi. Hasil penjualan emas digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan berfoya-foya," tambah Arkam.
(GUS)
Berita Terkait

News
Marak Pencuri di Gowa, Warga Borongloe Masifkan Ronda Malam
Masyakarat diresahkan maraknya pencuri di Kabupaten Gowa akhir-akhir ini. Khususnya di Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu.
Rabu, 13 Agu 2025 00:38

News
Waspada Pencurian di Siang Hari, Hitungan Detik Motor Warga Raib
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi. Hanya hitungan detik, motor seorang warga di Kota Makassar raib.
Jum'at, 25 Jul 2025 20:28

News
Pencuri Beraksi di Borongloe dan Pakatto, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Seorang diduga pencuri beraksi di Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu akhir-akhir ini. Ia menjalankan aksinya tengah malam sekira pukul 01.00 WITA sampai 03.00 WITA dini hari.
Rabu, 23 Jul 2025 09:05

News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Inventaris 3 Sekolah di Palopo
Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap seorang terduga pelaku berinisial HO. Pria berusia 23 ini melakukan pencurian alat-alat inventaris dari tiga sekolah di Kota Palopo.
Rabu, 16 Jul 2025 17:14

News
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor Saat Pesta Narkoba
Polisi menangkap dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga di sekitar wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Selasa, 08 Jul 2025 13:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Viral Surat Ajakan Demo Siswa, SMA Islam Athirah 1 Makassar Tegaskan Hoaks
2

Imigrasi Polman Ajak Mahasiswa Majene Pahami Layanan Keimigrasian
3

Internet Merauke-Timika Pulih Lebih Cepat dari Target
4

Usut Tuntas Pembakaran Gedung DPRD Kapolda: Potensi Tersangka Sudah Ada
5

Respons Cepat PT Vale Bantu Atasi Krisis Air di Lioka dan Timampu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Viral Surat Ajakan Demo Siswa, SMA Islam Athirah 1 Makassar Tegaskan Hoaks
2

Imigrasi Polman Ajak Mahasiswa Majene Pahami Layanan Keimigrasian
3

Internet Merauke-Timika Pulih Lebih Cepat dari Target
4

Usut Tuntas Pembakaran Gedung DPRD Kapolda: Potensi Tersangka Sudah Ada
5

Respons Cepat PT Vale Bantu Atasi Krisis Air di Lioka dan Timampu