Penetapan Calon Rektor UIN Alauddin Mundur ke 9 Mei, Panitia: Kami Hati-hati
Senin, 24 Apr 2023 17:56

Sekretaris Panitia Penjaringan Calon Rektor UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono. Foto: Dokumen pribadi
MAKASSAR - Penetapan dan pengumuman calon rektor UIN Alauddin Makassar periode 2023-2027 yang lolos verifikasi berkas akan dilakukan 9 Mei. Jadwal ini mundur dari yang diumumkan sebelumnya, yakni 18 April.
"Kemungkinan (penetapan dan pengumuman) awal bulan depan. Rencananya tanggal 9 Mei," ungkap Sekretaris Panitia Penjaringan Calon Rektor UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono melalui sambungan seluler, Senin 24 April.
Mundurnya tahapan ini dipengaruhi hari libur dan proses verifikasi berkas bakal calon yang butuh waktu lebih banyak. Bahkan kata Kaswad, Panitia Penjaringan masih harus melakukan pemanggilan kepada bakal calon untuk keperluan verifikasi.
Baca juga: Penetapan dan Pengumuman Calon Rektor UIN Alauddin Makassar Ditunda
"Masih ada dokumen yang mau (kami) verifikasi dengan yang bersangkutan. Karena ada dokumen yang berdasarkan rapat panitia, itu membutuhkan klarifikasi dari yang bersangkutan. Lebih baik kami hati-hati, karena memilih rektor tidak boleh salah," sambung Kaswad.
Hanya saja, Kaswad tidak ingin menyampaikan secara detail dokumen apa yang butuh verifikasi lanjutan itu. Demikian pula siapa bakal calon Rektor UIN Alauddin Makassar yang akan dipanggil. Adapun proses klarifikasi ini dilakukan 26 April.
Kaswad mengklaim, Panitia Penjaringan tidak melanggar apapun dalam perubahan jadwal ini. Sebab, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, tahapan penjaringan, mulai dari pengumuman, sosialisasi, sampai penyerahan nama yang memenuhi syarat kepada senat, dilakukan dalam 28 hari kerja.
"Jadi batasan kerja penjaringan sampai penyerahan ke senat itu 28 hari kerja, mulai sosialisasi sampai pengumuman itu dari 24 Maret sampai 11 Mei," beber Kaswad.
Dengan dasar tersebut, Kaswad pun membantah isu yang berkembang soal Tim Penjaringan berpihak ke salah satu bakal calon dengan mengundur jadwal penetapan dan pengumuman.
"Tidak, kalau berpihak tidak ada. Semua kerena ini teman, tidak ada orang lain. Satu kampus. Tak ada istilah memihak, diskriminasi, semua dilakukan fair," beber Kaswad.
"Semua dipertanggung jawabkan di hadapan semua pihak, baik yang bersangkutan, terutama kepada para pelamar, maupun yang jauh lebih penting di hadapan Tuhan," Kaswad melanjutkan.
Sekadar diketahui, hingga tahapan pendaftaran bakal calon rektor UIN Alauddin Makassar ditutup pada Kamis 13 April, ada sembilan guru besar yang mendaftar.
Mereka adalah Prof Dr Muhammad Amri, Prof Siti Aisyah Kara, Prof Hamdan Juhannis, Prof Dr Muhammad Khalifah Mustami, Prof Dr Abustani Ilyas, Prof Dr Mustari Mustafa, Prof Dr Wahyuddin Naro M, Prof Dr Abdul Pirol, Prof Dr Supardin.
"Kemungkinan (penetapan dan pengumuman) awal bulan depan. Rencananya tanggal 9 Mei," ungkap Sekretaris Panitia Penjaringan Calon Rektor UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono melalui sambungan seluler, Senin 24 April.
Mundurnya tahapan ini dipengaruhi hari libur dan proses verifikasi berkas bakal calon yang butuh waktu lebih banyak. Bahkan kata Kaswad, Panitia Penjaringan masih harus melakukan pemanggilan kepada bakal calon untuk keperluan verifikasi.
Baca juga: Penetapan dan Pengumuman Calon Rektor UIN Alauddin Makassar Ditunda
"Masih ada dokumen yang mau (kami) verifikasi dengan yang bersangkutan. Karena ada dokumen yang berdasarkan rapat panitia, itu membutuhkan klarifikasi dari yang bersangkutan. Lebih baik kami hati-hati, karena memilih rektor tidak boleh salah," sambung Kaswad.
Hanya saja, Kaswad tidak ingin menyampaikan secara detail dokumen apa yang butuh verifikasi lanjutan itu. Demikian pula siapa bakal calon Rektor UIN Alauddin Makassar yang akan dipanggil. Adapun proses klarifikasi ini dilakukan 26 April.
Kaswad mengklaim, Panitia Penjaringan tidak melanggar apapun dalam perubahan jadwal ini. Sebab, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, tahapan penjaringan, mulai dari pengumuman, sosialisasi, sampai penyerahan nama yang memenuhi syarat kepada senat, dilakukan dalam 28 hari kerja.
"Jadi batasan kerja penjaringan sampai penyerahan ke senat itu 28 hari kerja, mulai sosialisasi sampai pengumuman itu dari 24 Maret sampai 11 Mei," beber Kaswad.
Dengan dasar tersebut, Kaswad pun membantah isu yang berkembang soal Tim Penjaringan berpihak ke salah satu bakal calon dengan mengundur jadwal penetapan dan pengumuman.
"Tidak, kalau berpihak tidak ada. Semua kerena ini teman, tidak ada orang lain. Satu kampus. Tak ada istilah memihak, diskriminasi, semua dilakukan fair," beber Kaswad.
"Semua dipertanggung jawabkan di hadapan semua pihak, baik yang bersangkutan, terutama kepada para pelamar, maupun yang jauh lebih penting di hadapan Tuhan," Kaswad melanjutkan.
Sekadar diketahui, hingga tahapan pendaftaran bakal calon rektor UIN Alauddin Makassar ditutup pada Kamis 13 April, ada sembilan guru besar yang mendaftar.
Mereka adalah Prof Dr Muhammad Amri, Prof Siti Aisyah Kara, Prof Hamdan Juhannis, Prof Dr Muhammad Khalifah Mustami, Prof Dr Abustani Ilyas, Prof Dr Mustari Mustafa, Prof Dr Wahyuddin Naro M, Prof Dr Abdul Pirol, Prof Dr Supardin.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
UIN Alauddin Peringkat Tiga Transaksi Cash Management System Tertinggi
UIN Alauddin Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang tata kelola keuangan. Kampus dengan julukan peradaban ini meraih peringkat ketiga kategori transaksi CMS tertinggi.
Selasa, 03 Jun 2025 15:51

Sulsel
292 ASN PPPK Tahap I UIN Alauddin Makassar Terima SK Pengangkatan
Sebanyak 292 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi dilantik pada Senin, 26 Mei 2025.
Rabu, 28 Mei 2025 09:00

Sulsel
RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kantongi Izin Operasional
Rumah Sakit (RS) Pendidikan UIN Alauddin Makassar kini mengantongi izin operasional. Kabar itu disampaikan langsung Rektor Prof Hamdan Juhannis, kemarin.
Rabu, 21 Mei 2025 16:43

Sulsel
Rektor UIN Alauddin Keluhkan Lalu Lintas Semrawut di Samata ke Kapolres
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis mengeluhkan langsung kondisi lalu lintas yang semrawut di wilayah Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa ke Kapolres AKBP Muhammad Aldy Sulaeman.
Selasa, 20 Mei 2025 05:57

Makassar City
Dinkes Sulsel dan Makassar Visitasi Izin Operasional RS UIN Alauddin
Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar menerima visitasi dari Tim Ahli Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Kota Makassar, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar.
Rabu, 19 Feb 2025 13:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Perindo Sulsel Sudah Usulkan 24 Calon Ketua DPD Kabupaten/kota ke DPP
2

Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
3

UMI Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Tertinggi Lingkup LLDIKTI IX
4

Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
5

FRK Soroti Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Perindo Sulsel Sudah Usulkan 24 Calon Ketua DPD Kabupaten/kota ke DPP
2

Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
3

UMI Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Tertinggi Lingkup LLDIKTI IX
4

Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
5

FRK Soroti Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku