Penetapan Calon Rektor UIN Alauddin Mundur ke 9 Mei, Panitia: Kami Hati-hati
Senin, 24 Apr 2023 17:56
Sekretaris Panitia Penjaringan Calon Rektor UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono. Foto: Dokumen pribadi
MAKASSAR - Penetapan dan pengumuman calon rektor UIN Alauddin Makassar periode 2023-2027 yang lolos verifikasi berkas akan dilakukan 9 Mei. Jadwal ini mundur dari yang diumumkan sebelumnya, yakni 18 April.
"Kemungkinan (penetapan dan pengumuman) awal bulan depan. Rencananya tanggal 9 Mei," ungkap Sekretaris Panitia Penjaringan Calon Rektor UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono melalui sambungan seluler, Senin 24 April.
Mundurnya tahapan ini dipengaruhi hari libur dan proses verifikasi berkas bakal calon yang butuh waktu lebih banyak. Bahkan kata Kaswad, Panitia Penjaringan masih harus melakukan pemanggilan kepada bakal calon untuk keperluan verifikasi.
Baca juga: Penetapan dan Pengumuman Calon Rektor UIN Alauddin Makassar Ditunda
"Masih ada dokumen yang mau (kami) verifikasi dengan yang bersangkutan. Karena ada dokumen yang berdasarkan rapat panitia, itu membutuhkan klarifikasi dari yang bersangkutan. Lebih baik kami hati-hati, karena memilih rektor tidak boleh salah," sambung Kaswad.
Hanya saja, Kaswad tidak ingin menyampaikan secara detail dokumen apa yang butuh verifikasi lanjutan itu. Demikian pula siapa bakal calon Rektor UIN Alauddin Makassar yang akan dipanggil. Adapun proses klarifikasi ini dilakukan 26 April.
Kaswad mengklaim, Panitia Penjaringan tidak melanggar apapun dalam perubahan jadwal ini. Sebab, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, tahapan penjaringan, mulai dari pengumuman, sosialisasi, sampai penyerahan nama yang memenuhi syarat kepada senat, dilakukan dalam 28 hari kerja.
"Jadi batasan kerja penjaringan sampai penyerahan ke senat itu 28 hari kerja, mulai sosialisasi sampai pengumuman itu dari 24 Maret sampai 11 Mei," beber Kaswad.
Dengan dasar tersebut, Kaswad pun membantah isu yang berkembang soal Tim Penjaringan berpihak ke salah satu bakal calon dengan mengundur jadwal penetapan dan pengumuman.
"Tidak, kalau berpihak tidak ada. Semua kerena ini teman, tidak ada orang lain. Satu kampus. Tak ada istilah memihak, diskriminasi, semua dilakukan fair," beber Kaswad.
"Semua dipertanggung jawabkan di hadapan semua pihak, baik yang bersangkutan, terutama kepada para pelamar, maupun yang jauh lebih penting di hadapan Tuhan," Kaswad melanjutkan.
Sekadar diketahui, hingga tahapan pendaftaran bakal calon rektor UIN Alauddin Makassar ditutup pada Kamis 13 April, ada sembilan guru besar yang mendaftar.
Mereka adalah Prof Dr Muhammad Amri, Prof Siti Aisyah Kara, Prof Hamdan Juhannis, Prof Dr Muhammad Khalifah Mustami, Prof Dr Abustani Ilyas, Prof Dr Mustari Mustafa, Prof Dr Wahyuddin Naro M, Prof Dr Abdul Pirol, Prof Dr Supardin.
"Kemungkinan (penetapan dan pengumuman) awal bulan depan. Rencananya tanggal 9 Mei," ungkap Sekretaris Panitia Penjaringan Calon Rektor UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono melalui sambungan seluler, Senin 24 April.
Mundurnya tahapan ini dipengaruhi hari libur dan proses verifikasi berkas bakal calon yang butuh waktu lebih banyak. Bahkan kata Kaswad, Panitia Penjaringan masih harus melakukan pemanggilan kepada bakal calon untuk keperluan verifikasi.
Baca juga: Penetapan dan Pengumuman Calon Rektor UIN Alauddin Makassar Ditunda
"Masih ada dokumen yang mau (kami) verifikasi dengan yang bersangkutan. Karena ada dokumen yang berdasarkan rapat panitia, itu membutuhkan klarifikasi dari yang bersangkutan. Lebih baik kami hati-hati, karena memilih rektor tidak boleh salah," sambung Kaswad.
Hanya saja, Kaswad tidak ingin menyampaikan secara detail dokumen apa yang butuh verifikasi lanjutan itu. Demikian pula siapa bakal calon Rektor UIN Alauddin Makassar yang akan dipanggil. Adapun proses klarifikasi ini dilakukan 26 April.
Kaswad mengklaim, Panitia Penjaringan tidak melanggar apapun dalam perubahan jadwal ini. Sebab, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, tahapan penjaringan, mulai dari pengumuman, sosialisasi, sampai penyerahan nama yang memenuhi syarat kepada senat, dilakukan dalam 28 hari kerja.
"Jadi batasan kerja penjaringan sampai penyerahan ke senat itu 28 hari kerja, mulai sosialisasi sampai pengumuman itu dari 24 Maret sampai 11 Mei," beber Kaswad.
Dengan dasar tersebut, Kaswad pun membantah isu yang berkembang soal Tim Penjaringan berpihak ke salah satu bakal calon dengan mengundur jadwal penetapan dan pengumuman.
"Tidak, kalau berpihak tidak ada. Semua kerena ini teman, tidak ada orang lain. Satu kampus. Tak ada istilah memihak, diskriminasi, semua dilakukan fair," beber Kaswad.
"Semua dipertanggung jawabkan di hadapan semua pihak, baik yang bersangkutan, terutama kepada para pelamar, maupun yang jauh lebih penting di hadapan Tuhan," Kaswad melanjutkan.
Sekadar diketahui, hingga tahapan pendaftaran bakal calon rektor UIN Alauddin Makassar ditutup pada Kamis 13 April, ada sembilan guru besar yang mendaftar.
Mereka adalah Prof Dr Muhammad Amri, Prof Siti Aisyah Kara, Prof Hamdan Juhannis, Prof Dr Muhammad Khalifah Mustami, Prof Dr Abustani Ilyas, Prof Dr Mustari Mustafa, Prof Dr Wahyuddin Naro M, Prof Dr Abdul Pirol, Prof Dr Supardin.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
BULD DPD RI Lakukan Pemantauan Ranperda dan Perda Pemerintahan Desa di UIN Alauddin Makassar
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menyelenggarakan kegiatan Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa pada Jumat, 22 November 2024. Agenda ini untuk pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah terkait tata kelola pemerintahan desa.
Jum'at, 22 Nov 2024 15:31
Sulsel
UIN Alauddin Makassar Target Masuk 100 Universitas Terbaik di ASEAN
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar, Dr. Andi Aderus menegaskan visi besar universitas untuk masuk dalam jajaran 100 universitas terbaik di ASEAN pada 2029.
Kamis, 21 Nov 2024 14:39
Sulsel
Buka ICOCIL 2024, Rektor UIN Alauddin Harap Diskusi Ilmiah Terus Digaungkan
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis membuka secara resmi kegiatan The Conference International of Law and Contemporary Islamic Law (ICOCIL) 2024 di Hotel Claro Makassar, Kamis 14 November 2024.
Senin, 18 Nov 2024 11:19
Makassar City
UIN Alauddin Mudahkan UMKM di Lingkungan Kampus Punya Sertifikat Halal
Wakil Rektor II Bidang AUPK UIN Alauddin Makassar Dr. Andi Aderus, Lc., M.A., membuka acara Sosialisasi Edaran Rektor tentang Kewajiban Sertifikasi Halal.
Kamis, 14 Nov 2024 18:44
Sulsel
Menag RI Dorong UIN Alauddin Jadi Kiblat Intelektual Keagamaan
Menteri Agama RI, Prof Nasaruddin Umar mendorong UIN Alauddin Makassar menjadi pusat intelektual di Indonesia Timur. Hal tersebut ia sampaikan dalam perayaan Dies Natalis ke-59
Kamis, 14 Nov 2024 16:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
5
Bawaslu Soppeng Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak ke Kecamatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
5
Bawaslu Soppeng Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak ke Kecamatan