Dewan Pendidikan Nilai Keputusan DO SMKN 1 Gowa Potensi Ganggu Masa Depan Siswi
Minggu, 03 Agu 2025 15:19

Prof Arismunandar dalam sebuah kegiatan. Foto: Dok UNM
MAKASSAR - Dewan Pendidikan Sulsel menyesalkan sikap SMKN 1 Gowa yang menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada dua siswi yang viral di sosial media beberapa hari ini. Dewan Pendidikan khawatir, sanksi itu berpotensi merusak masa depan anak.
Kekhawatiran ini disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Prof Arismunandar. Menurutnya, ada sanksi yang seharusnya dijatuhkan secara bertingkat, alih-alih langsung memecat.
"Menurut saya, itu terburu-buru. Saya pikir ada proses-proses, katakan lah tata tertib sekolah karena di dalamnya ada sanksi-sanksi bertingkat, ada peringatan lisan, tertulis, skorsing, dan sebagainya," ucap Prof Arismunandar saat dihubungi SINDO Makassar, Minggu (3/8/2025).
Prof Arismunandar merasa cemas dengan keputusan pihak sekolah yang dia duga langsung menjatuhkan sanksi drop out tersebut.
"Akan tetapi, untuk langsung mengeluarkan siswa, kekhawatiran saya itu malah justru membuat anak-anak merasa misalnya kehilangan masa depan, karena itu juga menciptakan trauma baru bagi siswa," bebernya.
Kejadian ini kata Prof Arismunandar patut menjadi perhatian dan bahan evaluasi dalam tata kelola pendidikan di Sulsel, terutama dalam penanganan masalah yang melibatkan siswa sebagai peserta didik dan guru.
Dalam pandangan Prof Arismunandar, aksi R yang mengacungkan jari tengah ke guru, serta temannya, N yang merekam, harus diidentifikasi terlebih dahulu, apakah dilakukan secara spontan, atau memang bagian dari perilaku negatif kedua siswi tersebut.
"Apakah itu gejalanya bersifat perilaku permanen atau perilaku sementara saja," kata dia lagi.
Normalnya ketika siswa melakukan tindakan yang dinilai melanggar, termasuk seperti yang dilakukan R dan N, ada sejumlah mekanisme yang harus ditempuh.
"Misalnya, siswa itu minta maaf kepada guru. Kedua, kalau bandel atau sering melakukan seperti itu, maka bisa ditangani oleh guru bimbingan konseling. Kalau permanen bisa ditangani secara profesional oleh guru-guru bimbingan konseling," beber dia.
Kemudian penjatuhan sanksi yang tahapannya bertingkat, seperti peringatan lisan dan tertulis, skorsing, dan paling terakhir adalah DO. Sanksi itu sebagai efek jerah, agar tidak berulang, pun tidak menular ke siswa yang lain.
"Harus (juga) dipanggil orang tuanya. Sekolah harus memanggil orang tua untuk menyampaikan hal itu. Boleh jadi perilaku seperti ini adalah juga bagian ada kontribusinya di lingkungan keluarga karena kurang pengawasan anak-anak itu," sambung Prof Arismunandar.
Oleh karena itu, Prof Arismunandar mengingatkan kepada semua elemen pendidikan, agar senantiasa meningkatkan pendidikan karakter kepada siswa di masa depan. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang.
"Bukan hanya sekolah saja tapi lingkungan rumah tangga, jadi saya kira yang pertama yakni diingatkan kepada orang tua siswa yang bersangkutan dan semua orang tua juga. Boleh jadi sikap-sikap seperti itu bukan hanya sekali saja karena sikap, karakter, adab itu dari keseharian, karena ada pepatah mengatakan ala bisa karena biasa. Boleh jadi anak-anak mendapat stimulasi lingkungan kurang bagus, sehingga memunculkan perilaku-perilaku yang tidak elok di dalam lingkungan sekolah itu," ujarnya.
Mantan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) itu menyampaikan bahwa peran guru-guru di sekolah sangat dibutuhkan, terutama guru yang berkaitan dengan pendidikan karakter.
"Ini juga berkaitan dengan norma-norma lingkungan sekolah, seperti tata tertib sekolah. Jangan sampai tata tertib sekolah belum mencakup perilaku-perilaku seperti itu. Oleh siswa dianggap itu di antara mereka itu biasa, tapi kan kepada gurunya itu sangat tidak wajar dilakukan oleh siswa," jelas Arismunandar.
Sebagai informasi, kejadian itu direkam pada 30 Juli 2025 dan secara cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Belakangan, baik R dan N pun disanksi DO oleh sekolah. Informasi terbaru, kedua siswa tersebut telah mendapatkan sekolah yang bersedia menerima mereka.
Kekhawatiran ini disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Prof Arismunandar. Menurutnya, ada sanksi yang seharusnya dijatuhkan secara bertingkat, alih-alih langsung memecat.
"Menurut saya, itu terburu-buru. Saya pikir ada proses-proses, katakan lah tata tertib sekolah karena di dalamnya ada sanksi-sanksi bertingkat, ada peringatan lisan, tertulis, skorsing, dan sebagainya," ucap Prof Arismunandar saat dihubungi SINDO Makassar, Minggu (3/8/2025).
Prof Arismunandar merasa cemas dengan keputusan pihak sekolah yang dia duga langsung menjatuhkan sanksi drop out tersebut.
"Akan tetapi, untuk langsung mengeluarkan siswa, kekhawatiran saya itu malah justru membuat anak-anak merasa misalnya kehilangan masa depan, karena itu juga menciptakan trauma baru bagi siswa," bebernya.
Kejadian ini kata Prof Arismunandar patut menjadi perhatian dan bahan evaluasi dalam tata kelola pendidikan di Sulsel, terutama dalam penanganan masalah yang melibatkan siswa sebagai peserta didik dan guru.
Dalam pandangan Prof Arismunandar, aksi R yang mengacungkan jari tengah ke guru, serta temannya, N yang merekam, harus diidentifikasi terlebih dahulu, apakah dilakukan secara spontan, atau memang bagian dari perilaku negatif kedua siswi tersebut.
"Apakah itu gejalanya bersifat perilaku permanen atau perilaku sementara saja," kata dia lagi.
Normalnya ketika siswa melakukan tindakan yang dinilai melanggar, termasuk seperti yang dilakukan R dan N, ada sejumlah mekanisme yang harus ditempuh.
"Misalnya, siswa itu minta maaf kepada guru. Kedua, kalau bandel atau sering melakukan seperti itu, maka bisa ditangani oleh guru bimbingan konseling. Kalau permanen bisa ditangani secara profesional oleh guru-guru bimbingan konseling," beber dia.
Kemudian penjatuhan sanksi yang tahapannya bertingkat, seperti peringatan lisan dan tertulis, skorsing, dan paling terakhir adalah DO. Sanksi itu sebagai efek jerah, agar tidak berulang, pun tidak menular ke siswa yang lain.
"Harus (juga) dipanggil orang tuanya. Sekolah harus memanggil orang tua untuk menyampaikan hal itu. Boleh jadi perilaku seperti ini adalah juga bagian ada kontribusinya di lingkungan keluarga karena kurang pengawasan anak-anak itu," sambung Prof Arismunandar.
Oleh karena itu, Prof Arismunandar mengingatkan kepada semua elemen pendidikan, agar senantiasa meningkatkan pendidikan karakter kepada siswa di masa depan. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang.
"Bukan hanya sekolah saja tapi lingkungan rumah tangga, jadi saya kira yang pertama yakni diingatkan kepada orang tua siswa yang bersangkutan dan semua orang tua juga. Boleh jadi sikap-sikap seperti itu bukan hanya sekali saja karena sikap, karakter, adab itu dari keseharian, karena ada pepatah mengatakan ala bisa karena biasa. Boleh jadi anak-anak mendapat stimulasi lingkungan kurang bagus, sehingga memunculkan perilaku-perilaku yang tidak elok di dalam lingkungan sekolah itu," ujarnya.
Mantan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) itu menyampaikan bahwa peran guru-guru di sekolah sangat dibutuhkan, terutama guru yang berkaitan dengan pendidikan karakter.
"Ini juga berkaitan dengan norma-norma lingkungan sekolah, seperti tata tertib sekolah. Jangan sampai tata tertib sekolah belum mencakup perilaku-perilaku seperti itu. Oleh siswa dianggap itu di antara mereka itu biasa, tapi kan kepada gurunya itu sangat tidak wajar dilakukan oleh siswa," jelas Arismunandar.
Sebagai informasi, kejadian itu direkam pada 30 Juli 2025 dan secara cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Belakangan, baik R dan N pun disanksi DO oleh sekolah. Informasi terbaru, kedua siswa tersebut telah mendapatkan sekolah yang bersedia menerima mereka.
(MAN)
Berita Terkait

News
Siswi SMK Negeri di Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, Minta Maaf Usai Viral
Sebuah video memperlihatkan siswi mengacungkan jari tengahnya ke guru viral di medsos. Kejadian tersebut diketahui terjadi di lingkungan SMKN 1 Gowa, Sulsel.
Sabtu, 02 Agu 2025 16:56

News
Kekosongan Pejabat Definitif Kepala Sekolah Tinggi, di Sulsel Tembus Ratusan
Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti lima hal mendasar dalam dunia pendidikan yang membutuhkan perhatian serius pemerintah. Salah satunya, angka kekosongan jabatan kepala sekolah.
Kamis, 10 Apr 2025 20:33

Sulsel
Hasil Kajian Refleksi Akhir Tahun, Pemerataan Pendidikan di Sulsel Belum Optimal
Dewan Pendidikan Sulsel menggelar Refleksi Akhir Tahun yang menyoroti potret pendidikan sepanjang 2024. Acara dikemas dalam bentuk diskusi bersama awak media di Kopi Dg Sija Mapala Satu Sembilan, Makassar pada Senin (30/12/2024).
Senin, 30 Des 2024 18:34

News
PGRI Sulsel Fokus Perjuangkan Pembentukan Undang-undang Perlindungan Guru
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel, Prof Hasnawi Haris kembali terpilih untuk periode keduanya. Dalam masa kepemimpinan sebelumnya, Prof Hasnawi menilai masih banyak potensi PGRI yang perlu dioptimalkan.
Kamis, 12 Des 2024 15:01

Sulsel
Dewan Pendidikan Sulsel Susun Neraca Pendidikan
Dewan Pendidikan Provinsi Sulsel periode 2024-2029 saat ini tengah menyusun Neraca Pendidikan. Hal tersebut diketahui dalam rapat menyusun program kerja Dewan Pendidikan Sulsel di Hotel MaxOne.
Rabu, 11 Des 2024 22:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Andi Ina Kembali Pimpin IKA Smansa Makassar, Siap Tancap Gas Bekerja
2

SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bentuk Generasi Qur’ani Lewat Quranic Camp 2025
3

MMKSI & Bosowa Berlian Motor Resmikan Diler Mitsubishi Tanjung Bunga, Investasi Rp54,5 Miliar
4

Musda Hanura Sulsel 13 Agustus 2025, Pengurus Silaturahmi dengan Eks Ketua
5

Dewan Pendidikan Nilai Keputusan DO SMKN 1 Gowa Potensi Ganggu Masa Depan Siswi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Andi Ina Kembali Pimpin IKA Smansa Makassar, Siap Tancap Gas Bekerja
2

SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bentuk Generasi Qur’ani Lewat Quranic Camp 2025
3

MMKSI & Bosowa Berlian Motor Resmikan Diler Mitsubishi Tanjung Bunga, Investasi Rp54,5 Miliar
4

Musda Hanura Sulsel 13 Agustus 2025, Pengurus Silaturahmi dengan Eks Ketua
5

Dewan Pendidikan Nilai Keputusan DO SMKN 1 Gowa Potensi Ganggu Masa Depan Siswi