Pertamina Dukung Penegakan Hukum Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sulsel
Senin, 11 Agu 2025 11:07
PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sulsel dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sulawesi Selatan, termasuk jajaran Polres Barru, Polres Maros, dan Polres Luwu, dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Langkah ini dinilai penting dalam menjaga hak masyarakat terhadap energi subsidi dari pemerintah.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum.
Pertamina juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi. Jika terbukti terlibat, SPBU yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pertamina secara aktif menerapkan sistem digitalisasi distribusi, pemantauan secara real-time, dan penggunaan QR Code MyPertamina guna memastikan BBM subsidi hanya diterima oleh pihak yang berhak.
“Hingga pertengahan tahun 2025, kami telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan distribusi energi subsidi tetap sasaran,” tegas T. Muhammad Rum.
Pertamina juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU, untuk menciptakan sistem pengawasan yang terpadu dan menyeluruh.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Dugaan penyimpangan dapat dilaporkan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya dalam memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” tutup T. Muhammad Rum.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum.
Pertamina juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi. Jika terbukti terlibat, SPBU yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pertamina secara aktif menerapkan sistem digitalisasi distribusi, pemantauan secara real-time, dan penggunaan QR Code MyPertamina guna memastikan BBM subsidi hanya diterima oleh pihak yang berhak.
“Hingga pertengahan tahun 2025, kami telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan distribusi energi subsidi tetap sasaran,” tegas T. Muhammad Rum.
Pertamina juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU, untuk menciptakan sistem pengawasan yang terpadu dan menyeluruh.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Dugaan penyimpangan dapat dilaporkan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya dalam memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” tutup T. Muhammad Rum.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pertemuan Kapolda dan Jurnalis Kukuhkan Kerja Sama Informasi Publik
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar silaturahmi bersama jurnalis dari berbagai kantor media di Lobi Utama Mabes Polda Sulsel, Jalan Perintis, Kota Makassar, Rabu (19/11/2025).
Rabu, 19 Nov 2025 21:04
Sulsel
SPBU Lasitae Barru Beroperasi Lagi, Pertamina Pastikan Standar Layanan Terpenuhi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali mengoperasikan SPBU 74.907.03 di Lasitae, Kabupaten Barru, usai menjalani renovasi dan perbaikan menyeluruh selama kurang lebih satu tahun.
Selasa, 18 Nov 2025 13:52
Sulsel
Dandim 1422/Maros Pastikan Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Penimbunan Solar
Praktik penimbunan BBM subsidi kembali mencuat di Kabupaten Maros. Aparat Kodim 1422/Maros menemukan tumpukan solar subsidi di sebuah rumah di Kecamatan Bontoa setelah menerima laporan dari warga.
Senin, 17 Nov 2025 18:49
Sulsel
Anggota TNI dari Kodim Maros Gerebek Tempat Penimbunan Solar Subsidi
Unit Intel Kodim 1422/Maros berhasil mengungkap dan menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Lingkungan Panjalingan.
Senin, 17 Nov 2025 12:06
Sports
Pertamina Dukung Final Kejurnas Drag Race 2025 Lewat Pertamax Turbo
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya terhadap kemajuan dunia otomotif nasional dengan menghadirkan Pertamax Turbo sebagai bahan bakar resmi pada Final Kejurnas Drag Race 2025.
Senin, 17 Nov 2025 10:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
3
SPJM Gelar Silaturahmi Bareng Media & Paparkan Capaian Kinerja
4
Bobibos Belum Final, Pakar Dukung Uji Coba 8 Bulan ESDM Demi Keamanan Publik
5
Jubir JK Kritik Lippo-GMTD Soal Lahan di Tanjung Bunga: Jangan Praktikkan Serakahnomics
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
3
SPJM Gelar Silaturahmi Bareng Media & Paparkan Capaian Kinerja
4
Bobibos Belum Final, Pakar Dukung Uji Coba 8 Bulan ESDM Demi Keamanan Publik
5
Jubir JK Kritik Lippo-GMTD Soal Lahan di Tanjung Bunga: Jangan Praktikkan Serakahnomics