Pertamina Dukung Penegakan Hukum Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sulsel
Senin, 11 Agu 2025 11:07
PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sulsel dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sulawesi Selatan, termasuk jajaran Polres Barru, Polres Maros, dan Polres Luwu, dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Langkah ini dinilai penting dalam menjaga hak masyarakat terhadap energi subsidi dari pemerintah.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum.
Pertamina juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi. Jika terbukti terlibat, SPBU yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pertamina secara aktif menerapkan sistem digitalisasi distribusi, pemantauan secara real-time, dan penggunaan QR Code MyPertamina guna memastikan BBM subsidi hanya diterima oleh pihak yang berhak.
“Hingga pertengahan tahun 2025, kami telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan distribusi energi subsidi tetap sasaran,” tegas T. Muhammad Rum.
Pertamina juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU, untuk menciptakan sistem pengawasan yang terpadu dan menyeluruh.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Dugaan penyimpangan dapat dilaporkan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya dalam memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” tutup T. Muhammad Rum.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum.
Pertamina juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi. Jika terbukti terlibat, SPBU yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pertamina secara aktif menerapkan sistem digitalisasi distribusi, pemantauan secara real-time, dan penggunaan QR Code MyPertamina guna memastikan BBM subsidi hanya diterima oleh pihak yang berhak.
“Hingga pertengahan tahun 2025, kami telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan distribusi energi subsidi tetap sasaran,” tegas T. Muhammad Rum.
Pertamina juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU, untuk menciptakan sistem pengawasan yang terpadu dan menyeluruh.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Dugaan penyimpangan dapat dilaporkan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya dalam memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” tutup T. Muhammad Rum.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Pastikan Stok BBM Tiga Kabupaten Tetap Aman dan Terjaga
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan stok BBM di seluruh SPBU wilayah Kabupaten Jeneponto, Bulukumba, dan Sinjai dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat.
Kamis, 26 Mar 2026 19:55
Sulsel
Melanggar, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Sinjai
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah mengambil langkah tegas berupa penghentian sementara penyaluran solar subsidi pada SPBU 74.926.45 sebagai bagian dari proses penegakan aturan dan evaluasi operasional.
Rabu, 25 Mar 2026 17:53
Sulsel
Pertamina Investigasi Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di SPBU Sinjai
Investigasi oleh Pertamina difokuskan pada SPBU 74.92645 yang berlokasi di Jalan Petta Punggawae, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Selasa, 24 Mar 2026 22:23
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pos Mudik Jeneponto, Arus Lalin Terkendali
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meninjau Pos Terpadu pengamanan arus mudik Lebaran di Kabupaten Jeneponto, Kamis (19/3/2026).
Kamis, 19 Mar 2026 18:11
News
Sentuhan Humanis Calon Perwira Polri, SIP Angkatan 55 Gelar Baksos di Biringkanaya
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ilham Mustian dan diikuti oleh 86 siswa SIP asal Polda Sulsel serta dua siswa dari Polda Papua.
Rabu, 18 Mar 2026 22:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antisipasi El Nino, Pemkab Sidrap Percepat Musim Tanam
2
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
3
El Nino Mengancam, Mentan Amran Klaim Cadangan Pangan Aman
4
Di PSBM XXVI, Appi Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Makassar
5
Dekan FIB Unhas Ungkap Sejarah dan Motivasi Merantau Orang Bugis-Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antisipasi El Nino, Pemkab Sidrap Percepat Musim Tanam
2
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
3
El Nino Mengancam, Mentan Amran Klaim Cadangan Pangan Aman
4
Di PSBM XXVI, Appi Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Makassar
5
Dekan FIB Unhas Ungkap Sejarah dan Motivasi Merantau Orang Bugis-Makassar