Pertamina Dukung Penegakan Hukum Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sulsel
Senin, 11 Agu 2025 11:07
PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sulsel dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sulawesi Selatan, termasuk jajaran Polres Barru, Polres Maros, dan Polres Luwu, dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Langkah ini dinilai penting dalam menjaga hak masyarakat terhadap energi subsidi dari pemerintah.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum.
Pertamina juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi. Jika terbukti terlibat, SPBU yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pertamina secara aktif menerapkan sistem digitalisasi distribusi, pemantauan secara real-time, dan penggunaan QR Code MyPertamina guna memastikan BBM subsidi hanya diterima oleh pihak yang berhak.
“Hingga pertengahan tahun 2025, kami telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan distribusi energi subsidi tetap sasaran,” tegas T. Muhammad Rum.
Pertamina juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU, untuk menciptakan sistem pengawasan yang terpadu dan menyeluruh.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Dugaan penyimpangan dapat dilaporkan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya dalam memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” tutup T. Muhammad Rum.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum.
Pertamina juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi. Jika terbukti terlibat, SPBU yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pertamina secara aktif menerapkan sistem digitalisasi distribusi, pemantauan secara real-time, dan penggunaan QR Code MyPertamina guna memastikan BBM subsidi hanya diterima oleh pihak yang berhak.
“Hingga pertengahan tahun 2025, kami telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan distribusi energi subsidi tetap sasaran,” tegas T. Muhammad Rum.
Pertamina juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU, untuk menciptakan sistem pengawasan yang terpadu dan menyeluruh.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Dugaan penyimpangan dapat dilaporkan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya dalam memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” tutup T. Muhammad Rum.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Parepare
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Hiswana Migas Parepare menggelar pelatihan peningkatan kompetensi (upskilling) bagi operator dan pengawas SPBU.
Kamis, 02 Jul 2026 15:32
News
Polri Harus Menjadi Garda Terdepan Pelayanan Rakyat
Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berlangsung khidmat. Bahkan kegiatan yang digelar di Mapolda Sulsel, Rabu, (01/07/2026) dihadiri oleh seluruh Forkopimda Sulsel sebagai dukungan atas delapan dekade Korps Bhayangkara ini
Rabu, 01 Jul 2026 22:39
News
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Mulai 1 Juli, Kecuali Pertamax
PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh wilayah Sulawesi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WITA.
Rabu, 01 Jul 2026 21:28
News
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
Polda Sulawesi Selatan menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara, bertajuk "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" di Lapangan Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kecamatan Biringkanaya
Rabu, 01 Jul 2026 12:10
Ekbis
Pertamina Sulawesi Bekali UMKM Perkuat Literasi Keuangan & Akses Permodalan
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus mendorong penguatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi daerah.
Selasa, 30 Jun 2026 21:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gagal Berangkat Haji 2026, Jemaah Laporkan Travel Haji ke Kemenhaj
2
Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Haji dan Umrah yang Bermasalah
3
Wakil Rektor IV UMI: Jadikan Salat sebagai Energi untuk Membangun Etos Kerja dan Integritas
4
Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi dengan DPC APDESI se-Sulsel
5
Astra Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan Lewat SATU Indonesia Awards 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gagal Berangkat Haji 2026, Jemaah Laporkan Travel Haji ke Kemenhaj
2
Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Haji dan Umrah yang Bermasalah
3
Wakil Rektor IV UMI: Jadikan Salat sebagai Energi untuk Membangun Etos Kerja dan Integritas
4
Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi dengan DPC APDESI se-Sulsel
5
Astra Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan Lewat SATU Indonesia Awards 2026