Pertamina Dukung Penegakan Hukum Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sulsel
Senin, 11 Agu 2025 11:07
PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sulsel dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sulawesi Selatan, termasuk jajaran Polres Barru, Polres Maros, dan Polres Luwu, dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Langkah ini dinilai penting dalam menjaga hak masyarakat terhadap energi subsidi dari pemerintah.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum.
Pertamina juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi. Jika terbukti terlibat, SPBU yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pertamina secara aktif menerapkan sistem digitalisasi distribusi, pemantauan secara real-time, dan penggunaan QR Code MyPertamina guna memastikan BBM subsidi hanya diterima oleh pihak yang berhak.
“Hingga pertengahan tahun 2025, kami telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan distribusi energi subsidi tetap sasaran,” tegas T. Muhammad Rum.
Pertamina juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU, untuk menciptakan sistem pengawasan yang terpadu dan menyeluruh.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Dugaan penyimpangan dapat dilaporkan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya dalam memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” tutup T. Muhammad Rum.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum.
Pertamina juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi. Jika terbukti terlibat, SPBU yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pertamina secara aktif menerapkan sistem digitalisasi distribusi, pemantauan secara real-time, dan penggunaan QR Code MyPertamina guna memastikan BBM subsidi hanya diterima oleh pihak yang berhak.
“Hingga pertengahan tahun 2025, kami telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan distribusi energi subsidi tetap sasaran,” tegas T. Muhammad Rum.
Pertamina juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU, untuk menciptakan sistem pengawasan yang terpadu dan menyeluruh.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Dugaan penyimpangan dapat dilaporkan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya dalam memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” tutup T. Muhammad Rum.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pertamina Uji Coba Clusterisasi Layanan Biosolar di Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menguji skema clusterisasi layanan Biosolar di sejumlah SPBU di Kota Makassar untuk menata pola pengisian bahan bakar kendaraan, terutama bus dan truk.
Senin, 12 Okt 2026 17:18
Sulsel
Pimpin Polda Sulsel, Awal Chaeruddin Bawa Semangat Siri’ Na Pacce
Irjen Pol. Dr. Awal Chaeruddin resmi menjabat Kapolda Sulawesi Selatan menggantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Serah terima jabatan dan Pataka Polda Sulsel “Pallawa Lipu” berlangsung di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, Jumat (9/10/2026).
Jum'at, 09 Okt 2026 18:55
News
Sinergi Pertamina - Kejati Sulsel Jaga Kelancaran Layanan Energi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi kelembagaan untuk mendukung kelancaran operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat.
Kamis, 08 Okt 2026 20:47
Sulsel
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
Adanya pengakuan dari pihak Kantor Pos Sungguminasa terkait persoalan pengiriman surat Mahkamah Agung kepada Bupati Gowa dinilai membuka babak baru dalam persoalan yang berpotensi berdampak serius terhadap hak hukum Bupati Gowa.
Kamis, 08 Okt 2026 16:32
Ekbis
Pertamina Buka Jalan Wastra Sulsel Menuju Pasar Global
Brand fashion dan kerajinan tangan asal Makassar itu membawa karya berbasis wastra Sulawesi Selatan ke ajang INACRAFT 2026 di Jakarta International Convention Centre (JICC), Jakarta.
Kamis, 08 Okt 2026 12:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Pinrang Bocorkan 7 DPC yang Sudah Komitmen Dukung Appi di Musda
2
Akibat Kabut Asap, Pos Polair Parepare Bagikan Masker dan Himbau Nelayan
3
Target Kembalikan Kejayaan Golkar, AMPI Lutim Kini Dipimpin Bangkit Revormansyah
4
Toyota Auto Show 2026 Hadirkan Land Cruiser FJ Perdana di Makassar
5
Bela Bahlil, Ketua Golkar Sulsel Sebut Penilaian CELIOS Tidak Objektif & Abaikan Kondisi Geopolitik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Pinrang Bocorkan 7 DPC yang Sudah Komitmen Dukung Appi di Musda
2
Akibat Kabut Asap, Pos Polair Parepare Bagikan Masker dan Himbau Nelayan
3
Target Kembalikan Kejayaan Golkar, AMPI Lutim Kini Dipimpin Bangkit Revormansyah
4
Toyota Auto Show 2026 Hadirkan Land Cruiser FJ Perdana di Makassar
5
Bela Bahlil, Ketua Golkar Sulsel Sebut Penilaian CELIOS Tidak Objektif & Abaikan Kondisi Geopolitik