Pertamina Dukung Penegakan Hukum Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sulsel
Senin, 11 Agu 2025 11:07
PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sulsel dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polda Sulawesi Selatan, termasuk jajaran Polres Barru, Polres Maros, dan Polres Luwu, dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Langkah ini dinilai penting dalam menjaga hak masyarakat terhadap energi subsidi dari pemerintah.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum.
Pertamina juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi. Jika terbukti terlibat, SPBU yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pertamina secara aktif menerapkan sistem digitalisasi distribusi, pemantauan secara real-time, dan penggunaan QR Code MyPertamina guna memastikan BBM subsidi hanya diterima oleh pihak yang berhak.
“Hingga pertengahan tahun 2025, kami telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan distribusi energi subsidi tetap sasaran,” tegas T. Muhammad Rum.
Pertamina juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU, untuk menciptakan sistem pengawasan yang terpadu dan menyeluruh.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Dugaan penyimpangan dapat dilaporkan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya dalam memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” tutup T. Muhammad Rum.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum.
Pertamina juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi. Jika terbukti terlibat, SPBU yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pertamina secara aktif menerapkan sistem digitalisasi distribusi, pemantauan secara real-time, dan penggunaan QR Code MyPertamina guna memastikan BBM subsidi hanya diterima oleh pihak yang berhak.
“Hingga pertengahan tahun 2025, kami telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan distribusi energi subsidi tetap sasaran,” tegas T. Muhammad Rum.
Pertamina juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU, untuk menciptakan sistem pengawasan yang terpadu dan menyeluruh.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Dugaan penyimpangan dapat dilaporkan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya dalam memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” tutup T. Muhammad Rum.
(TRI)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
News
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan BBM dan LPG 3 kg di Kabupaten Bone tetap terjaga.
Minggu, 09 Agu 2026 13:03
Ekbis
Pasokan LPG 3 Kg di Sulsel Ditambah, Pertamina Pastikan Distribusi Lancar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat menambah pasokan LPG subsidi 3 kilogram sebanyak 2.131 tabung atau setara 34 persen dari rata-rata penyaluran harian.
Rabu, 05 Agu 2026 07:50
News
Pertamina Gencarkan Edukasi BrightGas di CFD, Dorong LPG 3 Kg Tepat Sasaran
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus mendorong penggunaan LPG nonsubsidi melalui aktivasi BrightGas di ajang Car Free Day (CFD) Boulevard Panakkukang, Makassar, Minggu (2/8).
Senin, 03 Agu 2026 14:54
News
Pertamina Tinjau SPBU di Makassar, Pastikan Distribusi Biosolar Tetap Lancar
Peninjauan Pertamina untuk memastikan distribusi Biosolar tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap antrean pengisian di beberapa SPBU.
Minggu, 02 Agu 2026 19:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja