Maklumat Rektor Unhas dan Tuntutan Mahasiswa adalah Dua Hal yang Berbeda
Sabtu, 06 Sep 2025 15:30
Mahasiswa Unhas saat melakukan demonstrasi di bawah jembatan fly over. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pihak rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar meluruskan pemberitaan yang menyebutkan rektor Unhas dukung mahasiswa tolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Padahal dalam maklumat Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa yang dibacakan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muh. Ruslin di hadapan massa mahasiswa Unhas pada Sabtu (30/8/2025). Dari 7 (Tujuh) maklumat Rektor Unhas itu, tak satupun poin yang menyebutkan penolakan MBG Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan salah seorang dosen di Universitas Hasanuddin, Dr Muhammad Sawedi saat dikonfirmasi Sabtu siang (06/09/2025).
Dirinya berharap agar media dapat memberikan informasi yang akurat sesuai kaidah jurnalistik.
"Media harus profesional sesuai kaidah-kaidah jurnalistik. Pemberitaan harus membedakan antara maklumat Rektor Unhas dan tuntutan mahasiswa. Dari ketujuh poin penting di maklumat Rektor Unhas tidak tersirat satu kata atau kalimat penolakan program MBG Presiden Prabowo," ujar Sawedi.
"Kalau pun ada penolakan progam MBG oleh mahasiswa itu tentu bagian yang berbeda, Tuntutan itu disampaikan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di luar kampus," imbuh dia.
"Jangan dipadukan maklumat Rektor dengan tuntutan mahasiswa saat menggelar unjuk rasa," katanya menambahkan.
Hal ini disampaikannya sebagai hak jawab penuh seperti yang diatur di dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Adapun isi maklumat Rektor Unhas tersebut yakni pertama, mendukung sepenuhnya tuntutan masyarakat agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah taktis dalam memulihkan kondisi ekonomi, menegakkan hukum yang seadil-adilnya, menindak para koruptor dan menjalankan roda pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi dan berpedoman kepada Dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kedua, mendukung sepenuhnya tuntutan masyarakat agar oknum yang melakukan kekerasan yang berujung kematian terhadap almarhum saudara Affan Kurniawan diberi sanksi hukum yang seberat-beratnya sesuai peraturan yang berlaku.
Ketiga, negara harus memberi jaminan bahwa kekerasan oleh aparat tidak lagi terulang di masa depan terhadap setiap warga negara yang terlibat dalam aksi publik yang menuntut keadilan dan penegakan hukum dalam koridor demokrasi.
Keempat, mengutuk tindakan anarkis dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam aksi massa yang terjadi pada tanggal 29 Agustus 2025 yang berujung pada kematian beberapa orang secara sangat tragis dan tidak berperikemanusiaan.
Kelima, meminta kepada aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap kelompok manapun yang melakukan tindakan anarkis dan kekerasan, merusak fasilitas publik dan mengganggu ketertiban sosial.
Keenam, menghimbau dan mengingatkan kepada mahasiswa Unhas yang terlibat aksi massa agar menjaga ketertiban, tidak melakukan tindak anarkis dan kekerasan dan tidak terprovokasi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan menyampaikan pendapat dan aspirasi dalam koridor hukum yang berlaku.
Ketujuh, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa berkontribusi membangun bangsa dalam koridor yang digariskan dalam konstitusi dan selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Demikian maklumat ini kami sampaikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberi perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia dan semoga perjuangan melewati fase-fase penting dalam perjalanan sejarahnya dimudahkan dalam bahtera dan kasih sayang dan lindungannya," kata Ruslin usai membaca isi maklumat tersebut.
Padahal dalam maklumat Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa yang dibacakan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muh. Ruslin di hadapan massa mahasiswa Unhas pada Sabtu (30/8/2025). Dari 7 (Tujuh) maklumat Rektor Unhas itu, tak satupun poin yang menyebutkan penolakan MBG Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan salah seorang dosen di Universitas Hasanuddin, Dr Muhammad Sawedi saat dikonfirmasi Sabtu siang (06/09/2025).
Dirinya berharap agar media dapat memberikan informasi yang akurat sesuai kaidah jurnalistik.
"Media harus profesional sesuai kaidah-kaidah jurnalistik. Pemberitaan harus membedakan antara maklumat Rektor Unhas dan tuntutan mahasiswa. Dari ketujuh poin penting di maklumat Rektor Unhas tidak tersirat satu kata atau kalimat penolakan program MBG Presiden Prabowo," ujar Sawedi.
"Kalau pun ada penolakan progam MBG oleh mahasiswa itu tentu bagian yang berbeda, Tuntutan itu disampaikan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di luar kampus," imbuh dia.
"Jangan dipadukan maklumat Rektor dengan tuntutan mahasiswa saat menggelar unjuk rasa," katanya menambahkan.
Hal ini disampaikannya sebagai hak jawab penuh seperti yang diatur di dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Adapun isi maklumat Rektor Unhas tersebut yakni pertama, mendukung sepenuhnya tuntutan masyarakat agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah taktis dalam memulihkan kondisi ekonomi, menegakkan hukum yang seadil-adilnya, menindak para koruptor dan menjalankan roda pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi dan berpedoman kepada Dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kedua, mendukung sepenuhnya tuntutan masyarakat agar oknum yang melakukan kekerasan yang berujung kematian terhadap almarhum saudara Affan Kurniawan diberi sanksi hukum yang seberat-beratnya sesuai peraturan yang berlaku.
Ketiga, negara harus memberi jaminan bahwa kekerasan oleh aparat tidak lagi terulang di masa depan terhadap setiap warga negara yang terlibat dalam aksi publik yang menuntut keadilan dan penegakan hukum dalam koridor demokrasi.
Keempat, mengutuk tindakan anarkis dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam aksi massa yang terjadi pada tanggal 29 Agustus 2025 yang berujung pada kematian beberapa orang secara sangat tragis dan tidak berperikemanusiaan.
Kelima, meminta kepada aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap kelompok manapun yang melakukan tindakan anarkis dan kekerasan, merusak fasilitas publik dan mengganggu ketertiban sosial.
Keenam, menghimbau dan mengingatkan kepada mahasiswa Unhas yang terlibat aksi massa agar menjaga ketertiban, tidak melakukan tindak anarkis dan kekerasan dan tidak terprovokasi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan menyampaikan pendapat dan aspirasi dalam koridor hukum yang berlaku.
Ketujuh, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa berkontribusi membangun bangsa dalam koridor yang digariskan dalam konstitusi dan selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Demikian maklumat ini kami sampaikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberi perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia dan semoga perjuangan melewati fase-fase penting dalam perjalanan sejarahnya dimudahkan dalam bahtera dan kasih sayang dan lindungannya," kata Ruslin usai membaca isi maklumat tersebut.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Dekan FIB Unhas Ungkap Sejarah dan Motivasi Merantau Orang Bugis-Makassar
Bagi masyarakat Bugis-Makassar, merantau bukan sekadar perjalanan, melainkan bagian dari kehidupan yang telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.
Kamis, 26 Mar 2026 20:58
Makassar City
Halalbihalal Unhas Jadi Ajang Perkuat Kolaborasi dan Harmoni Kampus
Sivitas akademika Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kegiatan Halalbihalal di Ballroom Unhas Hotel and Convention, Rabu (25/3/2026). Kegiatan ini menjadi.
Rabu, 25 Mar 2026 19:50
Sulsel
Unhas Lantik 26 Pejabat, Rektor Tekankan Kerja Kolektif
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin Jompa melantik 26 pejabat baru dalam lingkup sivitas akademika Unhas, yang terdiri atas tiga dekan dan 23 pejabat struktural lainnya.
Rabu, 18 Mar 2026 04:42
Sulsel
Rektor Unhas Ajak Media Perkuat Kolaborasi Publikasi Prestasi Kampus
Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar dialog bersama insan pers bertajuk “Pertemuan dan Dialog Pimpinan Universitas Hasanuddin Bersama Jajaran Media Massa dan Jurnalis” di Ballroom Unhas Hotel and Convention, Kampus Tamalanrea, Makassar, Sabtu (14/3/2026).
Minggu, 15 Mar 2026 04:21
News
Ditmawa Unhas Salurkan 1.450 Paket Takjil Kepada Mahasiswa
Direktorat Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan kegiatan berbagi takjil yang diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa aktif di lingkungan kampus.
Rabu, 04 Mar 2026 20:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
ASN Gowa Dilibatkan dalam Latsarmil Komcad 2026
2
Program Tukar Tambah Dongkrak Penjualan New Veloz Hybrid EV
3
PSEL Makassar: Uji Nalar Teknis di Tengah Risiko Sistemik
4
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026
5
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
ASN Gowa Dilibatkan dalam Latsarmil Komcad 2026
2
Program Tukar Tambah Dongkrak Penjualan New Veloz Hybrid EV
3
PSEL Makassar: Uji Nalar Teknis di Tengah Risiko Sistemik
4
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026
5
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu