Cegah Manipulasi Nilai, Unhas Wajibkan Verifikasi Berlapis SNBP
Rabu, 21 Jan 2026 07:53
WR I Unhas Prof drg. M Ruslin bersama Kepala Subdirektorat Penerimaan Maba Unhas Nurul Ichsani saat konferensi pers SNPMB 2026 di Rektorat Unhas. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) memberikan tambahan kuota Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 bagi sekolah yang menerapkan sistem e-Rapor. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan validitas data nilai dan mencegah praktik manipulasi dalam proses seleksi.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof drg. Muhammad Ruslin, dalam konferensi pers Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 di Lounge Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Selasa (20/1/2026).
Prof Ruslin menjelaskan, penggunaan e-Rapor menjadi nilai tambah bagi sekolah karena berdampak langsung pada besaran kuota SNBP yang diberikan.
"Sekolah yang menggunakan e-Rapport itu dikasih tambahan 5 persen untuk kuota SNBP. Kalau sekolah yang unggul itu diberi kuota 40 persen siswa dan siswinya untuk ikut eligible, mendaftar SNBP. Tapi kalau pakai lagi e-Rapport itu tambah lagi 5 persen, jadi 45 persen," ujarnya.
Ia menegaskan, Unhas mendorong sekolah beralih ke e-Rapor untuk menjamin keabsahan nilai siswa. Menurutnya, sistem digital dinilai lebih akuntabel dibanding rapor manual yang masih berpotensi dimanipulasi.
"Jadi itu sebenarnya penting untuk sekolah, kalau dia bagus kualitasnya, artinya karena ada jaminan kualitas karena e-Rapport, jadi berbasis digital media rapportnya. Kalau masih manual, masih dikreasi itu ide nya, rapportnya," ungkapnya.
Prof Ruslin juga menegaskan, Unhas tidak segan menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses SNBP.
"Tahun 2024 kami memberikan sanksi kepada pembatalan kelulusa 11 peserta SNBP di satu sekolah. Kemudian pada tahun 2025 kami mendapati kecurangan pada 4 peserta di empat sekolah. Untuk durasi sanksinya yang kami berikan itu selama 3 tahun untuk tidak mendaftarkan siswanya pada jalur SNBP," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas, Nurul Ichsani, mengungkapkan temuan praktik pengelolaan data yang tidak sesuai prosedur berdasarkan evaluasi dan kunjungan ke sejumlah sekolah.
Ia menyebut, terdapat sekolah yang menyerahkan akun administrator Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) kepada pihak yang tidak berwenang.
"Kemudian memberikan akun itu kepada siswa dan di siswa sendiri yang mengisi datanya di dalam akun tersebut. Harusnya yang bertanggung jawab untuk mengisi itu adalah admin PDSS, karena mereka yang dilatih dan yang bertanggung jawab adalah kepala sekolah," jelasnya.
Nurul juga mengungkap adanya praktik perubahan nilai siswa secara ilegal demi meningkatkan peluang lolos seleksi.
"Ada juga kasus yang memang dua-duanya memang sepakat untuk mengubah nilai. Ada juga yang siswanya sendiri mengubah nilai dan pihak sekolah tidak tahu," ungkapnya.
Ia menambahkan, regulasi SNBP 2026 kini mewajibkan penginputan data melalui akun PDSS dengan mekanisme verifikasi berlapis, termasuk pelibatan siswa untuk memastikan kebenaran data sebelum difinalisasi.
"Tapi sebelum difinalisasi, siswa diberikan untuk memverifikasi apakah data itu benar. Jadi sudah ada berlapis untuk menilai apakah double check lagi. Jadi siswa juga ikut memverifikasi apakah data yang diisikan data dia itu sudah benar atau tidak," terangnya.
Setelah diverifikasi, data wajib disimpan dan difinalisasi oleh pihak sekolah. Unhas juga melakukan evaluasi rutin setiap tahun untuk memastikan proses seleksi berjalan optimal.
"Lalu kemudian bisa simpan dan kemudian difinalisasi oleh pihak sekolah. Memang senantiasa juga setiap tahunnya melakukan evaluasi ya sehingga proses-proses ini bisa berjalan dengan lebih baik lagi," tambahnya.
Untuk menekan potensi kecurangan, Unhas secara konsisten melakukan edukasi melalui berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi dan promosi daring, roadshow ke kabupaten/kota, Unhas Open Day, hingga penyebaran informasi melalui media sosial.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof drg. Muhammad Ruslin, dalam konferensi pers Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 di Lounge Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Selasa (20/1/2026).
Prof Ruslin menjelaskan, penggunaan e-Rapor menjadi nilai tambah bagi sekolah karena berdampak langsung pada besaran kuota SNBP yang diberikan.
"Sekolah yang menggunakan e-Rapport itu dikasih tambahan 5 persen untuk kuota SNBP. Kalau sekolah yang unggul itu diberi kuota 40 persen siswa dan siswinya untuk ikut eligible, mendaftar SNBP. Tapi kalau pakai lagi e-Rapport itu tambah lagi 5 persen, jadi 45 persen," ujarnya.
Ia menegaskan, Unhas mendorong sekolah beralih ke e-Rapor untuk menjamin keabsahan nilai siswa. Menurutnya, sistem digital dinilai lebih akuntabel dibanding rapor manual yang masih berpotensi dimanipulasi.
"Jadi itu sebenarnya penting untuk sekolah, kalau dia bagus kualitasnya, artinya karena ada jaminan kualitas karena e-Rapport, jadi berbasis digital media rapportnya. Kalau masih manual, masih dikreasi itu ide nya, rapportnya," ungkapnya.
Prof Ruslin juga menegaskan, Unhas tidak segan menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses SNBP.
"Tahun 2024 kami memberikan sanksi kepada pembatalan kelulusa 11 peserta SNBP di satu sekolah. Kemudian pada tahun 2025 kami mendapati kecurangan pada 4 peserta di empat sekolah. Untuk durasi sanksinya yang kami berikan itu selama 3 tahun untuk tidak mendaftarkan siswanya pada jalur SNBP," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas, Nurul Ichsani, mengungkapkan temuan praktik pengelolaan data yang tidak sesuai prosedur berdasarkan evaluasi dan kunjungan ke sejumlah sekolah.
Ia menyebut, terdapat sekolah yang menyerahkan akun administrator Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) kepada pihak yang tidak berwenang.
"Kemudian memberikan akun itu kepada siswa dan di siswa sendiri yang mengisi datanya di dalam akun tersebut. Harusnya yang bertanggung jawab untuk mengisi itu adalah admin PDSS, karena mereka yang dilatih dan yang bertanggung jawab adalah kepala sekolah," jelasnya.
Nurul juga mengungkap adanya praktik perubahan nilai siswa secara ilegal demi meningkatkan peluang lolos seleksi.
"Ada juga kasus yang memang dua-duanya memang sepakat untuk mengubah nilai. Ada juga yang siswanya sendiri mengubah nilai dan pihak sekolah tidak tahu," ungkapnya.
Ia menambahkan, regulasi SNBP 2026 kini mewajibkan penginputan data melalui akun PDSS dengan mekanisme verifikasi berlapis, termasuk pelibatan siswa untuk memastikan kebenaran data sebelum difinalisasi.
"Tapi sebelum difinalisasi, siswa diberikan untuk memverifikasi apakah data itu benar. Jadi sudah ada berlapis untuk menilai apakah double check lagi. Jadi siswa juga ikut memverifikasi apakah data yang diisikan data dia itu sudah benar atau tidak," terangnya.
Setelah diverifikasi, data wajib disimpan dan difinalisasi oleh pihak sekolah. Unhas juga melakukan evaluasi rutin setiap tahun untuk memastikan proses seleksi berjalan optimal.
"Lalu kemudian bisa simpan dan kemudian difinalisasi oleh pihak sekolah. Memang senantiasa juga setiap tahunnya melakukan evaluasi ya sehingga proses-proses ini bisa berjalan dengan lebih baik lagi," tambahnya.
Untuk menekan potensi kecurangan, Unhas secara konsisten melakukan edukasi melalui berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi dan promosi daring, roadshow ke kabupaten/kota, Unhas Open Day, hingga penyebaran informasi melalui media sosial.
(MAN)
Berita Terkait
News
Unhas Tak Jadikan TKA Penentu Kelulusan SNBP 2026
Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 berlangsung ketat, objektif, dan bebas kepentingan.
Selasa, 20 Jan 2026 22:39
News
Unggul Telak, Prof Jamaluddin Jompa Kembali Pimpin Unhas
Penetapan Prof Jamaluddin Jompa sebagai Rektor terpilih dilakukan dalam Rapat Paripurna MWA dengan agenda Pemilihan Rektor Unhas Periode 2026-2030 di Gedung Pendidikan dan Pelatihan Unhas Jakarta, Rabu (14/1/2025).
Rabu, 14 Jan 2026 13:51
News
Jelang SNPMB 2026, Unhas Tekankan Validitas Data Sekolah dan Siswa
Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (Sospro SNPMB) Tahun 2026.
Sabtu, 10 Jan 2026 13:41
News
Pemilihan Rektor Unhas Berlangsung di Jakarta 14 Januari
Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Hasanuddin (Unhas) Periode 2026-2030 menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan, kemarin.
Kamis, 08 Jan 2026 07:50
Sulsel
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin meninjau proses kultur jaringan benih kentang di Kantor UPT Balai Benih Hortikultura dan Perkebunan Bantaeng, di Jalan Poros Loka, Desa Marannu.
Rabu, 07 Jan 2026 14:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
3
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
4
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
5
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
3
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
4
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
5
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar