Cegah Manipulasi Nilai, Unhas Wajibkan Verifikasi Berlapis SNBP
Rabu, 21 Jan 2026 07:53
WR I Unhas Prof drg. M Ruslin bersama Kepala Subdirektorat Penerimaan Maba Unhas Nurul Ichsani saat konferensi pers SNPMB 2026 di Rektorat Unhas. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) memberikan tambahan kuota Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 bagi sekolah yang menerapkan sistem e-Rapor. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan validitas data nilai dan mencegah praktik manipulasi dalam proses seleksi.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof drg. Muhammad Ruslin, dalam konferensi pers Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 di Lounge Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Selasa (20/1/2026).
Prof Ruslin menjelaskan, penggunaan e-Rapor menjadi nilai tambah bagi sekolah karena berdampak langsung pada besaran kuota SNBP yang diberikan.
"Sekolah yang menggunakan e-Rapport itu dikasih tambahan 5 persen untuk kuota SNBP. Kalau sekolah yang unggul itu diberi kuota 40 persen siswa dan siswinya untuk ikut eligible, mendaftar SNBP. Tapi kalau pakai lagi e-Rapport itu tambah lagi 5 persen, jadi 45 persen," ujarnya.
Ia menegaskan, Unhas mendorong sekolah beralih ke e-Rapor untuk menjamin keabsahan nilai siswa. Menurutnya, sistem digital dinilai lebih akuntabel dibanding rapor manual yang masih berpotensi dimanipulasi.
"Jadi itu sebenarnya penting untuk sekolah, kalau dia bagus kualitasnya, artinya karena ada jaminan kualitas karena e-Rapport, jadi berbasis digital media rapportnya. Kalau masih manual, masih dikreasi itu ide nya, rapportnya," ungkapnya.
Prof Ruslin juga menegaskan, Unhas tidak segan menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses SNBP.
"Tahun 2024 kami memberikan sanksi kepada pembatalan kelulusa 11 peserta SNBP di satu sekolah. Kemudian pada tahun 2025 kami mendapati kecurangan pada 4 peserta di empat sekolah. Untuk durasi sanksinya yang kami berikan itu selama 3 tahun untuk tidak mendaftarkan siswanya pada jalur SNBP," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas, Nurul Ichsani, mengungkapkan temuan praktik pengelolaan data yang tidak sesuai prosedur berdasarkan evaluasi dan kunjungan ke sejumlah sekolah.
Ia menyebut, terdapat sekolah yang menyerahkan akun administrator Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) kepada pihak yang tidak berwenang.
"Kemudian memberikan akun itu kepada siswa dan di siswa sendiri yang mengisi datanya di dalam akun tersebut. Harusnya yang bertanggung jawab untuk mengisi itu adalah admin PDSS, karena mereka yang dilatih dan yang bertanggung jawab adalah kepala sekolah," jelasnya.
Nurul juga mengungkap adanya praktik perubahan nilai siswa secara ilegal demi meningkatkan peluang lolos seleksi.
"Ada juga kasus yang memang dua-duanya memang sepakat untuk mengubah nilai. Ada juga yang siswanya sendiri mengubah nilai dan pihak sekolah tidak tahu," ungkapnya.
Ia menambahkan, regulasi SNBP 2026 kini mewajibkan penginputan data melalui akun PDSS dengan mekanisme verifikasi berlapis, termasuk pelibatan siswa untuk memastikan kebenaran data sebelum difinalisasi.
"Tapi sebelum difinalisasi, siswa diberikan untuk memverifikasi apakah data itu benar. Jadi sudah ada berlapis untuk menilai apakah double check lagi. Jadi siswa juga ikut memverifikasi apakah data yang diisikan data dia itu sudah benar atau tidak," terangnya.
Setelah diverifikasi, data wajib disimpan dan difinalisasi oleh pihak sekolah. Unhas juga melakukan evaluasi rutin setiap tahun untuk memastikan proses seleksi berjalan optimal.
"Lalu kemudian bisa simpan dan kemudian difinalisasi oleh pihak sekolah. Memang senantiasa juga setiap tahunnya melakukan evaluasi ya sehingga proses-proses ini bisa berjalan dengan lebih baik lagi," tambahnya.
Untuk menekan potensi kecurangan, Unhas secara konsisten melakukan edukasi melalui berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi dan promosi daring, roadshow ke kabupaten/kota, Unhas Open Day, hingga penyebaran informasi melalui media sosial.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof drg. Muhammad Ruslin, dalam konferensi pers Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 di Lounge Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Selasa (20/1/2026).
Prof Ruslin menjelaskan, penggunaan e-Rapor menjadi nilai tambah bagi sekolah karena berdampak langsung pada besaran kuota SNBP yang diberikan.
"Sekolah yang menggunakan e-Rapport itu dikasih tambahan 5 persen untuk kuota SNBP. Kalau sekolah yang unggul itu diberi kuota 40 persen siswa dan siswinya untuk ikut eligible, mendaftar SNBP. Tapi kalau pakai lagi e-Rapport itu tambah lagi 5 persen, jadi 45 persen," ujarnya.
Ia menegaskan, Unhas mendorong sekolah beralih ke e-Rapor untuk menjamin keabsahan nilai siswa. Menurutnya, sistem digital dinilai lebih akuntabel dibanding rapor manual yang masih berpotensi dimanipulasi.
"Jadi itu sebenarnya penting untuk sekolah, kalau dia bagus kualitasnya, artinya karena ada jaminan kualitas karena e-Rapport, jadi berbasis digital media rapportnya. Kalau masih manual, masih dikreasi itu ide nya, rapportnya," ungkapnya.
Prof Ruslin juga menegaskan, Unhas tidak segan menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses SNBP.
"Tahun 2024 kami memberikan sanksi kepada pembatalan kelulusa 11 peserta SNBP di satu sekolah. Kemudian pada tahun 2025 kami mendapati kecurangan pada 4 peserta di empat sekolah. Untuk durasi sanksinya yang kami berikan itu selama 3 tahun untuk tidak mendaftarkan siswanya pada jalur SNBP," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas, Nurul Ichsani, mengungkapkan temuan praktik pengelolaan data yang tidak sesuai prosedur berdasarkan evaluasi dan kunjungan ke sejumlah sekolah.
Ia menyebut, terdapat sekolah yang menyerahkan akun administrator Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) kepada pihak yang tidak berwenang.
"Kemudian memberikan akun itu kepada siswa dan di siswa sendiri yang mengisi datanya di dalam akun tersebut. Harusnya yang bertanggung jawab untuk mengisi itu adalah admin PDSS, karena mereka yang dilatih dan yang bertanggung jawab adalah kepala sekolah," jelasnya.
Nurul juga mengungkap adanya praktik perubahan nilai siswa secara ilegal demi meningkatkan peluang lolos seleksi.
"Ada juga kasus yang memang dua-duanya memang sepakat untuk mengubah nilai. Ada juga yang siswanya sendiri mengubah nilai dan pihak sekolah tidak tahu," ungkapnya.
Ia menambahkan, regulasi SNBP 2026 kini mewajibkan penginputan data melalui akun PDSS dengan mekanisme verifikasi berlapis, termasuk pelibatan siswa untuk memastikan kebenaran data sebelum difinalisasi.
"Tapi sebelum difinalisasi, siswa diberikan untuk memverifikasi apakah data itu benar. Jadi sudah ada berlapis untuk menilai apakah double check lagi. Jadi siswa juga ikut memverifikasi apakah data yang diisikan data dia itu sudah benar atau tidak," terangnya.
Setelah diverifikasi, data wajib disimpan dan difinalisasi oleh pihak sekolah. Unhas juga melakukan evaluasi rutin setiap tahun untuk memastikan proses seleksi berjalan optimal.
"Lalu kemudian bisa simpan dan kemudian difinalisasi oleh pihak sekolah. Memang senantiasa juga setiap tahunnya melakukan evaluasi ya sehingga proses-proses ini bisa berjalan dengan lebih baik lagi," tambahnya.
Untuk menekan potensi kecurangan, Unhas secara konsisten melakukan edukasi melalui berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi dan promosi daring, roadshow ke kabupaten/kota, Unhas Open Day, hingga penyebaran informasi melalui media sosial.
(MAN)
Berita Terkait
News
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di samping Masjid Ikhtiar, Kampus Unhas Tamalanrea, Selasa (28/4/2026).
Selasa, 28 Apr 2026 16:49
News
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH
Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi tuan rumah Pembukaan Pertemuan U25 Leaders Forum Rektor Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) se-Indonesia, Selasa (28/4/2026).
Selasa, 28 Apr 2026 12:42
News
Rektor Unhas Tegaskan Tak Tolerir Pelaku Kekerasan di Lingkungan Kampus
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Jamaluddin Jompa, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan pada periode kepemimpinannya.
Selasa, 28 Apr 2026 09:51
News
Prof Jamaluddin Jompa Simpan Rapat Nama Para Wakil Rektor Unhas
Pascadilantik untuk periode kedua sebagai Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Jamaluddin Jompa tak mau buru-buru membahas sosok Wakil Rektor (WR) yang akan mendampinginya empat tahun ke depan.
Senin, 27 Apr 2026 22:01
News
Bukan Sekadar Kuliah, Unhas Kini Siapkan Drone Pertanian dan Prodi AI
Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi memulai babak baru di bawah kepemimpinan Prof Jamaluddin Jompa, Senin (27/4/2026).
Senin, 27 Apr 2026 18:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
3
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
4
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
5
Sinergi OJK dan Pemkab Bulukumba Tingkatkan Inklusi Keuangan Nelayan Pesisir
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
3
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
4
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
5
Sinergi OJK dan Pemkab Bulukumba Tingkatkan Inklusi Keuangan Nelayan Pesisir