Polda Sulsel Bantah Bebaskan Pelaku Sobis Usai Bayar Uang Penangguhan Hampir Rp1 Miliar

Senin, 22 Sep 2025 15:37
Polda Sulsel Bantah Bebaskan Pelaku Sobis Usai Bayar Uang Penangguhan Hampir Rp1 Miliar
Comment
Share
MAKASSAR - Polda Sulsel dikabarkan membebaskan sejumlah pelaku sobis atau penipuan online usai menerima uang penangguhan Rp950 juta. Kabar itupun dibantah Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.

Menurut Didik, para pelaku dibebaskan bukan karena adanya setoran uang penangguhan penahanan. Melainkan, kasus itu telah diselesaikan dengan Restoratif Justice atas kemauan dari korban.

"Laporan telah dicabut karena ada kesepakatan kedua belah pihak & kerugian telah dikembalikan. Jadi tidak benar apabila Ditkrimsus meminta imbalan uang," kata Didik dalam keterangan klarifikasinya, Senin (22/9/2025).

Dari informasi yang diperoleh sebelumnya, para pelaku sobis yang diamankan berjumlah 12 orang. 10 diantaranya telah dibebaskan.

Para pelaku yang dibebaskan terbagi menjadi dua kelompok yang diketaui oleh HK dan SD. Untuk kelompok HK disebut membayar Rp350 juta agar bebas, sedangkan kelompok SD membayar Rp600 juta.

Didik meluruskan informasi itu, kata dia, Ditreskrimsus Polda Sulsel telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penipuan online sebanyaktiga orang yaitu TS, YD alias H, dan FDA di Jl Bhayangkara, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Jumat (25/9/2025) lalu.

Tindak lanjut dengan Berkas Perkara Nomor : BP/33/VII/RES.2.5./2025/Ditreskrimsus dan Berkas Perkara telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dilakukan penelitian sesuai surat pengantar Nomor : B/33/VII/RES.2.5/2025/Ditreskrimsus tanggal 28 Juli 2025.

"Tanggal 8 Agustus 2025 korban Sdr PH telah mencabut laporannya karena kerugiannya telah dikembalikan dan telah sepakat untuk berdamai dan telah membuat surat kesepakatan perdamaian pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025," bebernya.

"Senin tanggal 11 Agustus 2025 telah dilakukan Gelar Perkara Penghentian Penyidikan dan kasus tersebut diselesaikan melalui jalur Restoratif Justice (RJ)," jelasnya.

Selanjutnya, Ditreskrimsus menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPPP/63/VIII/RES.2.5./2025/Ditreskrimsus tanggal 12 Agustus 2025 dan Surat Ketetapan Nomor : SPPP/63/VIII/RES.2.5./2025/Ditreskrimsus tanggal 12 Agustus 2025 dan mengirim surat pemberitahuan Penghentian Penyidikan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel sesuai dengan Surat Nomor : B/4842/VIII/RES.2.5./2025/Ditreskrimsus tanggal 13 Agustus 2025.
(GUS)
Berita Terkait
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Nobar Piala Dunia, Polda Sulsel Siagakan Tim PRC
News
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Nobar Piala Dunia, Polda Sulsel Siagakan Tim PRC
Mengantisipasi potensi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan telah menyiapkan langkah-langkah preventif
Jum'at, 12 Jun 2026 07:34
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
Polda Sulsel Ungkap 1.175 Kasus Narkoba, Puluhan Kilogram Sabu Dimusnahkan
News
Polda Sulsel Ungkap 1.175 Kasus Narkoba, Puluhan Kilogram Sabu Dimusnahkan
Polda Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba periode Januari hingga Juni Tahun 2026, di Mapolda Sulsel.
Rabu, 10 Jun 2026 15:47
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir
News
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polda Sulawesi Selatan bersiap menggelar turnamen sepak bola internal bergengsi, Kapolda Sulsel Cup 2026.
Sabtu, 06 Jun 2026 16:56
Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
News
Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui penindakan terhadap kapal SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999.
Selasa, 02 Jun 2026 21:33
Berita Terbaru