Kemenkum Sulsel Turut Berpartisipasi Bahas RUU Pelaksanaan Pidana Mati
Rabu, 08 Okt 2025 15:21
Kanwil Kemenkum Sulsel turut berpartisipasi secara virtual dalam kegiatan Webinar Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelaksanaan Pidana Mati. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut berpartisipasi secara virtual dalam kegiatan Webinar Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelaksanaan Pidana Mati yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum Republik Indonesia, pada Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan RUU Pelaksanaan Pidana Mati sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana nasional yang menegakkan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanusiaan.
Wamenkum menjelaskan bahwa RUU ini tidak hanya mengatur tata cara pelaksanaan pidana mati, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi terpidana berdasarkan prinsip hak asasi manusia dan nilai-nilai Pancasila.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan pidana mati harus dilakukan secara manusiawi dan akuntabel, serta mencerminkan kemajuan hukum pidana nasional.
“Rancangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pelaksanaan pidana mati di Indonesia dilakukan sesuai prinsip hukum dan kemanusiaan. Paradigma baru dalam RUU ini menempatkan pidana mati sebagai pidana bersyarat dengan masa percobaan, bukan semata hukuman absolut,” ujar Prof Eddy Hiariej.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr Dhahana Putra, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan uji publik ini bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dan saran konstruktif dari para pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan lembaga penegak hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Makassar, menyampaikan bahwa uji publik ini menjadi forum penting untuk memperkuat substansi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan pidana mati.
“Kami mendukung penuh upaya Kementerian Hukum dalam menyusun regulasi pelaksanaan pidana mati yang berlandaskan kepastian hukum dan prinsip hak asasi manusia. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Jajaran Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai bentuk dukungan terhadap proses perumusan kebijakan hukum nasional yang komprehensif dan responsif terhadap perkembangan sistem hukum pidana di Indonesia.
Melalui kegiatan uji publik ini, Kementerian Hukum terus berkomitmen memperkuat sistem hukum nasional yang berkeadilan, transparan, dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan RUU Pelaksanaan Pidana Mati sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana nasional yang menegakkan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanusiaan.
Wamenkum menjelaskan bahwa RUU ini tidak hanya mengatur tata cara pelaksanaan pidana mati, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi terpidana berdasarkan prinsip hak asasi manusia dan nilai-nilai Pancasila.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan pidana mati harus dilakukan secara manusiawi dan akuntabel, serta mencerminkan kemajuan hukum pidana nasional.
“Rancangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pelaksanaan pidana mati di Indonesia dilakukan sesuai prinsip hukum dan kemanusiaan. Paradigma baru dalam RUU ini menempatkan pidana mati sebagai pidana bersyarat dengan masa percobaan, bukan semata hukuman absolut,” ujar Prof Eddy Hiariej.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr Dhahana Putra, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan uji publik ini bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dan saran konstruktif dari para pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan lembaga penegak hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Makassar, menyampaikan bahwa uji publik ini menjadi forum penting untuk memperkuat substansi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan pidana mati.
“Kami mendukung penuh upaya Kementerian Hukum dalam menyusun regulasi pelaksanaan pidana mati yang berlandaskan kepastian hukum dan prinsip hak asasi manusia. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Jajaran Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai bentuk dukungan terhadap proses perumusan kebijakan hukum nasional yang komprehensif dan responsif terhadap perkembangan sistem hukum pidana di Indonesia.
Melalui kegiatan uji publik ini, Kementerian Hukum terus berkomitmen memperkuat sistem hukum nasional yang berkeadilan, transparan, dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Sulsel
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
5
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
5
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024