Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Tumbuh 23 Persen
Selasa, 14 Okt 2025 15:10
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memaparkan capaian dan evaluasi tata kelola pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memaparkan capaian dan evaluasi tata kelola pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di hadapan tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kunjungan kerja yang berlangsung pada 13–25 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi BPKP terhadap efektivitas tata kelola layanan publik di bidang pelindungan KI. Dalam paparannya, Kanwil Kemenkum Sulsel menampilkan kinerja positif dengan pertumbuhan permohonan KI mencapai 23 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh jajaran dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, terutama perguruan tinggi dan pelaku UMKM.
“Tren kenaikan permohonan KI mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan hak kekayaan intelektual. Ini adalah bukti bahwa upaya sosialisasi, pendampingan, dan sinergi lintas sektor yang kita lakukan mulai menunjukkan hasil nyata,” ujar Andi Basmal dalam paparannya di Kanwil Sulsel, Selasa (14/10).
Berdasarkan data per 6 Oktober 2025, permohonan KI di Sulsel telah mencapai 38.360 dengan rincian 5.825 hak cipta, 946 merek, 86 paten, dan 28 desain industri, serta 14 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Tana Toraja dan Toraja Utara yang sedang dalam proses pencatatan.
Selain itu, peran dunia pendidikan juga sangat menonjol dalam peningkatan pendaftaran KI. Universitas Hasanuddin dan Universitas Negeri Makassar menyumbang 23 persen dari total permohonan KI di Sulsel, dengan total 8.654 hak cipta dan 213 paten.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris menegaskan bahwa Kanwil terus memperkuat pembinaan kepada masyarakat dan instansi pendidikan agar hasil karya, inovasi, serta produk lokal memperoleh perlindungan hukum yang layak.
“Kami memberikan pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi pendaftaran KI kepada masyarakat, UMKM, dan kampus agar mereka tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga terlindungi dan bernilai ekonomi,” ujar Andi Haris.
Sementara itu, Ari Andar Wulan, Auditor Ahli Madya BPKP Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum, memberikan apresiasi terhadap capaian Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menilai pembinaan yang dilakukan Kanwil menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan KI di daerah.
“Pembinaan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel sangat penting agar masyarakat dan pelaku usaha memahami manfaat pendaftaran KI. Perlindungan KI bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal nilai tambah ekonomi dan daya saing daerah,” jelas Ari Andar Wulan.
Ia juga menyoroti peran universitas sebagai motor penggerak inovasi dan pusat penelitian yang dapat meningkatkan jumlah dan kualitas pendaftaran KI.
“Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mendorong pendaftaran KI melalui riset dan inovasi dosen serta mahasiswa. Lebih dari itu, universitas juga berperan dalam pemanfaatan KI agar hasil inovasi bisa dikomersialisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh dua anggota tim BPKP lainnya, yakni Auditor Ahli Muda Rully Caesario dan Auditor Mahir Ainun Khasnak Hurori. Dari Kanwil Kemenkum Sulsel, hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta jajaran Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dan Pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum.
Melalui kegiatan evaluatif ini, Kanwil Kemenkum Sulsel dan BPKP sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola dan transparansi layanan publik, khususnya di bidang pelindungan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi BPKP terhadap efektivitas tata kelola layanan publik di bidang pelindungan KI. Dalam paparannya, Kanwil Kemenkum Sulsel menampilkan kinerja positif dengan pertumbuhan permohonan KI mencapai 23 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh jajaran dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, terutama perguruan tinggi dan pelaku UMKM.
“Tren kenaikan permohonan KI mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan hak kekayaan intelektual. Ini adalah bukti bahwa upaya sosialisasi, pendampingan, dan sinergi lintas sektor yang kita lakukan mulai menunjukkan hasil nyata,” ujar Andi Basmal dalam paparannya di Kanwil Sulsel, Selasa (14/10).
Berdasarkan data per 6 Oktober 2025, permohonan KI di Sulsel telah mencapai 38.360 dengan rincian 5.825 hak cipta, 946 merek, 86 paten, dan 28 desain industri, serta 14 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Tana Toraja dan Toraja Utara yang sedang dalam proses pencatatan.
Selain itu, peran dunia pendidikan juga sangat menonjol dalam peningkatan pendaftaran KI. Universitas Hasanuddin dan Universitas Negeri Makassar menyumbang 23 persen dari total permohonan KI di Sulsel, dengan total 8.654 hak cipta dan 213 paten.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris menegaskan bahwa Kanwil terus memperkuat pembinaan kepada masyarakat dan instansi pendidikan agar hasil karya, inovasi, serta produk lokal memperoleh perlindungan hukum yang layak.
“Kami memberikan pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi pendaftaran KI kepada masyarakat, UMKM, dan kampus agar mereka tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga terlindungi dan bernilai ekonomi,” ujar Andi Haris.
Sementara itu, Ari Andar Wulan, Auditor Ahli Madya BPKP Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum, memberikan apresiasi terhadap capaian Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menilai pembinaan yang dilakukan Kanwil menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan KI di daerah.
“Pembinaan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel sangat penting agar masyarakat dan pelaku usaha memahami manfaat pendaftaran KI. Perlindungan KI bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal nilai tambah ekonomi dan daya saing daerah,” jelas Ari Andar Wulan.
Ia juga menyoroti peran universitas sebagai motor penggerak inovasi dan pusat penelitian yang dapat meningkatkan jumlah dan kualitas pendaftaran KI.
“Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mendorong pendaftaran KI melalui riset dan inovasi dosen serta mahasiswa. Lebih dari itu, universitas juga berperan dalam pemanfaatan KI agar hasil inovasi bisa dikomersialisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh dua anggota tim BPKP lainnya, yakni Auditor Ahli Muda Rully Caesario dan Auditor Mahir Ainun Khasnak Hurori. Dari Kanwil Kemenkum Sulsel, hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta jajaran Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dan Pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum.
Melalui kegiatan evaluatif ini, Kanwil Kemenkum Sulsel dan BPKP sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola dan transparansi layanan publik, khususnya di bidang pelindungan Kekayaan Intelektual.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Sulsel
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
5
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
5
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024