Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Tumbuh 23 Persen
Selasa, 14 Okt 2025 15:10
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memaparkan capaian dan evaluasi tata kelola pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memaparkan capaian dan evaluasi tata kelola pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di hadapan tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kunjungan kerja yang berlangsung pada 13–25 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi BPKP terhadap efektivitas tata kelola layanan publik di bidang pelindungan KI. Dalam paparannya, Kanwil Kemenkum Sulsel menampilkan kinerja positif dengan pertumbuhan permohonan KI mencapai 23 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh jajaran dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, terutama perguruan tinggi dan pelaku UMKM.
“Tren kenaikan permohonan KI mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan hak kekayaan intelektual. Ini adalah bukti bahwa upaya sosialisasi, pendampingan, dan sinergi lintas sektor yang kita lakukan mulai menunjukkan hasil nyata,” ujar Andi Basmal dalam paparannya di Kanwil Sulsel, Selasa (14/10).
Berdasarkan data per 6 Oktober 2025, permohonan KI di Sulsel telah mencapai 38.360 dengan rincian 5.825 hak cipta, 946 merek, 86 paten, dan 28 desain industri, serta 14 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Tana Toraja dan Toraja Utara yang sedang dalam proses pencatatan.
Selain itu, peran dunia pendidikan juga sangat menonjol dalam peningkatan pendaftaran KI. Universitas Hasanuddin dan Universitas Negeri Makassar menyumbang 23 persen dari total permohonan KI di Sulsel, dengan total 8.654 hak cipta dan 213 paten.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris menegaskan bahwa Kanwil terus memperkuat pembinaan kepada masyarakat dan instansi pendidikan agar hasil karya, inovasi, serta produk lokal memperoleh perlindungan hukum yang layak.
“Kami memberikan pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi pendaftaran KI kepada masyarakat, UMKM, dan kampus agar mereka tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga terlindungi dan bernilai ekonomi,” ujar Andi Haris.
Sementara itu, Ari Andar Wulan, Auditor Ahli Madya BPKP Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum, memberikan apresiasi terhadap capaian Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menilai pembinaan yang dilakukan Kanwil menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan KI di daerah.
“Pembinaan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel sangat penting agar masyarakat dan pelaku usaha memahami manfaat pendaftaran KI. Perlindungan KI bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal nilai tambah ekonomi dan daya saing daerah,” jelas Ari Andar Wulan.
Ia juga menyoroti peran universitas sebagai motor penggerak inovasi dan pusat penelitian yang dapat meningkatkan jumlah dan kualitas pendaftaran KI.
“Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mendorong pendaftaran KI melalui riset dan inovasi dosen serta mahasiswa. Lebih dari itu, universitas juga berperan dalam pemanfaatan KI agar hasil inovasi bisa dikomersialisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh dua anggota tim BPKP lainnya, yakni Auditor Ahli Muda Rully Caesario dan Auditor Mahir Ainun Khasnak Hurori. Dari Kanwil Kemenkum Sulsel, hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta jajaran Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dan Pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum.
Melalui kegiatan evaluatif ini, Kanwil Kemenkum Sulsel dan BPKP sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola dan transparansi layanan publik, khususnya di bidang pelindungan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi BPKP terhadap efektivitas tata kelola layanan publik di bidang pelindungan KI. Dalam paparannya, Kanwil Kemenkum Sulsel menampilkan kinerja positif dengan pertumbuhan permohonan KI mencapai 23 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh jajaran dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, terutama perguruan tinggi dan pelaku UMKM.
“Tren kenaikan permohonan KI mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan hak kekayaan intelektual. Ini adalah bukti bahwa upaya sosialisasi, pendampingan, dan sinergi lintas sektor yang kita lakukan mulai menunjukkan hasil nyata,” ujar Andi Basmal dalam paparannya di Kanwil Sulsel, Selasa (14/10).
Berdasarkan data per 6 Oktober 2025, permohonan KI di Sulsel telah mencapai 38.360 dengan rincian 5.825 hak cipta, 946 merek, 86 paten, dan 28 desain industri, serta 14 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Tana Toraja dan Toraja Utara yang sedang dalam proses pencatatan.
Selain itu, peran dunia pendidikan juga sangat menonjol dalam peningkatan pendaftaran KI. Universitas Hasanuddin dan Universitas Negeri Makassar menyumbang 23 persen dari total permohonan KI di Sulsel, dengan total 8.654 hak cipta dan 213 paten.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris menegaskan bahwa Kanwil terus memperkuat pembinaan kepada masyarakat dan instansi pendidikan agar hasil karya, inovasi, serta produk lokal memperoleh perlindungan hukum yang layak.
“Kami memberikan pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi pendaftaran KI kepada masyarakat, UMKM, dan kampus agar mereka tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga terlindungi dan bernilai ekonomi,” ujar Andi Haris.
Sementara itu, Ari Andar Wulan, Auditor Ahli Madya BPKP Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum, memberikan apresiasi terhadap capaian Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menilai pembinaan yang dilakukan Kanwil menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan KI di daerah.
“Pembinaan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel sangat penting agar masyarakat dan pelaku usaha memahami manfaat pendaftaran KI. Perlindungan KI bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal nilai tambah ekonomi dan daya saing daerah,” jelas Ari Andar Wulan.
Ia juga menyoroti peran universitas sebagai motor penggerak inovasi dan pusat penelitian yang dapat meningkatkan jumlah dan kualitas pendaftaran KI.
“Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mendorong pendaftaran KI melalui riset dan inovasi dosen serta mahasiswa. Lebih dari itu, universitas juga berperan dalam pemanfaatan KI agar hasil inovasi bisa dikomersialisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh dua anggota tim BPKP lainnya, yakni Auditor Ahli Muda Rully Caesario dan Auditor Mahir Ainun Khasnak Hurori. Dari Kanwil Kemenkum Sulsel, hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta jajaran Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dan Pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum.
Melalui kegiatan evaluatif ini, Kanwil Kemenkum Sulsel dan BPKP sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola dan transparansi layanan publik, khususnya di bidang pelindungan Kekayaan Intelektual.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
InJourney Airports Buka Mudik Gratis, Layani Rute Makassar–Surabaya
4
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
InJourney Airports Buka Mudik Gratis, Layani Rute Makassar–Surabaya
4
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara