Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Tumbuh 23 Persen
Selasa, 14 Okt 2025 15:10
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memaparkan capaian dan evaluasi tata kelola pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memaparkan capaian dan evaluasi tata kelola pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di hadapan tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kunjungan kerja yang berlangsung pada 13–25 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi BPKP terhadap efektivitas tata kelola layanan publik di bidang pelindungan KI. Dalam paparannya, Kanwil Kemenkum Sulsel menampilkan kinerja positif dengan pertumbuhan permohonan KI mencapai 23 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh jajaran dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, terutama perguruan tinggi dan pelaku UMKM.
“Tren kenaikan permohonan KI mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan hak kekayaan intelektual. Ini adalah bukti bahwa upaya sosialisasi, pendampingan, dan sinergi lintas sektor yang kita lakukan mulai menunjukkan hasil nyata,” ujar Andi Basmal dalam paparannya di Kanwil Sulsel, Selasa (14/10).
Berdasarkan data per 6 Oktober 2025, permohonan KI di Sulsel telah mencapai 38.360 dengan rincian 5.825 hak cipta, 946 merek, 86 paten, dan 28 desain industri, serta 14 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Tana Toraja dan Toraja Utara yang sedang dalam proses pencatatan.
Selain itu, peran dunia pendidikan juga sangat menonjol dalam peningkatan pendaftaran KI. Universitas Hasanuddin dan Universitas Negeri Makassar menyumbang 23 persen dari total permohonan KI di Sulsel, dengan total 8.654 hak cipta dan 213 paten.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris menegaskan bahwa Kanwil terus memperkuat pembinaan kepada masyarakat dan instansi pendidikan agar hasil karya, inovasi, serta produk lokal memperoleh perlindungan hukum yang layak.
“Kami memberikan pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi pendaftaran KI kepada masyarakat, UMKM, dan kampus agar mereka tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga terlindungi dan bernilai ekonomi,” ujar Andi Haris.
Sementara itu, Ari Andar Wulan, Auditor Ahli Madya BPKP Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum, memberikan apresiasi terhadap capaian Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menilai pembinaan yang dilakukan Kanwil menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan KI di daerah.
“Pembinaan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel sangat penting agar masyarakat dan pelaku usaha memahami manfaat pendaftaran KI. Perlindungan KI bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal nilai tambah ekonomi dan daya saing daerah,” jelas Ari Andar Wulan.
Ia juga menyoroti peran universitas sebagai motor penggerak inovasi dan pusat penelitian yang dapat meningkatkan jumlah dan kualitas pendaftaran KI.
“Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mendorong pendaftaran KI melalui riset dan inovasi dosen serta mahasiswa. Lebih dari itu, universitas juga berperan dalam pemanfaatan KI agar hasil inovasi bisa dikomersialisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh dua anggota tim BPKP lainnya, yakni Auditor Ahli Muda Rully Caesario dan Auditor Mahir Ainun Khasnak Hurori. Dari Kanwil Kemenkum Sulsel, hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta jajaran Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dan Pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum.
Melalui kegiatan evaluatif ini, Kanwil Kemenkum Sulsel dan BPKP sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola dan transparansi layanan publik, khususnya di bidang pelindungan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi BPKP terhadap efektivitas tata kelola layanan publik di bidang pelindungan KI. Dalam paparannya, Kanwil Kemenkum Sulsel menampilkan kinerja positif dengan pertumbuhan permohonan KI mencapai 23 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh jajaran dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, terutama perguruan tinggi dan pelaku UMKM.
“Tren kenaikan permohonan KI mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan hak kekayaan intelektual. Ini adalah bukti bahwa upaya sosialisasi, pendampingan, dan sinergi lintas sektor yang kita lakukan mulai menunjukkan hasil nyata,” ujar Andi Basmal dalam paparannya di Kanwil Sulsel, Selasa (14/10).
Berdasarkan data per 6 Oktober 2025, permohonan KI di Sulsel telah mencapai 38.360 dengan rincian 5.825 hak cipta, 946 merek, 86 paten, dan 28 desain industri, serta 14 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Tana Toraja dan Toraja Utara yang sedang dalam proses pencatatan.
Selain itu, peran dunia pendidikan juga sangat menonjol dalam peningkatan pendaftaran KI. Universitas Hasanuddin dan Universitas Negeri Makassar menyumbang 23 persen dari total permohonan KI di Sulsel, dengan total 8.654 hak cipta dan 213 paten.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris menegaskan bahwa Kanwil terus memperkuat pembinaan kepada masyarakat dan instansi pendidikan agar hasil karya, inovasi, serta produk lokal memperoleh perlindungan hukum yang layak.
“Kami memberikan pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi pendaftaran KI kepada masyarakat, UMKM, dan kampus agar mereka tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga terlindungi dan bernilai ekonomi,” ujar Andi Haris.
Sementara itu, Ari Andar Wulan, Auditor Ahli Madya BPKP Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum, memberikan apresiasi terhadap capaian Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menilai pembinaan yang dilakukan Kanwil menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan KI di daerah.
“Pembinaan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulsel sangat penting agar masyarakat dan pelaku usaha memahami manfaat pendaftaran KI. Perlindungan KI bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal nilai tambah ekonomi dan daya saing daerah,” jelas Ari Andar Wulan.
Ia juga menyoroti peran universitas sebagai motor penggerak inovasi dan pusat penelitian yang dapat meningkatkan jumlah dan kualitas pendaftaran KI.
“Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mendorong pendaftaran KI melalui riset dan inovasi dosen serta mahasiswa. Lebih dari itu, universitas juga berperan dalam pemanfaatan KI agar hasil inovasi bisa dikomersialisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh dua anggota tim BPKP lainnya, yakni Auditor Ahli Muda Rully Caesario dan Auditor Mahir Ainun Khasnak Hurori. Dari Kanwil Kemenkum Sulsel, hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta jajaran Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dan Pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum.
Melalui kegiatan evaluatif ini, Kanwil Kemenkum Sulsel dan BPKP sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola dan transparansi layanan publik, khususnya di bidang pelindungan Kekayaan Intelektual.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Dukung Upaya DJKI Optimalkan Nilai Ekonomi dari Aset Desain Industri
Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai optimalisasi pemanfaatan desain industri
Rabu, 10 Jun 2026 19:08
News
26 PNS Kemenkum Sulsel Jalani Pengambilan Sumpah, Siap Perkuat Pelayanan Publik
Sebanyak 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan resmi menjalani pengambilan sumpah
Rabu, 10 Jun 2026 15:40
News
Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (APIP) Tahun 2026
Selasa, 09 Jun 2026 15:10
News
Andi Basmal Ingatkan Jajaran Berikan Layanan Maksimal Tanpa Pungutan Liar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
Senin, 08 Jun 2026 15:08
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
2
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
5
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
2
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
5
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna