Tersertifikasi IG, Empat Produk Sulsel Dukung Peningkatan Ekonomi Daerah
Jum'at, 17 Okt 2025 16:17
Sebanyak Empat produk unggulan asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan lolos verifikasi Indikasi Geografis (IG) dan kini bersiap menerima sertifikat resmi pada tahun 2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak Empat produk unggulan asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan lolos verifikasi Indikasi Geografis (IG) dan kini bersiap menerima sertifikat resmi pada tahun 2025. Keempat produk tersebut adalah Kopi Arabika Latimojong Luwu, Beras Tarone Seko Luwu Utara, Tenun Bira Bulukumba, dan Cabai Katokkon Toraja.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual berbasis potensi lokal.
“Empat produk ini sudah lolos verifikasi substantif dan tinggal menunggu sertifikat resmi. Kami berharap proses penerbitannya berjalan lancar sehingga bisa segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat daerah asalnya,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menambahkan bahwa proses verifikasi Indikasi Geografis membutuhkan waktu dan kelengkapan dokumen yang memadai. Kanwil Kemenkum Sulsel, kata dia, terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) agar setiap produk dapat memenuhi standar nasional yang ditetapkan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar setiap tahapan dapat dilalui dengan baik. Bagi produk yang sudah lolos, tinggal menunggu penerbitan sertifikat, sementara yang belum kami dorong untuk segera melengkapi dokumennya,” jelas Demson.
Selain empat produk tersebut, dua produk Indikasi Geografis asal Sulsel telah lebih dulu menerima sertifikat pada tahun 2025, yakni Tenun Sutera Sengkang dan Kopi Arabika Seko Luwu Utara.
Adapun dua produk lainnya masih menunggu perbaikan dokumen sebelum dapat melanjutkan proses verifikasi, yaitu Kopi Kahayya Bulukumba dan Tenun Kajang Bulukumba.
Sebelumnya, Sulawesi Selatan juga telah memiliki tujuh produk Indikasi Geografis yang lebih dulu terdaftar dan bersertifikat, yakni Kopi Arabika Toraja, Lada Luwu Timur, Pulu’ Mandoti Enrekang, Kopi Arabika Kalosi Enrekang, Kopi Arabika Rumbia Jeneponto, Kopi Arabika Bantaeng, dan Jeruk Pamelo Pangkep.
Dengan bertambahnya produk yang lolos verifikasi, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap perlindungan hukum terhadap produk-produk lokal dapat semakin memperkuat daya saing ekonomi daerah serta memperluas pengakuan nasional maupun internasional terhadap potensi khas Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual berbasis potensi lokal.
“Empat produk ini sudah lolos verifikasi substantif dan tinggal menunggu sertifikat resmi. Kami berharap proses penerbitannya berjalan lancar sehingga bisa segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat daerah asalnya,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menambahkan bahwa proses verifikasi Indikasi Geografis membutuhkan waktu dan kelengkapan dokumen yang memadai. Kanwil Kemenkum Sulsel, kata dia, terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) agar setiap produk dapat memenuhi standar nasional yang ditetapkan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar setiap tahapan dapat dilalui dengan baik. Bagi produk yang sudah lolos, tinggal menunggu penerbitan sertifikat, sementara yang belum kami dorong untuk segera melengkapi dokumennya,” jelas Demson.
Selain empat produk tersebut, dua produk Indikasi Geografis asal Sulsel telah lebih dulu menerima sertifikat pada tahun 2025, yakni Tenun Sutera Sengkang dan Kopi Arabika Seko Luwu Utara.
Adapun dua produk lainnya masih menunggu perbaikan dokumen sebelum dapat melanjutkan proses verifikasi, yaitu Kopi Kahayya Bulukumba dan Tenun Kajang Bulukumba.
Sebelumnya, Sulawesi Selatan juga telah memiliki tujuh produk Indikasi Geografis yang lebih dulu terdaftar dan bersertifikat, yakni Kopi Arabika Toraja, Lada Luwu Timur, Pulu’ Mandoti Enrekang, Kopi Arabika Kalosi Enrekang, Kopi Arabika Rumbia Jeneponto, Kopi Arabika Bantaeng, dan Jeruk Pamelo Pangkep.
Dengan bertambahnya produk yang lolos verifikasi, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap perlindungan hukum terhadap produk-produk lokal dapat semakin memperkuat daya saing ekonomi daerah serta memperluas pengakuan nasional maupun internasional terhadap potensi khas Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
WNI Baru Resmi Diambil Sumpah, Kemenkum Sulsel Tegaskan Hak dan Kewajiban Warga Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dirangkaikan dengan pelantikan pejabat non manajerial, Selasa (31/3/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 18:00
News
Kemenkum Sulsel Dukung Peningkatan Kapasitas SDM, Arahan Sekjen Sebagai Pedoman
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari penguatan kinerja organisasi.
Senin, 30 Mar 2026 23:07
News
Tunjukkan Performa Gemilang, Kakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Kinerja Humas
Kinerja kehumasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan kembali menuai apresiasi. Dalam beberapa minggu terakhir, Tim Humas Kanwil Kemenkum Sulsel berhasil menunjukkan performa gemilang dengan menempati peringkat atas dalam capaian kinerja publikasi dan kehumasan secara nasional.
Senin, 30 Mar 2026 17:29
News
Sulsel Masuk Persentase Tertinggi Nasional, Andi Basmal Apresiasi Capaian PMPJ Jajaran
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengapresiasi capaian kinerja jajaran terkait pelaksanaan pengisian Pelaporan Manajemen Pelaksanaan Jabatan (PMPJ) oleh notaris di wilayah Sulawesi Selatan berhasil masuk dalam kategori persentase tertinggi secara nasional.
Senin, 30 Mar 2026 14:04
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Cetak 22 Sertifikat Apostille dan Sambut Notaris Baru Sinjai
Menjelang akhir pekan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan tetap bergerak penuh semangat melayani masyarakat, sejak Jumat (27/3/2026).
Minggu, 29 Mar 2026 09:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
2
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
3
Unhas Umumkan Hasil SNBP 2026, Ini Jumlah Mahasiswa yang Diterima
4
Wali Kota Makassar Bahas Percepatan Proyek PSEL Bersama Menko Pangan
5
Unismuh-Singapore Polytechnic Perkuat Kolaborasi Lewat Learning Express 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
2
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
3
Unhas Umumkan Hasil SNBP 2026, Ini Jumlah Mahasiswa yang Diterima
4
Wali Kota Makassar Bahas Percepatan Proyek PSEL Bersama Menko Pangan
5
Unismuh-Singapore Polytechnic Perkuat Kolaborasi Lewat Learning Express 2026