Tersertifikasi IG, Empat Produk Sulsel Dukung Peningkatan Ekonomi Daerah
Jum'at, 17 Okt 2025 16:17
Sebanyak Empat produk unggulan asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan lolos verifikasi Indikasi Geografis (IG) dan kini bersiap menerima sertifikat resmi pada tahun 2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak Empat produk unggulan asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan lolos verifikasi Indikasi Geografis (IG) dan kini bersiap menerima sertifikat resmi pada tahun 2025. Keempat produk tersebut adalah Kopi Arabika Latimojong Luwu, Beras Tarone Seko Luwu Utara, Tenun Bira Bulukumba, dan Cabai Katokkon Toraja.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual berbasis potensi lokal.
“Empat produk ini sudah lolos verifikasi substantif dan tinggal menunggu sertifikat resmi. Kami berharap proses penerbitannya berjalan lancar sehingga bisa segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat daerah asalnya,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menambahkan bahwa proses verifikasi Indikasi Geografis membutuhkan waktu dan kelengkapan dokumen yang memadai. Kanwil Kemenkum Sulsel, kata dia, terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) agar setiap produk dapat memenuhi standar nasional yang ditetapkan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar setiap tahapan dapat dilalui dengan baik. Bagi produk yang sudah lolos, tinggal menunggu penerbitan sertifikat, sementara yang belum kami dorong untuk segera melengkapi dokumennya,” jelas Demson.
Selain empat produk tersebut, dua produk Indikasi Geografis asal Sulsel telah lebih dulu menerima sertifikat pada tahun 2025, yakni Tenun Sutera Sengkang dan Kopi Arabika Seko Luwu Utara.
Adapun dua produk lainnya masih menunggu perbaikan dokumen sebelum dapat melanjutkan proses verifikasi, yaitu Kopi Kahayya Bulukumba dan Tenun Kajang Bulukumba.
Sebelumnya, Sulawesi Selatan juga telah memiliki tujuh produk Indikasi Geografis yang lebih dulu terdaftar dan bersertifikat, yakni Kopi Arabika Toraja, Lada Luwu Timur, Pulu’ Mandoti Enrekang, Kopi Arabika Kalosi Enrekang, Kopi Arabika Rumbia Jeneponto, Kopi Arabika Bantaeng, dan Jeruk Pamelo Pangkep.
Dengan bertambahnya produk yang lolos verifikasi, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap perlindungan hukum terhadap produk-produk lokal dapat semakin memperkuat daya saing ekonomi daerah serta memperluas pengakuan nasional maupun internasional terhadap potensi khas Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual berbasis potensi lokal.
“Empat produk ini sudah lolos verifikasi substantif dan tinggal menunggu sertifikat resmi. Kami berharap proses penerbitannya berjalan lancar sehingga bisa segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat daerah asalnya,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menambahkan bahwa proses verifikasi Indikasi Geografis membutuhkan waktu dan kelengkapan dokumen yang memadai. Kanwil Kemenkum Sulsel, kata dia, terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) agar setiap produk dapat memenuhi standar nasional yang ditetapkan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar setiap tahapan dapat dilalui dengan baik. Bagi produk yang sudah lolos, tinggal menunggu penerbitan sertifikat, sementara yang belum kami dorong untuk segera melengkapi dokumennya,” jelas Demson.
Selain empat produk tersebut, dua produk Indikasi Geografis asal Sulsel telah lebih dulu menerima sertifikat pada tahun 2025, yakni Tenun Sutera Sengkang dan Kopi Arabika Seko Luwu Utara.
Adapun dua produk lainnya masih menunggu perbaikan dokumen sebelum dapat melanjutkan proses verifikasi, yaitu Kopi Kahayya Bulukumba dan Tenun Kajang Bulukumba.
Sebelumnya, Sulawesi Selatan juga telah memiliki tujuh produk Indikasi Geografis yang lebih dulu terdaftar dan bersertifikat, yakni Kopi Arabika Toraja, Lada Luwu Timur, Pulu’ Mandoti Enrekang, Kopi Arabika Kalosi Enrekang, Kopi Arabika Rumbia Jeneponto, Kopi Arabika Bantaeng, dan Jeruk Pamelo Pangkep.
Dengan bertambahnya produk yang lolos verifikasi, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap perlindungan hukum terhadap produk-produk lokal dapat semakin memperkuat daya saing ekonomi daerah serta memperluas pengakuan nasional maupun internasional terhadap potensi khas Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) matangkan persiapan puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 melalui rapat optimalisasi yang digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 18:38
News
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menghadirkan beragam perlombaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Selasa, 18 Agu 2026 08:43
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja