Tersertifikasi IG, Empat Produk Sulsel Dukung Peningkatan Ekonomi Daerah
Jum'at, 17 Okt 2025 16:17
Sebanyak Empat produk unggulan asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan lolos verifikasi Indikasi Geografis (IG) dan kini bersiap menerima sertifikat resmi pada tahun 2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak Empat produk unggulan asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan lolos verifikasi Indikasi Geografis (IG) dan kini bersiap menerima sertifikat resmi pada tahun 2025. Keempat produk tersebut adalah Kopi Arabika Latimojong Luwu, Beras Tarone Seko Luwu Utara, Tenun Bira Bulukumba, dan Cabai Katokkon Toraja.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual berbasis potensi lokal.
“Empat produk ini sudah lolos verifikasi substantif dan tinggal menunggu sertifikat resmi. Kami berharap proses penerbitannya berjalan lancar sehingga bisa segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat daerah asalnya,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menambahkan bahwa proses verifikasi Indikasi Geografis membutuhkan waktu dan kelengkapan dokumen yang memadai. Kanwil Kemenkum Sulsel, kata dia, terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) agar setiap produk dapat memenuhi standar nasional yang ditetapkan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar setiap tahapan dapat dilalui dengan baik. Bagi produk yang sudah lolos, tinggal menunggu penerbitan sertifikat, sementara yang belum kami dorong untuk segera melengkapi dokumennya,” jelas Demson.
Selain empat produk tersebut, dua produk Indikasi Geografis asal Sulsel telah lebih dulu menerima sertifikat pada tahun 2025, yakni Tenun Sutera Sengkang dan Kopi Arabika Seko Luwu Utara.
Adapun dua produk lainnya masih menunggu perbaikan dokumen sebelum dapat melanjutkan proses verifikasi, yaitu Kopi Kahayya Bulukumba dan Tenun Kajang Bulukumba.
Sebelumnya, Sulawesi Selatan juga telah memiliki tujuh produk Indikasi Geografis yang lebih dulu terdaftar dan bersertifikat, yakni Kopi Arabika Toraja, Lada Luwu Timur, Pulu’ Mandoti Enrekang, Kopi Arabika Kalosi Enrekang, Kopi Arabika Rumbia Jeneponto, Kopi Arabika Bantaeng, dan Jeruk Pamelo Pangkep.
Dengan bertambahnya produk yang lolos verifikasi, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap perlindungan hukum terhadap produk-produk lokal dapat semakin memperkuat daya saing ekonomi daerah serta memperluas pengakuan nasional maupun internasional terhadap potensi khas Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual berbasis potensi lokal.
“Empat produk ini sudah lolos verifikasi substantif dan tinggal menunggu sertifikat resmi. Kami berharap proses penerbitannya berjalan lancar sehingga bisa segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat daerah asalnya,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menambahkan bahwa proses verifikasi Indikasi Geografis membutuhkan waktu dan kelengkapan dokumen yang memadai. Kanwil Kemenkum Sulsel, kata dia, terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) agar setiap produk dapat memenuhi standar nasional yang ditetapkan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar setiap tahapan dapat dilalui dengan baik. Bagi produk yang sudah lolos, tinggal menunggu penerbitan sertifikat, sementara yang belum kami dorong untuk segera melengkapi dokumennya,” jelas Demson.
Selain empat produk tersebut, dua produk Indikasi Geografis asal Sulsel telah lebih dulu menerima sertifikat pada tahun 2025, yakni Tenun Sutera Sengkang dan Kopi Arabika Seko Luwu Utara.
Adapun dua produk lainnya masih menunggu perbaikan dokumen sebelum dapat melanjutkan proses verifikasi, yaitu Kopi Kahayya Bulukumba dan Tenun Kajang Bulukumba.
Sebelumnya, Sulawesi Selatan juga telah memiliki tujuh produk Indikasi Geografis yang lebih dulu terdaftar dan bersertifikat, yakni Kopi Arabika Toraja, Lada Luwu Timur, Pulu’ Mandoti Enrekang, Kopi Arabika Kalosi Enrekang, Kopi Arabika Rumbia Jeneponto, Kopi Arabika Bantaeng, dan Jeruk Pamelo Pangkep.
Dengan bertambahnya produk yang lolos verifikasi, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap perlindungan hukum terhadap produk-produk lokal dapat semakin memperkuat daya saing ekonomi daerah serta memperluas pengakuan nasional maupun internasional terhadap potensi khas Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Dukung Upaya DJKI Optimalkan Nilai Ekonomi dari Aset Desain Industri
Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai optimalisasi pemanfaatan desain industri
Rabu, 10 Jun 2026 19:08
News
26 PNS Kemenkum Sulsel Jalani Pengambilan Sumpah, Siap Perkuat Pelayanan Publik
Sebanyak 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan resmi menjalani pengambilan sumpah
Rabu, 10 Jun 2026 15:40
News
Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (APIP) Tahun 2026
Selasa, 09 Jun 2026 15:10
News
Andi Basmal Ingatkan Jajaran Berikan Layanan Maksimal Tanpa Pungutan Liar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
Senin, 08 Jun 2026 15:08
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
2
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
5
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
2
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
5
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna