Tersertifikasi IG, Empat Produk Sulsel Dukung Peningkatan Ekonomi Daerah
Jum'at, 17 Okt 2025 16:17

Sebanyak Empat produk unggulan asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan lolos verifikasi Indikasi Geografis (IG) dan kini bersiap menerima sertifikat resmi pada tahun 2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak Empat produk unggulan asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan lolos verifikasi Indikasi Geografis (IG) dan kini bersiap menerima sertifikat resmi pada tahun 2025. Keempat produk tersebut adalah Kopi Arabika Latimojong Luwu, Beras Tarone Seko Luwu Utara, Tenun Bira Bulukumba, dan Cabai Katokkon Toraja.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual berbasis potensi lokal.
“Empat produk ini sudah lolos verifikasi substantif dan tinggal menunggu sertifikat resmi. Kami berharap proses penerbitannya berjalan lancar sehingga bisa segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat daerah asalnya,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menambahkan bahwa proses verifikasi Indikasi Geografis membutuhkan waktu dan kelengkapan dokumen yang memadai. Kanwil Kemenkum Sulsel, kata dia, terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) agar setiap produk dapat memenuhi standar nasional yang ditetapkan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar setiap tahapan dapat dilalui dengan baik. Bagi produk yang sudah lolos, tinggal menunggu penerbitan sertifikat, sementara yang belum kami dorong untuk segera melengkapi dokumennya,” jelas Demson.
Selain empat produk tersebut, dua produk Indikasi Geografis asal Sulsel telah lebih dulu menerima sertifikat pada tahun 2025, yakni Tenun Sutera Sengkang dan Kopi Arabika Seko Luwu Utara.
Adapun dua produk lainnya masih menunggu perbaikan dokumen sebelum dapat melanjutkan proses verifikasi, yaitu Kopi Kahayya Bulukumba dan Tenun Kajang Bulukumba.
Sebelumnya, Sulawesi Selatan juga telah memiliki tujuh produk Indikasi Geografis yang lebih dulu terdaftar dan bersertifikat, yakni Kopi Arabika Toraja, Lada Luwu Timur, Pulu’ Mandoti Enrekang, Kopi Arabika Kalosi Enrekang, Kopi Arabika Rumbia Jeneponto, Kopi Arabika Bantaeng, dan Jeruk Pamelo Pangkep.
Dengan bertambahnya produk yang lolos verifikasi, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap perlindungan hukum terhadap produk-produk lokal dapat semakin memperkuat daya saing ekonomi daerah serta memperluas pengakuan nasional maupun internasional terhadap potensi khas Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual berbasis potensi lokal.
“Empat produk ini sudah lolos verifikasi substantif dan tinggal menunggu sertifikat resmi. Kami berharap proses penerbitannya berjalan lancar sehingga bisa segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat daerah asalnya,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menambahkan bahwa proses verifikasi Indikasi Geografis membutuhkan waktu dan kelengkapan dokumen yang memadai. Kanwil Kemenkum Sulsel, kata dia, terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) agar setiap produk dapat memenuhi standar nasional yang ditetapkan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar setiap tahapan dapat dilalui dengan baik. Bagi produk yang sudah lolos, tinggal menunggu penerbitan sertifikat, sementara yang belum kami dorong untuk segera melengkapi dokumennya,” jelas Demson.
Selain empat produk tersebut, dua produk Indikasi Geografis asal Sulsel telah lebih dulu menerima sertifikat pada tahun 2025, yakni Tenun Sutera Sengkang dan Kopi Arabika Seko Luwu Utara.
Adapun dua produk lainnya masih menunggu perbaikan dokumen sebelum dapat melanjutkan proses verifikasi, yaitu Kopi Kahayya Bulukumba dan Tenun Kajang Bulukumba.
Sebelumnya, Sulawesi Selatan juga telah memiliki tujuh produk Indikasi Geografis yang lebih dulu terdaftar dan bersertifikat, yakni Kopi Arabika Toraja, Lada Luwu Timur, Pulu’ Mandoti Enrekang, Kopi Arabika Kalosi Enrekang, Kopi Arabika Rumbia Jeneponto, Kopi Arabika Bantaeng, dan Jeruk Pamelo Pangkep.
Dengan bertambahnya produk yang lolos verifikasi, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap perlindungan hukum terhadap produk-produk lokal dapat semakin memperkuat daya saing ekonomi daerah serta memperluas pengakuan nasional maupun internasional terhadap potensi khas Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait

News
Sinergi Kementerian Dorong Koperasi Merah Putih Lewat Merek Kolektif
Pemerintah terus memperkuat sinergi antarkementerian dalam upaya mengembangkan ekonomi rakyat melalui pelindungan kekayaan intelektual, khususnya melalui pendaftaran merek kolektif.
Sabtu, 18 Okt 2025 11:36

News
Evaluasi Tata Kelola Perlindungan Kekayaan Intelektual di Lingkup Kampus
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendampingi tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat mengunjungi Universitas Hasanuddin (Unhas)
Jum'at, 17 Okt 2025 22:00

News
Pimti Pratama Kemenkum Sulsel Berhasil Tuntaskan PKN dari LAN RI
Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) resmi menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV
Jum'at, 17 Okt 2025 16:25

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Akan Dorong Komersialisasi Kekayaan Intelektual
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, akan mendorong pelaku usaha dan kreator lokal Sulawesi selatan untuk tidak hanya melindungi karya mereka, tetapi juga mengkomersialisasikannya secara optimal.
Kamis, 16 Okt 2025 22:51

Sulsel
Pos Bantuan Hukum di Desa Bassiang Pastikan Warga Dapat Akses Keadilan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan koordinasi dari perwakilan Desa Bassiang, Kabupaten Luwu, terkait rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum di wilayah tersebut.
Kamis, 16 Okt 2025 20:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga NTI Keluhkan Pembagian Air Tidak Merata, Begini Respons PDAM Makassar
2

Andi Waris Terima Aspirasi Pemekaran Selayar, Minta Pembentukan Kabupaten Takabonerate
3

Pemprov Sulsel Gelar Jalan Sehat Anti Mager untuk Peringati 356 Tahun Sulsel
4

Aksi Nyata! GoZero% Goes to Makassar Kumpul 1,4 Ton Sampah di Pantai Barombong-Galesong
5

Sekolah Islam Athirah Buka Pendaftaran Lebih Awal, Siapkan 1.101 Kursi di 4 Wilayah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga NTI Keluhkan Pembagian Air Tidak Merata, Begini Respons PDAM Makassar
2

Andi Waris Terima Aspirasi Pemekaran Selayar, Minta Pembentukan Kabupaten Takabonerate
3

Pemprov Sulsel Gelar Jalan Sehat Anti Mager untuk Peringati 356 Tahun Sulsel
4

Aksi Nyata! GoZero% Goes to Makassar Kumpul 1,4 Ton Sampah di Pantai Barombong-Galesong
5

Sekolah Islam Athirah Buka Pendaftaran Lebih Awal, Siapkan 1.101 Kursi di 4 Wilayah