Evaluasi Tata Kelola Perlindungan Kekayaan Intelektual di Lingkup Kampus
Jum'at, 17 Okt 2025 22:00
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendampingi tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat mengunjungi Universitas Hasanuddin (Unhas), untuk mengevaluasi tata kelola perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan kampus, Rabu (15/10/2025).
Tim BPKP yang terdiri dari Elis Lisnawati (Auditor Ahli Madya/Pengendali Teknis), Ruli Caesario (Ketua Tim), dan Ainun Khasnak Hurori (Anggota Tim) didampingi Teguh Firmanto (Analis KI Ahli Madya) dan M. Tasyriq R (Pelaksana Bidang KI) dari Kanwil Kemenkum Sulsel.
Ketua Tim BPKP Ruli Caesario menjelaskan, evaluasi difokuskan pada tiga aspek utama: penciptaan kekayaan intelektual, pendaftaran dan perolehan, serta komersialisasi. "Semua ini untuk mengetahui pelayanan dan kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan HKI di universitas," ujarnya.
Zulkarnain, Kepala Subbidang Direktorat Inovasi dan KI Unhas, memaparkan sistem pengelolaan riset dan inovasi berbasis Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT). Rektor Unhas membagi pengelolaan menjadi tiga tahapan besar dengan unit penanggung jawab masing-masing.
"TKT 1 sampai 5 merupakan penelitian dasar yang dikelola LP2M Unhas. Selanjutnya, Direktorat Inovasi dan KI meningkatkan hasil LP2M menjadi TKT 8, yaitu inovasi dan kekayaan intelektual. Dari TKT 8, masuk ke Inkubasi Bisnis Unhas untuk hilirisasi dan komersialisasi produk," jelasnya.
Menurutnya, KI di Unhas terus berkembang, baik hak cipta, paten, merek, maupun lainnya. Timnya terus mendorong para kreator dan inovator kampus untuk tetap bersemangat melakukan riset dan mengelola pemanfaatannya.
Meski optimis tren permohonan KI akan terus meningkat, Zulkarnain mengakui pada 2025 terjadi penurunan karena minimnya anggaran, insentif dan perubahan regulasi. Permohonan hak cipta misalnya, turun drastis dari 740 pemohon pada 2024 menjadi hanya 192 pemohon di 2025. Begitupula Dengan paten, Pada Tahun 2024 terdapat 45 pemohon, Dan ditahun 2025 sampai bulan Oktober baru 34 pemohon.
Sementara itu, Teguh Firmanto berharap Unhas dapat berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel jika terjadi pelanggaran kekayaan intelektual milik universitas oleh pihak lain.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Jumat(17/10/2025), dalam keterangannya mengapresiasi komitmen Unhas dalam mengelola kekayaan intelektual. "Universitas Hasanuddin merupakan salah satu institusi pendidikan terdepan di Indonesia Timur dalam menghasilkan inovasi dan riset berkualitas. Kami berkomitmen mendukung penuh perlindungan KI yang dihasilkan kampus," katanya.
Andi Basmal menegaskan, perlindungan KI bukan hanya soal pendaftaran, tetapi juga pengawasan dan penegakan hukum. "Kami siap membantu Unhas jika terjadi pelanggaran KI. Koordinasi yang baik antara kampus, Kemenkum, dan BPKP akan memperkuat ekosistem inovasi," tegasnya.
Ia juga mendorong kampus untuk terus meningkatkan literasi KI di kalangan dosen dan mahasiswa. "Dengan pemahaman KI yang baik, hasil riset kampus akan terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat," pungkas Andi Basmal.
Tim BPKP yang terdiri dari Elis Lisnawati (Auditor Ahli Madya/Pengendali Teknis), Ruli Caesario (Ketua Tim), dan Ainun Khasnak Hurori (Anggota Tim) didampingi Teguh Firmanto (Analis KI Ahli Madya) dan M. Tasyriq R (Pelaksana Bidang KI) dari Kanwil Kemenkum Sulsel.
Ketua Tim BPKP Ruli Caesario menjelaskan, evaluasi difokuskan pada tiga aspek utama: penciptaan kekayaan intelektual, pendaftaran dan perolehan, serta komersialisasi. "Semua ini untuk mengetahui pelayanan dan kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan HKI di universitas," ujarnya.
Zulkarnain, Kepala Subbidang Direktorat Inovasi dan KI Unhas, memaparkan sistem pengelolaan riset dan inovasi berbasis Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT). Rektor Unhas membagi pengelolaan menjadi tiga tahapan besar dengan unit penanggung jawab masing-masing.
"TKT 1 sampai 5 merupakan penelitian dasar yang dikelola LP2M Unhas. Selanjutnya, Direktorat Inovasi dan KI meningkatkan hasil LP2M menjadi TKT 8, yaitu inovasi dan kekayaan intelektual. Dari TKT 8, masuk ke Inkubasi Bisnis Unhas untuk hilirisasi dan komersialisasi produk," jelasnya.
Menurutnya, KI di Unhas terus berkembang, baik hak cipta, paten, merek, maupun lainnya. Timnya terus mendorong para kreator dan inovator kampus untuk tetap bersemangat melakukan riset dan mengelola pemanfaatannya.
Meski optimis tren permohonan KI akan terus meningkat, Zulkarnain mengakui pada 2025 terjadi penurunan karena minimnya anggaran, insentif dan perubahan regulasi. Permohonan hak cipta misalnya, turun drastis dari 740 pemohon pada 2024 menjadi hanya 192 pemohon di 2025. Begitupula Dengan paten, Pada Tahun 2024 terdapat 45 pemohon, Dan ditahun 2025 sampai bulan Oktober baru 34 pemohon.
Sementara itu, Teguh Firmanto berharap Unhas dapat berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel jika terjadi pelanggaran kekayaan intelektual milik universitas oleh pihak lain.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Jumat(17/10/2025), dalam keterangannya mengapresiasi komitmen Unhas dalam mengelola kekayaan intelektual. "Universitas Hasanuddin merupakan salah satu institusi pendidikan terdepan di Indonesia Timur dalam menghasilkan inovasi dan riset berkualitas. Kami berkomitmen mendukung penuh perlindungan KI yang dihasilkan kampus," katanya.
Andi Basmal menegaskan, perlindungan KI bukan hanya soal pendaftaran, tetapi juga pengawasan dan penegakan hukum. "Kami siap membantu Unhas jika terjadi pelanggaran KI. Koordinasi yang baik antara kampus, Kemenkum, dan BPKP akan memperkuat ekosistem inovasi," tegasnya.
Ia juga mendorong kampus untuk terus meningkatkan literasi KI di kalangan dosen dan mahasiswa. "Dengan pemahaman KI yang baik, hasil riset kampus akan terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat," pungkas Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Dukung Upaya DJKI Optimalkan Nilai Ekonomi dari Aset Desain Industri
Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai optimalisasi pemanfaatan desain industri
Rabu, 10 Jun 2026 19:08
News
26 PNS Kemenkum Sulsel Jalani Pengambilan Sumpah, Siap Perkuat Pelayanan Publik
Sebanyak 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan resmi menjalani pengambilan sumpah
Rabu, 10 Jun 2026 15:40
News
Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (APIP) Tahun 2026
Selasa, 09 Jun 2026 15:10
News
Andi Basmal Ingatkan Jajaran Berikan Layanan Maksimal Tanpa Pungutan Liar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
Senin, 08 Jun 2026 15:08
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
2
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
5
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
2
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
5
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna