Pos Bantuan Hukum di Desa Bassiang Pastikan Warga Dapat Akses Keadilan

Kamis, 16 Okt 2025 20:25
Pos Bantuan Hukum di Desa Bassiang Pastikan Warga Dapat Akses Keadilan
Perwakilan Desa Bassiang menyampaikan niat untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat desa. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan koordinasi dari perwakilan Desa Bassiang, Kabupaten Luwu, terkait rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil, Kamis (16/10) perwakilan Desa Bassiang menyampaikan niat untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat desa, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

Kakanwil Andi Basmal menyambut baik inisiatif tersebut sebagai langkah nyata dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di daerah.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Desa Bassiang. Kehadiran Pos Bantuan Hukum akan menjadi sarana penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan,” ujar Andi Basmal.

Perwakilan Desa Bassiang, Bahrun, menyampaikan harapan agar melalui koordinasi ini terbentuk sinergi yang kuat dengan Kemenkum Sulsel dalam mendirikan Pos Bantuan Hukum di desa mereka.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama antara pemerintah desa dan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru